Event Pemerintah Aceh 2014

KEGIATAN HIMIPOL View all

ACEH View all

Ini Dia Hasil Koreksi Mendagri Terkait Qanun Wali Nanggroe

Berikut hasil Koreksian Mendagri terkait Qanun Wali Nanggroe Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam: a. Konsideran menimbang huruf a dan huruf c qan

Saat ini DPR Aceh sedang menggodok rancangan Qanun tentang Bendera d

   RANCANGAN QANUN ACEH NOMOR ....... TAHUN 2012

KABAR TERAKHIR

Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran Ulang SNMPTN Unimal 2014

Mahasiswa Ilmu Politik Unimal Kunjungi KIP Kota Lhokseumawe

Mata Kuliah dan Materi Kuliah Jurusan Ilmu Politik Unimal

8 Mahasiswa Ilmu Politik FISIP Unimal Diyudisium

Unimal Peringati Hut RI Ke 68 Tahun

Ini Dia Hasil Koreksi Mendagri Terkait Qanun Wali Nanggroe

Polisi Dinilai Gagal Jaga Keamanan Aceh

OPINI View all

Ada Apa Dengan Pengesahan Bendera Bulan Bintang di Aceh?

Oleh Safrizal* KEBERADAAN Qanun Aceh tentang Bendera dan Lambang Aceh merupakan amanah dari hasil Memorandum of Understanding (MoU) antara Gerak

Kritikan Untuk Rancangan Qanun Bendera dan Lambang Aceh

Oleh Safrizal* Qanun Aceh tentang Bendera dan Lambang Aceh merupakan amanah Memorandum of Understanding (MoU) antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM)

BEASISWA View all

Ini Dia Persyaratan Beasiswa di MPD Aceh Utara

Berikut persyaratan untuk memperoleh beasiswa dari pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang disediakan khusus untuk mahasiswa Aceh Utara dengan jenj

KULIAH KERJA NYATA View all

[PENGUMUMAN] Untuk Mahasiswa KKN PPM Unimal Tahun 2012/2013

Berikut pengumuman yang disampai panitia Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Malikussaleh tahun 2012/2013: Diharapkan kepada semua DPL (Dosen Pemb

[FOTO] Pembekalan Mahasiswa KKN PPM Unimal Tahun 2012/2013

HIMIPOL UNIMAL | Sebanyak 850 Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN), Pembelajaran Pemberdayaan Masyar

850 Mahasiswa Unimal Mengikuti Pembekalan KKN PPM Tahun 2012/2013

Dok: HIMIPOL UNIMAL - Pembekalan KKN PPM Unimal tahun 2012/2013 di GOR AAC Cunda Kota Lhokeumawe

Jadwal dan Peserta KKN PPM Unimal Tahun 2013

HIMIPOL UNIMAL | Berikut jadwal dan jumlah peserta Kuliah Kerja Nyata Pengabdian Kepada Masyarakat

KAMPUS View all

Ini Alamat Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik Se-Indonesia

DOK HIMIPOL: Foto Bersama 17 Delegasi mahasiswa Ilmu Politik dan Pemerintahan se-Indonenesia di  FISIP UGM Yogyakarta dalam acara Politic an

Pengumuman Pendaftaran Anggota HIMIPOL 2012-2013

HIMIPOL UNIMAL | Sehubungan dengan akan dibuatnya Surat Keterangan (SK) untuk pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (HIMIPOL) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh periode 2012-2013.


Oleh karena itu kami beritahukan kepada teman-teman Jurusan Ilmu Politik FISIP UNIMAL dari angkatan 2009 s/d 2011 untuk dapat mengambil posisi dalam struktur HIMIPOL tersebut sebagai langkah awal memperkenalkan Jurusan Ilmu Politik kepada teman-teman yang lain dan mengembangkan HIMIPOL ke arah yang lebih baik untuk kita, bangsa dan negara kita bersama.

Berikut posisi yang tersedia sesuai hasil keputusan rapat Hari Selasa Tanggal 01 Mei 2012 di Kampus Bukit Indah Kota Lhokseumawe yang tepatnya di jalan Sumatra ruang 11.


  1. Sekretaris Umum
  2. Bendahara Umum
  3. Wakil Bendahara
  4. Humas
  5. Departemen Pendidikan, Minat, Bakat dan Olahraga
  6. Departemen Kesekretariatan
  7. Departemen Agama
  8. Departemen Pemberdayaan Perempuan
  9. Departemen Pengembangan Organisasi
  10. Departemen Informasi dan Komunikasi
  11. Departemen Advokasi dan Politik
  12. Departemen Sosial

Setiap Departemen akan di bantu oleh satu orang wakil dan minimal lima orang staff.


Pendaftaran dibuka mulai hari Selasa (01 Mei 2012) pukul 13.00 wib  s/d hari Senin (07 Mei 2012) pukul 10.00 wib.

Syarat dan ketentuan pendaftran yaitu dengan mengisi form pendaftaran yang tersedia serta melampirkan pas foto warna ukuran 3x4 1 (satu) lembar, dan akan lebih baik pas foto mengenakan almamater UNIMAL.


Untuk form pendaftaran hubungi Ketua/Wakil Ketua HIMIPOL 2012-2012.



Bukit Indah, 01 Mei 2012
Ketua HIMIPOL

Ttd

( S a f r i z a l )
NIM: 090220013

Related News

Tidak ada komentar:

Leave a Reply