DPR Belum Juga Dewasa
Posted by HIMIPOL UNIMAL on Kamis, 30 Agustus 2012
| DPR RI |
Presiden Keempat Indonesia Abdurrahman Wahid pernah menyebutkan DPR
sebagai kumpulan anak-anak TK pada 2000. Rabu (29/8) kemarin, DPR
menginjak usia 67 tahun. Namun, usia tersebut tidak cukup untuk membuat
DPR makin dewasa.
Direktur Indonesia Parliamentary Center (IPC) Sulastio menegaskan, memasuki usia 67, DPR masih menuai banyak kritik. Antara lain, pelaksanaan fungsi legislasi yang masih kedodoran, pembahasan anggaran yang kerap mencuatkan kasus, dan beberapa anggota DPR ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena terlibat kasus korupsi.
Direktur Indonesia Parliamentary Center (IPC) Sulastio menegaskan, memasuki usia 67, DPR masih menuai banyak kritik. Antara lain, pelaksanaan fungsi legislasi yang masih kedodoran, pembahasan anggaran yang kerap mencuatkan kasus, dan beberapa anggota DPR ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena terlibat kasus korupsi.
“Seharusnya momen ulang tahun ini bisa dijadikan DPR sebagai momentum
untuk melakukan refleksi guna memperbaiki kualitas kerja dan citra DPR
di hadapan publik. Hingga kini, DPR masih dipandang buruk oleh
mayarakat. Bahkan DPR merupakan lembaga terkorup berdasarkan survei yang
dilakukan oleh Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS) beberapa bulan silam,”
kata Sulastio, melalui pernyataannya di Jakarta, hari ini.
Dari tahun ke tahun masalah legislasi selalu berulang, yaitu minimnya capaian legislasi dari target yang ditenrtukan. Tahun 2011/2012 saja DPR hanya mampu menyelesaikan 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) dari 64 RUU yantg ditergetkan. "Sebenarnya apa yang menjadi persoalan mendasar yang menyebabkan rendahnya pelaksanaan fungsi Legislasi DPR," katanya.
Setidaknya ada dua permasalahan yang mendorong rendahnya pelaksanaan fungsi legislasi DPR. Pertama soal mekanisme pembuatan Undang-Undang (UU) dan; kedua soal kapasitas anggota dalam membuat UU.
Terkait mekanisme pembuatan UU, Peraturan Tata Tertib DPR mengatur mekanisme pembuatan undang-undang dibagi dalam dua tahapan. Pertama, tahap penyusunan Draf RUU. Kedua tahap pembahasan RUU, pada tahap pembahasan RUU dilakukan bersama antara DPR dan Pemerintah.
Seringkali, dalam proses penyusunan Draf RUU prosesnya menjadi lama dan berlarut-larut karena pengaturanya tidak rigid. Sedangkan dalam proses pembahasan RUU DPR patuh pada Tatib, karena sudah ada pengaturan yang rigid, setiap pembahasan RUU harus selesai dalam dua kali masa sidang.
Dengan demikian, pembahasan RUU menjadi lebih cepat. Ke depan akan lebih baik diberlakukan aturan yang sama, baik dalam proses penyusunan draf RUU dan pembahasan RUU. Yaitu, selesai dalam dua kali masa sidang.
Mengenai kapasitas DPR dalam membahas RUU. Dengan mempertimbangkan jumlah alat kelengkapan dan kapasitas Anggota DPR dalam membahas RUU idealnya DPR hanya mampu menyelesaikan 30 RUU dalam satu tahun. Diharapkan, di masa mendatang, DPR lebih realistis dalam menentukan target RUU dalam prolegnas tahunan.
Setiap tahun pembahasan anggaran kerap memunculkan polemik karena proses pembahasannya tertutup. Dari proses ini kemudian muncul kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR.(waspada)
Dari tahun ke tahun masalah legislasi selalu berulang, yaitu minimnya capaian legislasi dari target yang ditenrtukan. Tahun 2011/2012 saja DPR hanya mampu menyelesaikan 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) dari 64 RUU yantg ditergetkan. "Sebenarnya apa yang menjadi persoalan mendasar yang menyebabkan rendahnya pelaksanaan fungsi Legislasi DPR," katanya.
Setidaknya ada dua permasalahan yang mendorong rendahnya pelaksanaan fungsi legislasi DPR. Pertama soal mekanisme pembuatan Undang-Undang (UU) dan; kedua soal kapasitas anggota dalam membuat UU.
Terkait mekanisme pembuatan UU, Peraturan Tata Tertib DPR mengatur mekanisme pembuatan undang-undang dibagi dalam dua tahapan. Pertama, tahap penyusunan Draf RUU. Kedua tahap pembahasan RUU, pada tahap pembahasan RUU dilakukan bersama antara DPR dan Pemerintah.
Seringkali, dalam proses penyusunan Draf RUU prosesnya menjadi lama dan berlarut-larut karena pengaturanya tidak rigid. Sedangkan dalam proses pembahasan RUU DPR patuh pada Tatib, karena sudah ada pengaturan yang rigid, setiap pembahasan RUU harus selesai dalam dua kali masa sidang.
Dengan demikian, pembahasan RUU menjadi lebih cepat. Ke depan akan lebih baik diberlakukan aturan yang sama, baik dalam proses penyusunan draf RUU dan pembahasan RUU. Yaitu, selesai dalam dua kali masa sidang.
Mengenai kapasitas DPR dalam membahas RUU. Dengan mempertimbangkan jumlah alat kelengkapan dan kapasitas Anggota DPR dalam membahas RUU idealnya DPR hanya mampu menyelesaikan 30 RUU dalam satu tahun. Diharapkan, di masa mendatang, DPR lebih realistis dalam menentukan target RUU dalam prolegnas tahunan.
Setiap tahun pembahasan anggaran kerap memunculkan polemik karena proses pembahasannya tertutup. Dari proses ini kemudian muncul kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR.(waspada)
[Foto] Ospek Mahasiswa Baru Jurusan Ilmu Politik Unimal
Posted by HIMIPOL UNIMAL on
HIMIPOL UNIMAL - Orientasi Study dan Perkenalan Kampus (OSPEK) Universititas Malikussaleh
tahun akademik 2012-2013 di hari yang ke empat ini dilaksanakan di Jurusan
masing-masing bidang study yang dipilih mahasiswa baru termasuk di jurusan ilmu
politik.
Foto Dokumentasi OSPEK di Jurusan Ilmu Politik
![]() |
| Mahasiswa baru mencium dinding jurusan ilmu politik ketika memasuki ruangan dengan ucapan "saya cinta jurusan ilmu politik" |
![]() |
| Mentor sedang mengarahkan peserta |
![]() |
| Peserta sedang mendengarkan arahan mentor |
![]() |
| Senam |
![]() |
| Senam |
![]() |
| Mentor dan panitia ospek |
![]() |
| Senam |
![]() |
| Baris sebelum memasuki ruangan |
![]() |
| Mahasiswa baru jurusan ilmu politik foto bersama |
![]() |
| Foto bersama mentor dan senior |
![]() |
| Peserta ospek membacakan pengertian ilmu politik |
![]() |
| Agam sedang berdiskusi dengan mahasiswa baru jurusan ilmu politik |
![]() |
| Panitia menyiapkan bubur untuk pesserta ospek |
kampanye Papua Merdeka, IPWP dan ILWP
Posted by HIMIPOL UNIMAL on
Kampanye Papua Mederka oleh Australia [Foto ROL]
|
Semenjak pendirian International Parliamentarians for West Papua
(IPWP) dan kemudian International Lawyers for West Papua (ILWP), maka
terpantul tanggapan pro dan kontra dari berbagai pihak yang mendukung
Kampanye Papua Merdeka dan yang mengadu nasib dalam bingkai NKRI. Sejak
penjajah menginjakkan kakinya di Tanah Papua, perbedaan dan pertentangan
di antara orang Papua sendiri sudah ada. Yang kontra perjuangan Papua
Merdeka menghendaki “Tanah Papua menjadi Zona Damai” dengan berbagai
embel-embel seolah-olah mau mendengarkan dan menghargai aspirasi bangsa
Papua. Sementara yang memperjuangkan kemerdekaannya menentang segala
macam kebijakan Jakarta dengan semua alasan yang dimilikinya.
Baik IPWP maupun ILWP hadir sebagai wadah pendamping penyaluran
aspirasi yang disampaikan para penyambung lidah bangsa Papua, yang telah
lama dinanti-nantikan oleh bangsa Papua. Sudah banyak kali aspirasi
bangsa Papua disampaikan, bahkan dengan resiko pertaruhan nyawapun telah
dilakukan tanpa hentinya, dari generas ke generasi, dari waktu ke
waktu, dari tempat ke tempat di muka Bumi. IPWP dan ILWP ialah
organisasi asing, wadah yang didirikan oleh para pemerhati HAM, politisi
dan pengacara serta aktivis bidang hukum dan politik yang tentu saja
tidak didasarkan kepada sentimen apapun dan juga tidak karena perasaan
ataupun belas-kasihan terhadap apa yang terjadi.
Alasan utama keberpihakan masyarakat internasional terhadap nasib dan
perjuangan bangsa Papua ialah “KEBENARAN YANG DIPALSUKAN”, dimanipulasi
dan direkayasa, terlepas dari untuk apa ada pemalsuan ataupun
manipulasi dilakukan antara NKRI-Belanda dan Amerika Serikat berdasarkan
“The Bunker’s Plan”. Saat siapapun berdiri di atas KEBENARAN, maka
sebenarnya orang Papua sendiri tidak perlu mendesak atau mengemis
kepadanya untuk bertindak. Sebab di dalam lubuk hati, di dalam jiwa
sana, setiap orang pasti memiliki nurani yang tak pernah berbohong, dan
memusuhi serta terus berperang melawan tipu-daya dan kemunafikan. Nurani
itulah yang berdiri menantang tipu-muslihat atas nama apapun juga
sepanjang ada lanjutan cerita sebuah peristiwa yang memalangkan nasib
manusia.
Mereka tahu bahwa ada yang “salah”, “mengapa ada kesalahan”,
“bagaimana kesalahan itu bermula dan berakhir”, dan “siapa yang
bersalah”. Mereka paham benar ada “penipuan”, “manipulasi”, dan
“rekayasa” dalam pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 di
Irian Barat, yang dilakukan oleh negara-negara yang konon menyodorkan
dirinya sebagai pemenang HAM, demokrasi dan penegakkan supremasi hukum.
Apalagi pelaksana dan penanggungjawab kecelakaan sejarah itu ialah badan
semua umat manusia di dunia bernama Perserikatan Bangsa-Bangsa. Di satu
sisi kita pahami jelas tanpa harus ada penafsiran hukum ataupun
penjelasan pakar untuk menjelaskan apakah Pepera 1969 telah berlangsung
demokratis atau tidak. Itu fakta, dan itulah KEBENARAN.
Karenanya, biarpun seandainya semua orang Papua ingin tinggal di
dalam Bingkai NKRI, biarpun tidak ada orang Papua yang menuntut Papua
Merdeka dengan alasan ketidak-absahan Pepera 1969, biarpun dunia menilai
NKRI telah berjasa besar dalam membangun tanah dan masyarakat Papua
selama pendudukannya sejak 1 Mei 1963, biarpun rakyat Papua memaksa
masyarakat internasional menutup mata terhadap manipulasi Pepera 1969,
biarpun begitu, fakta sejarah dan Kebenaran kasus hukum, HAM dan
Demokrasi dalam implementasi Pepera 1969 tidak dapat begitu saja
diabaikan dan dianggap tidak pernah terjadi. Kepentingan pengungkapan
kebenaran ini bukan hanya untuk bangsa Papua, tetapi terutama untuk
memperbaiki reputasi PBB sebagai lembaga kemanusiaan dan keamanan
tertinggi di dunia sehingga tetap menjadi lembaga kredibel dalam
penanganan kasus-kasus kemanusiaan dan keamanan serta perdamaian dunia,
di samping kepentingan bangsa-bangsa lain yang mengalami nasib serupa.
Maka kalau dalam sejarahnya PBB pernah bersalah dan kesalahannya itu
berdampak terhadap manusia dan kemanusiaan bangsa-bangsa di dunia, maka
PBB tidak boleh tinggal diam. Demikian pula dengan para anggotanya tidak
bisa menganggap sebuah sejarah yang salah sebagai suatu fakta yang
harus diterima hari ini. Ini penting karena kita sebagai umat manusia
dalam peradaban modern ini menjuluki diri sebagai manusia beradab,
berbudhi luhur dan bermartabat. Martabat kemanusiaan kita dipertaruhkan
dengan mengungkap kesalahan-kesalahan silam yang fatal dan berakibat
menyengsarakan nasib suku-suku bangsa manusia di muka Bumi.
ILWP secara khusus tidak harus berpihak kepada bangsa Papua dan
perjuangannya. Ia lebih berpihak kepada KEBENARAN, kebenaran bahwa ada
pelanggaran HAM, pengebirian prinsip demokrasi universal dan skandal
hukum dalam pelaksanaan Pepera 1969. Untuk mengimbangi
ketidak-berpihakan itu maka diperlukan IPWP yang secara khusus menyoroti
aspirasi politik bangsa Papua yang didasarkan pada prinsip-prinsip
demokrasi sebagaimana selalu dikumandangkan dan diundangkan dalam
berbagai produk hukum internasional maupun nasional di muka Bumi.
Dalam perjalanannya, ILWP tidak harus secara organisasi dan
kampanyenya mendukung Papua Merdeka karena ia berdiri untuk menelaah dan
mengungkap skandal hukum dan pengebirian prinsip demokrasi universal
serta pelanggaran HAM yang terjadi serta dilakukan oleh PBB serta
negara-negara anggotanya. Ini sebuah pekerjaan berat, universal dan
bertujuan untuk memperbaiki nama-baik PBB dan para anggotanya, bukan
sekedar mengusik masalalu yang telah dikubur dalam rangka mendukung
Papua Merdeka.
Sementara itu IPWP bertindak sebagai wadah pendamping penyaluran
aspirasi bangsa Papua dalam rangka pendidikan dan pembelajaran terhadap
masyarakat internasional tentang kasus dan perjuangan bangsa Papua untuk
merdeka dan berdaulat di luar NKRI. IPWP tidak serta-merta dan
membabi-buta mendukung Papua Merdeka oleh karena sogokan ataupun
berdasarkan pandangan politik tertentu. Ia berpihak kepada KEBENARAN
pula, tetapi dalam hal ini kebenaran yang ditampilkan dan
dipertanggungjawabkan oleh bangsa Papua. Dalam hal ini NKRI juga
berpeluang besar dan wajib mempertanggungjawabkan sikap dan tindakannya
di pentas politik dan diplomasi global tanpa harus merasa risau, gelisah
dan geram atas aspirasi bangsa Papua. NKRI haruslah “gentlemen” tampil
dan menyatakan kleim-kleim-nya secara bermartabat dan bertanggungjawab
sebagai sebuah negara-bangsa modern, bukan sebagai negara barbarik dan
nasionalis membabi-buta.
IPWP tidak hanya beranggotakan orang-orang pendukung Papua Merdeka,
tetapi siapapun yang saat ini menjabat sebagai anggota parlemen di
negara manapun berhak mendaftarkan diri untuk terlibat dalam debat dan
expose terbuka, demokratis dan bertanggungjawab. IPWP bukan organisasi
perjuangan bangsa Papua, tetapi ia berdiri sebagai pendamping dan
pemagar sehingga tidak ada pihak-pihak penipu dan penjajah yang
memanipulasi sejarah.
Point terakhir, pembentukan IPWP dan ILWP bukanlah sebuah rekayasa
politik, karena rekayasa selalu ditopang oleh kekuatan dan kekuasaan. Ia
dibentuk oleh kekuatan KEBENARAN MUTLAK, fakta sejarah, dan realitas
kehidupan masakini yang bertolak-belakang dengan cita-cita perjuangan
proyek Pencerahan di era pertengahan. Ia kelanjutan dari proyek besar
modernisasi yang mengedepankan HAM, penegakkan supremasi hukum dan
demokrasi. Sama halnya dengan itu, para anggota Parlemen yang telah
mendaftarkan dirinya, membentuk IPWP dan mengkampanyekan aspirasi bangsa
Papua melakukannya oleh karena KEYAKINAN yang kuat bahwa Pepera 1969 di
Irian Barat cacat secara hukum, HAM dan demokrasi, serta tidak dapat
dibenarkan secara moral. Mereka bukan mempertaruhkan karier politik,
nama baik, jabatan sebagai anggota Parlemen dan kepentingan negara
mereka tanpa dasar pemikiran dan pemahaman serta pengetahuan tentang
KEBENARAN itu secara tepat. Mereka bukan orang yang mudah dibeli dengan
sepeser rupiah. Mereka juga tidak dapat diajak kong-kalingkong hanya
untuk kepentingan sesaat. Mereka berdiri karena dan untuk KEBENARAN! Dan
Kebenaran itu tidak pernah terkalahkan oleh siapapun, kapanpun, di
manapun dan bagaimanapun juga.
Editor: Safrizal
Sumber: papuapost.com
PTS Terima 200 Bidik Misi
Posted by HIMIPOL UNIMAL on Rabu, 29 Agustus 2012
| [Prof Nawawiy Loebis] |
Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut-Aceh Prof Nawawiy Loebis
mengatakan 200 mahasiswa dari 24 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di
lingkungan Kopertis Wilayah I menerima beasiswa pendidikan untuk
mahasiswa miskin (bidik misi).
“Kuota pemberian beasiswa bidik misi itu ditentukan dengan populasi
masyarakat miskin yang ada di setiap daerah untuk mendapatkan kesempatan
pendidikan tinggi sekaligus untuk menepis anggapan pendidikan itu hanya
untuk orang kaya semata,” katanya di Medan pada hari Rabu (29/8) sebagaimana di kabarkan harianterbit.com.
Seperti di lansir Antara, ia mengakui bahwa kuota yang ditetapkan
Kemdikbud tersebut terhitung sangat kecil, baik dari jumlah PTS yang ada
di Sumut dan Aceh maupun mahasiswa, karena pemerintah lebih memfokuskan
kepada program-program studi percepatan pembangunan.
Sesuai arahan Mendikbud, lanjut dia, selain harus dipilih program
studi strategis, mulai dari teknik, sains dan pertanian atau agrobisnis,
serta akuntansi yang kelihatannya mahasiswanya makin berkurang, juga
PTS tersebut harus memiliki akreditasi yang baik.
Tingkat kemiskinan di daerah tertentu katanya juga menjadi
pertimbangan, agar yang tidak berkemampuan ekonomi tidak memikirkan
jauh-jauh perguruan tingginya. “Jadi kita lihat tingkat kemiskinan di
lokasi itu dengan menyelaraskan antara tingkat kemiskinan dan
ketersediaan program studi di daerah tersebut untuk menentukan
kuotanya,” katanya.
Jika dilihat dari jumlah PTS yang ada di Sumut dan Aceh hingga
mencapai 300-an dengan jumlah mahasiswa hingga mencapai jutaan orang,
menurut dia kuota yang diberikan itu sangat minim sekali. Karena itu dia
berharap akan ada penambahan lagi dari Kemdikbud.
Sumber: harianterbit.com
Mengkritisi Zaini-Muzakir
Posted by HIMIPOL UNIMAL on
| Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh |
Oleh Mukhlisuddin Ilyas
ADA banyak janji dan harapan di pundak Zaini-Muzakir sebagai pemimpin Aceh. Janji-janji yang disampaikan ketika tahapan kampanye pada Pilkada lalu mengharuskan keduanya perlu dikontrol secara sistematif dan holistik dalam bingkai kritis oleh masyarakat Aceh secara berkelanjutan.
Begitu juga harapan, bukan saja harapan kalangan PA (Partai Aceh) yang mengharap panglima mereka untuk bisa merealisasikan janji-janji yang telah menjadi konsumsi publik saat kempanye. Tapi juga ada kita sebagai masyarakat untuk berharap supaya setiap janji Zaini-Muzakir harus dilunasi. Jika setiap janji tidak bisa dilunasi maka sama saja “Gubernur MoU” dengan “Gubernur DOM” masa-masa silam.
Mengkritisi janji, pola kepemimpinan, alokasi anggaran dan kebijakan dalam segala disiplin dan isu dibawah pemerintahan Zaini-Muzakir adalah sebuah kewajiban bagi semua elemen masyarakat Aceh. Masyarakat Aceh memiliki hak dan kewajiban untuk berfikir dan bertindak dalam setiap gagasan dan implimentasi pembangunan Aceh dibawah kekuasan Zaini-Muzakir. Salah satunya adalah dengan sikap kritis dan memberantas setiap intimidasi.
Formalnya, suara masyarakat Aceh sudah diwakilkan kepada anggotan DPRA dan DPRK. Tapi itu belum cukup. Masyarakat Aceh masih punya hak untuk menyampaikan aspirasi, mengontrol atau malah mengkritisi Zaini-Muzakir sebagai pengingat untuk selalu berjalan pada jalan yang benar atas nama rakyat Aceh bukan rakyat yang lain yang minoritas.
Mengkritisi kepemimpinan adalah sebuah keharusan yang perlu secara terus menerus dilakukan dalam menjalankan sebuah organisasi pemerintahan dibawah Zaini-Muzakkir. Karena dengan mengkritisi, maka organisasi akan selalu berjalan sesuai dengan misi dan visi yang bisa mengaktualisasi dengan janji-janji masa kampanye.
Dulu kita bisa menyalahkan sistem Pemerintah Indonesia karena tidak bisa mensejahterakan masyarakat Aceh. Dan kita melakukan pemberontakan kala itu. Saat ini sistem sudah di tangan kita “masyarakat Aceh” maka harus dengan serius memikirkan untuk kesejahteraan masyarakat Aceh. Peluang ini harus dimanfaatkan, jika tidak masyarakat pasti akan kecewa untuk selamanya.
Peran media
Peran media, LSM (lembaga swadaya masyarakat) dan mahasiswa untuk mengawal Zaini-Muzakir sudah menjadi keharusan dalam mengontrol setiap kebijakan pemerintah Zaini-Muzakir. Namun sejauh ini belum ada upaya positif dan membumi yang dilakukan ketiga organisasi itu dalam mengawal kebijakan Zaini-Muzakir. Sebagai contoh absennya pemerintah Zaini-Muzakir dalam menyalurkan Beasiswa Anak Yatim 2012. Biasanya Anak Yatim di Aceh, liburan Idul Fitri selalu ada “oleh-oleh” dari pemerintah Aceh untuk mereka.
Biasanya jika eksekutif absen memberikan pelayanan terbaik bagi rakyatnya. Suara kritis akan muncul dari Gedung DPR Aceh. Namun sejak Zaini-Muzakir dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, suara bernada kritik dalam memaksimalkan kinerja pemerintah nyaris ditelan bumi. Kita sudah tidak mendengar lagi kritikan Abdullah Saleh, Adnan Beuransyah dan lain-lain dari gedung parlemen.
Untuk itu, elemen seperti media, LSM dan mahasiswa di Aceh harus bangkit demi nilai-nilai keacehan dalam upaya membebaskan Aceh dari kemiskinan, intimidasi, teror dan segala kemungkaran. Media, LSM dan mahasiswa tidak bisa dilupakan peran kritisnya dalam pembangunan Aceh. Peran ketiga organisasi itu dalam masa-masa rentan seperti DOM dan Referendum dan pasca MoU Helsinki memiliki arti penting bagi semua golongan di Aceh. Tak terkecuali bagi eks GAM yang saat ini memiliki kekuasaan baik parlemen maupun eksekutif.
Sungguh berdosa dan cacat sendi-sendi pembangun dan demokrasi Aceh ke depan. Jika saat ini, media, LSM dan mahasiswa tidak berperan dalam menyampaikan aspirasi-aspirasi kritis dalam mengawal Pemerintahan Aceh. Dulu Media, LSM dan Mahasiswa seakan-akan tak pernah kehabisan energi dalam memperjuangkan hak rakyat Aceh untuk hidup aman, damai dan terhindar dari kemiskinan. Tapi saat ini terkesan spirit perjuangan media, LSM dan mahasiswa mulai kendur untuk tidak mengatakan sudah mulai dikotori.
Janji-janji politik
Setidaknya ke depan, ada 21 poin tugas media, LSM dan mahasiswa untuk mengontrol dan mengktritisi Pemerintah Aceh dalam upaya memaksimal pembangunan dan demokratisasi di Aceh. 21 Tugas tersebut adalah janji-janji politik Zaini-Muzakir yang disampaikan dalam 55 kali kampanye pada 22 Maret-5 April 2012 selama kampanye untuk dapat dikawal dan dikritisi supaya dapat diimplimentasi lima tahun ke depan.
Progam itu adalah (1) Mewujudkan pemerintahan Aceh yang bermartabat dan amanah. (2) Mengimplimentasikan dan menyelesaikan turunan UUPA. (3) Komit menjaga perdamaian Aceh sejalan MoU Helsinki. (4) Menerapkan nilai-nilai budaya Aceh dan Islam di semua sektor kehidupan masyarakat. (5) Menyantuni anak yatim dan kaum duafa. (6) Mengupayakan penambahan kuota haji Aceh. (7) Memberangkatkan jamaah haji dengan kapal pesiar. (8) Naik Haji gratis bagi anak Aceh yang sudah aqil baliq. (9) Menginventarisir kekayaan dan sumber daya alam Aceh. (10) Menata kembali sektor pertambangan Aceh.
Poin (11) Menjadikan Aceh layaknya Brunai Darussalam dan Singapura. (12) Mewujudkan pelayanan kesehatan gratis yang lebih bagus. (13) Mendatangkan dokter spesialis dari luar negeri. (13) Pendidikan gratis dari SD hingga perguruan tinggi. (14) Memberikan Rp 1 juta/bulan dari dana hasil migas. (16) Mengangkat honorer PNS. (17) Meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh. (18) Membuka lapangan kerja baru. (19) Meningkatkan pemberdayaan ekonomi rakyat. (20) Memberantas kemiskinan dan menurunkan angka pengangguran. (21) Mengajak kandidat lain untuk sama-sama membangun Aceh (Serambi Indonesia, 2012).
Akhirnya Zikir kita sebagai singkatan dari Zaini-Muzakir pemimpin kita, pemimpin rakyat bagi semua golongan di Aceh perlu dikritisi bukan karena buruk sangka, balas dendam dan lainnya. Melainkan harus diniatkan karena kita mencitai Aceh dan menyanyangi pemimpin. Kritis dalam tujuan untuk kemaslahatan Aceh, mempercepat pemerataan pembangunan di Aceh. Sikap kritis ditujukan untuk menambah spirit kerja dan pengabdian Zikir bagi masyarakat dan bangsa Aceh adalah sebuah keharusan dan “wajib” hukumnya. Mari kita berzikir!
* Mukhlisuddin Ilyas, Mahasiswa Program Studi S3 Universitas Negeri Medan. Email: mukhlisuddin.ilyas@gmail.com
ADA banyak janji dan harapan di pundak Zaini-Muzakir sebagai pemimpin Aceh. Janji-janji yang disampaikan ketika tahapan kampanye pada Pilkada lalu mengharuskan keduanya perlu dikontrol secara sistematif dan holistik dalam bingkai kritis oleh masyarakat Aceh secara berkelanjutan.
Begitu juga harapan, bukan saja harapan kalangan PA (Partai Aceh) yang mengharap panglima mereka untuk bisa merealisasikan janji-janji yang telah menjadi konsumsi publik saat kempanye. Tapi juga ada kita sebagai masyarakat untuk berharap supaya setiap janji Zaini-Muzakir harus dilunasi. Jika setiap janji tidak bisa dilunasi maka sama saja “Gubernur MoU” dengan “Gubernur DOM” masa-masa silam.
Mengkritisi janji, pola kepemimpinan, alokasi anggaran dan kebijakan dalam segala disiplin dan isu dibawah pemerintahan Zaini-Muzakir adalah sebuah kewajiban bagi semua elemen masyarakat Aceh. Masyarakat Aceh memiliki hak dan kewajiban untuk berfikir dan bertindak dalam setiap gagasan dan implimentasi pembangunan Aceh dibawah kekuasan Zaini-Muzakir. Salah satunya adalah dengan sikap kritis dan memberantas setiap intimidasi.
Formalnya, suara masyarakat Aceh sudah diwakilkan kepada anggotan DPRA dan DPRK. Tapi itu belum cukup. Masyarakat Aceh masih punya hak untuk menyampaikan aspirasi, mengontrol atau malah mengkritisi Zaini-Muzakir sebagai pengingat untuk selalu berjalan pada jalan yang benar atas nama rakyat Aceh bukan rakyat yang lain yang minoritas.
Mengkritisi kepemimpinan adalah sebuah keharusan yang perlu secara terus menerus dilakukan dalam menjalankan sebuah organisasi pemerintahan dibawah Zaini-Muzakkir. Karena dengan mengkritisi, maka organisasi akan selalu berjalan sesuai dengan misi dan visi yang bisa mengaktualisasi dengan janji-janji masa kampanye.
Dulu kita bisa menyalahkan sistem Pemerintah Indonesia karena tidak bisa mensejahterakan masyarakat Aceh. Dan kita melakukan pemberontakan kala itu. Saat ini sistem sudah di tangan kita “masyarakat Aceh” maka harus dengan serius memikirkan untuk kesejahteraan masyarakat Aceh. Peluang ini harus dimanfaatkan, jika tidak masyarakat pasti akan kecewa untuk selamanya.
Peran media
Peran media, LSM (lembaga swadaya masyarakat) dan mahasiswa untuk mengawal Zaini-Muzakir sudah menjadi keharusan dalam mengontrol setiap kebijakan pemerintah Zaini-Muzakir. Namun sejauh ini belum ada upaya positif dan membumi yang dilakukan ketiga organisasi itu dalam mengawal kebijakan Zaini-Muzakir. Sebagai contoh absennya pemerintah Zaini-Muzakir dalam menyalurkan Beasiswa Anak Yatim 2012. Biasanya Anak Yatim di Aceh, liburan Idul Fitri selalu ada “oleh-oleh” dari pemerintah Aceh untuk mereka.
Biasanya jika eksekutif absen memberikan pelayanan terbaik bagi rakyatnya. Suara kritis akan muncul dari Gedung DPR Aceh. Namun sejak Zaini-Muzakir dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, suara bernada kritik dalam memaksimalkan kinerja pemerintah nyaris ditelan bumi. Kita sudah tidak mendengar lagi kritikan Abdullah Saleh, Adnan Beuransyah dan lain-lain dari gedung parlemen.
Untuk itu, elemen seperti media, LSM dan mahasiswa di Aceh harus bangkit demi nilai-nilai keacehan dalam upaya membebaskan Aceh dari kemiskinan, intimidasi, teror dan segala kemungkaran. Media, LSM dan mahasiswa tidak bisa dilupakan peran kritisnya dalam pembangunan Aceh. Peran ketiga organisasi itu dalam masa-masa rentan seperti DOM dan Referendum dan pasca MoU Helsinki memiliki arti penting bagi semua golongan di Aceh. Tak terkecuali bagi eks GAM yang saat ini memiliki kekuasaan baik parlemen maupun eksekutif.
Sungguh berdosa dan cacat sendi-sendi pembangun dan demokrasi Aceh ke depan. Jika saat ini, media, LSM dan mahasiswa tidak berperan dalam menyampaikan aspirasi-aspirasi kritis dalam mengawal Pemerintahan Aceh. Dulu Media, LSM dan Mahasiswa seakan-akan tak pernah kehabisan energi dalam memperjuangkan hak rakyat Aceh untuk hidup aman, damai dan terhindar dari kemiskinan. Tapi saat ini terkesan spirit perjuangan media, LSM dan mahasiswa mulai kendur untuk tidak mengatakan sudah mulai dikotori.
Janji-janji politik
Setidaknya ke depan, ada 21 poin tugas media, LSM dan mahasiswa untuk mengontrol dan mengktritisi Pemerintah Aceh dalam upaya memaksimal pembangunan dan demokratisasi di Aceh. 21 Tugas tersebut adalah janji-janji politik Zaini-Muzakir yang disampaikan dalam 55 kali kampanye pada 22 Maret-5 April 2012 selama kampanye untuk dapat dikawal dan dikritisi supaya dapat diimplimentasi lima tahun ke depan.
Progam itu adalah (1) Mewujudkan pemerintahan Aceh yang bermartabat dan amanah. (2) Mengimplimentasikan dan menyelesaikan turunan UUPA. (3) Komit menjaga perdamaian Aceh sejalan MoU Helsinki. (4) Menerapkan nilai-nilai budaya Aceh dan Islam di semua sektor kehidupan masyarakat. (5) Menyantuni anak yatim dan kaum duafa. (6) Mengupayakan penambahan kuota haji Aceh. (7) Memberangkatkan jamaah haji dengan kapal pesiar. (8) Naik Haji gratis bagi anak Aceh yang sudah aqil baliq. (9) Menginventarisir kekayaan dan sumber daya alam Aceh. (10) Menata kembali sektor pertambangan Aceh.
Poin (11) Menjadikan Aceh layaknya Brunai Darussalam dan Singapura. (12) Mewujudkan pelayanan kesehatan gratis yang lebih bagus. (13) Mendatangkan dokter spesialis dari luar negeri. (13) Pendidikan gratis dari SD hingga perguruan tinggi. (14) Memberikan Rp 1 juta/bulan dari dana hasil migas. (16) Mengangkat honorer PNS. (17) Meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh. (18) Membuka lapangan kerja baru. (19) Meningkatkan pemberdayaan ekonomi rakyat. (20) Memberantas kemiskinan dan menurunkan angka pengangguran. (21) Mengajak kandidat lain untuk sama-sama membangun Aceh (Serambi Indonesia, 2012).
Akhirnya Zikir kita sebagai singkatan dari Zaini-Muzakir pemimpin kita, pemimpin rakyat bagi semua golongan di Aceh perlu dikritisi bukan karena buruk sangka, balas dendam dan lainnya. Melainkan harus diniatkan karena kita mencitai Aceh dan menyanyangi pemimpin. Kritis dalam tujuan untuk kemaslahatan Aceh, mempercepat pemerataan pembangunan di Aceh. Sikap kritis ditujukan untuk menambah spirit kerja dan pengabdian Zikir bagi masyarakat dan bangsa Aceh adalah sebuah keharusan dan “wajib” hukumnya. Mari kita berzikir!
* Mukhlisuddin Ilyas, Mahasiswa Program Studi S3 Universitas Negeri Medan. Email: mukhlisuddin.ilyas@gmail.com
Sumber: aceh.tribunnews.com
Kronologis Kekerasan dan Penyerangan Kelompok Syiah di Sampang Madura
Posted by HIMIPOL UNIMAL on Senin, 27 Agustus 2012
Kekerasan dan penyerangan di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura terjadi pada hari Minggu
(26/8/2012) sekitar jam 11 pagi dan korban meninggal 2 orang. Sebelumnya sekitar 500-an orang berkumpul dan
terkonsentrasi di sekitar Kampung Nangkernang sejak pukul 8 pagi.
“Massa tersebut membawa clurit, pedang, pentungan dan sejumlah bom
molotov, Penyerangan itu tidak hanya kepada properti Ustad Tajul Muluk, tetapi
dapat dikatakan ke seluruh warga Syiah di sana.” sebagaimana diungkapkan Aliansi Solidaritas Kasus Sampang di LBH Jakarta, Senin (27/8/2012).
keterangan Iklil, abang Tajul Muluk dan Zaini, yang berada di
sekitar lokasi, ratusan massa itu adalah massa pelaku yang sama yang
pernah membakar dan meneror mereka pada 29 Desember 2011. Catatan
aliansi mengatakan massa mulai membakar dan melakukan kekerasan sekitar
pukul 11.00 Kekerasan dilakukan kepada warga jemaat Syiah yang berada di
sana.
Aliansi membeberkan korban tewas dan luka-luka berat mencoba membela
diri dan melindungi perempuan dan anak-anak. Rata-rata korban mengalami
luka-luka akibat serangan benda tajam, lemparan batu, dan bom molotov.
Posisi warga Syiah tersebar di sekitar lima titik.
Menurut Iklil, dirinya sudah mengetahui kemungkinan terjadinya
penyerangan susulan setelah apa yang terjadi pada pembakaran 29 Desember
2011. Ancaman-ancaman penyerangan yang direncanakan seusai lebaran itu,
sambungnya, sudah disampaikan kepada mereka sebelum dan saat Ramadan
tiba.
“Para peneror itu mengatakan akan menghabisi dan ‘menyembelih’ warga
Syiah jika tetap berada di sana seusai Ramadan,” kata Iklil seperti yang
dikutip dalam hasil pemantauan aliansi. “Kami akan dibuat habis.”
Pada Minggu pada pukul 09.00, Iklil menelepon Polsek Omben dan
menelpon Polres Sampang untuk menginformasikan adanya eskalasi massa
yang mencekam di sekitar kampungnya. Laporan via telpon itu diterima dan
ditanggapi dengan janji akan mengirimkan anggota polisi ke TKP.
Terlihat di sekitar TKP tidak lebih tidak lebih dari 5 orang personil
kepolisian yang berada di sana.
“Eskalasi kekerasan dan pembunuhan terhadap Muslim Syiah di Sampang
yang terus-menerus sangat dipengaruhi oleh buruknya kinerja pemerintah
daerah, polisi, pejabat Kementrian Agama, Bakesbangpol, dan lain-lain
yang telah menunjukkan sikap tidak netral,” demikian aliansi tersebut.
“Kami Aliansi Solidaritas Kasus Sampang akan melakukan langkah-langkah
keras meminta pertanggungjawaban Presiden dan Kapolri untuk berhenti
menjadi penonton yang tidak netral dan menghentikan pembantaian.”
Aliansi yang terdiri dari 16 LSM pemantau masalah HAM itu mengatakan
kasus Sampang adalah bukti kesekian kali bahwa negara telah lumpuh dan
tidak bisa dipercaya untuk menjamin keamanan dan perlindungan hukum bagi
warga minoritas. Selain itu, sambungnya, negara juga dianggap
membiarkan satu pihak dengan ajarannya yang brutal untuk eksis dengan
memberangus dan membantai kelompok lain.
Tanggapan Kasus Sampang menurut:
- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat kabinet terbatas, Selasa (27/08), mengatakan peristiwa penyerangan terhadap pengikut Syiah di Sampang, Madura, semestinya sudah bisa dideteksi jika intelijen bekerja optimal.
- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pemerintah masih harus mengkaji sejumlah kemungkinan termasuk kembali menempatkan korban penyerangan. "Saya akan dalami ini dulu mana yang lebih ideal apakah tetap tinggal di situ atau relokasi nanti malam kita bahas di Surabaya," kata Gamawan seusai menghairi rapat terbatas dengan Presiden Yudhoyono.
- Human Rights Working Group (HRWG) akan membawa kasus tersebut ke sidang Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM PBB pada September mendatang. Peritiwa tersebut dianggap membuktikan pemerintah Indonesia bersikap intoleran karena tidak melindungi warga negaranya. Aliansi tersebut terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat seperti Asian Muslim Action Network (Aman Indonesia), HRWG, Elsam, Komnas Perempuan, Kontras, LBH Jakarta, dan Setara Institute.
- MPR mengecam aksi kekerasan massa terhadap kaum syiah di Sampang, Madura. Aksi semacam ini tidak boleh ditolerir dan harus diproses hukum. "Penyerangan terhadap kelompok minoritas yang terus menerus, berulang berkepanjangan dengan sasaran yang terus silih berganti ini sungguh berbahaya. Bayangkan setelah yang menjadi sasaran adalah kelompok minoritas Ahmadiyah, kemudian melebar ke jamaah MTA (Majelis Tafsir Al-Quran) di Jawa Tengah, kemudian berlanjut ke kelompok Syiah. Jangan-jangan nanti akan berlanjut kepada kelompok berikutnya lagi yg minoritas di suatu daerah. Terus berlanjutnya serangan ini sungguh tidak lagi bisa ditoleransi," kecam Wakil Ketua MPR Hadjriyanto Y Tohari, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/8/2012).
- Staff Khusus Presiden bidang Hubungan Masyarakat, Heru Lelono, memaparkan kronologi kejadian yang diperoleh dari Deputi V Menko Polhukam Irjen Pol Bambang Suparno. Aksi massa ini terjadi pada 26 Agustus 2012 pukul 11.00 WIB di kampung Nakernang desa. Karang Gayam, Omben, Sampang, Madura. Peristiwa bermula dari sekelompok orang dari kelompok Tajul berniat ke Malang untuk bersilahturahim Idul Fitri. Namun berkembang isu mereka ke Pasuruan mendatangi seorang imam Syiah yang memicu kemarahan pihak Syuni sehingga menyerang membakar rumah milik kelompok Syiah.
- Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, menilai penyerangan terhadap penganut Syiah di Sampang, Jawa Timur, Ahad, 26 Agustus 2012, bukan semata kesalahan intelijen dalam mengantisipasi konflik. "Akar masalahnya adalah kebencian terhadap perbedaan," kata Haris Azhar saat dihubungi Tempo, Senin, 27 Agustus 2012. Menurut dia, pemerintah–dari Presiden, menteri, gubernur, sampai komandan aparatur yang bertugas di lapangan—punya tanggung jawab mencegah konflik seperti ini terjadi. "Tapi yang kita lihat justru sikap anti-terhadap perbedaan, sehingga kaum minoritas seperti Syiah ini jadi tidak terlindungi," kata Haris.
- Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Rizal Ul Haq mengatakan, penyerangan terhadap kelompok Syiah di Sampang, Madura merupakan bentuk kriminalisasi terhadap kelompok minoritas. “Meningkatnya teror terhadap kelompok-kelompok minoritas harus diwaspadai karena merefleksikan gejala eskalasi kriminalisasi yang menimpa kelompok-kelompok keagamaan yang dianggap berbeda,” ungkap Fajar Riza Ul Haq dalam siaran pers dari Maarif Institute di Jakarta.
Foto Dokumentasi
| Polisi melihat tempat kejadian perkara |
| Polisi bersama warga melihat tempat kejadian perkara |
| Korban Kerusahan Warga di Sampang Petugas mendata warga korban kerusuhan antarwarga Desa karang gayam kecamatan Omben dan Desa Bluuran di Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang,di hall tenis indoor, Minggu (26/8/2012). Bentrokan warga yang diduga akibat berbeda aliran keagamaan menyebabkan satu orang tewas dan belasan rumah dibakar. |
Editor: Safrizal
Sumber:
Ayo Ikuti Aceh Dirtbike Adventure 2012
Posted by HIMIPOL UNIMAL on
Kegiatan ini ditujukan sebagai upaya untuk mendorong promosi pariwisata di Aceh dan akan dilaksanakan pada tanggal 15-16 September 2012 dengan lokasi Banda Aceh dan Aceh Besar.
"Aceh Dirtbike Adventure akan menempuh rute Banda Aceh-Aceh Besar,
yaitu rute hari pertama ; Banda Aceh-Siem-Cot Keueng-Babah
Rimba-Seulimum-Jantho, kemudian dilanjutkan hari kedua ;
Jantho-Cumcum-Siron-Indrapuri-Samahani-Banda Aceh.
Selain itu dalam pelaksanaannya nanti peserta juga dapat mengunjungi berbagai objek wisata yang dilalui dan sekaligus mencicipi kuliner Aceh. Namun kegiatan Aceh Dirt Bike ini bukanlah event yang bersifat perlombaan ataupun uji ketangkasan bermotor, akan tetapi ini merupakan event wisata, yaitu menjelajahi alam dengan menggunakan sepeda motor trail.
Nah bagi anda pecinta komunitas trail khususnya dan masyarakat umum pada umumnya yang berminat silahkan menghubungi Sekretariat Panitia di Black Jack Kupi, Jln. Abdullah Ujong Rimba No. 36 Banda Aceh, Cp. Emde 08126992255 dan Jack 08116802174. karna kegiatan ini terbuka untuk umum di seluruh Indonesia dan sampai saat ini sudah ratusan peserta dari seluruh Indonesia yang mendaftar.
Editor: Safrizal
Sumber: waspada.com












![OSPEK TAHUN AKADEMIK 2011-2012 Calon Mahasiswa yang telah mendaftarkan diri di Universitas Malikussaleh [Unimal], mengikuti Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus [OSPEK] yang di laksanakan di kampus induk Unimal Reuleut Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara. Selasa [6/9/2011]](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgW1RDuS47ce5YG1zeoA2_Hw6MxdIuJM0-KUxMM5xFb_wSdFHIjRd3Na9KY2sYwbmWA9NckRcryJrhoes4Y7T5Ytt6HLMD2lFNlnlAa6G1IbLWnKFxVezJFft111ygPkDtzWPL9MV81iuw/s640/Ospek+Tahun+Akademik+2011-2012.jpg)


























