Rumah permanen yang dinamakan mess itu terletak di Gampong Meunasah Pekan, Kecamatan Pidie. Bahkan, satu unit bus mini merupakan operasional kampus, ikut disegel. Beberapa dosen yang sempat berada di dalam, terpaksa meninggalkan mess tersebut. M Saleh Salam, seorang orang wali mahasiswa AMIK kepada wartawan, kemarin mengatakan, mereka melalakukan penyegelan mess dosen dan satu unit bus bersama mahasiswa.
Hal senada dilontarkan Abdurrahman, wali mahasiswa lainnya yang beralamat di Kecamatan Kembang Tanjung, Pidie, bahwa ia merasa sangat terpukul saat mendengar nama anaknya tidak terdaftar di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT).
Padahal, kata dia, ia telah mengeluarkan banyak biaya, termasuk mengadaikan sawah. Ketua alumnus AMIK Jabal Ghafur Sigli, Supriadi, kepada Serambi Minggu (22/4) menjelaskan, kampus AMIK beserta fasilitas yayasan kampus akan dibuka segel kembali, jika adanya kejelasan dari yayasan mengenai perubahan AMIK serta menyahuti tuntutan mahasiswa. Jika tidak disikapi, kata Supriadi, maka mahasiswa bersama orang tua wali akan membuat aksi yang lebih besar lagi. “Saya dan mahasiswa lainnya telah terzalimi. Kuliah telah selesai ijazah tidak diterima,” katanya.
Tidak ada komentar: