Event Pemerintah Aceh 2014

ALA ABAS vs MoU Helsinki

Oleh Safrizal*
SETELAH disahkannya Qanun Aceh tentang Lembaga Wali Naggroe (QLWN) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada tanggal 2 November 2012 yang lalu menimbulkan berbagai aksi protes dari masyarakat yang menganggap QLWN tersebut diskriminatif.


Aksi protes itu muncul dari masyarakat yang mengangap dirinya itu di kesampingkan dengan adanya sejumlah klasul  atau pasal yang terkadung dalam QLWN yang tidak mengakomodir adat dan budaya suku minoritas seperti Gayo, Alas, Singkil, Aneuk Jamee, Kluet, Simeulue, serta Tamiang.


Sementara Lembaga Wali Nanggroe (LWN) sebagaimana disebutkan dalam pasal 96 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) LWN merupakan kepemimpinan adat sebagai pemersatu masyarakat yang independen, berwibawa, dan berwewenang membina dan mengawasi penyelenggaraan kehidupan lembaga-lembaga adat, adat istiadat, dan pemberian gelar/derajat dan upacara-upacara adat lainya.


Keberadaan LWN di Aceh merupakan Implementasi dari pasal 96 dan 97 UUPA ke dalam QLWN yang merupakan amanah dari MoU Helsinki yang tercantum dalam poin 1.1.7 dengan bunyi “Lembaga Wali Nanggroe akan dibentu dengan segala perangkat upacara dan gelarnya”.


Jadi kenapa dipermasalahkan? tentu ada beberapa hal menurut suku minoritas yang tidak terakomodir dalam QLWN tersebut yang sifatnya memihak pada suku minoritas seperti syarat pemilihan Wali Nanggroe pasal 17 huruf c “dapat berbahasa Aceh dengan fasih/baik”, pasal 17 huruf c ini menurut pandangan suku minoritas mencenderai mereka karna mereka memiliki bahasa sendiri seperti bahasa Gayo, Alas, Jamee dan lain-lain dan syarat tersebut dapat menghilangkan adat dan budayanya .


Sementara Wakil Ketua DPRA Amir Helmi menanggapi mengenai persoalan calon wali nanggroe harus fasih bahasa Aceh, dia menjelaskan, itu adalah bahasa-bahasa yang ada di Aceh, baik wilayah pesisir hingga pegunungan Aceh. "Jadi jika calon wali nanggroe nantinya cuma bisa bahsa Gayo atau Alas, maka dia tetap bisa jadi calon," ujarnya. Amir Helmi berharap, dengan adanya Lembaga Wali Nanggroe nantinya di Aceh, maka Wali Nanggroe dapat mengisi hal-hal yang diliar pemerintah dan menjadi pemersatu masyarakat Aceh. (http://acehonline.info)


Selain itu yang menjadi masalah lagi adalah pasal 8 ayat (1, 2 dan 3) seperti keberadaan Majelis Tuha Peut serta Tuha Lapan dan Reusam, dalam sistem pemeritahan masyarakat Minoritas khususnya Gayo tidak mengenal nama tersebut, namun yang menjadi system pemerintahan di Gayo adalah pemerintah hukum adat Gayo seperti Lembaga adat Sarak Apat.


Kemudian yang dikritisi masyarakat suku minoritas adalah tentang Kedudukan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di bawah pemerintahan Wali Nanggroe, yang seharusnya MPU dapat berdiri sendiri sebagai majelis yang independen di atas pemerintahan Wali Nanggroe demi menjaga Aceh sebagai kota yang dikenal dengan nama Serambi Mekkah.


Dan penunjukan Malik Mahmud Al-Haytar sebagai Wali Nanggroe yang ke-9 oleh DPRA dinilai masyarakat suku minoritas tidak rasional karna tanpa uji kelayakan (berbahasa Aceh dengan fasih/baik, menunjukan keturunan dan nasab yang baik dan mulia yang nasabnya orang Aceh, berwawasan luas, berakhlak mulia dan tidak dzalim (tidak jahat), dikenal dan diterima oleh rakyat Aceh dan lain-lain.


Efek dari pengesahan QLWN tersebut mencuat pemisahan diri dari provinsi Aceh atau pemekaran wilayah Aceh menjadi Provinsi Aceh Leuser Antara dan Aceh Barat Selatan (ALA ABAS) bila QLWN tidak dilakukan revisi sebagaimana permintaan masyarakat suku minoritas tersebut.


Batas Aceh

Bagaimana dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara Gerakan Aceh Merdeka dan Pemerintahan Indonesia yang ditandatangani kedua belah pihak di Helsinki, Finlandia pada tanggal 15 Agustus 2005 yang lalu yang tertuang dalam poin 1.1.4 dengan bunyi “Perbatasan Aceh merujuk pada perbatasan 1 Juli 1956” dan dalam UUPA Pasal 3 tentang batas-batas Aceh yang terdapat pada huruf (a) sebelah utara berbatasn dengan Selat Malaka; (b) sebelah selatan berbatasan dengan provinsi Sumatra Utara; (c) sebelah timur berbatasan dengan selat malaka; dan (d) sebelah barat berbatasan dengan samudera Indonesia.


Dalam MoU tersebut sangat jelas disebutkan dan tidak semudah itu batas-batas Aceh bisa di pindah-pindahkan karna itu merupakan atas dasar salah satu kesepakatan lahirnya perdamaian di Nanggroe Aceh Darussalam yang kemudian di implementasikan kedalam UUPA sebagai rujukan penyelenggaraan pemerintahan di Aceh.


Jadi, jika pemerintah pusat melalukan pemekaran wilayah Aceh menjadi ALA ABAS sebagaimana permintaan masyarakat suku minoritas di Aceh maka secara politik Pemerintah Pusat berkhianat terhadap Aceh karna melanggar perjanjian dan secara hukum harus dituntut. Selain itu juga dapat memperkeruh stabilitas social politik dan keamanan di Aceh karna menganggu perdamain yang sudah tercipta di Bumi Aceh.


Solusi

Namun dalam hal QLWN ini menurut pandangan penulis ada beberapa solusi yang mungkin bisa di dipertimbangkan :

  1. Legalitas bahasa harus diperjelas dan disebutkan dalam qanun;
  2. Adat dan budaya suku minoritas dimasukan dalam qanun misalnya penyebutan tentang Majelis berdasarkan wilayah seperti Wilayah Samudera Pasee “Majelis Tuha Peuet” dan untuk wilayah suku minoritas apa?;  
  3. Tes Baca Al-Qur’an dimasukan ke dalam qanun sebagai syarat calon Wali Nanggroe karna mengingat Aceh sebagai daerah yang melaksanakan Syariat Islam;
  4. Dasar pengangkatan Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe yang ke-9 harus diperjelas, apakah berdasarkan perjuangan atau nasab dll?; serta
  5. Keberadaan Majelis Ulama Aceh/Majelis Ulama Nanggroe Aceh dalam QLWN harus di perjelas;

Mungkin ini sebagai masukan terhadap QLWN yang efeknya ke pembentukan ALA ABAS dan jelas ini akan menganggu perdamaian Aceh yang sedang dirasakan masyarakat saat ini serta yang nantinya akan terciptanya mosi tidak percaya terhadap pemerintah Aceh dan DPR Aceh dari masyarakat bila QLWN tidak di klarifikasi kembali. Wallahu’alam…


Safrizal adalah Ketua HIMIPOL UNIMAL


Ini Dia Hasil Pemira Calon Ketua & Waka BEM UNIMAL 2012-2013

HIMIPOL UNIMAL – Pemilihan Raya (Pemira) Calon Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Malikussaleh (Unimal) untuk masa bakti periode 2012-2013 yang diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 14 November 2012 pukul 10.00 wib s/d selesai telah usai.

Pemira yang diselenggarakan tersebut di ikuti oleh mahasiswa/i dari enam fakultas yang ada di Unimal yaitu Fakultas ISIP, Ekonomi, Hukum, Pertanian, Teknik dan Fakultas Kedoktoran (PSPD), dari enam fakultas tersebut yang kurang lebih mencapai 7,000 mahasiswa/i, namun yang memberikan hak suaranya hanya 2,434 mahasiswa/i.

Sementara calon ketua dan wakil ketua BEM UNIMAL terdapat tiga paket, berikut nama dan jumlah suara yang diperoleh per-paket:

Paket A
Firdaus Noezula dari Fakultas Teknik sebagai ketua          : 1,311 suara
Muzakir dari Fakultas Pertanian sebagai Wakil Ketua

Paket B
Yusrizal dari Fakultas  Ekonomi sebagai Ketua                      : 632 suara
Mulyadari Fakultas Kedokteran sebagai Wakil Ketua

Paket C
Zulfikar dari Fakultas Pertanian sebagai Ketua                     : 313 suara
Bisma Yadhi Putra dari Fakultas ISIP sebagai Wakil Ketua

Dan suara yang rusak sebanyak 178 suara.

Berikut perolehan suara berdasarkan Fakultas:
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)
Paket A                  : 385 suara
Paket B                 : 55 suara
Paket C                 : 220 suara

Fakultas Ekonomi – Fakultas Hukum
Paket A                  : 39 suara
Paket B                 : 442 suara
Paket C                 : 13 suara

Fakultas Pertanian – Fakultas Teknik
Paket A                 : 749 suara
Paket B                 : 28 suara
Paket C                 : 77 suara

Fakultas Kedoktoran (PSPD)
Paket A                  : 138 suara
Paket B                 : 107 suara
Paket C                 : 3 suara

By Safrizal (Ketua HIMIPOL UNIMAL)

[HIMIPOL UNIMAL 16 Besar] Pengumuman Essai Lomba Debat PolGovDays UGM 2012

Nangro Aceh DarussalamBerikut adalah delegasi yang lolos 16 besar Lomba debat Politics and Governance Days (PolGovDays) yang akan di selenggarakan di Universitas Gadjah Mada Yogjakarta tanggal 28 Nov s/d 2 Desember 2012 dan debat ini di ikuti seluruh jurusan Ilmu Politik dan Ilmu Pemerintahan di seluruh Indonesia:

NO
UNIVERSITAS
JUDUL ESSAI
1
Universitas Indonesia
Kapabilitas Indonesia dalam Pengelolaan Migas: weak state?
2
Universitas Gadjah Mada
Demokrasi Separoh Jalan : Maaf, Indonesia Masih Negara Lemah
3
Universitas Jenderal Soedirman
Indonesia, Macan Ompong dari Asia
4
UIN Syarif Hidayatullah
Cegah Mahasiswa dari Ancaman Radikalisme dan Pragmatisme
5
Universitas Wiralodra
Indonesia yang Lemah Akan Perlindungan, Akhirnya TKW Indramayu pun Terabaikan
6
Universitas Syiah Kuala
Indonesia dan Human Security
7
Universitas Hasanuddin
Indonesia: Negeri Raksasa?
8
Universitas Padjajaran
Apakah Indonesia termasuk Strong State atau Weak State?
9
Universitas Malikussaleh
Indonesiaku, Indonesia yang Kuat!
10
Universitas Andalas
Perubahan Paradigma Pembangunan
11
Universitas Airlangga
Negara Indonesia Belum Pernah Berjaya
12
Universitas Warmadewa
Indonesia is the Strong State or Weak State?
13
Universitas Brawijaya
Kekuatan Indonesia dalam Menghadapi Globalisasi
14
Universitas Bale Bandung
Peran Penting Mahasiswa Dalam Pemberdayaan Masyarakat
15
IISIP Jakarta
Indonesia: Strong State or Weak State?
16
Universitas Brawijaya
Negara Gagal: Lambannya Penanggulangan Konflik di Indonesia

Waiting List:
1
Universitas Airlangga (FIB)
Lemahnya Upaya Peningkatan Kapasitas(capacity bulding)Kelembagaan dan Kebijakan Pemerintah dalam Program PengelolaanPulau-pulau Kecil Terluar (PPKT) di Indonesia
2
Universitas Brawijaya (FEB)
Politic and Economic Colonization as Intangible Harm Action in Papua : Bentuk Pelemahan Pemerintahan di Era Reformasi
3
Universitas Hasanuddin
Curhat Intelektual


Editor: Safrizal

[Foto] HIMIPOL UNIMAL Galang Dana Untuk Korban Banjir Aceh Singkil


HIMIPOL UNIMAL – Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (HIMIPOL) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh pada hari Rabu tanggal 14 November 2012 melakukan Bakti Sosial (Baksos) terkait banjir bandang yang melanda Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh dalam beberapa hari terakhir ini dan mengakibatkan masyarakat di kabupaten tersebut mengungsi.


Baksos berupa pengalangan dana dari masyarakat pengguna jalan ini kami lakukan di Depan Taman Mini/Riadhah dan depan Islamic Center Kota Lhokseumawe, baksos dimulai dari pukul 09.00 wib s/d 16 wib, selain 2 lokasi itu pengalangan dana juga HIMIPOL lakukan di simpang 4 Kreung Geukeuh dan simpang Krueng Mane Kabupaten Aceh Utara.

Yang rencananya pengalangan dana ini akan kami lakukan sampai dengan tanggal 20 November 2012 dan setelah itu akan kami serahkan kepada masyarakat korban banjir bandang di Kabupaten Aceh Singkil.

Foto dokumentasi


 By Safrizal (Ketua HIMIPOL UNIMAL)

Ini Dia Hasil Pemira BEM FISIP UNIMAL

HIMIPOL UNIMAL – Komisi Pemilihan Raya (Pemira) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh menyelenggarakan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BEM FISIP UNIMAL  periode 2012-2013. (14/11/2012)

Dalam Pemira yang dilakukan tersebut di ikuti oleh mahasiswa dari lima jurusan yaitu, Ilmu Politik, Antropologi, Ilmu Administrasi Negara, Ilmu Komunikasi dan Sosiologi. Dari lima jurusan yang ada di bawah naugan FISIP yang kurang lebih mencapai 1000 orang mahasiswa, namun pada pemira yang dilaksanakan itu hanya 679 mahasiswa yang memberikan hak suaranya.

Sementara calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FISIP UNIMAL periode 2012-2013 terdapat tiga Paket, berikut nama dan jumlah suaranya yang diberikan mahasiswa FISIP dari lima jurusan:

Paket A
Murdani Rajuli – Reza Kusuma   : 145 suara

Paket B
Azis – Tika Nurwanti Rizki             : 318 suara

Paket C
Muzakir – Rahmad Hidayat          : 205 suara

Dan suara yang rusak sebanyak 13 suara

By Safrizal (Ketua HIMIPOL UNIMAL)

HIMIPOL UNIMAL Peduli Masyarakat Aceh Singkil

HIMIPOL UNIMAL – Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (HIMIPOL) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh  tanggal 13 dan 14 November 2012 melakukan Bakti Sosial (Baksos) terkait banjir yang melanda Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh dalam beberapa hari terakhir ini dan mengakibatkan masyarakat di kabupaten tersebut mengunsi.
 
Baksos yang kami lakukan ini merupakan bentuk kepedulian HIMIPOL UNIMAL kepada saudara-saudara kita yang tertimpa musibah berupa banjir bandang di Aceh Singkil dan yang kami lakukan ini adalah bentuk pengalanggan dana dari masyarakat Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe khususnya untuk kita sumbangkan kepada masyarakat Aceh Singkil.

Baksos yang dilakukan HIMIPOL ini tidak hanya dikhususkan pada pengalangan dana saja, akan tetapi HIMIPOL juga menerima bantuan dari masyarakat baik itu berupa pakaian, sembako dll sesuai dengan kebutuhan masyarakat Aceh Singkil.

Pengalangan dana ini kami mulai pada hari Selasa tanggal 13 November 2012 dengan titiknya di Simpang 4 Kreung Geukeuh Kabupaten Aceh Utara, dan pada hari Rabu tanggal 14 November 2012 terdapat tiga titik pengalangan dana yaitu di Simpang Krueng Mane dan Simpang 4 Kreung Geukeuh Kabupaten Aceh Utara serta di depan Islamic Center dan depan taman Mini/Riadhah Kota Lhokseumawe.

Dalam pengalangan dana ini HIMIPOL mengerahkan sekitar 15 orang relawan, untuk Kreung Mane 3 orang, Simpang empat Kreung Geukueh 4 orang dan taman mini serta depan Islamic Center 13 orang.

Baksos ini rencananya akan kita lakukan sampai dengan tanggal 20 November 2012 sesuai dengan kondisi di lapangan.

Note:
Bila ada masyarakat di seputaran Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe yang ingin menyumbangkan bantuan melalui HIMIPOL silakan hubungi kami:
  1. Koordinator lapangan saudara Dedi Safrial di 085260910909, dan atau
  2. Ketua HIMIPOL UNIMAL saudara Safrizal di 085260220104
 
By Safrizal (Ketua HIMIPOL UNIMAL)

[Pengumuman] Pendaftaran Temu Ramah HIMIPOL UNIMAL Ke Sabang

 
PENGUMUNAN

Sehubungan dengan agenda kegiatan Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (HIMIPOL) tahun 2012 tentang kegiatan temu ramah antara mahasiswa/i baru (angkatan 2012) dan HIMIPOL.

Untuk maksud tersebut, HIMIPOL atas dasar kesepakatan dan persetujuan bersama mahasiswa/i baru (angkatan 2012), maka kegiatan temu ramah akan kita laksanakan pada :

Hari
:
jum’at s/d minggu
Tanggal
:
7 s/d 9 Desember 2012
Tempat          
:
Kota sabang, provinsi aceh
Partisipasi
:
Rp. 150,000 / orang

Untuk pendaftaran angkatan 2006, 2007, 2008, 2009, 2010, dan 2011 yang berminat mengikuti kegiatan temu ramah silahkan menghubungi panitia :

Angkatan 2006 & 2007
:
Dedi Lian Riadi
0852 6220 3632
Angkatan 2008 & 2009
:
Safriani
0852 9760 4226
Angkatan 2010
:
Abdul Hutabarat
0819 7435 261
Angkatan 2011         
:
Helmi
0853 7328 8027

khusus angkatan 2012 silahkan hubungi untuk:
Kelas A
:
Nurfilani
0852 6220 3632
Kelas B
:
Rahmad Baihaqi
0852 9760 4226


Note: Deadline akhir  pendaftaran pada hari Jum’at tanggal 30 November 2012

Ttd
Safrizal