ALA ABAS vs MoU Helsinki
Posted by HIMIPOL UNIMAL on Kamis, 15 November 2012
SETELAH disahkannya Qanun
Aceh tentang Lembaga Wali Naggroe (QLWN) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh
(DPRA) pada tanggal 2 November 2012 yang lalu menimbulkan berbagai aksi protes
dari masyarakat yang menganggap QLWN tersebut diskriminatif.
Aksi protes itu muncul dari
masyarakat yang mengangap dirinya itu di kesampingkan dengan adanya sejumlah
klasul atau pasal yang terkadung dalam
QLWN yang tidak mengakomodir adat dan budaya suku minoritas seperti Gayo, Alas,
Singkil, Aneuk Jamee, Kluet, Simeulue, serta Tamiang.
Sementara Lembaga Wali
Nanggroe (LWN) sebagaimana disebutkan dalam pasal 96 Undang-Undang Nomor 11
tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) LWN merupakan kepemimpinan adat
sebagai pemersatu masyarakat yang independen, berwibawa, dan berwewenang
membina dan mengawasi penyelenggaraan kehidupan lembaga-lembaga adat, adat
istiadat, dan pemberian gelar/derajat dan upacara-upacara adat lainya.
Keberadaan LWN di Aceh merupakan
Implementasi dari pasal 96 dan 97 UUPA ke dalam QLWN yang merupakan amanah dari
MoU Helsinki yang tercantum dalam poin 1.1.7 dengan bunyi “Lembaga Wali
Nanggroe akan dibentu dengan segala perangkat upacara dan gelarnya”.
Jadi kenapa dipermasalahkan?
tentu ada beberapa hal menurut suku minoritas yang tidak terakomodir dalam QLWN
tersebut yang sifatnya memihak pada suku minoritas seperti syarat pemilihan
Wali Nanggroe pasal 17 huruf c “dapat berbahasa Aceh dengan fasih/baik”, pasal
17 huruf c ini menurut pandangan suku minoritas mencenderai mereka karna mereka
memiliki bahasa sendiri seperti bahasa Gayo, Alas, Jamee dan lain-lain dan syarat
tersebut dapat menghilangkan adat dan budayanya .
Sementara Wakil Ketua DPRA
Amir Helmi menanggapi mengenai persoalan
calon wali nanggroe harus fasih bahasa Aceh, dia menjelaskan, itu adalah
bahasa-bahasa yang ada di Aceh, baik wilayah pesisir hingga pegunungan Aceh. "Jadi
jika calon wali nanggroe nantinya cuma bisa bahsa Gayo atau Alas, maka dia
tetap bisa jadi calon," ujarnya. Amir Helmi berharap, dengan adanya
Lembaga Wali Nanggroe nantinya di Aceh, maka Wali Nanggroe dapat mengisi hal-hal
yang diliar pemerintah dan menjadi pemersatu masyarakat Aceh. (http://acehonline.info)
Selain itu yang menjadi
masalah lagi adalah pasal 8 ayat (1, 2 dan 3) seperti keberadaan Majelis Tuha
Peut serta Tuha Lapan dan Reusam, dalam sistem pemeritahan masyarakat Minoritas
khususnya Gayo tidak mengenal nama tersebut, namun yang menjadi system pemerintahan
di Gayo adalah pemerintah hukum adat Gayo seperti Lembaga adat Sarak Apat.
Kemudian yang dikritisi
masyarakat suku minoritas adalah tentang Kedudukan Majelis Permusyawaratan
Ulama (MPU) Aceh di bawah pemerintahan Wali Nanggroe, yang seharusnya MPU dapat
berdiri sendiri sebagai majelis yang independen di atas pemerintahan Wali Nanggroe
demi menjaga Aceh sebagai kota yang dikenal dengan nama Serambi Mekkah.
Dan penunjukan Malik Mahmud
Al-Haytar sebagai Wali Nanggroe yang ke-9 oleh DPRA dinilai masyarakat suku
minoritas tidak rasional karna tanpa uji kelayakan (berbahasa Aceh dengan fasih/baik,
menunjukan keturunan dan nasab yang baik dan mulia yang nasabnya orang Aceh,
berwawasan luas, berakhlak mulia dan tidak dzalim (tidak jahat), dikenal dan diterima
oleh rakyat Aceh dan lain-lain.
Efek dari pengesahan QLWN
tersebut mencuat pemisahan diri dari provinsi Aceh atau pemekaran wilayah Aceh
menjadi Provinsi Aceh Leuser Antara dan Aceh Barat Selatan (ALA ABAS) bila QLWN
tidak dilakukan revisi sebagaimana permintaan masyarakat suku minoritas
tersebut.
Batas
Aceh
Bagaimana dengan Memorandum
of Understanding (MoU) antara Gerakan Aceh Merdeka dan Pemerintahan Indonesia yang
ditandatangani kedua belah pihak di Helsinki, Finlandia pada tanggal 15 Agustus
2005 yang lalu yang tertuang dalam poin 1.1.4 dengan bunyi “Perbatasan Aceh
merujuk pada perbatasan 1 Juli 1956” dan dalam UUPA Pasal 3 tentang batas-batas
Aceh yang terdapat pada huruf (a) sebelah utara berbatasn dengan Selat Malaka;
(b) sebelah selatan berbatasan dengan provinsi Sumatra Utara; (c) sebelah timur
berbatasan dengan selat malaka; dan (d) sebelah barat berbatasan dengan
samudera Indonesia.
Dalam MoU tersebut sangat
jelas disebutkan dan tidak semudah itu batas-batas Aceh bisa di
pindah-pindahkan karna itu merupakan atas dasar salah satu kesepakatan lahirnya
perdamaian di Nanggroe Aceh Darussalam yang kemudian di implementasikan kedalam
UUPA sebagai rujukan penyelenggaraan pemerintahan di Aceh.
Jadi, jika pemerintah pusat
melalukan pemekaran wilayah Aceh menjadi ALA ABAS sebagaimana permintaan masyarakat
suku minoritas di Aceh maka secara politik Pemerintah Pusat berkhianat terhadap
Aceh karna melanggar perjanjian dan secara hukum harus dituntut. Selain itu juga
dapat memperkeruh stabilitas social politik dan keamanan di Aceh karna menganggu
perdamain yang sudah tercipta di Bumi Aceh.
Solusi
Namun dalam hal QLWN ini
menurut pandangan penulis ada beberapa solusi yang mungkin bisa di dipertimbangkan
:
- Legalitas bahasa harus diperjelas dan disebutkan dalam qanun;
- Adat dan budaya suku minoritas dimasukan dalam qanun misalnya penyebutan tentang Majelis berdasarkan wilayah seperti Wilayah Samudera Pasee “Majelis Tuha Peuet” dan untuk wilayah suku minoritas apa?;
- Tes Baca Al-Qur’an dimasukan ke dalam qanun sebagai syarat calon Wali Nanggroe karna mengingat Aceh sebagai daerah yang melaksanakan Syariat Islam;
- Dasar pengangkatan Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe yang ke-9 harus diperjelas, apakah berdasarkan perjuangan atau nasab dll?; serta
- Keberadaan Majelis Ulama Aceh/Majelis Ulama Nanggroe Aceh dalam QLWN harus di perjelas;
Mungkin ini sebagai masukan terhadap
QLWN yang efeknya ke pembentukan ALA ABAS dan jelas ini akan menganggu perdamaian Aceh yang sedang
dirasakan masyarakat saat ini serta yang nantinya akan terciptanya mosi tidak percaya terhadap
pemerintah Aceh dan DPR Aceh dari masyarakat bila QLWN tidak di klarifikasi kembali. Wallahu’alam…
Safrizal adalah Ketua HIMIPOL
UNIMAL
Ini Dia Hasil Pemira Calon Ketua & Waka BEM UNIMAL 2012-2013
Posted by HIMIPOL UNIMAL on
HIMIPOL UNIMAL – Pemilihan Raya
(Pemira) Calon Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas
Malikussaleh (Unimal) untuk masa bakti periode 2012-2013 yang diselenggarakan pada hari Rabu
tanggal 14 November 2012 pukul 10.00 wib s/d selesai telah usai.
Pemira yang diselenggarakan tersebut
di ikuti oleh mahasiswa/i dari enam fakultas yang ada di Unimal yaitu Fakultas ISIP, Ekonomi,
Hukum, Pertanian, Teknik dan Fakultas Kedoktoran (PSPD), dari enam fakultas tersebut yang kurang
lebih mencapai 7,000 mahasiswa/i, namun yang memberikan hak suaranya hanya 2,434
mahasiswa/i.
Sementara calon ketua dan wakil
ketua BEM UNIMAL terdapat tiga paket,
berikut nama dan jumlah suara yang diperoleh per-paket:
Paket A
Firdaus Noezula dari Fakultas Teknik sebagai ketua : 1,311 suara
Muzakir dari Fakultas Pertanian sebagai Wakil Ketua
Paket B
Yusrizal dari Fakultas Ekonomi sebagai Ketua : 632 suara
Mulyadari Fakultas Kedokteran sebagai Wakil Ketua
Paket C
Zulfikar dari Fakultas Pertanian sebagai Ketua : 313 suara
Bisma Yadhi Putra dari Fakultas ISIP sebagai Wakil
Ketua
Dan suara yang rusak sebanyak 178
suara.
Berikut perolehan suara
berdasarkan Fakultas:
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)
Paket A :
385 suara
Paket B : 55
suara
Paket C : 220
suara
Fakultas Ekonomi – Fakultas Hukum
Paket A :
39 suara
Paket B : 442
suara
Paket C : 13
suara
Fakultas Pertanian – Fakultas Teknik
Paket A :
749 suara
Paket B : 28
suara
Paket C : 77
suara
Fakultas Kedoktoran (PSPD)
Paket A : 138 suara
Paket B : 107
suara
Paket C : 3 suara
By Safrizal (Ketua HIMIPOL UNIMAL)
[HIMIPOL UNIMAL 16 Besar] Pengumuman Essai Lomba Debat PolGovDays UGM 2012
Posted by HIMIPOL UNIMAL on Rabu, 14 November 2012
NO
|
UNIVERSITAS
|
JUDUL ESSAI
|
1
|
Universitas Indonesia
|
Kapabilitas Indonesia dalam
Pengelolaan Migas: weak state?
|
2
|
Universitas Gadjah Mada
|
Demokrasi Separoh Jalan : Maaf,
Indonesia Masih Negara Lemah
|
3
|
Universitas Jenderal Soedirman
|
Indonesia, Macan Ompong dari Asia
|
4
|
UIN Syarif Hidayatullah
|
Cegah Mahasiswa dari Ancaman
Radikalisme dan Pragmatisme
|
5
|
Universitas Wiralodra
|
Indonesia yang Lemah Akan
Perlindungan, Akhirnya TKW Indramayu pun Terabaikan
|
6
|
Universitas Syiah Kuala
|
Indonesia dan Human Security
|
7
|
Universitas Hasanuddin
|
Indonesia: Negeri Raksasa?
|
8
|
Universitas Padjajaran
|
Apakah Indonesia termasuk Strong
State atau Weak State?
|
9
|
Universitas Malikussaleh
|
Indonesiaku, Indonesia yang Kuat!
|
10
|
Universitas Andalas
|
Perubahan Paradigma Pembangunan
|
11
|
Universitas Airlangga
|
Negara Indonesia Belum Pernah
Berjaya
|
12
|
Universitas Warmadewa
|
Indonesia is the Strong State or
Weak State?
|
13
|
Universitas Brawijaya
|
Kekuatan Indonesia dalam
Menghadapi Globalisasi
|
14
|
Universitas Bale Bandung
|
Peran Penting Mahasiswa Dalam
Pemberdayaan Masyarakat
|
15
|
IISIP Jakarta
|
Indonesia: Strong State or Weak
State?
|
16
|
Universitas Brawijaya
|
Negara Gagal: Lambannya
Penanggulangan Konflik di Indonesia
|
Waiting List:
|
||
1
|
Universitas Airlangga (FIB)
|
Lemahnya Upaya Peningkatan
Kapasitas(capacity bulding)Kelembagaan dan Kebijakan Pemerintah dalam
Program PengelolaanPulau-pulau Kecil Terluar (PPKT) di Indonesia
|
2
|
Universitas Brawijaya (FEB)
|
Politic and Economic Colonization
as Intangible Harm Action in Papua : Bentuk Pelemahan Pemerintahan di Era Reformasi
|
3
|
Universitas Hasanuddin
|
Curhat Intelektual
|
Editor: Safrizal
Sumber: http://polgov.16mb.com
[Foto] HIMIPOL UNIMAL Galang Dana Untuk Korban Banjir Aceh Singkil
Posted by HIMIPOL UNIMAL on
HIMIPOL
UNIMAL
– Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (HIMIPOL) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik Universitas Malikussaleh pada hari Rabu tanggal 14 November 2012
melakukan Bakti Sosial (Baksos) terkait banjir bandang yang melanda Kabupaten Aceh
Singkil Provinsi Aceh dalam beberapa hari terakhir ini dan mengakibatkan
masyarakat di kabupaten tersebut mengungsi.
Baksos berupa pengalangan dana dari
masyarakat pengguna jalan ini kami lakukan di Depan Taman Mini/Riadhah dan
depan Islamic Center Kota Lhokseumawe, baksos dimulai dari pukul 09.00 wib s/d
16 wib, selain 2 lokasi itu pengalangan dana juga HIMIPOL lakukan di simpang 4 Kreung
Geukeuh dan simpang Krueng Mane Kabupaten Aceh Utara.
Yang rencananya pengalangan dana ini akan kami lakukan sampai dengan tanggal 20 November 2012 dan setelah itu akan kami serahkan kepada masyarakat korban banjir bandang di Kabupaten Aceh Singkil.
Foto dokumentasi
By Safrizal (Ketua HIMIPOL UNIMAL)
Ini Dia Hasil Pemira BEM FISIP UNIMAL
Posted by HIMIPOL UNIMAL on
HIMIPOL UNIMAL – Komisi Pemilihan Raya (Pemira) Badan Eksekutif Mahasiswa
(BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh menyelenggarakan
Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BEM FISIP UNIMAL periode 2012-2013. (14/11/2012)
Dalam Pemira yang dilakukan tersebut di ikuti oleh mahasiswa dari lima
jurusan yaitu, Ilmu Politik, Antropologi, Ilmu Administrasi Negara, Ilmu Komunikasi
dan Sosiologi. Dari lima jurusan yang ada di bawah naugan FISIP yang kurang
lebih mencapai 1000 orang mahasiswa, namun pada pemira yang dilaksanakan itu
hanya 679 mahasiswa yang memberikan hak
suaranya.
Sementara calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FISIP UNIMAL periode
2012-2013 terdapat tiga Paket, berikut nama dan jumlah suaranya yang diberikan
mahasiswa FISIP dari lima jurusan:
Paket A
Murdani Rajuli – Reza Kusuma :
145 suara
Paket B
Azis – Tika Nurwanti Rizki :
318 suara
Paket C
Muzakir – Rahmad Hidayat :
205 suara
Dan suara yang rusak sebanyak 13 suara
By Safrizal (Ketua HIMIPOL UNIMAL)
HIMIPOL UNIMAL Peduli Masyarakat Aceh Singkil
Posted by HIMIPOL UNIMAL on
HIMIPOL UNIMAL – Himpunan Mahasiswa Ilmu
Politik (HIMIPOL) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas
Malikussaleh tanggal 13 dan 14 November
2012 melakukan Bakti Sosial (Baksos) terkait banjir yang melanda Kabupaten Aceh
Singkil Provinsi Aceh dalam beberapa hari terakhir ini dan mengakibatkan
masyarakat di kabupaten tersebut mengunsi.
Baksos yang kami lakukan ini merupakan bentuk
kepedulian HIMIPOL UNIMAL kepada saudara-saudara kita yang tertimpa musibah berupa
banjir bandang di Aceh Singkil dan yang kami lakukan ini adalah bentuk
pengalanggan dana dari masyarakat Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe khususnya
untuk kita sumbangkan kepada masyarakat Aceh Singkil.
Baksos yang dilakukan HIMIPOL ini tidak hanya
dikhususkan pada pengalangan dana saja, akan tetapi HIMIPOL juga menerima bantuan
dari masyarakat baik itu berupa pakaian, sembako dll sesuai dengan kebutuhan
masyarakat Aceh Singkil.
Pengalangan dana ini kami mulai pada hari Selasa
tanggal 13 November 2012 dengan titiknya di Simpang 4 Kreung Geukeuh Kabupaten
Aceh Utara, dan pada hari Rabu tanggal 14 November 2012 terdapat tiga titik
pengalangan dana yaitu di Simpang Krueng Mane dan Simpang 4 Kreung Geukeuh Kabupaten
Aceh Utara serta di depan Islamic Center dan depan taman Mini/Riadhah Kota
Lhokseumawe.
Dalam pengalangan dana ini HIMIPOL
mengerahkan sekitar 15 orang relawan, untuk Kreung Mane 3 orang, Simpang empat
Kreung Geukueh 4 orang dan taman mini serta depan Islamic Center 13 orang.
Baksos ini rencananya akan kita lakukan
sampai dengan tanggal 20 November 2012 sesuai dengan kondisi di lapangan.
Note:
Bila ada masyarakat di seputaran Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe yang ingin menyumbangkan
bantuan melalui HIMIPOL silakan hubungi kami:
- Koordinator lapangan saudara Dedi Safrial di 085260910909, dan atau
- Ketua HIMIPOL UNIMAL saudara Safrizal di 085260220104
By Safrizal (Ketua HIMIPOL UNIMAL)
[Pengumuman] Pendaftaran Temu Ramah HIMIPOL UNIMAL Ke Sabang
Posted by HIMIPOL UNIMAL on Minggu, 11 November 2012

PENGUMUNAN
Sehubungan dengan
agenda kegiatan Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (HIMIPOL) tahun 2012 tentang
kegiatan temu ramah antara mahasiswa/i baru (angkatan 2012) dan HIMIPOL.
Untuk maksud
tersebut, HIMIPOL atas dasar kesepakatan dan persetujuan bersama mahasiswa/i
baru (angkatan 2012), maka kegiatan temu ramah akan kita laksanakan pada :
Hari
|
:
|
jum’at s/d
minggu
|
Tanggal
|
:
|
7 s/d 9 Desember
2012
|
Tempat
|
:
|
Kota
sabang, provinsi aceh
|
Partisipasi
|
:
|
Rp.
150,000 / orang
|
Untuk pendaftaran
angkatan 2006, 2007, 2008, 2009, 2010, dan 2011 yang berminat mengikuti
kegiatan temu ramah silahkan menghubungi panitia :
Angkatan
2006 & 2007
|
:
|
Dedi Lian
Riadi
|
0852 6220
3632
|
Angkatan 2008
& 2009
|
:
|
Safriani
|
0852 9760
4226
|
Angkatan
2010
|
:
|
Abdul Hutabarat
|
0819 7435
261
|
Angkatan
2011
|
:
|
Helmi
|
0853 7328
8027
|
khusus angkatan 2012 silahkan
hubungi untuk:
Kelas A
|
:
|
Nurfilani
|
0852 6220
3632
|
Kelas B
|
:
|
Rahmad Baihaqi
|
0852 9760
4226
|
Note: Deadline akhir pendaftaran
pada hari Jum’at tanggal 30 November 2012
Ttd
Safrizal












![OSPEK TAHUN AKADEMIK 2011-2012 Calon Mahasiswa yang telah mendaftarkan diri di Universitas Malikussaleh [Unimal], mengikuti Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus [OSPEK] yang di laksanakan di kampus induk Unimal Reuleut Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara. Selasa [6/9/2011]](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgW1RDuS47ce5YG1zeoA2_Hw6MxdIuJM0-KUxMM5xFb_wSdFHIjRd3Na9KY2sYwbmWA9NckRcryJrhoes4Y7T5Ytt6HLMD2lFNlnlAa6G1IbLWnKFxVezJFft111ygPkDtzWPL9MV81iuw/s640/Ospek+Tahun+Akademik+2011-2012.jpg)














