Event Pemerintah Aceh 2014

Desain Animasi HIMIPOL UNIMAL

===============================================

Perbandingan Kekeuatan Iran vs Amerika

Berikut perbandingan kekuatan antara Negara Republik Islam Iran dan Amerika Serikat bila terjadi perang terbuka antara kedua negara tersebut:

Republik Islam Iran:
(1) Jumlah Tentara
(2) Tank
(3) Rudal
Rudal jarak dekat dan rudal jarak jauh :

(4)
 



Amerika

Bisa Meletus, Perang Terbuka AS Versus Iran

Iran menggelar uji coba peluncuran rudalnya di hari terakhir latihan perang angkatan lautnya, Senin (2/1/2012), di Selat Hormuz. Roket terakhir yang diluncurkan, Roket Nur, berhasil menghantam target.
TAHUN 2012 diprediksi akan menjadi tahun yang panas bagi hubungan Amerika Serikat dan Iran terkait program nuklir ”Negeri Para Mullah” itu. Tidak tertutup kemungkinan jika kedua pihak tetap berkeras dengan sikap masing-masing, akan meletus perang terbuka.

Hari pertama tahun baru, Minggu (1/1), juru bicara Angkatan Laut Iran, Laksamana Muda Mahmoud Mousavi, mengumumkan, Iran melakukan uji coba rudal baru jarak menengah di dekat Selat Hormuz. Rudal yang diuji coba adalah tipe terbaru rudal darat-ke-udara dengan teknologi antiradar.

Diungkapkan situs Iran, Mashriq, yang dikenal dekat dengan pasukan elite pengawal revolusi, armada rudal balistik Iran mampu menjangkau pangkalan-pangkalan militer AS di Timur Tengah dan Asia Selatan yang tersebar di Turki, Irak, Kuwait, Bahrain, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Oman, Pakistan, dan Afganistan. Diungkapkan juga bahwa kemampuan jaringan rudal Iran terbagi menjadi dua bagian, yaitu rudal jarak dekat dan rudal jarak jauh. Rudal jarak dekat Iran menjangkau sasaran sejauh 8 kilometer (km) hingga 250 km. Rudal jarak jauh Iran mampu menjangkau sasaran sejauh 220 km hingga 2.000 km.

Rinciannya, rudal jarak dekat Naziat 10 mampu menghantam sasaran sejauh 130 km, rudal Zilzal 2 punya jangkauan tembak sejauh 200 km, dan rudal Zilzal 3 sejauh 250 km. Adapun rudal-rudal balistik jarak jauh Iran adalah Fatih 110, Shahab 2 dan Shahab 3, Ashura, serta Sijjil 1 dan Sijjil 2.

Pangkalan militer AS di Kuwait, Bahrain, dan Irak bisa menjadi sasaran rudal jarak dekat Iran. Pangkalan militer AS di Pakistan, Afganistan, Turki, Qatar, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi bisa dijangkau rudal jarak jauh Iran.

Di Kuwait terdapat 2 pangkalan militer besar dan 6 barak militer kecil milik AS. Pangkalan Udara Ali Salem yang digunakan Angkatan Udara AS hanya berjarak sekitar 115 km dari perbatasan Iran. Pangkalan Udara Ahmed Jaber, yang juga digunakan Angkatan Udara AS, hanya berjarak 134 km dari perbatasan Iran. Cukup dijangkau rudal jarak dekat Iran.

Bahrain, yang terdapat Armada V AS, juga dengan mudah menjadi sasaran serangan rudal jarak dekat Iran. Iran juga bisa menggunakan rudal jarak dekat Zilzal 2 dan 3 untuk menghantam Armada V AS serta Pangkalan Udara Sheikh Isa di Bahrain yang hanya berjarak sekitar 200 km dari wilayah Iran. AS menempatkan berbagai jenis pesawat tempur di Sheikh Isa. Sementara di pangkalan Armada V terdapat 4.200 anggota pasukan AL AS dan 70 pesawat tempur.

Pangkalan udara AS di Udeid, Qatar, sekitar 278 km dari wilayah Iran, bisa dijangkau rudal jarak jauh Iran. AS menempatkan berbagai jenis pesawat tempur di Udeid, seperti pesawat tempur multifungsi F-16, pesawat angkut militer C-130 Hercules, dan berbagai jenis pesawat pengebom.

Di Uni Emirat Arab, Pangkalan Udara Dhafra yang digunakan Angkatan Udara AS hanya berjarak sekitar 253 km dari Iran. AS menempatkan pesawat pengebom C-135 dan pesawat pengintai AWACS di pangkalan ini.

Di Oman terdapat sejumlah pangkalan udara AS dan Inggris, seperti Pangkalan Udara Al-Mushna, Pangkalan Udara Taimur, dan Pangkalan Udara Al-Masir. Ada sekitar 3.000 tentara AS di sejumlah pangkalan di Oman. Pangkalan-pangkalan udara tersebut berjarak sekitar 963 kilometer dari wilayah Iran, masih dalam jangkauan rudal jarak jauh Iran.

Sebaliknya, AS bisa menggunakan kekuatan angkatan udaranya untuk membombardir berbagai sasaran guna melumpuhkan mesin militer Iran yang mengancam. (Musthafa Abd Rahman, dari Kairo)

Sumber: kompas.com

KPK Tak Boleh Abaikan Bank Century

Meskipun banyak kasus korupsi yang tengah ditangani, Komisi Pemberantasan Korupsi tak boleh mengabaikan kasus dugaan korupsi di Bank Century. Sebab, kasus tersebut sudah ditangani secara hukum dan mendapat pengakuan secara politik dari DPR yang harus dituntaskan oleh KPK.

Demikian diungkapkan anggota Komisi III DPR Bidang Hukum, Faizal Akbar, saat dihubungi Kompas, Minggu (6/5/2012) sore ini, di Jakarta.

"Saya tahu kalau KPK sekarang sangat sibuk dengan berbagai kasus yang ditanganinya. Akan tetapi, kasus Bank Century adalah kasus besar yang telah ditangani secara hukum dan mendapatkan 'pengakuan politik' dari DPR sebagai kasus yang juga harus mendapat prioritas," paparnya.

Menurut anggota Fraksi Hanura itu, selain kasus wisma atlet, Hambalang, travel cek, atau kasus-kasus besar lainnya, tak ada alasan bagi KPK untuk tidak segera menangani kasus ini dengan menaikkannya ke level penyidikan.

"Saya akan terus menagih penyelesaian kasus ini kepada para komisioner KPK yang telah berjanji untuk menyelesaikan kasus ini setahun setelah mereka dipilih," kata Faizal.

Menurut Faizal, baginya bukan hanya Ketua KPK Abraham Samad saja yang berjanji meski dia yang menyatakan janji tersebut. Namun, DPR memahami bahwa komitmen itu harus menjadi komitmen seluruh komisioner KPK," tuturnya lagi. 

Tanggapan:
KPK pasti mampu menyelesaikan kasus skandal Bank Century apalagi di bawah kepemimpinan Pak Samad, namun demikian KPK jangan terbuai dengan kepentingan politik kalau memang ingin Indonesia bebas dari korupsi.

Sumber: kompas.com

Iran-Irak Perluas Kerjasama

1391/02/16 - 18:26Teheran - Kepala Majelis Komisi Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan Nasional, Alaeddin Boroujerdi, sebagaimana dikabarkan kantor berita IRNA Sabtu 05/4/2012 mengatakan langkah panjang telah diambil untuk memperluas kerja sama Iran-Irak. 

Dia membuat pernyataan dalam pertemuan dengan ulama terkemuka Ayatullah Shi'it Bahrol-Olumi agama di kota Najaf Irak. 


Boroujerdi mengatakan penandatanganan sejumlah kesepakatan antara pejabat Iran dan Irak meletakkan landasan yang kokoh bagi rekonstruksi Irak dan ini membuktikan bahwa kedua belah pihak bertekad untuk mempromosikan hubungan di segala bidang.

Ayatollah Bahrol-Olumi menyatakan kepuasannya dengan upaya saat ini untuk memperluas hubungan timbal balik dan juga menyatakan berharap pemerintah Irak akan membangun kembali tanah air mereka melalui persatuan dan solidaritas. 

Memimpin delegasi prliamentary, Boroujerdi bertemu dengan beberapa ulama lainnya di Najaf dan dibahas dengan mereka perkembangan regional serta hubungan Iran-Irak.

Sumber: IRNA

Inilah Surat-surat Osama yang Dirilis AS

Amerika Serikat merilis surat-surat yang didapatkan tahun lalu di rumah almarhum Osama bin Laden. Almarhum pemimpin Al Qaeda ini tewas dalam serangan pasukan elite AS pada 2 Mei 2012 di kota Abbottabat, Pakistan.

Demikian diberitakan kantor berita Agence France Presse (AFP), Kamis (3/5/2012) waktu Washington.


Surat-surat ini dipasang secara online di "Combating Terrorism Center" milik Akademi Militer West Point, AS. Para pasukan elite AS, Navy Seals, memang mengambil berbagai dokumen seusai serangan dini hari itu.
Sebagian isi surat itu menyiratkan perpecahan di tubuh Al Qaeda. Dari isi surat-surat itu juga terkesan tentang kegelisahan Bin Laden akan citra yang buruk Al Qaeda di antara umat Muslim, meski dia berambisi menyerang target-target AS.

Bin Laden dan para tokoh Al Qaeda khawatir akan korban-korban dari kalangan sesama dalam setiap serangan di berbagai negara yang dilakukan jaringan itu. Bin Laden juga terkesan frustrasi dengan kelompok ekstremis di Pakistan serta berdebat soal afiliasi-afiliasi Al Qaeda di Somalia dan sejumlah lokasi lain.

Rekan Bin Laden begitu khawatir akan cara pandang Muslim sendiri terhadap Al Qaeda. Salah seorang pengikutnya menyarankan agar nama Al Qaeda diubah saja untuk memulai era baru. Demikian isi salah satu dokumen itu.

Dalam sebuah surat pada Mei 20120, Bin Laden menekankan pentingnya pembatalan serangan-serangan yang menewaskan warga sipil di negara-negara Muslim atau berpenduduk Muslim. Bin Laden mengekspresikan keprihatinan mendalam tentang kemungkinan hilangnya simpati Muslim serta mendeskripsikan berbagai operasi yang menewaskan para pengikutnya sebagai sebuah kesalahan.

Dalam surat itu, ditambahkan bahwa dalam setiap serangan tidak boleh ada Muslim yang jatuh sebagai korban kecuali sangat terpaksa. "Soalnya ini bisa membuat kita kehilangan kesempatan memenangi perang dan mengakhiri tujuan perang ini sendiri pada akhirnya," demikian Bin Laden menuliskan ekspresinya.

Bin Laden mengindikasikan serangan-serangan pada kepentingan AS di negara-negara non-Muslim, kecuali di Irak dan Afganistan dimana para tentara AS bercokol. Ini bertujuan menghindari korban-korban dari kalangan Muslim. Surat-surat itu menggambarkan juga pergulatan Bin Laden untuk bisa menekankan otoritasnya ke cabang-cabang Al Qaeda.

Biden tak siap
Dalam surat-surat itu Bin Laden juga menyerukan agar dua tim siap-siap menyerang Presiden AS, Barack Obama dan Jenderal David Petraeus, yang kini jadi Ketua Central Intelligence Agency (CIA). Bin Laden mengatakan bahwa dengan terbunuhnya Obama, AS dan jatuh ke dalam krisis karena Wapres Joe Biden tidak siap menggantikannya.

"Joe Biden benar-benar tidak siap untuk posisi itu, yang akan membawa AS ke dalam krisis," demikian isi surat Obama itu.

Bin Laden mengakui bahaya akibat serangan-serangan tak henti dengan pesawat siluman AS di wilayah suku-suku di Pakistan. Ini hanya membuat para pejuang terpaksa berpindah-pindah di tengah kegelapan agar tidak terlihat pesawat-pesawat tak berawak milik AS yang mengitari angkasa di wilayah itu.

Untuk mengatasi gangguan citra Al Qaeda sehubungan dengan jatuhnya korban-korban sesama, Bin Laden menuliskan tentang pentingnya sebuah kampanye yang dilancarkan secara khusus pada para pengikut.

"Saya berniat mengeluarkan sebuah pernyataan, di mana saya ingin mendikusikan sebuah fase baru untuk mengubah apa yang kita rencanakan, termasuk meraih kepercayaan dari mereka yang kehilangan kepercayaan pada Mujahidin." Demikian surat Osama.

Sebuah surat lain berisikan kemungkinan pergantian nama Al Qaeda untuk memperbaiki citra yang buruk di kalangan sesama. Intinya, nama baru itu ingin menekankan bahwa Al Qaeda tidak sedang berperang dengan sesama.

Sumber: kompas.com

Kebebasan Akademik Itu...

Oleh Sulistyowati Irianto
Tahun 2050, penduduk dunia diramalkan mencapai 9 miliar. Manusia akan menghadapi problem sangat kompleks. Mulai dari kekurangan pangan, air bersih, krisis energi, ancaman penyakit, kerusakan hutan, hingga semakin hancurnya pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.

Bagaimanakah sikap para ilmuwan Indonesia menghadapi masalah kemanusiaan di masa depan? Mampukah perguruan tinggi di Indonesia melahirkan puncak kreativitas dan inovasi, sejajar dengan perguruan tinggi lain di dunia?

Universitas adalah gerakan moral tempat lahirnya produksi dan reproduksi ilmu pengetahuan. Para ilmuwan dengan kapasitas intelektual dan kepeduliannya yang tinggi punya potensi sangat besar untuk ikut mengatasi berbagai persoalan dunia di masa depan.

Namun, potensi itu saja tak cukup. Ada hal mendasar yang sangat dibutuhkan, yaitu kebebasan akademik! Inilah landasan moral para ilmuwan untuk bekerja memaksimalkan kemampuan intelektualnya. Jika menghendaki bangsa yang kuat, kebebasan akademik tak boleh dibatasi oleh siapa pun, bahkan harus didukung sepenuhnya oleh negara melalui perangkat hukum.

Di Jerman dan Filipina, kebebasan akademik termuat dalam konstitusi. Bagaimana Indonesia? Sesudah 66 tahun Indonesia merdeka serta menjadi negara demokrasi dan rule of law, kebebasan akademik yang paling esensial itu pun masih harus diperjuangkan.

Universitas setiap saat dapat diintervensi pemerintah dalam bentuk apa pun, antara lain dengan dalih ketergantungan dana kepada pemerintah. Padahal, secara konstitusional sudah kewajiban negara untuk memberikan hak pendidikan kepada setiap warga negara, termasuk menghidupi universitas. Jadi, tidaklah tepat apabila universitas menggadaikan kebebasan akademiknya, lalu dikontrol pemerintah, dengan alasan kegiatan operasionalnya dibiayai pemerintah. Bukankah itu sudah merupakan kewajiban negara?

Otonomi universitas

Pemerintah di negara-negara maju bahkan ada yang mendanai 100 persen, tetapi tidak mencampuri urusan pendidikan tinggi. Hampir di seluruh dunia—bahkan di sejumlah negara berkembang, termasuk ASEAN—universitas sudah menjadi independen, tetapi pemerintah tetap tidak melepaskan tanggung jawabnya dalam hal pendanaan. Ada banyak pemerintah yang bahkan menciptakan skema pinjaman keuangan kepada para mahasiswa untuk membiayai kuliah mereka.

Indonesia ketinggalan dibandingkan dengan negara-negara lain dalam hal memandirikan perguruan tinggi. Barangkali inilah yang menjelaskan mengapa prestasi ilmuwan Indonesia termasuk yang rendah di dunia meski ada banyak orang pandai di negeri ini. Pemerintah bahkan tidak memiliki konsep mendasar. Kebijakan yang diambil pun ”tambal sulam”, yang justru menuai banyak kritik. Contohnya, mensyaratkan kelulusan mahasiswa dengan tulisan di jurnal ilmiah tanpa paham apa kriteria dan standar tulisan ilmiah itu.

Ketidakmandirian pendidikan tinggi juga menjelaskan mengapa banyak ilmuwan Indonesia yang sangat pandai lari ke luar negeri, membaktikan dirinya untuk kemajuan bangsa lain. Di sini mereka tidak mendapatkan laboratorium yang memadai dan kesejahteraan lahir batin yang dibutuhkan untuk sampai pada puncak prestasi akademik. Atmosfer akademik tak menunjang. Adakalanya ilmuwan tidak bisa bersuara karena terbelenggu oleh kedudukannya dalam hierarki birokrasi akademik.

Kebebasan akademik hanya bisa diperoleh dalam universitas yang otonom. Di dalamnya terdapat persyaratan tata kelola dan aksesibilitas publik terhadap pendidikan tinggi.

Kebebasan akademik adalah hak setiap profesor, staf pengajar, dan peneliti terkait kegiatan mereka dalam pengajaran dan penelitian. Tentu saja yang sejalan dengan tradisi universitas, kode etik, prinsip toleransi, dan obyektivitas.

Profesor bebas menentukan isi kuliahnya dan menerbitkan hasil penelitian tanpa meminta persetujuan. Akademisi hanya mengabdi pada kebenaran, kejujuran, dan keadilan, terbebas dari kepentingan politik praktis dan agama tertentu dalam tugasnya. Jangan terulang lagi masa kelam Orde Baru saat pemerintah mencengkeram universitas dan membungkam akademisi.

Kebebasan akademik juga ada pada institusi, yaitu kebebasan untuk mengangkat pegawai, menetapkan standar masuk bagi mahasiswa. Mahkamah Agung Amerika pernah memutuskan bahwa kebebasan akademik universitas adalah untuk menentukan sendiri siapa boleh mengajar, apa yang diajarkan, bagaimana cara mengajar, dan siapa yang diizinkan untuk belajar.

Independensi universitas

Otonomi universitas akan menumbuhkan budaya akademik yang mengajarkan nilai-nilai ilmu pengetahuan, argumentasi dengan dasar ilmiah dalam setiap pengambilan keputusan. Budaya akademik yang demikian akan melahirkan hubungan kolegial yang egaliter dan sehat atas dasar saling menghormati dan memberdayakan di antara para ilmuwan.

Apabila universitas dijadikan bagian dari birokrasi pemerintah, akan tumbuh budaya birokrasi yang lamban, tidak efisien, dan korup. Universitas di Indonesia akan semakin tidak mampu mengejar perkembangan ilmu dan akan kalah bersaing dengan universitas di dunia.

Otonomi universitas setali tiga uang dengan tata kelola universitas, yaitu akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi publik untuk ikut mengontrol. Ada otonomi untuk mengelola keuangan sendiri dan tidak melibatkan birokrasi kementerian yang rawan korupsi seperti selama ini. Semakin terkait dengan birokrasi keuangan pemerintah, semakin tersedia celah bagi penyalahgunaan kewenangan dan korupsi.

Aksesibilitas masyarakat, khususnya kelompok rentan secara ekonomi dan sosial, harus dapat dijamin dalam universitas yang otonom. Pendanaan universitas tidak boleh mengandalkan dari bayaran mahasiswa, tetapi dari negara, korporasi dengan corporate social responsibility (CSR)-nya, dan kegiatan-kegiatan penelitian yang hebat.

Tujuan dari otonomi adalah memampukan para ilmuwan untuk sampai pada puncak prestasi akademik, seperti yang diamanatkan para pendiri bangsa ini. Kreativitas dan inovasi ilmuwan dinantikan masyarakat ilmiah dunia untuk bersama-sama mengatasi persoalan kemanusiaan di masa depan.

Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan dari masyarakat luas dan negara. Mahkamah Konstitusi pernah membuat ”kesalahan” dengan putusan finalnya yang mematikan cikal bakal otonomi perguruan tinggi. Para profesor terbaik bangsa ini sekarang sedang berjuang merumuskan RUU Pendidikan Tinggi. Semoga kesalahan tidak terulang kembali, demi kejayaan Indonesia.

*Sulistyowati Irianto Guru Besar Antropologi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia