Event Pemerintah Aceh 2014

[FOTO] TDO HIMIPOL UNIMAL TAHUN 2012

HIMIPOL UNIMAL – Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (HIMIPOL) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh menyelenggarakan Training Dasar Organisasi (TDO) denga Tema “Meningkatkan Pengetahuan Kader HIMIPOL yang Kritis, Visioner, Revolusioner dan Kreatif dalam Mewujudkan kinerja organisasi yang professional “ pada hari Selasa tanggal 16 Oktober 2012 yang bertempat di BAR Kampus Bukit Indah Fakultas Ekonomi Universitas Malikussaleh Kota Lhokseumawe.

Acara TDO tersebut terselenggara atas dukungan semua pihak dan kerja keras teman-teman Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Malikussaleh serta di dukung oleh Bapak Dr. Rasyidin, S.Sos.,MA sebagai Pemateri di acara TDO tersebut.

Foto Dokumentasi TDO HIMIPOL tahun 2012 



Mahasiswa dan Parpol

Oleh T. Noval Ariandi

SEJAK awal kemerdekaan, mahasiswa Indonesia sudah berperan aktif dalam bidang sosial politik (sospol). Banyak di antara mereka, ketika itu, yang menjadi pengurus partai politik (parpol) dan menduduki kursi parlemen di lembaga legislatif. Bahkan, sampai pada era sistem demokrasi liberal (1950-1959), seiring dengan penerapan sistem kepartaian di Indonesia, banyak organisasi mahasiswa yang menjadi tulang punggung parpol.

Kerja sama politik tersebut, misalnya, bisa kita lihat pada Partai Masyumi dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Partai Khatolik dengan Perhimpunan Mahasiswa Khatolik Republik Indonesia (PMKRI), PKI dengan Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI), dan lain sebagainya. Namun ‘hubungan mesra’ ini tak berlangsung lama. Penggabungan idologis mahasiswa dan parpol mulai memiliki jarak setelah peristiwa ’65, hingga kemudian terkesan bagaikan cerai paksa.

Beberapa tahun setelah meletusnya peristiwa yang di kenal dengan Malapetaka Lima Belas Januari (Malari), pada saat itu pemerintah mulai semakin ketat memenjarakan sikap kritis mahasiswa dengan dikeluarkannya SK 0156/U/1978 tentang Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK), lalu di susul dengan keluarnya SK Menteri P dan K No.037/U/1979 tentang Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK).

 Era NKK dan BKK
Setelah tahun 1978 tidak ada lagi gerakan besar yang dilakukan oleh para intelektual, ini dikarnakan pemberlakukan NKK dan BKK oleh pemerintah secara paksa. Konsep ini hanya mengarahkan mahasiswa ke persoalan akademik saja dan menjauhkan mahasiswa dari aktivitas politik. Sebenarnya kebijakan BKK ini untuk membekukan Dewan Mahasiswa (Dema) dan melahirkan badan perwakilan tingkat fakultas yang memberi wewenang kepada rektor serta pembantunya untuk menentukan kegiatan mahasiswa sesuai NKK dan BKK yang bisa di intervensi. Depolitisasi mahasiswa di era Orde Baru melalui NKK/BKK sangat membatasi gerakan mahasiswa yang dampaknya sampai hari ini, dikarnakan kurangnya kesadaran mahasiswa dalam politik, termasuk kesadaran mahasiswa ilmu politik sendiri dalam berpartai.

Pola gerakan mahasiswa yang dibangun pada masa itu dilakukan secara bawah tanah dalam bentuk diskusi di ruang-ruang kuliah dan bentuk diskusi lainnya, sehingga menjadi organisasi yang berandil besar dalam gerakan reformasi untuk menggulingkan rezim Orde Baru. Setelah tumbangnya Orba juga belum menghasilkan kontribusi positif dalam perbaikan sistem seperti diharapkan oleh gerakan mahasiswa, malah mahasiswa enggan mengambil peran dalam kancah politik untuk mensejahterakan rakyat.

Sementara pascalengsernya Soeharto pemilik modal (kapital) atau donator memiliki andil besar dalam partai politik Indonesia kini. Kebanyakan dari partai politik di Indonesia semua di penuhi oleh para kapital yang di anggap memiliki finansial yang mapan, mereka mencari keuntungan dari pemimpin melalui partai politik, tidak satu pun hari ini partai yang menjadikan mahasiswa sebagai tulang punggung partainya untuk perubahan Indonesia, dan banyak partai juga tidak melakukan pendidikan politik terhadap kader-kadernya.

Sudah saatnya parpol kembali menjadikan mahasiswa sebagai kader dan tulang punggung (backbone)-nya, sesuai dengan kesamaan ideologis, orientasi dan cita-cita. Partai Nasional Demokrat (Nasdem), misalnya, telah membuat organisasi kemahasiswaan untuk menjadikan tulang punggung partainya dengan jiwa restorasi dan gerakan perubahan, suatu contoh yang baik untuk partai-partai yang lain agar partai politik yang lain melibatkan mahasiswa sebagai sumber kadernya atas kesamaan ideologis tersebut. Akankah partai politik lainnya yang telah lama berdiri juga mau mengikuti langkah parpol yang baru berdiri beberapa waktu lalu itu, untuk rujuk kembali dengan mahasiswa?

Kondisi para intelektual mahasiswa yang apatis di era sekarang tidak lepas dari peran Orba yang memperlakukan depolitisasi terhadap mahasiswa dengan NKK/BKK yang dicetuskan oleh Daoed Joesoef pada masa beliau menjabat Mendikbud, mahasiswa juga di fokuskan dengan persoalan akademik melalui sistem SKS dan jenjang tahun yang telah ditentukan, mahasiswa hanya di beri hak berkegiatan memenuhi hobi mereka melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) kampus. Dari sinilah muncul organisasi intra dan ekstra kampus yang penuh pertentangan keduanya. Organisasi intra dianggap organisasi yang tunduk dan tidak kritis serta menjadi perpanjangan tangan dari pemerintah melalui rektor, dan sebaliknya organisasi ektra kampus dipandang gagal secara akademik dikarnakan banyak beraktifitasnya di luar kampus.

Pada 1990-an NKK/BKK dicabut dan dikelurkannya pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan (PUOK), melalui PUOK tersebut ditetapkanlah bahwa organisasi intra kampus diantaranya adalah Senat Mahasiswa perguruan tinggi (SMPT), yg terdiri senat mahasiswa fakultas (SMF) dan Unit kegiatan mahasiswa (UKM), dalam beberapa perkembangan kedepan mengenai PUOK banyak kekecewaan yang timbul dari perguruan tinggi karna kesalahan konsep. Perlu kita ketahui bersama para mahasiswa, bahwasannya kampus kita dijebak dengan situasi depolitisasi, deorganisasi dan deideologisasi.

 Ingin menjadi PNS
Banyak mahasiswa kita yang pandai, pandai dalam memahami teori-teori, mengerti buku-buku tapi malah menjadi manusia yang berpikiran apolitis. Tak sedikit pula mahasiswa kita yang kemudian hanya ingin menjadi bagian dari PNS saja. Mahasiswa yang berpikiran maju dan kritis semestinya mendedikasikan dirinya untuk memimpin negeri ini melalui parpol, agar panggung politik kita tak dipenuhi oleh para pelawak dan artis yang tak punya integritas ideologis.

Kalau kita kembalikan kepada titah awal mahasiswa pada era-era sebelumnya dengan terjadinya reformasi maka saya berangkapan bahwa sah-sah saja bila mahasiswa terlibat dalam kancah politik di bawah wadah partai politik. Mau tidak mau, suka tidak suka bila mahasiswa ingin perubahan dalam negeri ini mesti terjun keranah politik tidak hanya menghujat dan mengkritik tanpa ada perubahan dalam diri mahasiswa kita sendiri, sudah saat nya mahasiswa ikut serta dalam ranah partai politik, memenuhi struktur partai politik, sudah saat nya juga mahasiswa untuk menjadi anggota parlemen.

Mahasiswa sudah semestinya memperjuangkan hak-hak rakyat di parlemen tidak hanya di jalan-jalanan, bersorak-sorak hingga membakar ban di simpang jalan. Mahasiswa sebagai garda terdepan dan simbol perjuangan telah saat nya menunjukkan nilai-nilai dan sikap yang beretika, dan sudah saat nya pula mahasiswa memimpin negeri ini masuk melalui wadah partai politik.

Walaupun saat ini masih kurangnya kesadaran mahasiswa untuk bergabung dan menduduki struktur pengurus partai, tapi setidaknya upaya ini diharapkan bisa menumbuhkan kembali kesadaran mahasiswa kita untuk ikut andil dalam kancah dan fenomena-fenomena politik baik di daerah maupun di pusat, seperti yang telah diajarkan oleh pemimpin-pemimpin era Orde Lama. Para mahasiswa harus mengesampingkan konflik yang terjadi antarmahasiswa intra dan ektra kampus.

Mari mahasiswa Indonesia untuk jangan pernah enggan berpolitik dan berpartai, karena menurut saya politik tanpa berpartai adalah hal yang merugikan, berpartai tanpa berbakti adalah kemunafikan.

* T. Noval Ariandi, Mahasiswa, aktif di Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himipol), Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe. Email: noval.ariandi@ymail.com

Mahasiswa Ilmu Politik Unimal Diskusi Dengan Dosen University of Helsinki

HIMIPOL UNIMAL - Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh (Unimal) Provinsi Aceh hari ini 11 September 2012 berdiskusi dengan Ibu Maryana (dosen) dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Ekonomi University of Helsinki, Finlandia. Kedatangan Ibu Maryana ke Kampus Bukit Indah Unimal atas kerjasama antara dosen di University of Helsinki dan dosen di Unimal.

Diskusi tersebut di ikuti puluhan mahasiswa termasuk dosen, dalam diskusi tersebut Ibu Maryana menjelaskan sedikit banyaknya tentang sistem mengajar dan belajar di University of Finlandia, ternyata sistem kuliah yang di ajarkan oleh dosen di University of Helsinki sebagaimana disampaikan oleh Ibu Maryana tidak jauh berbeda dengan sistem mengajar dosen di Unimal, karna setiap mahasiswa diwajibkan mencari bahan kuliah sendiri yang kemudian dipresentasikan di ruang kelas.

Selain itu, Ibu Maryana juga mengatakan jika ada Mahasiswa Aceh yang berminat melanjutkan study S2 ke Universitas of Helsinki, maka terlebih dahulu mahasiswa memperhatikan silabusnya dulu antara universitas yang dituju dengan universitas tempat ia menyelesaikan S1.

Dalam kesempatan itu juga Ibu Maryana menambahkan wahwa Mahasiswa di Helsinki sudah lama mengenal Aceh dan bahkan ada hubungan khusus antara Aceh dan Finlandia, "saya pada tahun 2006 pernah ke Aceh dan tergabung dalam NGO children dengan tujuan membatu korban stunami Aceh" kata Ibu Maryana, saya bisa bahasa Indonesia tapi dengan logat Helsinki.

Safrizal (ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik - HIMIPOL UNIMAL) foto bersama Ibu Maryana

Suasana diskusi dengan Ibu Maryana (Dosen University of Finlandia)

Ibu Maryana sedang berdiskusi dengan dosen dan mahasiswa ilmu politik Unimal

Ibu Maryana menanggapi pertanyaan dari dosen Fakultas Ekonomi Unimal

Rahmad Firdaus dan Shela Amelia (mahasiswa ilmu politik Unimal) foto bersama Ibu Maryana

Sulitnya Membasmi Terorisme di Bumi Indonesia

http://www.jagoannews.com/wp-content/uploads/2012/09/terorist.jpgUpaya pemberantasan aksi terorisme di Indonesia terus dilakukan. Alih-alih surut, aksi teror justru merebak. Kelompok yang disebut polisi sebagai jaringan teroris terus berbiak. Bahkan, sokongan dana kepada mereka terus mengalir.
Sebagaimana dikabarkan media online http://us.fokus.news.viva.co.id/ bahwa Untuk meredamnya, pemerintah akan memutus suplai dana itu. Rancangan Undang-undang Anti Pendanaan Teroris pun diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat.
 
"Kita membutuhkan UU Anti Pendanaan Terorisme atau Counter Financing Terrorism sebagai dasar hukum untuk menangani aksi teror," kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso kepada VIVAnews, Senin 10 September 2012.

Diharapkan, UU ini membuat pencegahan dan pemberantasan terorisme lebih komprehensif. Sebab, di dalamnya memuat upaya memutus aliran dana kepada individu atau kelompok teroris. "Salah satu terobosan hukum dalam UU itu adalah pengaturan kriminilisasi perbuatan yang bertujuan mendanai kegiatan yang patut diduganya untuk kegiatan terorisme," jelas Agus.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansyaad Mbai, mengatakan aliran dana kelompok teroris sulit dilacak dan dihentikan, sebab Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang tidak cukup untuk mencegahnya. "Undang-undang itu (pencucian uang) belum memadai," ujar Ansyaad.

DPR bergerak cepat. Panitia khusus yang diketuai oleh Adang Daradjatun dibentuk untuk meresponsnya. Kini, pembahasannya dalam tahap dengar pendapat dengan berbagai pihak terkait, termasuk Badan Intelijen Negara. "Saya harap dalam dua kali masa sidang RUU ini bisa selesai," kata Adang.

DPR, kata Adang, berupaya mempercepat pembahasan, karena ada beban psikologis. "Selanjutnya kami akan dengarkan pendapat dari jajaran Kementerian Keuangan, Polri, dan korporasi yang mungkin merasa tertuduh," tambah mantan Wakapolri ini.

Menurut Adang, tiga pendekatan mendasari penyusunan UU ini. Pertama, segi filosofis, pemerintah wajib menjaga keamanan. Kedua, segi sosial, dicari tahu segala peristiwa yang berhubungan dengan terorisme. Ketiga, segi yuridis, perlu batasan soal pendanaan terorisme yang dilakukan oleh per orangan atau korporasi.

Sependapat dengan Agus, dia mengatakan UU ini akan sangat efektif untuk membasmi aksi terorisme di Indonesia. "Teror kan perlu dana untuk membeli bahan-bahan kimia. Kalau pendanaan mudah masuk ke pelaku teror, bisa berakibat fatal," tambah Adang.

Adang menyatakan, UU itu tidak akan sewenang-wenang jika diterapkan. UU ini justru melindungi individu atau korporasi yang dituduh memberikan dana kepada jaringan teroris. Rekening para tertuduh juga tak serta-merta langsung dapat ditutup. "Saya ingin garis bawahi bahwa UU itu nantinya menjadi payung hukum bagi yang merasa dituduh," katanya.

"Karena nanti, polisi tidak bisa sembarangan menyebut sebuah organisasi menerima dana untuk kepentingan teroris. Keputusan itu berada di pengadilan," Adang menambahkan. UU ini juga memberi ruang bagi individu atau korporasi yang dituduh mendanai terorisme untuk membela diri ke pengadilan.

Dana miliaran

RUU ini dipandang mendesak. Sebab, anggota jaringan teroris dengan mudah mendapat senjata dan bahan peledak. Itu artinya, jaringan ini memiliki kemampuan pendanaan yang besar. Bahkan, jaringan teroris diduga telah berhasil mengumpulkan dana mencapai miliaran rupiah untuk operasinya. "Nilai persisnya kami tidak tahu, tapi diperkirakan mencapai Rp7-8 miliar," ujar Ansyaad.

Keterangan itu didapat dari anggota jaringan teroris yang ditangkap Densus pada Maret lalu. Ansyaad menyebut jaringan ini sebagai 'Kelompok Sebelas'. Satu terduga teroris ditangkap di Gambir, Jakarta; 4 di Medan, Sumatera Utara; 2 di Bandung, Jawa Barat, 1 di Palembang, Sumatera Selatan; 2 di Solo, Jawa Tengah; dan 1 di Jawa Timur.

Menurut Ansyaad, dana itu dikumpulkan dengan berbagai cara. Salah satunya dengan cara meretas situs-situs di internet. "Mereka hacker MLM (multi level marketing) online. Yang hackernya ditangkap di Bandung, dua orang," katanya.

Berdasar pengakuan mereka yang ditangkap, kata Ansyaad, dana itu sebagian sudah digunakan untuk membiayai sejumlah operasi jaringan teroris di sejumlah wilayah Indonesia. Seperti di Poso Sulawesi Tengah dan Solo Jawa Tengah.

"Dana itu untuk membeli senjata dan bahan peledak, ternyata sebagian sudah digunakan untuk mendanai peledakan di Solo," katanya. Dana itu juga digunakan untuk biaya pelatihan di Poso dan daerah Sulawesi lainnya.

Gudang bom

Sabtu 8 September 2012 malam, ledakan besar terjadi di sebuah rumah yang digunakan untuk Yayasan Yatim Piatu Pondok Bidara, Beji, Depok, Jawa Barat. Tiga orang terluka--satu di antaranya kritis. Dua orang lainya melarikan diri.

Polisi mengatakan, yayasan itu hanya sebagai kedok. Rumah itu ternyata dijadikan sebagai gudang bahan peledak oleh jaringan teroris. Banyak ditemukan bahan baku bom berdaya ledak tinggi. Selain itu, juga ditemukan senjata api dan granat.

Ledakan Beji terjadi tiga hari setelah terungkapnya aktifitas Muhammad Toriq yang meracik bom di rumahnya, Jalan Teratai 7, RT 02 RW 04, Tambora, Jakarta Barat, Rabu 5 September 2012. Dia kemudian kabur setelah muncul kepulan asap dari bahan yang dia ramu. Toriq kemudian menyerahkan diri pada Minggu 9 September 2012 malam.

Berdasar keterangan Toriq, Densus melakukan pengembangan penyelidikan. Densus membawa pria 30 tahun itu ke Desa Susukan RT3 RW8, Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat. Di tempat itu, Densus menemukan magasin dan menyiduk satu orang bernama Arif.

Polisi juga mengatakan Toriq berencana meledakkan diri pada Senin 10 September 2012. Ada empat target Toriq, yaitu Markas Brimob; Pos Polisi di Salemba, Jakarta Pusat; kantor Densus 88 Polri, dan komunitas masyarakat Buddha--untuk membela etnis Rohingya yang dinilai mengalami ketidakadilan di Myanmar.

Toriq juga diduga terkait dengan jaringan teroris Solo. Polisi mengatakan dia bertemu dengan Firman yang ditangkap di Perumahan Taman Anyelir 2, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kodya Depok, Rabu pagi 5 September 2012.

"Toriq sempat bertemu dulu dengan Firman di Sukmajaya, Depok," kata Kapolsek Bojong Gede, Komisaris Polisi Bambang Irianto. "Setelah bertemu Firman di Sukmajaya, Toriq dari Depok bermalam di Bojong. Lalu dia ke Beji."

Polisi menyatakan Firman terlibat rentetan aksi teror penembakan pos polisi di Solo selama Agustus yang menewaskan polisi. Dalam rangkaian aksi itu, Firman berperan membonceng terduga teroris Farhan yang tewas bersama Muchsin saat penyergapan pada 31 Agustus 2012 malam.

Tak hanya di Jawa, Densus 88 juga bergerak di Ambon, Maluku. Empat terduga teroris dibekuk. Barang yang disita pun tak kalah mengejutkan. Densus 88 berhasil menyita dua senjata api, granat, pelontar, dan 10.000 peluru siap pakai.

Editor: Safrizal

Dari 46 Pendaftar, 12 Parpol Gugur Syarat Administrasi

Ilustrasi
Dari 46 parpol yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), 12 parpol dipastikan gugur karena tidak mampu memenuhi syarat administrasi. Adapun 34 parpol lain diberi kesempatan untuk melengkapi dokumen keanggotaan dan lainnya hingga 29 September.
Sebagaimana dikabarkan media berita online mediaindonesia.com bahwa Dengan berat hati, ke-12 parpol tersebut tidak bisa berkiprah dalam proses verifikasi faktual untuk Pemilu 2014," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat membacakan pengumuman partai yang gagal dan lolos dalam persyaratan administrasi di Kantor KPU, Senin (10/9).

Ia menyebutkan ke-12 partai yang gagal dalam pendaftaran administrasi tersebut yaitu Partai Pembangunan Indonesia (PPI), Partai Indonesia Sejahtera (PIS), Partai Pembangunan Bangsa (PPB), Pelopor, Republiku Indonesia, Partai Islam, PAR, Partai Merdeka, Partai Patriot, Partai Barnas, Partai Persatuan Nahdatul Ulama Indonesia (PPNUI), dan Partai Matahari bangsa (PMB).


Dari 17 dokumen yang diminta KPU untuk ikut proses selanjutnya, mereka tidak memenuhinya. "Partai Pemuda Indonesia hanya 12 dokumen, PIS 4 dokumen, PPB 16 dokumen, Pelopor 3 dokumen, Republiku Indonesia 12 dokumen, Partai Islam 16 dokumen, Partai Aksi Rakyat 6 dokumen, Merdeka 8 dokumen, Patriot 14 dokumen, Barnas 15 dokumen, PPNUI 11 dokumen, dan PMB 15 dokumen," paparnya.


Anggota KPU Ida Budhiati menambahkan, parpol yang memenuhi persyaratan pendaftaran verifikasi pemilu selanjutnya melengkapi dokumen hingga 29 September. "Untuk melengkapi dokumen 29 September, kelengkapannya di kantor KPU dari pukul 10 sampai pukul 16.00 WIB pada hari jam kerja," punkasnya. 

[Isu Dialog Papua-Jakarta] Amerika dan Australia Tolak Papua Merdeka


Pernyataan Anggota DPD RI Drs Paulus Sumino untuk mempersiapkan rencana Dialog Jakarta-Papua, semua stake-holders (pemanggu kepentingan) harus mulai merumuskan konsep dialog yang bisa diterima semua pihak, agar konflik Papua bisa segera tuntas seperti Aceh, ditolak Anggota Komisi A DPRP Yohanes Sumarto ketika dikonfirmasi Bintang Papua diruang kerjanya, Sabtu (7/9) seperti dilansir papuapost.com.

Tokoh Partai Gerindra Papua ini mengemukakan, Dialog Jakarta- -Papua meskipun tujuannya sama dengan penyelesaian konflik yang terjadi di Aceh, namun situasinya sangat berbeda. Pasalnya, pimpinan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sangat jelas orangnya dan pengaruhnya. Sedangkan pimpinan pro merdeka di Papua ini terdiri dari banyak orang. 

Dia mengatakan dialog Jakarta-Papua seyogyanyalah dimulai dari tahap-tahap sebagai berikut:
  1. Konsolidasi dengan pemerintah untuk memperkuat kesadaran nasional bagi pejabat pemerintah, anggota DPRP, anggota DPRD, PNS dan lain-lain.
  2. Konsolidasi dengan tokoh agama. Banyak tokoh-tokoh agama di Papua yang mengkritisi penyelesaian konflik Papua secara benar tapi ada pula mengkritisi dengan dasar yang tak jelas. 
  3. Konsolidasi dengan tokoh tokoh adat. Pemerintah membina tokoh tokoh adat tentang kesadaran nasional, tapi pada beberapa decade ini pembinaan ini tak pernah dilakukan sehingga banyak tokoh-tokoh adat bingung bahkan ikut gerakan yang merugikan pemerintah. dan
  4. Konsolidasi dengan generasi mudah. Gerakan yang menuntut kemerdekaan bangsa Papua Barat akhir-akhir ini sebagian besar masih mengikuti pendidikan. 

Sementara itu sebagaimana di kabarkan papuapost.com juga bahwa Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi West Papua, panglima terginggi Komando Revolusi lewat kantor Sekretariat-Jenderal dengan ini menyatakan bahwa;
  1. Otsus NKRI untuk West Papua telah gagal total;
  2. Rakyat Papua telah berulang-kali mengembalikan Paket Otsus dalam keadaan Mayat, jadi tidak perlu diutak-atik barang yang sudah menjadi Mayat tanpa rasa malu;
  3. Bagi Jaringan Damai Papua dan jaringan pemuas hati pencari makan di Tanah Papua silahkan terus saja dengan kampanye “Papua Zona Damai” alias “Papua Kalian Terima Hasil Sejarah entah Manis atau Pahit”;
  4. Utusan NKRI silahkan berdialogue dengan TPN PB dan TPN/OPM, tetapi kelihatannya kalian terlambat, lambat dalam mendayung ikut arus zaman ini, perjuangan Papua Merdeka kini dalam komando Panglima Tertinggi Koamndo Revolusi Gen. Mathias Wenda telah mengambil langkah strategis sejak tahun 2000, dan melakukan restrukturisasi dan reorganisasi semua lembaga perjuangan Papua Merdeka, dan memisahkan organisasi sayap politikd ari sayap militer sehingga saat ini tidak ada TPN/OPM, tetapi yang ada ialah OPM dan TRWP. Kalau ada oknum yang saat ini masih menggunakan kartu TPN/OPM atau TPN PB berarti jelas itu kaki-tangan NKRI dan patut diwaspadai oleh bangsa Papua;
  5. General TRWP Mathias Wenda dan Leut. Gen. TRWP Amunggut Tabi bukan orang baru di lapangan perjuangan Papua Merdeka, tetapi tidak berarti semua orang Paua harus ikut mereka. Semua orang Paua harus dan patut membaca permainan NKRI dan sekutunya dalam menentang perjuangan Papua Merdeka.
  6. Jaringan Damai Papua dan Papua Zona Damai ialah gagasan Gereja Katolik di Tanah Papua yang bertujuan MEMBNGKAM dan MEMATIKAN aspirasi Paua Merdeka. Dr. Neels Tebay secara khusus disekolahkan di Roma dengan tujuan Gereja Katolik untuk membungkam perjuangan Papua Merdeka, bertolak belakang dengan peran gereja Katolik di TImor Leste yang mendukung kemerdekaan orang Melanesia di sana;
  7. Gereja Katolik di Tanah Papua TIDAK ETIS dan TIDAK SOPAN kalau berpura-pura alim dan mengurus Tuhan, sementara tanggannya KOTOR dan KEJI di ranah politik NKRI dengan mendukung Papua Zona Damai dan upaya Pastor Neles Tebay yang sejauh ini mendapat dukungan banyak dari kalangan NKRi karena tujuannya jelas memuluskan jalan bagii NKRI di Tanah Papua;
  8. Gereja Baptis di Tanah Papua, Gereja Kemah Injil di Tanah Papua dan Gereja Injili di Indonesia telah memiliki sikap yang jelas tentang nasib bangsa Papua di Tanah Papua, tetapi Gereja Katolik secara khusus memainkan politik Kotor ala NKRI, oleh karena itu semua orang Papua patut mewaspadai permainan para Uskup dan Uskup Agung serta para Pastor yang ada di dalam Gereja Katolik di Tanah Papua, yang notabene ialah Kaki-Tangan NKRI, bukan Kaki-Tangan Tuhan Yesus Kristus karena YESUS KRISTUS bukan NKRI tetapi Dia datang untuk membebaskan semua bangsa yang tertindas dan terbelenggu, terutama oleh kuasan Iblis. Oleh karena itu, bagi yang menggunakan Gereja Katolik sebagai titik-tolak kegiatan untuk mendamaikan NKRI dengan bangsa Papu aialah sebuah perbuatan terkutuk dan tidak sejalan dengan misi Pembebasan Tokoh Revolusioner Seunia Spanjang Masa: Yesus Kristus. Yesus sebagai Raja Damai melakukan Revolusi, tidak berdamai dengan kejahatan dan tipu-muslihat, tidak membela tipu-daya dan gelagat membunuh manusia lain. Otoritas Yesus sebagai Raja Damai dibatasi dalam pendamaian antara Allah dengan manusia, sementara otoritas Yesus sebagai tokoh Revolusioner satu-satunya sepanjang masa di dunia ialah membela “Kebenaran” menentang serta memusuhi “tipu-daua” seperti yang telah terjadi di saat Pepera 1969.
Demikian catatan peringatan dan pernyataan sikap ini kami sampaikan untuk diketahui NKRI dan atnek-anteknya yang berjubah hitam dan berjubah putih.


Dikeluarkan di: Secretariat-General Markas Pusat Pertahanan TRWP
Pada Tanggal: 10 September 2012

Atas Nama markas Pusat Pertahanan,
Amunggut Tabi, Leut. Gen TRWP
---------------------------------------------------------
Sebelumnya pernyataan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Ny. Hilari Clinton saat melakukan kunjungan ke Indonesia dan menemui Menteri Luar Negeri Indonesia, Mr. Natalegawa dan Presiden RI. Susilo Bambang Yudhoyono 3 September 2012 lalu menyatakan bahwa Papua Barat bagian integral dari NKRI. Jadi dapat kita simpulkan bahwa Amerika Serikat tidak mengakui kedaulatan atas Papua Barat atau menolak Papua Barat lepas dari NKR yang artinya Papua Barat tetap bagian NKRI. 

Begitu juga dengan pernyataan Perdana Menteri Australia Carr di Sidney pada hari Minggu, 2 September 2012 sesuai pemberitaan TV Sky News yang menyatakan tidak akan mendukung ide Papua sebagai sebuah negara berdaulat. Carr menyebutkan, dukungan atas kemerdekaan Papua akan benar benar menghancurkan hubungan Australia- Indonesia. Carr juga mengakui, Papua tak akan mampu berdiri sendiri sebagai negara merdeka dan akan kembali mempersulit posisi Australia yang dipastikan akan terkena dampak bila Papua Merdeka. 

Pernyataan  mereka tersebut langsung ditanggapi hangat  Ketua Dewan Adat Papua( DAP) Forkorus Yoboisembut yang menyatakan dirinya sebagai Presiden Federasi Republik Papua Barat menyatakan penyesalan mendalamnya terhadap pernyataan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Ny. Hilari Clinton yang menyatakan bahwa Papua Barat bagian integral dari NKRI.

Forkorus Yoboisembut menyatakan penyesalannya juga kepada Perdana Menteri Australia Mr. Bob Carr, Menurut dia selama ini Pemerintah Australia dinilai kritis terhadap penegakan hak asasi manusia di Papua, Pernyataan Forkorus Yoboisembut ini disampaikanya dalam jumpa pers oleh Markus Haluk, Jumat( 7/9) di Perumnas I Waena Jayapura.
Dalam pernyataan penyesalannya yang dibacakan Markus Haluk, dia menilai:
  1. Pernyataan itu sangat merendahkan martabat harga diri rakyat Bangsa Papua Barat.
  2. Pernyataan seperti itu telah memberikan garansi atau jaminan kepada Pemerintah Indonesia untuk terus melakukan operasi militer di seluruh tanah air Papua Barat, dalam mempertahankan aneksasi tanah air Papua Barat, akibatnya akan terus terjadi pelanggaran hak asasi manusia dalam berbagai jenis dan bentuk seperti yan terjadi sejak 1962 hingga kini. Hal itu berarti tak sadar dan tak langsung Pemerintah Australia dan Pemerintah Amerika Serikat telah ikut melakukan perbuatan atau tindakan pelanggaran HAM diatas tanah air bangsa Papua Barat.
  3. Pernyataan itu telah membuat kami bangsa Papua Barat tak merasa aman, nyaman, damai sejahtera lahir dan batin, sebab pernyataan itu mengancam HAM manusia Papua dimasa lalu, kini dan mendatang. 
  4. Pernyataan itu menunjukkan adanya suatu sistim perserikatan penjajahan yang tak nampak di dunia( The Fact of the invisible union of colonial in the world). Antara Pemerintah Indonesia, Pemerintah Australia dan Amerika Serikat diatas tanah air dan bangsa Papua di negeri Papua bagian barat.
  5. Pernyataan seperti itu mem perlihatkan pemaksaan kehendak dengan mengedepankan kekuatan kekeuasaan secara diktator, berarti Pemerintah Indonesia, Australia dan Amerika Serikat telah berperilaku diskriminatif terhadap azas azas demokrasi dan nilai nilai hak asasi manusia bangsa Papua, serta mengabaikan prinsip prinsip hukum publik internasional hingga bangsa Papua dipaksakan menjadi bangsa Indonesia, hal ini dianggap sebagai akar permasalahan di atas tanah Papua bagian barat.
Namun demikian, bangsa Papua akan tetap terus berjuang secara damai dan demokratis serta menjunjung tinggi nilai nilai Hak Asasi Manusia dan hukum publik internasional untuk mempertahankan kemerdekaan negara bangsa Papua Barat, sebelum kami bangsa Papua menjadi termarjinal, minoritas dan punah diatas negeri kami Papua Barat dari tindakan kejahatan aneksasi oleh pemerintah Indonesia. Ditengah rasa penyesalanya Forkorus juga menyampaikan sedikit rasa gembira tentang tekanan Hak Asasi Manusia dan dialog antara Bangsa Papua dan Bangsa Indonesia.

Akan tetapi Dialog bagi Bangsa Papua seperti dimaksudkan Forkorus adalah tentang Deklarasi Pemulihan Kemerdekaan Kedaulatan Bangsa Papua di Negeri Papua Barat pada tanggal 19 Oktober 2011.
Editor: Safrizal
Sumber: http://papuapost.com

FPI serukan pembubaran Komnas HAM, jika tokoh Gay jadi Komisioner

Ketua Front Pembela Islam (FPI) Bidang Dakwah dan Hubungan Lintas Agama, Habib Muhsin Ahmad Alatas mengecam sikap anggota DPR yang berpikiran liberal sehingga tidak pernah memikirkan bahwa tokoh gay duduk sebagai komisioner di Komite Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dapat membahayakan Islam.

"DPR sudah tidak ada moral. DPR tidak ada militansi untuk hal-hal seperti itu. Mereka juga pikirannya liberal, tidak memikirkan bahaya jika ada tokoh gay di Komnas HAM," tegas Habib Muhsin menyikapi masuknya tokoh gay Dede Oetomo dalam daftar calon komisioner Komnas HAM urutan kelima, Jakarta, Jum'at 8/9 dikutip itoday.

Habib Muhsin juga mengecam anggota DPR dari partai politik Islam yang tidak berdaya mencegah masuknya tokoh gay di Komnas HAM.

"Partai-partai Islam juga larut dalam kopi DPR. Orang-orang liberal juga berjuang dengan berbagai cara dan dana untuk memperoleh kedudukan dan menyebarkan ide-ide  sesatnya," tegas Habib Muhsin.

Menurut Habib Muhsin, Komnas HAM selama ini memang menjadi alat dari kelompok liberal untuk memperjuangkan ide-ide yang membahayakan Islam. "Memang Komnas HAM merupakan alat dari kelompok liberal untuk memperjuangkan ide-idenya. Orang-orang liberal selalu duduk di Komnas HAM. mereka yang duduk di lembaga ini tidak ada yang membela Islam," tegas Habib Muhsin.

Habib Muhsin meminta umat Islam menolak pencalonan tokoh gay di Komnas HAM. "Kalau umat Islam menolak  silahkan saja. Walaupun ditolak, Komnas HAM itu sudah disiapkan untuk orang-orang yang membela dan yang bertentangan dengan Islam seperti Ahmadiyah, kelompok gay, lesbi," ungkap Habib Muhsin.

Secara tegas Habib Muhsin meminta Komnas HAM dibubarkan karena tidak nasionalis. "Pokoknya yang ditentang Islam dibela Komnas HAM. Faktanya, Komnas HAM tidak nasionalis, tak membela hak-hak umat Islam. Komnas HAM itu tidak ada manfaatnya lebih baik dibubarkan saja," tegas Habib Muhsin.

"Kita anjurkan kepada umat Islam tidak mendukung Komnas HAM, dan calon dari kelompok gay juga harus kita lawan. Komnas HAM, saya tegaskan bukan dari kita dan untuk kita. Tujuan Komnas HAM untuk memberangus umat Islam," tegas Habib Muhsin. (bilal/arrahmah.com)