Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
HIMIPOL UNIMAL - Komisi Pemilihan
Umum (KPU) telah mengumumkan 16 Partai Politik (parpol) yang lolos verifikasi administrasi dari 34
parpol calon peserta pemilihan umum (pemilu) 2014 dan ke 16 parpol yang lolos tersebut
akan mengikuti verifikasi factual guna untuk mencocokan kondisi riil parpol di
daerah dengan data yang diserahkan parpol dalam verifikasi administrasi.
HIMIPOL UNIMAL - Sampai hari ke-16 sejak dibukanya pendaftaran Partai Politik (Parpol) calon peserta pemilu 2014 pada tanggal 10 Agustus 2012 lalu, kini sudah terdaftar 33 Parpol di Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta sebagaimana dirilis KPU melalui http://www.kpu.go.id.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menemui Komisi II DPR untuk
membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang merubah sebagian pasal
dalam UU Nomor 8 Tahun 2012 atau UU Pemilu, salah satunya tentang
Parliamentary Treshold 3,5 persen untuk DPR.
Sebagaimana dikabarkan okezone.com bahwa hari Senin 3 September, kami akan berkonsultasi dengan DPR mengenai pemunduran verifikasi partai, kata anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat berbincang dengan Okezone, Jumat (31/8/2012) malam.
Terkait pendaftaraan dan verifikasi parpol, kata dia, sudah dibahas oleh anggota KPU lainnya. Dalam rapat tersebut pihaknya memutuskan akan memundurkan waktu pendaftaraan dan verifikasi dari 7 September menjadi 29 September 2012.
"Tanggal 29 September tersebut, kami belum melakukan pembahasan secara final, untuk itu kami akan berkonsultasi dengan DPR," tuturnya.
Nantinya, kata dia, mundurnya tenggat waktu pendaftaraan dan verifikasi parpol hanya berlaku kepada parpol yang saat ini mempunyai wakilnya di DPR atau parpol yang memenuhi Parlementary Treshold.
Ferry mengatakan, penambahan waktu kepada parpol parlemen ini, dikarenakan saat UU Pemilu disahkan mereka tidak wajib mengikuti verifikasi. "Setelah ada keputusan MK ini, parpol di parlemenlah yang saat ini kebingungan. Untuk itu kita memberikan waktu bagi mereka," tegas Ferry.
Sebelumhya, MK mengabulkan gugatan sebagian oleh pemohon yakni 22 parpol non parlemen, Partai Nasdem, dan Perludem, yang memutuskan semua partai baik parlemen, non parlemen wajib mengikuti verifikasi di KPU, serta Parlementry trshould atau ambang batas 3,5 persen hanya berlaku pada pemilihan anggota DPR.
16 Parpol Lolos dan 18 Parpol Tidak Lolos Verifikasi Administrasi KPU
Posted by HIMIPOL UNIMAL on Senin, 29 Oktober 2012
Berikut Parpol lolos verifikasi administrasi KPU:
- Partai Nasional Demokrat (NasDem)
- PDI Perjuangan
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Bulan Bidang (PBB)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Golkar
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Gerakan Iindonesia Raya (Gerindra)
- Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP)
- Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
- Partai Demokrat (PD)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Keadilan Indonesia Baru (PKBIB)
- Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
- Partai Persatuan Nasional (PPN)
Berikut
Parpol yang tidak lulus verifikasi administrasi KPU:
- Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
- Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
- Partai Kongres
- Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
- Partai Karya Republik (Pakar)
- Partai Nasional Republik (Nasrep)
- Partai Buruh
- Partai Damai Sejahtera (PDS)
- Partai Republik Nusantara (Republika)
- Partai Nasional Indonesia Marhenisme (PNIM)
- Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
- Partai Pengusaha Pekerja Indonesia (PPPI)
- Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
- Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
- Partai Republik
- Partai Kedaulatan
- Partai Bhinneka Indonesia (PBI)
- Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)
Editor: Safrizal
Sumber: dari berbagai sumber
Dari 46 Pendaftar, 12 Parpol Gugur Syarat Administrasi
Posted by HIMIPOL UNIMAL on Senin, 10 September 2012
Dari 46 parpol yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), 12 parpol
dipastikan gugur karena tidak mampu memenuhi syarat administrasi. Adapun
34 parpol lain diberi kesempatan untuk melengkapi dokumen keanggotaan
dan lainnya hingga 29 September.
Sebagaimana dikabarkan media berita online mediaindonesia.com bahwa Dengan berat hati, ke-12 parpol tersebut tidak bisa berkiprah dalam proses verifikasi faktual untuk Pemilu 2014," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat membacakan pengumuman partai yang gagal dan lolos dalam persyaratan administrasi di Kantor KPU, Senin (10/9).
Ia menyebutkan ke-12 partai yang gagal dalam pendaftaran administrasi tersebut yaitu Partai Pembangunan Indonesia (PPI), Partai Indonesia Sejahtera (PIS), Partai Pembangunan Bangsa (PPB), Pelopor, Republiku Indonesia, Partai Islam, PAR, Partai Merdeka, Partai Patriot, Partai Barnas, Partai Persatuan Nahdatul Ulama Indonesia (PPNUI), dan Partai Matahari bangsa (PMB).
Dari 17 dokumen yang diminta KPU untuk ikut proses selanjutnya, mereka tidak memenuhinya. "Partai Pemuda Indonesia hanya 12 dokumen, PIS 4 dokumen, PPB 16 dokumen, Pelopor 3 dokumen, Republiku Indonesia 12 dokumen, Partai Islam 16 dokumen, Partai Aksi Rakyat 6 dokumen, Merdeka 8 dokumen, Patriot 14 dokumen, Barnas 15 dokumen, PPNUI 11 dokumen, dan PMB 15 dokumen," paparnya.
Anggota KPU Ida Budhiati menambahkan, parpol yang memenuhi persyaratan pendaftaran verifikasi pemilu selanjutnya melengkapi dokumen hingga 29 September. "Untuk melengkapi dokumen 29 September, kelengkapannya di kantor KPU dari pukul 10 sampai pukul 16.00 WIB pada hari jam kerja," punkasnya.
Sebagaimana dikabarkan media berita online mediaindonesia.com bahwa Dengan berat hati, ke-12 parpol tersebut tidak bisa berkiprah dalam proses verifikasi faktual untuk Pemilu 2014," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat membacakan pengumuman partai yang gagal dan lolos dalam persyaratan administrasi di Kantor KPU, Senin (10/9).
Ia menyebutkan ke-12 partai yang gagal dalam pendaftaran administrasi tersebut yaitu Partai Pembangunan Indonesia (PPI), Partai Indonesia Sejahtera (PIS), Partai Pembangunan Bangsa (PPB), Pelopor, Republiku Indonesia, Partai Islam, PAR, Partai Merdeka, Partai Patriot, Partai Barnas, Partai Persatuan Nahdatul Ulama Indonesia (PPNUI), dan Partai Matahari bangsa (PMB).
Dari 17 dokumen yang diminta KPU untuk ikut proses selanjutnya, mereka tidak memenuhinya. "Partai Pemuda Indonesia hanya 12 dokumen, PIS 4 dokumen, PPB 16 dokumen, Pelopor 3 dokumen, Republiku Indonesia 12 dokumen, Partai Islam 16 dokumen, Partai Aksi Rakyat 6 dokumen, Merdeka 8 dokumen, Patriot 14 dokumen, Barnas 15 dokumen, PPNUI 11 dokumen, dan PMB 15 dokumen," paparnya.
Anggota KPU Ida Budhiati menambahkan, parpol yang memenuhi persyaratan pendaftaran verifikasi pemilu selanjutnya melengkapi dokumen hingga 29 September. "Untuk melengkapi dokumen 29 September, kelengkapannya di kantor KPU dari pukul 10 sampai pukul 16.00 WIB pada hari jam kerja," punkasnya.
Sumber: http://www.mediaindonesia.com
[Calon Peserta Pemilu 2014] 33 Parpol Sudah Terdaftar di KPU
Posted by HIMIPOL UNIMAL on Kamis, 06 September 2012
Untuk diketahui bahwa Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mewajibkan seluruh partai politik melakukan verifikasi
faktual. Syarat menjadi peserta pemilu, di antaranya memiliki
kepengurusan di seluruh provinsi, memiliki kepenguruusan minimal 75
persen jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan, dan memiliki
kepengurusan minimal 50 persen di jumlah kecamatan di kabupaten/kota
bersangkutan.
Berikut nama-nama Partai Politik yang mendaftar ke KPU:
- Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
- Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
- Partai Pemuda Indonesia (PPI)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
- Partai Kongres
- Partai Serikat Independen (SRI)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Indonesia Sejahtera (PIS)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Pemersatu Bangsa (PPB)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Karya Republik (Pakar)
- Partai Nasional Republik (Nasrep)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
- Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia (PKPI)
- Partai Pelopor
- Partai Republiku Indonesia
- Partai Demokrat
- Partai Damai Sejahtera (PDS)
- Partai Republika Nusantara (Republikan)
- Partai Islam
- Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)
- Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Pengusaha Dan Pekerja Indonesia (PPPI)
- Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
- Partai Aksi Rakyat (PAR)
Sumber: http://www.kpu.go.id
Selengkapnya lihat di sini.
PKB Siap Daftar ke KPU
Posted by HIMIPOL UNIMAL on Selasa, 04 September 2012
| Tengku Firmansyah, Helmy Faishal dan Muhaimin Iskandar (Antara/ Ismar Patrizki) |
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Helmy Faishal Zaini,
menyatakan partainya tidak mengalami kesulitan melaksanakan amar putusan
Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan semua parpol, termasuk parpol yang
sudah mempunyai wakil di parlemen, untuk mendaftar dan mengikuti
verifikasi administrasi faktual di Komisi Pemilihan Umum seperti dikabarkan http://politik.news.viva.co.id/.
"Untuk tingkat provinsi kami sudah 100 persen, kabupaten kota 100 persen, kecamatan mencapai 80 persen, syaratnya kan 50 persen, jadi kami sudah memenuhi syarat," ujar Helmy usai mengikuti acara Halal Bihalal Nahdlatul Ulama di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa 4 Maret 2012.
Oleh karena itu, Helmy optimistis PKB dapat lolos verifikasi administrasi faktual dan menjadi peserta pemilu 2014 bersama partai lainnya. "Optimistis lolos," kata Helmy. "Silakan, di daerah mana saja, kami siap untuk dilakukan verifikasi faktual. Tapi perlu kami sampaikan juga bahwa memang beberapa cabang dari unsur kewilayahan di luar Jawa ada yang dijadikan uji petik verifikasi faktual, misalnya di NTT," kata Helmy.
Helmy menambahkan, penyerahan data keanggotaan partai yang ditandai dengan jumlah KTA memang masih bertahap diserahkan oleh pengurus tingkat kabupaten di berbagai daerah kepada KPUD setempat.
"PKB di tingkat DPC dan PAC sudah melakukan inventarisasi kartu tanda anggota. Dari awal kami sudah bangun sistem pencatatan yang computerized E-KTA. Jadi bagi kita tidak ada kesulitan apapun, insya Allah kami memenuhi. Sebagian pengurus di daerah sudah menyerahkan ke KPUD. Ya ini pun masih terus berlangsung, bertahaplah," kata Helmy.
PKBIB Tak Masalah dengan PKB
Terkait PKBIB yang dipimpin oleh Yenny Wahid akan mendaftar ke KPU untuk mengikuti proses verifikasi administrasi faktual, menurut Helmy, hal itu wajar saja dan tidak ada masalah bagi PKB.
"Saya kira bagi semua partai dipersilahkan saja, nanti kan pada akhirnya KPU yang akan melakukan verifikasi," kata Helmy.
PKB, lanjut Helmy, sudah lebih dikenal masyarakat karena sejak 1999 terus mengikuti pemilu dan berhasil memenuhi ambang batas parlemen. Proyeksi 2014, Helmy menjelaskan, partainya tetap dapat menempatkan wakilnya di parlemen karena basis survei menunjukkan keterpilihan PKB di atas ambang batas parlemen 3,5 persen.
"Dulu sebelum pemilu 2009 kan kita ini disurvei oleh sebuah lembaga hanya 1,8 persen keterpilihan, dianggap tidak akan lolos. Ternyata lolos, kita tembus 4,9 persen setara 5,6 juta pemilih. Sekarang kita juga sudah ada basis survei dari beberapa lembaga independen, angkanya itu 5,6 persen," kata Helmy.
"Untuk tingkat provinsi kami sudah 100 persen, kabupaten kota 100 persen, kecamatan mencapai 80 persen, syaratnya kan 50 persen, jadi kami sudah memenuhi syarat," ujar Helmy usai mengikuti acara Halal Bihalal Nahdlatul Ulama di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa 4 Maret 2012.
Oleh karena itu, Helmy optimistis PKB dapat lolos verifikasi administrasi faktual dan menjadi peserta pemilu 2014 bersama partai lainnya. "Optimistis lolos," kata Helmy. "Silakan, di daerah mana saja, kami siap untuk dilakukan verifikasi faktual. Tapi perlu kami sampaikan juga bahwa memang beberapa cabang dari unsur kewilayahan di luar Jawa ada yang dijadikan uji petik verifikasi faktual, misalnya di NTT," kata Helmy.
Helmy menambahkan, penyerahan data keanggotaan partai yang ditandai dengan jumlah KTA memang masih bertahap diserahkan oleh pengurus tingkat kabupaten di berbagai daerah kepada KPUD setempat.
"PKB di tingkat DPC dan PAC sudah melakukan inventarisasi kartu tanda anggota. Dari awal kami sudah bangun sistem pencatatan yang computerized E-KTA. Jadi bagi kita tidak ada kesulitan apapun, insya Allah kami memenuhi. Sebagian pengurus di daerah sudah menyerahkan ke KPUD. Ya ini pun masih terus berlangsung, bertahaplah," kata Helmy.
PKBIB Tak Masalah dengan PKB
Terkait PKBIB yang dipimpin oleh Yenny Wahid akan mendaftar ke KPU untuk mengikuti proses verifikasi administrasi faktual, menurut Helmy, hal itu wajar saja dan tidak ada masalah bagi PKB.
"Saya kira bagi semua partai dipersilahkan saja, nanti kan pada akhirnya KPU yang akan melakukan verifikasi," kata Helmy.
PKB, lanjut Helmy, sudah lebih dikenal masyarakat karena sejak 1999 terus mengikuti pemilu dan berhasil memenuhi ambang batas parlemen. Proyeksi 2014, Helmy menjelaskan, partainya tetap dapat menempatkan wakilnya di parlemen karena basis survei menunjukkan keterpilihan PKB di atas ambang batas parlemen 3,5 persen.
"Dulu sebelum pemilu 2009 kan kita ini disurvei oleh sebuah lembaga hanya 1,8 persen keterpilihan, dianggap tidak akan lolos. Ternyata lolos, kita tembus 4,9 persen setara 5,6 juta pemilih. Sekarang kita juga sudah ada basis survei dari beberapa lembaga independen, angkanya itu 5,6 persen," kata Helmy.
Editor: Safrizal
Sumber: http://politik.news.viva.co.id/
KPU Akan Konsultasi ke DPR Terkait Putusan MK
Posted by HIMIPOL UNIMAL on Jumat, 31 Agustus 2012
Sebagaimana dikabarkan okezone.com bahwa hari Senin 3 September, kami akan berkonsultasi dengan DPR mengenai pemunduran verifikasi partai, kata anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat berbincang dengan Okezone, Jumat (31/8/2012) malam.
Terkait pendaftaraan dan verifikasi parpol, kata dia, sudah dibahas oleh anggota KPU lainnya. Dalam rapat tersebut pihaknya memutuskan akan memundurkan waktu pendaftaraan dan verifikasi dari 7 September menjadi 29 September 2012.
"Tanggal 29 September tersebut, kami belum melakukan pembahasan secara final, untuk itu kami akan berkonsultasi dengan DPR," tuturnya.
Nantinya, kata dia, mundurnya tenggat waktu pendaftaraan dan verifikasi parpol hanya berlaku kepada parpol yang saat ini mempunyai wakilnya di DPR atau parpol yang memenuhi Parlementary Treshold.
Ferry mengatakan, penambahan waktu kepada parpol parlemen ini, dikarenakan saat UU Pemilu disahkan mereka tidak wajib mengikuti verifikasi. "Setelah ada keputusan MK ini, parpol di parlemenlah yang saat ini kebingungan. Untuk itu kita memberikan waktu bagi mereka," tegas Ferry.
Sebelumhya, MK mengabulkan gugatan sebagian oleh pemohon yakni 22 parpol non parlemen, Partai Nasdem, dan Perludem, yang memutuskan semua partai baik parlemen, non parlemen wajib mengikuti verifikasi di KPU, serta Parlementry trshould atau ambang batas 3,5 persen hanya berlaku pada pemilihan anggota DPR.
Editor: Safrizal
Sumber: http://news.okezone.com
Gerindra & Nasdem Diprediksi Akan Gerogoti Suara Golkar & PD
Posted by HIMIPOL UNIMAL on Kamis, 30 Agustus 2012
Tampilnya Partai Gerindra dan Partai Nasdem sebagai pemain baru partai
papan tengah tidak lepas dari faktor basis massa partai. Gerindra dan
Nasdem diprediksi akan menggerogoti lumbung suara Partai Demokrat dan
Golkar.
"Nasdem misalnya bisa menggerogoti suara Demokrat di pulau Sumatera, sementara Gerindra berpotensi mencuri suara Golkar di Jawa, Sulawesi, Papua, dan Maluku," ujar Kepala Divisi Survei Charta Politika Arya Fernandes saat berbincang dengan detikcom, Jumat (31/8/2012).
Selain itu, lanjut Arya, Gerindra dan Nasdem juga bisa mencuri basis pemilih Golkar dari latar belakang pekerjaan. Nasdem berpotensi mencuri suara pemilih Golkar yang berasal dari kelompok petani atau nelayan. Sementara, Gerindra mampu mencuri suara pemilih Golkar yang berasal dari kelompok pengusaha dan pegawai swasta.
"Saya melihat ada kemiripan antara karakter pemilih Golkar-Demokrat dengan Gerindra-Nasdem. Bila performa Gerindra dan Nasdem bisa terus dipertahankan, kedua partai ini dapat menjadi kekuatan baru pada 2014 mendatang," ungkapnya.
Kenaikan suara Gerindra dan Nasdem juga dapat dijelaskan melalui platform dan isu-isu utama kedua partai. Survei Charta Politika menunjukkan isu ekonomi menjadi persoalan utama yang menjadi konsen dan perhatian masyarakat.
Sekitar 49,4 persen masyarakat menilai harga-harga kebutuhan pokok mahal. Selain itu evaluasi masyarakat terhadap kinerja pemerintah juga tidak mengembirakan, 50,6 persen tidak puas dengan kinerja pemerintah. Hanya 39,5 persen yang mengaku puas, sisanya 9,8 persen tidak tahu dan tidak jawab.
"Saya kira Gerindra dan Nasdem sadar isu ekonomi dan kinerja pemerintah menjadi isu bersama di masyarakat. Kalau kita lihat, Gerindra misalnya konsisten menyuarakan isu-isu ekonomi dalam iklan dan kebijakan partai, sementara Nasdem pada isu-isu perubahan dan restorasi. Dan saya melihat masyarakat mulai melirik kedua isu partai tersebut," paparnya.
Menurut Arya fenomena Gerindra dan Nasdem juga dapat dijelaskan melalui kekuatan figur dan manajemen kampanye. Survei Charta menunjukkan, faktor figur dan kualitas personal calon anggota legislatif masih mempengaruhi pilihan publik. Sekitar 59,6% responden memilih calon legislatif karena figur dibandingkan partai penggusung.
"Gerindra saya kira cukup diuntungkan secara elektoral dengan kuatnya figur Prabowo Subianto. Sementara, Nasdem berhasil mencuri perhatian publik ide restorasi dan kekuatan iklan politik," tutupnya.
Survei Charta Politika cukup mengejutkan untul level partai kelas menengah. Bila 3 besar didominasi Golkar, Partai Demokrat (PD), dan PDIP, maka level menengah terjadi persaingan ketat. Bila pemilu digelar saat ini, untuk Gerindra dan NasDem unggul mengalahkan PKS dan PAN.
Dalam survei ini masih terdapat swing voter di mana ada 34,4% responden yang belum menentukan pilihan. Berikut hasil lengkap survei Charta Politika:
Golkar: 18 persen
PD: 12,5 persen
PDIP: 10,8 persen
Gerindra: 4,7 persen
NasDem: 4,3 persen
PKS: 3,9 persen
PPP: 2,7 persen
PKB: 2,6 persen
PAN: 1,9 persen
Hanura: 1,6 persen
lainnya 2,7 persen
Tidak tahu dan tidak jawab: 34,4 persen
"Nasdem misalnya bisa menggerogoti suara Demokrat di pulau Sumatera, sementara Gerindra berpotensi mencuri suara Golkar di Jawa, Sulawesi, Papua, dan Maluku," ujar Kepala Divisi Survei Charta Politika Arya Fernandes saat berbincang dengan detikcom, Jumat (31/8/2012).
Selain itu, lanjut Arya, Gerindra dan Nasdem juga bisa mencuri basis pemilih Golkar dari latar belakang pekerjaan. Nasdem berpotensi mencuri suara pemilih Golkar yang berasal dari kelompok petani atau nelayan. Sementara, Gerindra mampu mencuri suara pemilih Golkar yang berasal dari kelompok pengusaha dan pegawai swasta.
"Saya melihat ada kemiripan antara karakter pemilih Golkar-Demokrat dengan Gerindra-Nasdem. Bila performa Gerindra dan Nasdem bisa terus dipertahankan, kedua partai ini dapat menjadi kekuatan baru pada 2014 mendatang," ungkapnya.
Kenaikan suara Gerindra dan Nasdem juga dapat dijelaskan melalui platform dan isu-isu utama kedua partai. Survei Charta Politika menunjukkan isu ekonomi menjadi persoalan utama yang menjadi konsen dan perhatian masyarakat.
Sekitar 49,4 persen masyarakat menilai harga-harga kebutuhan pokok mahal. Selain itu evaluasi masyarakat terhadap kinerja pemerintah juga tidak mengembirakan, 50,6 persen tidak puas dengan kinerja pemerintah. Hanya 39,5 persen yang mengaku puas, sisanya 9,8 persen tidak tahu dan tidak jawab.
"Saya kira Gerindra dan Nasdem sadar isu ekonomi dan kinerja pemerintah menjadi isu bersama di masyarakat. Kalau kita lihat, Gerindra misalnya konsisten menyuarakan isu-isu ekonomi dalam iklan dan kebijakan partai, sementara Nasdem pada isu-isu perubahan dan restorasi. Dan saya melihat masyarakat mulai melirik kedua isu partai tersebut," paparnya.
Menurut Arya fenomena Gerindra dan Nasdem juga dapat dijelaskan melalui kekuatan figur dan manajemen kampanye. Survei Charta menunjukkan, faktor figur dan kualitas personal calon anggota legislatif masih mempengaruhi pilihan publik. Sekitar 59,6% responden memilih calon legislatif karena figur dibandingkan partai penggusung.
"Gerindra saya kira cukup diuntungkan secara elektoral dengan kuatnya figur Prabowo Subianto. Sementara, Nasdem berhasil mencuri perhatian publik ide restorasi dan kekuatan iklan politik," tutupnya.
Survei Charta Politika cukup mengejutkan untul level partai kelas menengah. Bila 3 besar didominasi Golkar, Partai Demokrat (PD), dan PDIP, maka level menengah terjadi persaingan ketat. Bila pemilu digelar saat ini, untuk Gerindra dan NasDem unggul mengalahkan PKS dan PAN.
Dalam survei ini masih terdapat swing voter di mana ada 34,4% responden yang belum menentukan pilihan. Berikut hasil lengkap survei Charta Politika:
Golkar: 18 persen
PD: 12,5 persen
PDIP: 10,8 persen
Gerindra: 4,7 persen
NasDem: 4,3 persen
PKS: 3,9 persen
PPP: 2,7 persen
PKB: 2,6 persen
PAN: 1,9 persen
Hanura: 1,6 persen
lainnya 2,7 persen
Tidak tahu dan tidak jawab: 34,4 persen
Editor: Safrizal
Sumber: detik.com
DPR Belum Juga Dewasa
Posted by HIMIPOL UNIMAL on
| DPR RI |
Presiden Keempat Indonesia Abdurrahman Wahid pernah menyebutkan DPR
sebagai kumpulan anak-anak TK pada 2000. Rabu (29/8) kemarin, DPR
menginjak usia 67 tahun. Namun, usia tersebut tidak cukup untuk membuat
DPR makin dewasa.
Direktur Indonesia Parliamentary Center (IPC) Sulastio menegaskan, memasuki usia 67, DPR masih menuai banyak kritik. Antara lain, pelaksanaan fungsi legislasi yang masih kedodoran, pembahasan anggaran yang kerap mencuatkan kasus, dan beberapa anggota DPR ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena terlibat kasus korupsi.
Direktur Indonesia Parliamentary Center (IPC) Sulastio menegaskan, memasuki usia 67, DPR masih menuai banyak kritik. Antara lain, pelaksanaan fungsi legislasi yang masih kedodoran, pembahasan anggaran yang kerap mencuatkan kasus, dan beberapa anggota DPR ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena terlibat kasus korupsi.
“Seharusnya momen ulang tahun ini bisa dijadikan DPR sebagai momentum
untuk melakukan refleksi guna memperbaiki kualitas kerja dan citra DPR
di hadapan publik. Hingga kini, DPR masih dipandang buruk oleh
mayarakat. Bahkan DPR merupakan lembaga terkorup berdasarkan survei yang
dilakukan oleh Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS) beberapa bulan silam,”
kata Sulastio, melalui pernyataannya di Jakarta, hari ini.
Dari tahun ke tahun masalah legislasi selalu berulang, yaitu minimnya capaian legislasi dari target yang ditenrtukan. Tahun 2011/2012 saja DPR hanya mampu menyelesaikan 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) dari 64 RUU yantg ditergetkan. "Sebenarnya apa yang menjadi persoalan mendasar yang menyebabkan rendahnya pelaksanaan fungsi Legislasi DPR," katanya.
Setidaknya ada dua permasalahan yang mendorong rendahnya pelaksanaan fungsi legislasi DPR. Pertama soal mekanisme pembuatan Undang-Undang (UU) dan; kedua soal kapasitas anggota dalam membuat UU.
Terkait mekanisme pembuatan UU, Peraturan Tata Tertib DPR mengatur mekanisme pembuatan undang-undang dibagi dalam dua tahapan. Pertama, tahap penyusunan Draf RUU. Kedua tahap pembahasan RUU, pada tahap pembahasan RUU dilakukan bersama antara DPR dan Pemerintah.
Seringkali, dalam proses penyusunan Draf RUU prosesnya menjadi lama dan berlarut-larut karena pengaturanya tidak rigid. Sedangkan dalam proses pembahasan RUU DPR patuh pada Tatib, karena sudah ada pengaturan yang rigid, setiap pembahasan RUU harus selesai dalam dua kali masa sidang.
Dengan demikian, pembahasan RUU menjadi lebih cepat. Ke depan akan lebih baik diberlakukan aturan yang sama, baik dalam proses penyusunan draf RUU dan pembahasan RUU. Yaitu, selesai dalam dua kali masa sidang.
Mengenai kapasitas DPR dalam membahas RUU. Dengan mempertimbangkan jumlah alat kelengkapan dan kapasitas Anggota DPR dalam membahas RUU idealnya DPR hanya mampu menyelesaikan 30 RUU dalam satu tahun. Diharapkan, di masa mendatang, DPR lebih realistis dalam menentukan target RUU dalam prolegnas tahunan.
Setiap tahun pembahasan anggaran kerap memunculkan polemik karena proses pembahasannya tertutup. Dari proses ini kemudian muncul kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR.(waspada)
Dari tahun ke tahun masalah legislasi selalu berulang, yaitu minimnya capaian legislasi dari target yang ditenrtukan. Tahun 2011/2012 saja DPR hanya mampu menyelesaikan 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) dari 64 RUU yantg ditergetkan. "Sebenarnya apa yang menjadi persoalan mendasar yang menyebabkan rendahnya pelaksanaan fungsi Legislasi DPR," katanya.
Setidaknya ada dua permasalahan yang mendorong rendahnya pelaksanaan fungsi legislasi DPR. Pertama soal mekanisme pembuatan Undang-Undang (UU) dan; kedua soal kapasitas anggota dalam membuat UU.
Terkait mekanisme pembuatan UU, Peraturan Tata Tertib DPR mengatur mekanisme pembuatan undang-undang dibagi dalam dua tahapan. Pertama, tahap penyusunan Draf RUU. Kedua tahap pembahasan RUU, pada tahap pembahasan RUU dilakukan bersama antara DPR dan Pemerintah.
Seringkali, dalam proses penyusunan Draf RUU prosesnya menjadi lama dan berlarut-larut karena pengaturanya tidak rigid. Sedangkan dalam proses pembahasan RUU DPR patuh pada Tatib, karena sudah ada pengaturan yang rigid, setiap pembahasan RUU harus selesai dalam dua kali masa sidang.
Dengan demikian, pembahasan RUU menjadi lebih cepat. Ke depan akan lebih baik diberlakukan aturan yang sama, baik dalam proses penyusunan draf RUU dan pembahasan RUU. Yaitu, selesai dalam dua kali masa sidang.
Mengenai kapasitas DPR dalam membahas RUU. Dengan mempertimbangkan jumlah alat kelengkapan dan kapasitas Anggota DPR dalam membahas RUU idealnya DPR hanya mampu menyelesaikan 30 RUU dalam satu tahun. Diharapkan, di masa mendatang, DPR lebih realistis dalam menentukan target RUU dalam prolegnas tahunan.
Setiap tahun pembahasan anggaran kerap memunculkan polemik karena proses pembahasannya tertutup. Dari proses ini kemudian muncul kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR.(waspada)












![OSPEK TAHUN AKADEMIK 2011-2012 Calon Mahasiswa yang telah mendaftarkan diri di Universitas Malikussaleh [Unimal], mengikuti Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus [OSPEK] yang di laksanakan di kampus induk Unimal Reuleut Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara. Selasa [6/9/2011]](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgW1RDuS47ce5YG1zeoA2_Hw6MxdIuJM0-KUxMM5xFb_wSdFHIjRd3Na9KY2sYwbmWA9NckRcryJrhoes4Y7T5Ytt6HLMD2lFNlnlAa6G1IbLWnKFxVezJFft111ygPkDtzWPL9MV81iuw/s640/Ospek+Tahun+Akademik+2011-2012.jpg)





