Event Pemerintah Aceh 2014

KEGIATAN HIMIPOL View all

ACEH View all

Ini Dia Hasil Koreksi Mendagri Terkait Qanun Wali Nanggroe

Berikut hasil Koreksian Mendagri terkait Qanun Wali Nanggroe Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam: a. Konsideran menimbang huruf a dan huruf c qan

Saat ini DPR Aceh sedang menggodok rancangan Qanun tentang Bendera d

   RANCANGAN QANUN ACEH NOMOR ....... TAHUN 2012

KABAR TERAKHIR

Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran Ulang SNMPTN Unimal 2014

Mahasiswa Ilmu Politik Unimal Kunjungi KIP Kota Lhokseumawe

Mata Kuliah dan Materi Kuliah Jurusan Ilmu Politik Unimal

8 Mahasiswa Ilmu Politik FISIP Unimal Diyudisium

Unimal Peringati Hut RI Ke 68 Tahun

Ini Dia Hasil Koreksi Mendagri Terkait Qanun Wali Nanggroe

Polisi Dinilai Gagal Jaga Keamanan Aceh

OPINI View all

Ada Apa Dengan Pengesahan Bendera Bulan Bintang di Aceh?

Oleh Safrizal* KEBERADAAN Qanun Aceh tentang Bendera dan Lambang Aceh merupakan amanah dari hasil Memorandum of Understanding (MoU) antara Gerak

Kritikan Untuk Rancangan Qanun Bendera dan Lambang Aceh

Oleh Safrizal* Qanun Aceh tentang Bendera dan Lambang Aceh merupakan amanah Memorandum of Understanding (MoU) antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM)

BEASISWA View all

Ini Dia Persyaratan Beasiswa di MPD Aceh Utara

Berikut persyaratan untuk memperoleh beasiswa dari pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang disediakan khusus untuk mahasiswa Aceh Utara dengan jenj

KULIAH KERJA NYATA View all

[PENGUMUMAN] Untuk Mahasiswa KKN PPM Unimal Tahun 2012/2013

Berikut pengumuman yang disampai panitia Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Malikussaleh tahun 2012/2013: Diharapkan kepada semua DPL (Dosen Pemb

[FOTO] Pembekalan Mahasiswa KKN PPM Unimal Tahun 2012/2013

HIMIPOL UNIMAL | Sebanyak 850 Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN), Pembelajaran Pemberdayaan Masyar

850 Mahasiswa Unimal Mengikuti Pembekalan KKN PPM Tahun 2012/2013

Dok: HIMIPOL UNIMAL - Pembekalan KKN PPM Unimal tahun 2012/2013 di GOR AAC Cunda Kota Lhokeumawe

Jadwal dan Peserta KKN PPM Unimal Tahun 2013

HIMIPOL UNIMAL | Berikut jadwal dan jumlah peserta Kuliah Kerja Nyata Pengabdian Kepada Masyarakat

KAMPUS View all

Ini Alamat Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik Se-Indonesia

DOK HIMIPOL: Foto Bersama 17 Delegasi mahasiswa Ilmu Politik dan Pemerintahan se-Indonenesia di  FISIP UGM Yogyakarta dalam acara Politic an

Daerah Merespon Wajib Belajar 12 Tahun

Fennie Y Siswa kelas I SDN 17 Tuatunu, Pangkalpinang, berjalan kaki pulang dari sekolah [Bangka Pos]
Rencana pemerintah menggulirkan wajib belajar 12 tahun yang dirintis lewat program pendidikan menengah universal pada 2013 disambut beragam oleh daerah. Sejumlah daerah ada yang mulai menggulirkan program serupa, sebagian lainnya belum mendapat sinyal adanya tambahan dana pendamping untuk pendidikan menengah dari pemerintah kota/kabupaten.

Di DKI Jakarta, pendidikan menengah di jenjang SMA/SMK negeri mulai digratiskan pada tahun ajaran 2012/2013. Sekolah-sekolah milik pemerintah, termasuk sekolah rintisan bertaraf internasional (RSBI) ada yang tidak memungut iuran bulanan dari siswa.

"Program Pemerintah Provinsi DKI yang menggratiskan pendidikan di SMK/SMA membuat masyarakat tidak ragu mendaftar. Di sekolah kami, pendaftaran tahun ini cukup satu gelombang saja, padahal biasanya dua gelombang," kata Kepala SMKN 18 Jakarta, Idawati, Kamis (30/8/2012).

Menurut Idawati, untuk program pendidikan menengah gratis ini, Pemprov DKI Jakarta memberi bantuan operasional senilai Rp 400.000 per siswa per bulan. Adapun dana rintisan bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat besarnya Rp 10.000 per siswa per bulan.

"Sebagai sekolah reguler, bantuan dari Pemprov DKI cukup membantu. Sekolah kami bisa menggratiskan biaya iuran sekolah Rp 110.000 per bulan dan sumbangan pendikan awal tahun senilai Rp 1,5 juta. Bagi sekolah kami yang sekitar 85 persen siswanya dikategorikan tidak mampu, kebijakan Pemprov DKI melegakan," tutur Idawati.

Kepala SMAN 12 Bandung Hartono mengatakan, sampai saat ini belum ada dukungan dari Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, untuk menambah biaya operasioanal di SMA. Bantuan operasional baru datang dari pemerintah pusat senilai Rp 10.000 per siswa.

Menurut Hartono, jika pemerintah pusat pada tahun depan mengalokasikan BOS pendidikan menengah senilai Rp 1 juta, dana tersebut dinilai belum cukup untuk membantu sekolah menggratiskan biaya pendidikan. "Kalau untuk membuat biaya tidak naik atau sedikit berkurang, sekolah masih bisa melaksanakan," kata Hartono.

Sutarman, Kepala SMKN 2 Metro Lampung, mengatakan alokasi BOS pendidikan menengah senilai Rp 1 juta/siswa/tahun belum bisa membuat sekolah menggambil langkah untuk menggratiskan biaya sekolah. Iuran bulanan di sekolah ini sebesar Rp 120.000 dan sumbangan siswa baru Rp 1,5 juta.

"Sekolah ingin terus meningkatkan layanan dan mutu pendidikan. Jika mengandalkan dana pemerintah, kemajuan jadi lamban. Karena itu, sekolah tetap berupaya bekerjasama dengan ornag tua supaya mau mendukung dalam pembiayan sekolah. Bisa saja, nanti jumlahnya diutunkan dari yang sudah-sudah," kata Sutarman.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan alokasi BOS pendidikan menengah memang masih menanggung sekitar 70 persen biaya operasional setiap siswa. Untuk itu, program ini harus juga mendapat dukungan dari pemerintah daerah.

"Pemerintah daerah yang memang sudah memiliki program wajib belajar 12 tahun di daerahnya, harus tetap mempertahankan programnya. Tambahan dana dari pemerintah pusat justru membuat pendidikan menengah di sana semakin terjangkau. Sebaliknya, pemerintah daerah yang belum, mesti juga bisa memberi tambahan," kata Nuh. 

Sumber: kompas.com

Related News

Tidak ada komentar:

Leave a Reply