Tim dari Kemenkumham Aceh memverifikasi faktual Partai Nasional Aceh (PNA) di Kantor DPP partai tersebut, Banda Aceh, Senin (11/6). SERAMBI/BUDI FATRIA |
Ditanya sudah berapa banyak yang mendaftar, Thamren menyebutkan belum merekap data pasti sesuai jumlah caleg DPRA dan DPRK yang mendaftar melalui DPD PNA kabupaten/kota di Aceh dan yang mendaftar di Kantor DPP PNA Banda Aceh. Menurutnya, pendaftaran dibuka lebih awal agar semakin banyak bergabung dengan PNA, sekaligus memberi kesempatan caleg bersangkutan agar lebih banyak waktu memperkenalkan diri pada masyarakat, terutama di daerah pemilihan masing-masing.
“Penetapan caleg PNA sementara pada Oktober 2012. Artinya nanti penetapan mereka juga berdasarkan verifikasi pengurus PNA di daerah pemilihan. Ya, tentu yang paling memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk Aceh, di samping sudah dikenal dan dianggap layak oleh masyarakat. Selanjutnya, ketika mendaftar ke KIP pada 2013 nanti, tentu sesuai jumlah ditetapkan lembaga penyelenggara pemilu itu,” jelas Thamren.
Kemarin, tim verifikasi ke Kantor DPP PNA dipimpin Kakanwilkumham Aceh selaku penanggungjawab tim, Dr Yatiman Eddy SH MHum. Mereka yang tiba sekitar pukul 09.30 WIB disambut Ketua Umum DPP PNA Irwansyah bersama Sekjen Muharram, serta pengurus inti lainnya. Di kantor itu juga tampak mantan Wakil Ketua DPRK Banda Aceh yang di-PAW dari PA, Basyaruddin alias Abu Sara dan mantan Wali Kota Sabang Munawarliza.
Tidak ada komentar: