Event Pemerintah Aceh 2014

KEGIATAN HIMIPOL View all

ACEH View all

Ini Dia Hasil Koreksi Mendagri Terkait Qanun Wali Nanggroe

Berikut hasil Koreksian Mendagri terkait Qanun Wali Nanggroe Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam: a. Konsideran menimbang huruf a dan huruf c qan

Saat ini DPR Aceh sedang menggodok rancangan Qanun tentang Bendera d

   RANCANGAN QANUN ACEH NOMOR ....... TAHUN 2012

KABAR TERAKHIR

Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran Ulang SNMPTN Unimal 2014

Mahasiswa Ilmu Politik Unimal Kunjungi KIP Kota Lhokseumawe

Mata Kuliah dan Materi Kuliah Jurusan Ilmu Politik Unimal

8 Mahasiswa Ilmu Politik FISIP Unimal Diyudisium

Unimal Peringati Hut RI Ke 68 Tahun

Ini Dia Hasil Koreksi Mendagri Terkait Qanun Wali Nanggroe

Polisi Dinilai Gagal Jaga Keamanan Aceh

OPINI View all

Ada Apa Dengan Pengesahan Bendera Bulan Bintang di Aceh?

Oleh Safrizal* KEBERADAAN Qanun Aceh tentang Bendera dan Lambang Aceh merupakan amanah dari hasil Memorandum of Understanding (MoU) antara Gerak

Kritikan Untuk Rancangan Qanun Bendera dan Lambang Aceh

Oleh Safrizal* Qanun Aceh tentang Bendera dan Lambang Aceh merupakan amanah Memorandum of Understanding (MoU) antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM)

BEASISWA View all

Ini Dia Persyaratan Beasiswa di MPD Aceh Utara

Berikut persyaratan untuk memperoleh beasiswa dari pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang disediakan khusus untuk mahasiswa Aceh Utara dengan jenj

KULIAH KERJA NYATA View all

[PENGUMUMAN] Untuk Mahasiswa KKN PPM Unimal Tahun 2012/2013

Berikut pengumuman yang disampai panitia Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Malikussaleh tahun 2012/2013: Diharapkan kepada semua DPL (Dosen Pemb

[FOTO] Pembekalan Mahasiswa KKN PPM Unimal Tahun 2012/2013

HIMIPOL UNIMAL | Sebanyak 850 Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN), Pembelajaran Pemberdayaan Masyar

850 Mahasiswa Unimal Mengikuti Pembekalan KKN PPM Tahun 2012/2013

Dok: HIMIPOL UNIMAL - Pembekalan KKN PPM Unimal tahun 2012/2013 di GOR AAC Cunda Kota Lhokeumawe

Jadwal dan Peserta KKN PPM Unimal Tahun 2013

HIMIPOL UNIMAL | Berikut jadwal dan jumlah peserta Kuliah Kerja Nyata Pengabdian Kepada Masyarakat

KAMPUS View all

Ini Alamat Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik Se-Indonesia

DOK HIMIPOL: Foto Bersama 17 Delegasi mahasiswa Ilmu Politik dan Pemerintahan se-Indonenesia di  FISIP UGM Yogyakarta dalam acara Politic an

Hati-Hati 10 PTS di Aceh Ilegal

Koordinator Kopertis Wilayah I Aceh-Sumatera Utara, Prof Ir H Mohammed Nawawiy Loebis M.Phil, Ph.D mengingatkan calon mahasiswa untuk berhati-hati memilih perguruan tinggi swasta (PTS) di Aceh karena sedikitnya ada sekitar 10 PTS yang beroperasi ilegal.

“Tak ada PTS di Aceh yang ilegal, yang ada hanya yang berbuat ilegal yang cukup banyak, sedikitnya sekitar 10 PTS di Aceh yang beroperasi ilegal,” kata Nawawiy Loebis, dalam keterangan khususnya kepada Serambi di Medan, dua hari lalu.

Loebis enggan merinci nama-nama PTS yang beroperasi ilegal itu, karena menurutnya masih terus dilakukan ‘pembinaan’ hingga penerimaan calom mahasiswa baru,

“Kopertis tetap berharap agar calon mahasiswa yang ingin melanjutkan kuliah di PTS yang ada di Aceh, selalu berkoordinasi dengan kopertis. Bila perlu calon mahasiswa menghubungi kami, mana PTS yang baik sebagai tempat kuliah agar tak menyesal di kemudian hari,” tegasnya.

Menurut Loebis, semua PTS di Aceh yang beroperasi ilegal sudah diminta tutup, terutama yayasan-yayasan yang ada di Pulau Jawa yang masuk ke Aceh yang mencoba membuka program studi (prodi). “Kami sudah menyurati kopertis yang ada di Pulau Jawa agar menindak PTS yang berani membuka prodi ‘liar’ di Aceh, dan mudah-mudahan ditanggapi,” kata Loebis yang juga guru besar Fakulltas Teknik USU Medan.

 96 PTS 177 Prodi
Nawawiy Loebis menambahkan, di Aceh ada 96 PTS yang membuka 177 prodi (program studi). Rinciannya, 10 universiatas, 41 sekolah tinggi, 42 akademi, dan tiga politeknik.

Prodi di setiap PTS, menurut Kopertis Wilayah I, yang terakreditasi diberi tanda huruf B dan C, dan yang belum terakreditasi diberi tanda bintang warna merah.

Prodi jenjang pendidikan S-1 sebanyak 139, D-3 36 prodi, D-4 dan profesi masing-masing hanya satu prodi. Dari jumlah prodi tersebut, untuk jenjang pendidikan S-1 yang tertulis dalam buku itu, akreditasi B baru 15 prodi, akreditasi c 86 sedangkan yang dalam proses akreditasi 37 prodi.

Sedangkan untuk jenjang D-3 yang terakreditasi B belum ada samasekali, sedangkan akreditasi C baru tiga prodi, yang masih dalam proses akreditasi tujuh. Berikutnya jenjang D-4 dan profesi, akreditasi B dan C belum ada dan yang masih proses akreditasi satu prodi.

Wewenang BAN
Menurut Koordiantor Kopertis Wilayah I Aceh-Sumatera Utara, pihaknya tak lagi memiliki wewenang mengatasi semua masalah yang timbul di tubuh PTS, terutama masalah akreditasi.

Khusus akreditasi sebuah PTS, Kopertis sifatnya hanya bisa mendampingi lembaga independen yang memiliki wewenang mengeluarkan akreditasi, yaitu Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT). Setelah, BAN-PT mengeluarkan akreditasi, kopertis hanya sekali setahun turun memonitor kinerja PTS tersebut. “Itu pun, jika sudah keluar dana, baru bisa turun. Biasanya sekitar bulan Juni, dan dimonitor hingga akhir tahun,” ungkapnya.

Editor: Safrizal

Related News

Tidak ada komentar:

Leave a Reply