Event Pemerintah Aceh 2014

KEGIATAN HIMIPOL View all

ACEH View all

Ini Dia Hasil Koreksi Mendagri Terkait Qanun Wali Nanggroe

Berikut hasil Koreksian Mendagri terkait Qanun Wali Nanggroe Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam: a. Konsideran menimbang huruf a dan huruf c qan

Saat ini DPR Aceh sedang menggodok rancangan Qanun tentang Bendera d

   RANCANGAN QANUN ACEH NOMOR ....... TAHUN 2012

KABAR TERAKHIR

Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran Ulang SNMPTN Unimal 2014

Mahasiswa Ilmu Politik Unimal Kunjungi KIP Kota Lhokseumawe

Mata Kuliah dan Materi Kuliah Jurusan Ilmu Politik Unimal

8 Mahasiswa Ilmu Politik FISIP Unimal Diyudisium

Unimal Peringati Hut RI Ke 68 Tahun

Ini Dia Hasil Koreksi Mendagri Terkait Qanun Wali Nanggroe

Polisi Dinilai Gagal Jaga Keamanan Aceh

OPINI View all

Ada Apa Dengan Pengesahan Bendera Bulan Bintang di Aceh?

Oleh Safrizal* KEBERADAAN Qanun Aceh tentang Bendera dan Lambang Aceh merupakan amanah dari hasil Memorandum of Understanding (MoU) antara Gerak

Kritikan Untuk Rancangan Qanun Bendera dan Lambang Aceh

Oleh Safrizal* Qanun Aceh tentang Bendera dan Lambang Aceh merupakan amanah Memorandum of Understanding (MoU) antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM)

BEASISWA View all

Ini Dia Persyaratan Beasiswa di MPD Aceh Utara

Berikut persyaratan untuk memperoleh beasiswa dari pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang disediakan khusus untuk mahasiswa Aceh Utara dengan jenj

KULIAH KERJA NYATA View all

[PENGUMUMAN] Untuk Mahasiswa KKN PPM Unimal Tahun 2012/2013

Berikut pengumuman yang disampai panitia Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Malikussaleh tahun 2012/2013: Diharapkan kepada semua DPL (Dosen Pemb

[FOTO] Pembekalan Mahasiswa KKN PPM Unimal Tahun 2012/2013

HIMIPOL UNIMAL | Sebanyak 850 Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN), Pembelajaran Pemberdayaan Masyar

850 Mahasiswa Unimal Mengikuti Pembekalan KKN PPM Tahun 2012/2013

Dok: HIMIPOL UNIMAL - Pembekalan KKN PPM Unimal tahun 2012/2013 di GOR AAC Cunda Kota Lhokeumawe

Jadwal dan Peserta KKN PPM Unimal Tahun 2013

HIMIPOL UNIMAL | Berikut jadwal dan jumlah peserta Kuliah Kerja Nyata Pengabdian Kepada Masyarakat

KAMPUS View all

Ini Alamat Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik Se-Indonesia

DOK HIMIPOL: Foto Bersama 17 Delegasi mahasiswa Ilmu Politik dan Pemerintahan se-Indonenesia di  FISIP UGM Yogyakarta dalam acara Politic an

Partai Daulat Aceh Mendaftar

270412foto.9_.jpg
Kabid Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Aceh, Jailani (kiri) bersama Ketua DPP Partai PDA, Tgk Muhibussabri (kanan) memperlihatkan lambang Partai PDA saat pendaftaran partai tersebut di Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Aceh, Kamis (26/4). SERAMBI/BUDI FATRIA
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Aceh, Kamis (25/4) kemarin, kembali menerima pendaftaran satu partai lokal di Aceh. Parlok ini didaftarkan oleh anggota DPRA, Muhibbussabri dengan nama Partai PDA. Partai ini menjadi parlok kedua yang mendaftar untuk Pemilu 2014, setelah Partai Nasional Aceh (PNA) yang didaftarkan dua hari lalu.  

Proses pendaftaran Partai PDA berlangsung di Ruang Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum dan HAM Aceh sekitar pukul 15.00 WIB. Penyerahan berkas pendaftaran dilakukan Ketua Umum DPP Partai PDA, Muhibbussabri dan jajaran pengurus diterima oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum dan HAM Aceh, Jailani M Ali SH MH.

Usai penyerahan berkas, pengurus Partai PDA diterima oleh Kakanwil Kemenkum dan HAM Aceh H Yatim SH MHum PHd.

Muhibbussabri yang akrab dipanggil dengan nama Abi Muhib kepada Serambi mengatakan, target Partai PDA untuk jadi peserta pemilu tahun 2014. Meski mayoritas pengurus partai dari kalangan santri, tetapi Partai PDA bersikap terbuka. “Semua orang Aceh yang berada di mana saja bisa bersama-sama ikut membangun Aceh ke depan yang berlandaskan syariat Islam,” kata Abi Muhib.

Menurut Abi Muhib, Partai PDA adalah partai baru. Secara administrasi tidak ada hubungan dengen Partai Daulat Aceh (PDA), tetapi secara garis perjuangan penegakan syariat Islam serta membangun Aceh yang bermartabat punya hubungan dengan partai lama.

Jajaran pengurus Partai PDA, ujar Abi Muhib terdiri dari berbagai disiplin ilmu. Partai PDA memperjuangkan aspirasi santri, kalangan muda Islam, serta masyarakat Aceh yang ingin syariat Islam secara kaffah tegak di Aceh. “Kelahiran Partai PDA mendapat dukungan para ulama,” ujarnya.

Secara terpisah, Ketua Dewan Mustasyar (dewan penasihat-red) Partai PDA, Tgk H Husaini Abdul Wahab mengatakan, Partai PDA didaftarkan setelah mendapat restu ulama, terutama dari Abu Panton.

Kepada Serambi, Kakanwil Kemenkum dan HAM Aceh, H Yatim SH mengatakan, pihaknya masih membuka pendaftaran bagi parpol sampai 30 April 2012 sampai pukul 00.00 WIB.

Parpol yang sudah mendaftar akan dilakukan verifikasi faktual pada awal atau pertengan Mei 2012. Meski dana belum ada, tetapi verifikasi akan tetap dilakukan. “Kami akan berkoordinasi dengan instansi lain,” ujar Yatim.

Hingga saat ini baru dua Parpol yang sudah mendaftar yaitu Partai Nasional Aceh dan Partai PDA. Sedangkan syarat yang dicek ke lapangan antara lain, kepengurusan, kantor, administrasi, dan badan hukum.

Menurut ketentuan PP Nomor 20/2007 tentang Pendaftaran Partai Lokal Aceh, untuk bisa ditetapkan sebagai badan hukum, maka parlok di Aceh harus memenuhi syarat minimal 50 persen kepengurusan di 23 kabupaten/kota yang ada di Aceh. Sementara itu untuk kabupaten/kota, harus ada minimal 25 persen pengurus dari jumlah kecamatan yang ada.

Editor: Safrizal

Related News

1 komentar:

  1. Idealis itu harus...tapi pada tempatnya..."ada saatnya menggunakan kaca mata kuda ada saatnya tidak menggunakan kacamata kuda"

    BalasHapus