Event Pemerintah Aceh 2014

KPK Tak Boleh Abaikan Bank Century

Meskipun banyak kasus korupsi yang tengah ditangani, Komisi Pemberantasan Korupsi tak boleh mengabaikan kasus dugaan korupsi di Bank Century. Sebab, kasus tersebut sudah ditangani secara hukum dan mendapat pengakuan secara politik dari DPR yang harus dituntaskan oleh KPK.

Demikian diungkapkan anggota Komisi III DPR Bidang Hukum, Faizal Akbar, saat dihubungi Kompas, Minggu (6/5/2012) sore ini, di Jakarta.

"Saya tahu kalau KPK sekarang sangat sibuk dengan berbagai kasus yang ditanganinya. Akan tetapi, kasus Bank Century adalah kasus besar yang telah ditangani secara hukum dan mendapatkan 'pengakuan politik' dari DPR sebagai kasus yang juga harus mendapat prioritas," paparnya.

Menurut anggota Fraksi Hanura itu, selain kasus wisma atlet, Hambalang, travel cek, atau kasus-kasus besar lainnya, tak ada alasan bagi KPK untuk tidak segera menangani kasus ini dengan menaikkannya ke level penyidikan.

"Saya akan terus menagih penyelesaian kasus ini kepada para komisioner KPK yang telah berjanji untuk menyelesaikan kasus ini setahun setelah mereka dipilih," kata Faizal.

Menurut Faizal, baginya bukan hanya Ketua KPK Abraham Samad saja yang berjanji meski dia yang menyatakan janji tersebut. Namun, DPR memahami bahwa komitmen itu harus menjadi komitmen seluruh komisioner KPK," tuturnya lagi. 

Tanggapan:
KPK pasti mampu menyelesaikan kasus skandal Bank Century apalagi di bawah kepemimpinan Pak Samad, namun demikian KPK jangan terbuai dengan kepentingan politik kalau memang ingin Indonesia bebas dari korupsi.

Sumber: kompas.com

Iran-Irak Perluas Kerjasama

1391/02/16 - 18:26Teheran - Kepala Majelis Komisi Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan Nasional, Alaeddin Boroujerdi, sebagaimana dikabarkan kantor berita IRNA Sabtu 05/4/2012 mengatakan langkah panjang telah diambil untuk memperluas kerja sama Iran-Irak. 

Dia membuat pernyataan dalam pertemuan dengan ulama terkemuka Ayatullah Shi'it Bahrol-Olumi agama di kota Najaf Irak. 


Boroujerdi mengatakan penandatanganan sejumlah kesepakatan antara pejabat Iran dan Irak meletakkan landasan yang kokoh bagi rekonstruksi Irak dan ini membuktikan bahwa kedua belah pihak bertekad untuk mempromosikan hubungan di segala bidang.

Ayatollah Bahrol-Olumi menyatakan kepuasannya dengan upaya saat ini untuk memperluas hubungan timbal balik dan juga menyatakan berharap pemerintah Irak akan membangun kembali tanah air mereka melalui persatuan dan solidaritas. 

Memimpin delegasi prliamentary, Boroujerdi bertemu dengan beberapa ulama lainnya di Najaf dan dibahas dengan mereka perkembangan regional serta hubungan Iran-Irak.

Sumber: IRNA

Inilah Surat-surat Osama yang Dirilis AS

Amerika Serikat merilis surat-surat yang didapatkan tahun lalu di rumah almarhum Osama bin Laden. Almarhum pemimpin Al Qaeda ini tewas dalam serangan pasukan elite AS pada 2 Mei 2012 di kota Abbottabat, Pakistan.

Demikian diberitakan kantor berita Agence France Presse (AFP), Kamis (3/5/2012) waktu Washington.


Surat-surat ini dipasang secara online di "Combating Terrorism Center" milik Akademi Militer West Point, AS. Para pasukan elite AS, Navy Seals, memang mengambil berbagai dokumen seusai serangan dini hari itu.
Sebagian isi surat itu menyiratkan perpecahan di tubuh Al Qaeda. Dari isi surat-surat itu juga terkesan tentang kegelisahan Bin Laden akan citra yang buruk Al Qaeda di antara umat Muslim, meski dia berambisi menyerang target-target AS.

Bin Laden dan para tokoh Al Qaeda khawatir akan korban-korban dari kalangan sesama dalam setiap serangan di berbagai negara yang dilakukan jaringan itu. Bin Laden juga terkesan frustrasi dengan kelompok ekstremis di Pakistan serta berdebat soal afiliasi-afiliasi Al Qaeda di Somalia dan sejumlah lokasi lain.

Rekan Bin Laden begitu khawatir akan cara pandang Muslim sendiri terhadap Al Qaeda. Salah seorang pengikutnya menyarankan agar nama Al Qaeda diubah saja untuk memulai era baru. Demikian isi salah satu dokumen itu.

Dalam sebuah surat pada Mei 20120, Bin Laden menekankan pentingnya pembatalan serangan-serangan yang menewaskan warga sipil di negara-negara Muslim atau berpenduduk Muslim. Bin Laden mengekspresikan keprihatinan mendalam tentang kemungkinan hilangnya simpati Muslim serta mendeskripsikan berbagai operasi yang menewaskan para pengikutnya sebagai sebuah kesalahan.

Dalam surat itu, ditambahkan bahwa dalam setiap serangan tidak boleh ada Muslim yang jatuh sebagai korban kecuali sangat terpaksa. "Soalnya ini bisa membuat kita kehilangan kesempatan memenangi perang dan mengakhiri tujuan perang ini sendiri pada akhirnya," demikian Bin Laden menuliskan ekspresinya.

Bin Laden mengindikasikan serangan-serangan pada kepentingan AS di negara-negara non-Muslim, kecuali di Irak dan Afganistan dimana para tentara AS bercokol. Ini bertujuan menghindari korban-korban dari kalangan Muslim. Surat-surat itu menggambarkan juga pergulatan Bin Laden untuk bisa menekankan otoritasnya ke cabang-cabang Al Qaeda.

Biden tak siap
Dalam surat-surat itu Bin Laden juga menyerukan agar dua tim siap-siap menyerang Presiden AS, Barack Obama dan Jenderal David Petraeus, yang kini jadi Ketua Central Intelligence Agency (CIA). Bin Laden mengatakan bahwa dengan terbunuhnya Obama, AS dan jatuh ke dalam krisis karena Wapres Joe Biden tidak siap menggantikannya.

"Joe Biden benar-benar tidak siap untuk posisi itu, yang akan membawa AS ke dalam krisis," demikian isi surat Obama itu.

Bin Laden mengakui bahaya akibat serangan-serangan tak henti dengan pesawat siluman AS di wilayah suku-suku di Pakistan. Ini hanya membuat para pejuang terpaksa berpindah-pindah di tengah kegelapan agar tidak terlihat pesawat-pesawat tak berawak milik AS yang mengitari angkasa di wilayah itu.

Untuk mengatasi gangguan citra Al Qaeda sehubungan dengan jatuhnya korban-korban sesama, Bin Laden menuliskan tentang pentingnya sebuah kampanye yang dilancarkan secara khusus pada para pengikut.

"Saya berniat mengeluarkan sebuah pernyataan, di mana saya ingin mendikusikan sebuah fase baru untuk mengubah apa yang kita rencanakan, termasuk meraih kepercayaan dari mereka yang kehilangan kepercayaan pada Mujahidin." Demikian surat Osama.

Sebuah surat lain berisikan kemungkinan pergantian nama Al Qaeda untuk memperbaiki citra yang buruk di kalangan sesama. Intinya, nama baru itu ingin menekankan bahwa Al Qaeda tidak sedang berperang dengan sesama.

Sumber: kompas.com

Kebebasan Akademik Itu...

Oleh Sulistyowati Irianto
Tahun 2050, penduduk dunia diramalkan mencapai 9 miliar. Manusia akan menghadapi problem sangat kompleks. Mulai dari kekurangan pangan, air bersih, krisis energi, ancaman penyakit, kerusakan hutan, hingga semakin hancurnya pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.

Bagaimanakah sikap para ilmuwan Indonesia menghadapi masalah kemanusiaan di masa depan? Mampukah perguruan tinggi di Indonesia melahirkan puncak kreativitas dan inovasi, sejajar dengan perguruan tinggi lain di dunia?

Universitas adalah gerakan moral tempat lahirnya produksi dan reproduksi ilmu pengetahuan. Para ilmuwan dengan kapasitas intelektual dan kepeduliannya yang tinggi punya potensi sangat besar untuk ikut mengatasi berbagai persoalan dunia di masa depan.

Namun, potensi itu saja tak cukup. Ada hal mendasar yang sangat dibutuhkan, yaitu kebebasan akademik! Inilah landasan moral para ilmuwan untuk bekerja memaksimalkan kemampuan intelektualnya. Jika menghendaki bangsa yang kuat, kebebasan akademik tak boleh dibatasi oleh siapa pun, bahkan harus didukung sepenuhnya oleh negara melalui perangkat hukum.

Di Jerman dan Filipina, kebebasan akademik termuat dalam konstitusi. Bagaimana Indonesia? Sesudah 66 tahun Indonesia merdeka serta menjadi negara demokrasi dan rule of law, kebebasan akademik yang paling esensial itu pun masih harus diperjuangkan.

Universitas setiap saat dapat diintervensi pemerintah dalam bentuk apa pun, antara lain dengan dalih ketergantungan dana kepada pemerintah. Padahal, secara konstitusional sudah kewajiban negara untuk memberikan hak pendidikan kepada setiap warga negara, termasuk menghidupi universitas. Jadi, tidaklah tepat apabila universitas menggadaikan kebebasan akademiknya, lalu dikontrol pemerintah, dengan alasan kegiatan operasionalnya dibiayai pemerintah. Bukankah itu sudah merupakan kewajiban negara?

Otonomi universitas

Pemerintah di negara-negara maju bahkan ada yang mendanai 100 persen, tetapi tidak mencampuri urusan pendidikan tinggi. Hampir di seluruh dunia—bahkan di sejumlah negara berkembang, termasuk ASEAN—universitas sudah menjadi independen, tetapi pemerintah tetap tidak melepaskan tanggung jawabnya dalam hal pendanaan. Ada banyak pemerintah yang bahkan menciptakan skema pinjaman keuangan kepada para mahasiswa untuk membiayai kuliah mereka.

Indonesia ketinggalan dibandingkan dengan negara-negara lain dalam hal memandirikan perguruan tinggi. Barangkali inilah yang menjelaskan mengapa prestasi ilmuwan Indonesia termasuk yang rendah di dunia meski ada banyak orang pandai di negeri ini. Pemerintah bahkan tidak memiliki konsep mendasar. Kebijakan yang diambil pun ”tambal sulam”, yang justru menuai banyak kritik. Contohnya, mensyaratkan kelulusan mahasiswa dengan tulisan di jurnal ilmiah tanpa paham apa kriteria dan standar tulisan ilmiah itu.

Ketidakmandirian pendidikan tinggi juga menjelaskan mengapa banyak ilmuwan Indonesia yang sangat pandai lari ke luar negeri, membaktikan dirinya untuk kemajuan bangsa lain. Di sini mereka tidak mendapatkan laboratorium yang memadai dan kesejahteraan lahir batin yang dibutuhkan untuk sampai pada puncak prestasi akademik. Atmosfer akademik tak menunjang. Adakalanya ilmuwan tidak bisa bersuara karena terbelenggu oleh kedudukannya dalam hierarki birokrasi akademik.

Kebebasan akademik hanya bisa diperoleh dalam universitas yang otonom. Di dalamnya terdapat persyaratan tata kelola dan aksesibilitas publik terhadap pendidikan tinggi.

Kebebasan akademik adalah hak setiap profesor, staf pengajar, dan peneliti terkait kegiatan mereka dalam pengajaran dan penelitian. Tentu saja yang sejalan dengan tradisi universitas, kode etik, prinsip toleransi, dan obyektivitas.

Profesor bebas menentukan isi kuliahnya dan menerbitkan hasil penelitian tanpa meminta persetujuan. Akademisi hanya mengabdi pada kebenaran, kejujuran, dan keadilan, terbebas dari kepentingan politik praktis dan agama tertentu dalam tugasnya. Jangan terulang lagi masa kelam Orde Baru saat pemerintah mencengkeram universitas dan membungkam akademisi.

Kebebasan akademik juga ada pada institusi, yaitu kebebasan untuk mengangkat pegawai, menetapkan standar masuk bagi mahasiswa. Mahkamah Agung Amerika pernah memutuskan bahwa kebebasan akademik universitas adalah untuk menentukan sendiri siapa boleh mengajar, apa yang diajarkan, bagaimana cara mengajar, dan siapa yang diizinkan untuk belajar.

Independensi universitas

Otonomi universitas akan menumbuhkan budaya akademik yang mengajarkan nilai-nilai ilmu pengetahuan, argumentasi dengan dasar ilmiah dalam setiap pengambilan keputusan. Budaya akademik yang demikian akan melahirkan hubungan kolegial yang egaliter dan sehat atas dasar saling menghormati dan memberdayakan di antara para ilmuwan.

Apabila universitas dijadikan bagian dari birokrasi pemerintah, akan tumbuh budaya birokrasi yang lamban, tidak efisien, dan korup. Universitas di Indonesia akan semakin tidak mampu mengejar perkembangan ilmu dan akan kalah bersaing dengan universitas di dunia.

Otonomi universitas setali tiga uang dengan tata kelola universitas, yaitu akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi publik untuk ikut mengontrol. Ada otonomi untuk mengelola keuangan sendiri dan tidak melibatkan birokrasi kementerian yang rawan korupsi seperti selama ini. Semakin terkait dengan birokrasi keuangan pemerintah, semakin tersedia celah bagi penyalahgunaan kewenangan dan korupsi.

Aksesibilitas masyarakat, khususnya kelompok rentan secara ekonomi dan sosial, harus dapat dijamin dalam universitas yang otonom. Pendanaan universitas tidak boleh mengandalkan dari bayaran mahasiswa, tetapi dari negara, korporasi dengan corporate social responsibility (CSR)-nya, dan kegiatan-kegiatan penelitian yang hebat.

Tujuan dari otonomi adalah memampukan para ilmuwan untuk sampai pada puncak prestasi akademik, seperti yang diamanatkan para pendiri bangsa ini. Kreativitas dan inovasi ilmuwan dinantikan masyarakat ilmiah dunia untuk bersama-sama mengatasi persoalan kemanusiaan di masa depan.

Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan dari masyarakat luas dan negara. Mahkamah Konstitusi pernah membuat ”kesalahan” dengan putusan finalnya yang mematikan cikal bakal otonomi perguruan tinggi. Para profesor terbaik bangsa ini sekarang sedang berjuang merumuskan RUU Pendidikan Tinggi. Semoga kesalahan tidak terulang kembali, demi kejayaan Indonesia.

*Sulistyowati Irianto Guru Besar Antropologi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia

Kejadian 5 Mei

Karl Marx Lahir

Tanggal 5 Mei tahun 1818, Karl Marx, filsuf Jerman pendiri aliran Marxisme, terlahir ke dunia. Marx menuntut ilmu di Universitas Berlin dengan mendalami bidang sejarah dan filsafat. Ketika kuliah itulah ia berkenalan dengan kelompok anti agama dan anti otokrasi pendukung pandangan filsuf Jerman, Hegel. Setelah meraih gelar doktor, ia diundang oleh kelompok politik oposisi beraliran Hegel untuk menjadi penulis utama di koran mereka. Marx kemudian menulis artikel-artikel yang menentang pemerintah dan mendapat sambutan luas dari masyarakat. Akibatnya, koran tersebut ditekan oleh pemerintah dan Marx pun  mengundurkan diri. Pada tahun 1843, Marx menikahi Jenny von Westphalen dan kemudian mereka pindah ke Paris. 


Di Paris, Marx mempelajari ekonomi politik dan sejarah revolusi Perancis. Di Perancislah Marx memulai kritiknya terhadap agama dan membangun konsep komunismenya. Pada tahun 1844, Friedrich Engels datang ke Paris dan bertemu dengan Marx untuk pertama kalinya. Mereka berdua lalu bekerjasama dalam membangun pemikiran-pemikiran revolusioner dan komunis. Karya-karya bersama mereka  di antaranya berjudul “The Holy Family", "The German Ideology," dan "The Communist Manifesto".

Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Tanggal 5 Mei tahun 1821,  Napoleon Bonaparte, mantan kaisar Perancis, meninggal dunia di tanah pengasingan. Napoleon dilahirkan pada tahun 1769 dan pada usia muda, ia masuk Akademi Militer Perancis. Karir militer Napoleon semakin meningkat pasca Revolusi Perancis tahun 1789 dan pada tahun 1802, rakyat perancis memilihnya sebagai Konsul  seumur hidup. Pada tahun 1804, Napoleon dinobatkan sebagai Kaisar Perancis. Napoleon sangat berambisi untuk memperluas wilayah kekuasaannya sehingga periode kekuasaannya dipenuhi dengan berbagai peperangan. Namun pada tahun 1812 setelah mengalami kekalahan besar dari Rusia,  kekuatan Perancis semakin melemah. 
 
Setelah kalah dalam melawan pasukan gabungan Rusia, Inggris, dan Austria pada tahun 1814, Napoleon digulingkan dari kekuasaannya dan dibuang ke pulau Elba. Namun Napoleon berhasil melarikan diri dari Pulau Elba  dan kembali ke Perancis untuk merebut kekuasaan. Setelah 100 hari berkuasa, Napoleon kembali digulingkan setelah kalah dalam Perang Waterloo melawan Inggris. Ia pun ditawan Inggris dan dibuang ke pulau St. Helen dan enam tahun kemudia ia meninggal dunia.

Bobby Sands Meninggal

Tanggal 5 Mei tahun 1945, Bobby Sands, seorang pejuang kemerdekaan Irlandia, meninggal dunia setelah melakukan aksi mogok makan. Bobby Sands dilahirkan tahun 1954  dan hidup bersama orangtuanya di tempat penampungan. Sepanjang hidupnya Bobby dan keluarganya banyak mendapat tekanan dan intimidasi dari kelompok pro Inggris dan kondisi hidup yang berat ini membuat semangat nasionalismenya bangkit untuk memperjuangan kemerdekaan Irlandia.  

Pada usia 18 tahun, Bobby Sands bergabung dengan  Gerakan Republik. Pada tahun 1972, ia ditahan  dan empat tahun kemudian kembali dibebaskan, namun ia tetap meneruskan perjuangannya. Enam bulan kemudian ia kembali ditahan. Selama dalam penjara, ia mulai menulis artikel-artikel perjuangan yang dimuat di Republican News. Pada tanggal 27 Oktober 1980,  menyusul macetnya perundingan antara penguasa Inggris dan pemimpin Katolik Irlandia, Bobby dan tujuh tawanan lainnya memulai aksi mogok makan. Selama 17 hari pertama masa mogok makannya, Bobby menulis buku harian secara rahasia yang berisi pemikiran dan pandangan perjuangannya. Setelah 65 hari mogok makan, Bobby Sands akhirnya meninggal.

Dua Dosen Unimal Menjadi Pemateri di Swedia

HIMIPOL UNIMAL  |  Iskandar Zulkarnaen SE MSi (dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) dan Dr Ichsan Mahammed Ali Basyah (dosen Fakultas Ekonomi) Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, Kamis (3/5) menjadi pemateri pada seminar internasional yang diadakan Departemen Ilmu Politik Universitas Stockholm, di Swedia. Seminar yang digelar dari 2-4 Mei 2012 diikuti 30 peserta yang berasal dari akademisi universitas terkemuka di dunia.

Iskandar Zulkarnaen SE MSi  kepada www.serambinews.com, kemarin, dalam seminar tersebut mereka menyampaikan materi dalam seminar itu berjudul “Aceh: Konflik Pembangunan Setelah Perjanjian Helsinki”, serta tentang proses pelaksanaan pilkada di Aceh. “Kita juga akan mengajak kerja sama dengan universitas terkemuka dunia untuk peningkatkan mutu di Unimal,” ujar Iskandar.

Dengan demikian kita sebagai mahasiswa UNIMAL pada umumnya dan khususnya mahasiswa jurusan ilmu politik di FISIP UNIMAL merasa banggga  bahwa perkembangan dan kemajuan pendidikan politik di Aceh sudah saatnya tumbuh. Sehingga dengan kemajuan tersebut kita harus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat  secara menyeluruh dengan konsep mengedepankan etika dan moral politik. 

Editor: Safrizal
Sumber Kutipan: www.serambinews.com


[Islam] Animasi