Foto : ANTARA/Yusran Uccang/zn |
"Tidak ada salah dengan daerah pemekaran baru, selama dilakukan secara selektif," kata Ketua Komisi II Agun Gunanjar Sudarsa ketika dihubungi, Minggu (27/5).
Ia menyebutkan, ke-19 daerah yang diusulkan DPR tersebut sudah melalui berbagai pertimbangan termasuk unsur politik dan desakan warga setempat. Sebenarnya, ungkap Agun, masih banyak lagi daerah yang menginginkan untuk menjadi wilayah pemekaran baru. "Namun kita melihat yang lain saat ini belum siap untuk menjadi daerah baru," ujarnya.
Daerah baru yang diusulkan tersebut, ungkap Agun, akan segera dibahas dengan pemerintah untuk mendapatkan putusan. "Jika Ampres-nya dikeluarkan dan pemerintah kemudian setuju dengan usulan tersebut, pemekaran 19 wilayah ini bisa dieksekusi," paparnya.
Tidak ada komentar: