Kekerasan dan penyerangan di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura terjadi pada hari Minggu
(26/8/2012) sekitar jam 11 pagi dan korban meninggal 2 orang. Sebelumnya sekitar 500-an orang berkumpul dan
terkonsentrasi di sekitar Kampung Nangkernang sejak pukul 8 pagi.
“Massa tersebut membawa clurit, pedang, pentungan dan sejumlah bom
molotov, Penyerangan itu tidak hanya kepada properti Ustad Tajul Muluk, tetapi
dapat dikatakan ke seluruh warga Syiah di sana.” sebagaimana diungkapkan Aliansi Solidaritas Kasus Sampang di LBH Jakarta, Senin (27/8/2012).
keterangan Iklil, abang Tajul Muluk dan Zaini, yang berada di
sekitar lokasi, ratusan massa itu adalah massa pelaku yang sama yang
pernah membakar dan meneror mereka pada 29 Desember 2011. Catatan
aliansi mengatakan massa mulai membakar dan melakukan kekerasan sekitar
pukul 11.00 Kekerasan dilakukan kepada warga jemaat Syiah yang berada di
sana.
Aliansi membeberkan korban tewas dan luka-luka berat mencoba membela
diri dan melindungi perempuan dan anak-anak. Rata-rata korban mengalami
luka-luka akibat serangan benda tajam, lemparan batu, dan bom molotov.
Posisi warga Syiah tersebar di sekitar lima titik.
Menurut Iklil, dirinya sudah mengetahui kemungkinan terjadinya
penyerangan susulan setelah apa yang terjadi pada pembakaran 29 Desember
2011. Ancaman-ancaman penyerangan yang direncanakan seusai lebaran itu,
sambungnya, sudah disampaikan kepada mereka sebelum dan saat Ramadan
tiba.
“Para peneror itu mengatakan akan menghabisi dan ‘menyembelih’ warga
Syiah jika tetap berada di sana seusai Ramadan,” kata Iklil seperti yang
dikutip dalam hasil pemantauan aliansi. “Kami akan dibuat habis.”
Pada Minggu pada pukul 09.00, Iklil menelepon Polsek Omben dan
menelpon Polres Sampang untuk menginformasikan adanya eskalasi massa
yang mencekam di sekitar kampungnya. Laporan via telpon itu diterima dan
ditanggapi dengan janji akan mengirimkan anggota polisi ke TKP.
Terlihat di sekitar TKP tidak lebih tidak lebih dari 5 orang personil
kepolisian yang berada di sana.
“Eskalasi kekerasan dan pembunuhan terhadap Muslim Syiah di Sampang
yang terus-menerus sangat dipengaruhi oleh buruknya kinerja pemerintah
daerah, polisi, pejabat Kementrian Agama, Bakesbangpol, dan lain-lain
yang telah menunjukkan sikap tidak netral,” demikian aliansi tersebut.
“Kami Aliansi Solidaritas Kasus Sampang akan melakukan langkah-langkah
keras meminta pertanggungjawaban Presiden dan Kapolri untuk berhenti
menjadi penonton yang tidak netral dan menghentikan pembantaian.”
Aliansi yang terdiri dari 16 LSM pemantau masalah HAM itu mengatakan
kasus Sampang adalah bukti kesekian kali bahwa negara telah lumpuh dan
tidak bisa dipercaya untuk menjamin keamanan dan perlindungan hukum bagi
warga minoritas. Selain itu, sambungnya, negara juga dianggap
membiarkan satu pihak dengan ajarannya yang brutal untuk eksis dengan
memberangus dan membantai kelompok lain.
Tanggapan Kasus Sampang menurut:
- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat kabinet terbatas, Selasa
(27/08), mengatakan peristiwa penyerangan terhadap pengikut Syiah di
Sampang, Madura, semestinya sudah bisa dideteksi jika intelijen bekerja
optimal.
- Menteri
Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pemerintah masih harus mengkaji
sejumlah kemungkinan termasuk kembali menempatkan korban penyerangan. "Saya
akan dalami ini dulu mana yang lebih ideal apakah tetap tinggal di situ
atau relokasi nanti malam kita bahas di Surabaya," kata Gamawan seusai
menghairi rapat terbatas dengan Presiden Yudhoyono.
- Human Rights Working Group (HRWG) akan membawa kasus tersebut ke sidang Universal
Periodic Review (UPR) Dewan HAM PBB pada September mendatang. Peritiwa
tersebut dianggap membuktikan pemerintah Indonesia bersikap intoleran
karena tidak melindungi warga negaranya. Aliansi tersebut terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat
seperti Asian Muslim Action Network (Aman Indonesia), HRWG, Elsam,
Komnas Perempuan, Kontras, LBH Jakarta, dan Setara Institute.
- MPR mengecam aksi kekerasan massa terhadap kaum syiah di Sampang,
Madura. Aksi semacam ini tidak boleh ditolerir dan harus diproses hukum. "Penyerangan terhadap kelompok minoritas yang terus menerus, berulang
berkepanjangan dengan sasaran yang terus silih berganti ini sungguh
berbahaya. Bayangkan setelah yang menjadi sasaran adalah kelompok
minoritas Ahmadiyah, kemudian melebar ke jamaah MTA (Majelis Tafsir
Al-Quran) di Jawa Tengah, kemudian berlanjut ke kelompok Syiah.
Jangan-jangan nanti akan berlanjut kepada kelompok berikutnya lagi yg
minoritas di suatu daerah. Terus berlanjutnya serangan ini sungguh tidak
lagi bisa ditoleransi," kecam Wakil Ketua MPR Hadjriyanto Y Tohari,
kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/8/2012).
- Staff Khusus Presiden bidang Hubungan Masyarakat, Heru Lelono,
memaparkan kronologi kejadian yang diperoleh dari Deputi V Menko
Polhukam Irjen Pol Bambang Suparno. Aksi massa ini terjadi pada 26
Agustus 2012 pukul 11.00 WIB di kampung Nakernang desa. Karang Gayam,
Omben, Sampang, Madura. Peristiwa bermula dari sekelompok orang
dari kelompok Tajul berniat ke Malang untuk bersilahturahim Idul Fitri.
Namun berkembang isu mereka ke Pasuruan mendatangi seorang imam Syiah
yang memicu kemarahan pihak Syuni sehingga menyerang membakar rumah
milik kelompok Syiah.
- Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan
(Kontras), Haris Azhar, menilai penyerangan terhadap penganut Syiah di
Sampang, Jawa Timur, Ahad, 26 Agustus 2012, bukan semata kesalahan
intelijen dalam mengantisipasi konflik. "Akar
masalahnya adalah kebencian terhadap perbedaan," kata Haris Azhar saat
dihubungi Tempo, Senin, 27 Agustus 2012. Menurut dia, pemerintah–dari
Presiden, menteri, gubernur, sampai komandan aparatur yang bertugas di
lapangan—punya tanggung jawab mencegah konflik seperti ini terjadi.
"Tapi yang kita lihat justru sikap anti-terhadap perbedaan, sehingga
kaum minoritas seperti Syiah ini jadi tidak terlindungi," kata Haris.
- Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Rizal Ul Haq mengatakan,
penyerangan terhadap kelompok Syiah di Sampang, Madura merupakan bentuk
kriminalisasi terhadap kelompok minoritas. “Meningkatnya teror
terhadap kelompok-kelompok minoritas harus diwaspadai karena
merefleksikan gejala eskalasi kriminalisasi yang menimpa
kelompok-kelompok keagamaan yang dianggap berbeda,” ungkap Fajar Riza Ul
Haq dalam siaran pers dari Maarif Institute di Jakarta.
Foto Dokumentasi
 |
Polisi melihat tempat kejadian perkara |
 |
Polisi bersama warga melihat tempat kejadian perkara |
 |
Korban Kerusahan Warga di Sampang Petugas mendata warga korban
kerusuhan antarwarga Desa karang gayam kecamatan Omben dan Desa Bluuran
di Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang,di hall tenis indoor,
Minggu (26/8/2012). Bentrokan warga yang diduga akibat berbeda aliran
keagamaan menyebabkan satu orang tewas dan belasan rumah dibakar. |
Editor: Safrizal
Sumber:
Tidak ada komentar: