Event Pemerintah Aceh 2014

KEGIATAN HIMIPOL View all

ACEH View all

Ini Dia Hasil Koreksi Mendagri Terkait Qanun Wali Nanggroe

Berikut hasil Koreksian Mendagri terkait Qanun Wali Nanggroe Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam: a. Konsideran menimbang huruf a dan huruf c qan

Saat ini DPR Aceh sedang menggodok rancangan Qanun tentang Bendera d

   RANCANGAN QANUN ACEH NOMOR ....... TAHUN 2012

KABAR TERAKHIR

Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran Ulang SNMPTN Unimal 2014

Mahasiswa Ilmu Politik Unimal Kunjungi KIP Kota Lhokseumawe

Mata Kuliah dan Materi Kuliah Jurusan Ilmu Politik Unimal

8 Mahasiswa Ilmu Politik FISIP Unimal Diyudisium

Unimal Peringati Hut RI Ke 68 Tahun

Ini Dia Hasil Koreksi Mendagri Terkait Qanun Wali Nanggroe

Polisi Dinilai Gagal Jaga Keamanan Aceh

OPINI View all

Ada Apa Dengan Pengesahan Bendera Bulan Bintang di Aceh?

Oleh Safrizal* KEBERADAAN Qanun Aceh tentang Bendera dan Lambang Aceh merupakan amanah dari hasil Memorandum of Understanding (MoU) antara Gerak

Kritikan Untuk Rancangan Qanun Bendera dan Lambang Aceh

Oleh Safrizal* Qanun Aceh tentang Bendera dan Lambang Aceh merupakan amanah Memorandum of Understanding (MoU) antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM)

BEASISWA View all

Ini Dia Persyaratan Beasiswa di MPD Aceh Utara

Berikut persyaratan untuk memperoleh beasiswa dari pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang disediakan khusus untuk mahasiswa Aceh Utara dengan jenj

KULIAH KERJA NYATA View all

[PENGUMUMAN] Untuk Mahasiswa KKN PPM Unimal Tahun 2012/2013

Berikut pengumuman yang disampai panitia Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Malikussaleh tahun 2012/2013: Diharapkan kepada semua DPL (Dosen Pemb

[FOTO] Pembekalan Mahasiswa KKN PPM Unimal Tahun 2012/2013

HIMIPOL UNIMAL | Sebanyak 850 Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN), Pembelajaran Pemberdayaan Masyar

850 Mahasiswa Unimal Mengikuti Pembekalan KKN PPM Tahun 2012/2013

Dok: HIMIPOL UNIMAL - Pembekalan KKN PPM Unimal tahun 2012/2013 di GOR AAC Cunda Kota Lhokeumawe

Jadwal dan Peserta KKN PPM Unimal Tahun 2013

HIMIPOL UNIMAL | Berikut jadwal dan jumlah peserta Kuliah Kerja Nyata Pengabdian Kepada Masyarakat

KAMPUS View all

Ini Alamat Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik Se-Indonesia

DOK HIMIPOL: Foto Bersama 17 Delegasi mahasiswa Ilmu Politik dan Pemerintahan se-Indonenesia di  FISIP UGM Yogyakarta dalam acara Politic an

[Hillary Clinton] Wanita Berpengaruh Dunia

Menjadi seorang menteri luar negeri, tentunya mengharuskan seseorang untuk melakukan lawatan ke luar negaranya. Hal ini juga tidak bisa dihindari oleh Hillary Clinton yang menjabat Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS). 

Sejak ditunjuk menjadi Menlu AS oleh Presiden Barack Obama pada tahun 2008, mantan Ibu Negara AS ini telah menoreh sejarah dengan mengunjungi 100 negara saat dia mendarat di ibu kota Latvia, Riga, Kamis (28/6). 

Mengunjungi 100 negara selagi masih menjabat Menteri Luar Negeri (Menlu) AS, ternyata belum pernah dilakukan oleh Menlu-Menlu AS sebelumnya. Karena itu, ia pun pernah dijuluki wanita berpengaruh di dunia. 

Dalam tiga setengah tahun terakhir jabatannya, wanita kelahiran Chicago, Illinois, 26 Oktober 1947, ini sudah melakukan 70 perjalanan luar negeri, mulai dari Afganistan hingga Zambia. Selama 337 hari, Hillary berada di dalam perjalanan untuk melakukan tugasnya, termasuk lebih dari 1.750 jam di udara atau setara dengan 75 hari di udara dengan pesawat kepresidenan Air Force 757. Bagi Kementerian Luar Negeri AS, apa yang dilakukan mantan pengacara itu bukan sekadar pencapaian besar, namun juga rekor bagi seorang Menlu AS. 

Dua kali tercatat sebagai salah seorang dari 100 pengacara paling berpengaruh di Amerika, Hillary Clinton mengambil langkah berani untuk kebijakan luar negeri AS (dan kesopanan umum) dengan menyatakan di depan PBB bahwa melakukan kekerasan atau diskriminasi terhadap orang karena orientasi seksual mereka adalah pelanggaran hak asasi manusia. 

Mantan aktivis sejumlah organisasi yang terkait dengan kesejahteraan anak-anak serta menjadi anggota direksi Wal-Mart dan beberapa perusahaan lainnya ini juga mendesak negara lain menghilangkan hukum yang mengkriminalisasi atau meminggirkan kaum homoseksual, lesbian, biseksual, dan transgender. (berbagai sumber/Adi/Suara Karya

Related News

Tidak ada komentar:

Leave a Reply