Event Pemerintah Aceh 2014

Korupsi dan Lingkaran Partai Politik

Tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama senilai Rp 35 miliar, Zulkarnaen Djabar (kanan, berbatik cokelat) memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus yang membelitnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/7/2012). Anggota Komisi VIII yang juga anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai Golkar tersebut siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
Saat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan institusinya tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Al Quran, banyak yang terenyak. Sesuatu yang suci pun dikorupsi di negeri ini. Belakangan, saat KPK menetapkan anggota Badan Anggaran dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, sebagai tersangka dalam kasus ini, efek kejutannya tidak sama lagi.

Korupsi pembahasan pengadaan Al Quran membuat kita terkejut. Namun, begitu mengetahui bahwa pelakunya diduga adalah anggota DPR, mereka yang tadinya kaget pun seperti sudah mafhum. Survei Transparency International Indonesia tahun 2009 menempatkan DPR sebagai lembaga terkorup di Indonesia, sementara partai politik berada di urutan ketiga terkorup. Kondisi ini tak banyak berubah dalam tiga tahun terakhir.

Sejauh ini, lebih dari 40 anggota DPR yang dihukum karena korupsi. Jika benar-benar terbukti, Zulkarnaen mungkin akan menambah panjang daftar anggota DPR yang menjadi pesakitan karena korupsi.

Setahun terakhir kita seperti disuguhi pertunjukan tentang betapa korupnya anggota DPR di Indonesia. Dimulai ketika KPK membongkar kasus suap wisma atlet SEA Games di Palembang. Ketika itu, yang ditangkap memang seperti tidak ada kaitannya dengan anggota DPR atau partai politik. Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam tertangkap tangan oleh KPK saat menerima suap dari Direktur Marketing PT Duta Graha Indah dan anggota staf marketing Grup Permai.

Belakangan, melalui serangkaian penyidikan, KPK menemukan, Grup Permai sebenarnya dikendalikan  mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Dalam persidangan dengan terdakwa Nazaruddin, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pun menyebutnya sebagai pengendali Grup Permai.

Persidangan Nazaruddin memberi gambaran jelas ada hubungan nyata antara aktivitas politik anggota DPR dan korupsi berbagai proyek pemerintah yang anggarannya dibahas di parlemen.

Grup Permai adalah entitas berbagai kelompok bisnis yang dipakai untuk mendapatkan proyek-proyek pemerintah lewat cara curang, seperti menyuap pemilik proyek. Grup Permai membawahi beberapa perusahaan. Anak perusahaan itulah yang bertugas mencari proyek pemerintah untuk dimenangkan tendernya. Setelah menang dan memperoleh proyek, mereka bisa mengerjakan sendiri atau menyerahkan ke perusahaan lain yang bersedia membayar fee. Fee itu kemudian disimpan di brankas milik Grup Permai.

Untuk bisa mendapat proyek, pegawai Grup Permai seperti Mindo Rosalina Manulang harus dekat dengan anggota DPR. Dengan Partai Demokrat sebagai pemenang pemilu, tak sulit bagi Nazaruddin menginstruksikan anak buahnya seperti Mindo untuk berhubungan erat dengan anggota DPR yang membahas anggaran proyek.

Dalam kasus wisma atlet, Mindo mengaku bekerja sama dengan anggota Komisi X DPR dari Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh. Angelina merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. Pembahasan seluruh anggaran yang diajukan pemerintah yang melalui Banggar DPR membuat alat kelengkapan ini jadi tempat pertama korupsi direncanakan.

Kerja sama dengan anggota Banggar DPR menjadi kunci permainan korup ini. Dakwaan jaksa KPK terhadap Wa Ode Nurhayati dengan jelas menggambarkannya. Wa Ode adalah mantan anggota Banggar DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Jaksa mendakwa Wa Ode menerima suap dari pengusaha Fadh Arafiq melalui Haris Andi Surahman.

Dalam dakwaan jaksa disebut, Fadh minta tolong Haris agar dicarikan anggota Banggar yang bisa mencairkan dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) untuk tiga kabupaten, yaitu Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah. Imbalannya, Wa Ode minta 6 persen dari total DPID untuk tiga kabupaten itu.

Dalam kasus korupsi pembahasan pengadaan Al Quran, sebagai anggota Banggar DPR sekaligus Komisi VIII, Zulkarnaen ikut mengarahkan perusahaan tertentu agar dimenangkan tendernya. Untuk perannya ini, Zulkarnaen diduga menerima suap miliaran rupiah. Zulkarnaen membantah terlibat kasus itu saat diperiksa Badan Kehormatan DPR. Namun, dia sudah dicopot dari Banggar DPR.

Secara sederhana, peran anggota Banggar DPR terlihat dari komisi tempatnya berasal. Zulkarnaen ada di Komisi VIII yang mitranya antara lain Kementerian Agama. Angelina yang tersangkut kasus wisma atlet dan 16 universitas negeri ada di Komisi X yang bermitra kerja dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Namun, ada juga yang bermain lintas komisi seperti Nazaruddin. Dia bisa seperti itu karena posisinya di struktur partai termasuk paling tinggi, yakni bendahara umum. Tampaknya siapa pun yang dipilih menjadi anggota Banggar DPR oleh fraksinya punya tugas sebagai penggalang dana (fundraiser) bagi partai. Rata-rata bendahara partai merupakan anggota Banggar DPR. 

Sumber: kompas

Produksi Emas Aceh Barat Ditargetkan Lima Ton Per Tahun

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat,menargetkan produksi emas yang diekploitasi lima perusahaan tambang mencapai lima ton/tahun.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan, dan Koperasi UKM Aceh Barat Zulkarnaini di Meulaboh, Kamis [12/07], mengatakan, dari lima perusahaan luar itu baru dua perusahaan yang berproduksi sehingga diharapkan tiga lagi bisa segera beroperasi.

“Bila dilihat dari hasil dua perusahaan yang sudah beroperasi, maka kita optimistis target lima ton/tahun akan bisa terpenuhi, meskipun tidak maksimal,” ujarnya.

Dua perusahaan yang sudah melakukan eksploitasi yakni PT Mega Lanik dan PT Koperasi Putra Putri Aceh (KPPA) di aliran sungai di Kecamatan Sungai Mas, karena daerah tersebut paling berpotensi.

Sementara tiga perusahaan lain masih menanti kemantapan finansial menyelesaikan kontruksi perusahaan tambang hingga mampu berproduksi.

Kawasan yang sudah dijajaki perusahaan pertambangan yang mengandung kadar emas seperti di Alur Sungai Mas, Sungai Woyla, Sungai Woyla Barat dan pegunungan Kecamatan Pante Ceureumen.

Setiap investor ditaksir membutuhkan pendanaan hingga Rp20,5 miliar lebih sampai pada tahap eksploitasi produksi.

Zulkarnaini menjelaskan, pemerintah daerah sudah mendesak pihak perusahaan untuk segera dapat berekploitasi produksi secepat mungkin, baik emas pelster maupun skunder yang berada di aliran sungai dan pegununggan sebab hal tersebut keterkaitan dengan pemasukan daerah.

“Kami sudah mendesak pihak perusahaan untuk segera melakukan eksploitasi produksi sebab mereka semua sudah mengantongi izin masuk hanya tinggal mempersiapkan prasarana lengkap,” tegasnya.

Zulkarnaini menyatakan, pemerintah daerah mendapatkan pemasukan 70 persen dari pemerintah pusat sebab setiap perhitungan hasil ekploitasi melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) disalurkan ke rekening Kementrian ESDM baru dikirim kembali ke rekening khas pemerintah daerah.

Lebih lanjut dikatakannya, setiap perusahaan yang masuk ke wilayah Aceh Barat sebelumnya sudah mendapat izin dari Kementrian ESDM dan dinyatakan bergabung dengan Perusahaan Nasional Indonesia (PNI) yang memiliki investasi tinggi menanamkan sahamnya.
Selain itu, kata Zulkarnaini, dari setiap izin produksi memiliki CRS berkaitan dengan sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat, sebab dalam aturan itu diterakan satu persen dari setiap hasil perusahaan dikembangkan untuk kemakmuran rakyat setelah mendapat izin pemda.

“Pastinya kalau semua perusahaan beroperasi target kami 70 persen pekerja merupakan putra daerah dan hasilnya juga akan membantu pemasukan PAD,” pungkasnya. (ant-search berita sore)

Editor: Safrizal

2013, Jalur Undangan Jadi Wewenang Rektor

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  Djoko Santoso mengatakan, tahun 2013 seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) dapat menentukan mekanisme penerimaan mahasiswa baru yang dibuka melalui jalur undangan. Menurutnya, sebagai bentuk otonomi PTN, para rektor berhak menjadikan nilai sekolah (rapor) sebagai salah satu indikator penilaian atau tidak.
"Kan sudah otonomi, maka itu menjadi kewenangan dan diatur oleh masing-masing rektor di PTN," kata Djoko saat ditemui Kompas.com, di sela-sela rapat kerja Kemdikbud bersama Komisi X DPR, Kamis (12/7/2012).

Djoko mengimbau, agar semua rektor PTN dapat menggunakan hak otonomi kampusnya dengan baik dan bijaksana. Hal itu ia ungkapkan agar pelaksanaan SNMPTN tahun depan dapat berjalan tanpa cela.


"Menggunakan nilai sekolah atau tidak yang penting otonomi PTN dapat dimanfaatkan dengan baik," ujarnya.


Seperti diberitakan, setelah jalur ujian tulis dihapus, otomatis jalur undangan menjadi satu-satunya pintu masuk dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun depan. Atas dasar itu, ratusan ribu siswa lulusan SMA sederajat akan berkompetisi memperebutkan satu kursi di PTN yang menjadi pilihannya.


Hal ini juga diatur dalam Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi (RUU PT) yang segera akan disahkan. Di mana RUU tersebut mengatur porsi untuk jalur undanagn sebesar 50 persen, jalur ujian mandiri 40 persen, dan sisanya diperuntukkan bagi mereka para siswa lulusan tahun 2011-2012. [kompas]

Massa Front Rakyat Bersatu Demo Kejari Kutacane

Massa pendukung enam kandidat bupati/wakil bupati Aceh Tenggara yang menamakan diri Front Rakyat Bersatu (FRB) melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutacane, Selasa (10/7/2012).

Mereka mempertanyakan perkembangan kasus sekaligus menuntut pihak kejaksaan mengusut tuntas kasus dugaan money politics (politik uang) yang dilakukan oleh salah satu kandidat yang bertarung pada Pilkada 2 Juli 2012 lalu.

Aksi demonstrasi massa enam kandidat (kecuali kandidat nomor urut 2) ini, dimulai dari pelataran parkir Stadion Haji Syahadat Kutacane, Kecamatan Babussalam. Setelah berkumpul dan berorasi sejenak, demonstran bergerak ke Kantor Kejari Kutacane dengan berjalan kaki sambil berorasi dengan mempergunakan megaphone (alat pengeras suara).

Kedatangan para demonstrans di Kantor Kejari Kutacane diterima oleh Kasi Pidum Kejari Kutacane, Edi Samrah Limbong. Koordinator aksi, Kasri Selian, dalam orasinya meminta kepada aparat Kejaksaan Negeri Kutacane agar segera menuntaskan kasus dugaan pelanggaran pilkada, agar semua kasus pelanggaran itu bisa secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kutacane.

Selain itu, mereka juga meminta agar penyelenggara pilkada menghentikan seluruh tahapan pilkada, termasuk rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, hingga ada keputusan pengadilan dan selesainya pengusutan semua kasus pelanggaran yang terjadi. Massa membubarkan diri pada pukul 14.00 WIB dengan tertib di bawah pengawalan aparat Polres Agara.

Berdasarkan catatan Serambi (Tribun Network), Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Aceh Tenggara, setidaknya menerima 41 laporan dugaan pelanggaran terkait pilkada. Laporan-laporan dengan tuduhan dilakukan oleh salah satu dari tujuh pasangan kandidat bupati/wakil bupati Agara, mulai masuk ke Panwas sejak hari pemungutan suara, 2 Juli lalu.

Ketua Panwas Agara, Junianto Siahaan SE, Senin (9/7/2012) mengatakan, dari 41 kasus tersebut, kata Junianto, sebanyak enam kasus diantaranya telah selesai diselidiki oleh Panwas dan telah dilimpahkan ke Polres Agara. Namun, hanya satu yang diterima pihak Penyidik Polres Agara, sedangkan lima lainnya ditolak dengan alasan berkas tidak lengkap.
 
Sementara rapat pleno KIP, Kamis (5/7/2012) lalu, memutuskan penundaan sementara tahapan rekapitulasi penghitungan suara, hingga selesainya proses hukum (terkait pelanggaran pilkada) di pengadilan. [tribunnews]

"Konflik Papua Lebih Dulu dari Aceh"

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla terbukti mampu menjadi mediator dalam penyelesaian masalah di beberapa wilayah konflik yang ada di Indonesia. Pria yang sering dipanggil JK ini telah sukses menyelesaikan konflik berkepanjangan yang terjadi di Poso dan Aceh.

Atas dasar pengalaman JK tersebut, belakangan sangat santer kabar bahwa Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) ini diharapkan bersedia untuk menjadi mediator dalam penyelesaian konflik berkepanjangan di Papua.

Namun saat dimintai keterangan oleh wartawan terkait hal tersebut, JK tidak menyatakan dengan tegas kesediaannya. Dia turut prihatin atas banyaknya aksi teror yang disertai konflik di bumi Cendrawasih tersebut.

"Sebenarnya masalah Papua itu lebih duluan dibandingkan Aceh," kata JK saat berbincang dengan wartawan di kediamannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/07/2012).

JK menyarankan agar pemerintah mampu memberikan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut. Yakni dengan menerapkan program-program yang dapat berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

"Masalah di situ (Papua) sebenarnya bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat cara yang lebih produktif," tegas JK. [okezone]

Iran: Musuh Lebih Takut Kebangkitan Islam Ketimbang Nuklir

Iran: Musuh Lebih Takut Kebangkitan Islam Ketimbang Nuklir
[Saeed Jalili]
Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, Saeed Jalili mengatakan musuh-musuh Republik Islam Iran khawatir dan takut akan gelombang Kebangkitan Islam dan bukan senjata nuklir Iran.

"Kebangkitan Islam lah yang mengkhawatirkan musuh, bukan senjata nuklir," kata Jalili dalam pertemuan Senin dengan ketua parlemen Tunisiaal-Nahda, al-Sahbi Atiq, Selasa (10/7).

Dia juga menggambarkan revolusi Tunisia sebagai munculnya gerakan kebangkitan Islam di Timur Tengah dan Afrika Utara yang mencemaskan kekuasaan hegemonik. Dia menambahkan bahwa umat Islam dapat memanfaatkan 'pemikiran Islam untuk mencapai semua tujuan mereka, "termasuk pembebasan Pale
stina dan al-Quds (Yerusalem).

Mengacu pada hasil dari gerakan Kebangkitan Islam di dunia Arab, ia lebih lanjut menyatakan bahwa pemberontakan tersebut disajikan sebagai "awal perwujudan prinsip-prinsip yang dipegang negara-negara Muslim, dan membawa perlawanan efektif terhadap agresi rezim Zionis (Israel).

Pejabat tinggi keamanan nasional Iran lebih lanjut menggarisbawahi pentingnya persatuan Muslim dan menegaskan bahwa kapasitas yang ada dalam dunia Muslim secara efektif meningkatkan perjuangan mereka melawan skema kekuatan hegemonik.

Sementara itu, anggota parlemen Tunisia menyoroti peran gerakan Kebangkitan Islam di emansipasi bangsa-bangsa Muslim di kawasan itu, menekankan bahwa "kehormatan terbesar dari Revolusi Islam di Iran adalah bahwa ia berfungsi sebagai pemimpin dalam pemberontakan daerah terhadap kekuatan global dan dari sudut pandang kita, semua revolusi daerah berhutang budi dari Revolusi Islam di Iran dan kepemimpinannya.

Legislator Tunisia juga mengetuk plot musuh terhadap negara-negara Muslim, mengatakan bahwa mereka takut akan demokrasi yang sebenarnya dan juga mengkhawatirkan gerakan perlawanan dan pemikiran Islam. ROL

22 Juta Orang Eropa Terancam Nganggur

LONDON - Zona Euro terancam kehilangan pertumbuhan lapangan pekerjaan hingga 4,5 juta dalam empat tahun ke depan jika tidak ada langkah-langkah penghematan. Hal itu diprediksi membuat pengangguran meningkat hingga 22 juta orang di 17 negara.

Organisasi Buruh Internasional (ILO) mengatakan zona Euro butuh kebijakan terpadu untuk penghematan sehingga dapat menciptakan lowongan pekerjaan. Selain itu, ILO memeringatkan  kesulitan tidak hanya akan melanda zona Euro tapi juga merambat ke ekonomi global.

Dalam laporan ILO terbaru, 17 negara di zona Euro akan mengalami kesulitan dalam mengatasi pengangguran. Masalah itu tidak hanya akan melanda negara-negara yang saat ini tengah dilanda krisis utang, tapi juga merambat ke negara-negara sehat.

“Krisis ekonomi akan semakin dalam dan masalah pengangguran tidak akan terselesaikan, kecuali ada  target terukur yang diambil untuk meningkatkan investasi ekonomi riil, “ ujar Direktur Jendral ILO, Juan Somavia.

Dalam laporan ILO disebutkan konsekuensi jangka panjang dari langkah penghematan akan dirasakan generasi muda. Meskipun, dalam laporan itu dikatakan pengangguran yang terjadi saat ini belum terlalu parah. Hal ini disebabkan sebagian perusahaan masih menahan tenaga kerja mereka dengan harapan kondisi ekonomi akan segera membaik. “Jika harapan mereka tidak terwujud, lapangan pekerjaan tidak akan berkelanjutan dan berdampak pada pengangguran yang signifikan, “ tulis laporan tersebut.

Sejumlah rekomendasi yang diberikan ILO untuk ancaman tenaga kerja tersebut antara lain adanya dukungan dalam sistem keuangan dengan dimulainya kembali pinjaman untuk usaha kecil. Selain itu, ILO menilai perlu ada pelatihan untuk pengangguran dari generasi muda, disamping pemenuhan edukasi dan lapangan pekerjaan. Sistem pengupahan di zona Euro juga perlu dibedakan dengan menyesuaikan produktifitas masing-masing negara.

Tingkat pengangguran di zona Euro mencapai 11,1 persen pada Mei 2011. Jumlah pengangguran baru mencapai 17,56 juta orang, jumlah tertinggi sejak 1995. Spanyol memiliki tingkat pengangguran tertinggi di zona Euro dimana satu dari empat orang di-PHK. Tingkat pengangguran generasi muda zona Euro mencapai 22,6 persen, yang artinya 3,4 juta orang dengan umur kurang dari 25 tahun merupakan pengangguran. [ROL]