Event Pemerintah Aceh 2014

[Situasi Politik Internasional] Sekjen PBB Kecam Iran

Ban Ki-moonSituasi politik internasional sampai saat ini masih belum menemukan titik yang jelas terutama masalah Israel dengan Palestina, Suriah serta program nuklir Iran, namun semua itu tetap Iran yang menjadi sasaran dunia internasional. Hal tersebut terlihat ketika Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon, mengeluarkan kecaman terhadap Iran ketika menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Non-Blok di Teheran.

Ketika menyinggung pernyataan sikap Iran bahwa Israel tidak berhak mendirikan negara, Ban mengatakan pihaknya mengecam ancaman satu negara anggota PBB ke negara anggota lainnya.


Sebelumnya pada 15 Agustus 2012 lalu lebih dari 400 warga Israel menandatangani petisi online berisi permintaan kepada pilot-pilot Angkatan Udara Israel untuk membangkang jika diperintah mengebom Iran.

Petisi tersebut meminta para pilot menggunakan akal sehat dalam menghadapi apa yang mereka sebut rencana untung-untungan yang keliru.

Dokumen ini menyebutkan, "Saat ini nasib kami ada di tangan Anda."

Petisi ini dikeluarkan ketika spekulasi serangan Israel terhadap fasilitas-fasilitas nuklir Iran makin kencang.

Para pejabat Israel mengatakan mereka siap berperang selama sebulan dengan Iran.

"Menurut perhitungan kami, perang melawan Iran akan berjalan selama 30 hari," kata Matan Vilnai, Menteri Pertahanan Israel dalam wawancara dengan surat kabar Maariv, hari Rabu (15/08).

Vilnai mengatakan pertempuran akan terjadi di beberapa tempat dan menambahkan serangan rudal Iran mungkin akan menewaskan sekitar 500 warga Israel.

"Dari pembicaraan kami dengan para pakar, angka korban di pihak kami kurang lebih 500 orang," katanya.

Namun Vilnai menyatakan serangan terhadap fasilitas-fasilitas nuklir Iran akan dikoordinasikan dengan pemerintah di Washington.

Israel meyakini bahwa program nuklir Iran pada akhirnya ditujukan untuk mengembangkan senjata nuklir, sementara pemerintah di Teheran menegaskan bahwa program ini semata-mata untuk kepentingan damai.


Editor: Safrizal

Presiden Iran: Kamboja Memiliki Potensi Tinggi Untuk Meningkatkan Hubungan

President: Iran, Cambodia have high potentials for enhancing ties
Presiden Mahmoud Ahmadinejad mengatakan bahwa Iran dan Kamboja memiliki potensi tinggi untuk peningkatan transaksi perdagangan dan investasi bersama.

Presiden Ahmadinejad membuat komentar di atas dalam sebuah pertemuan dengan Menteri Kamboja Hun Sen mengunjungi Perdana di sela-sela Gerakan Non-Blok ke-16 (NAM) KTT di Tehran pada hari Kamis sebagaimana dikabarkarkan irna.ir [30/08/201].

Ahmadinejad mengatakan bahwa Iran dan Kamboja harus memanfaatkan potensi tersebut untuk perluasan lebih lanjut hubungan bilateral mereka.

"Iran dan Kamboja harus bekerja untuk kemajuan hubungan bilateral dalam semua bidang lebih dari sebelumnya dan kedutaan kedua negara harus menjadi lebih aktif dari sebelumnya," kata Presiden sambil mengacu pada fakta bahwa Iran dan Kamboja selalu memiliki hubungan persahabatan.

Mengacu pada potensi yang ada di bidang investasi teknis dan ekonomi, Presiden Ahmadinejad menyatakan harapan bahwa sebuah komisi teknis, ekonomi dan perdagangan bersama akan dibentuk antara Iran dan Kamboja sesegera mungkin untuk membuka jalan untuk mengambil keputusan yang cocok untuk peningkatan ikatan.

"Republik Islam Iran menghadapi tidak ada pembatasan dalam meningkatkan kerjasama dengan Kamboja dan kedua ountries harus bekerja untuk kerjasama lebih lanjut," tambah presiden.

Mengacu pada penyelenggaraan KTT Gerakan Non-Blok di Teheran, Presiden Ahmadinejad mengatakan bahwa partisipasi dari semua negara-negara anggota merupakan parameter yang efektif untuk keberhasilan KTT GNB.

"Semua anggota-negara harus membantu agar dapat mengambil keputusan yang lebih baik dan mengambil langkah-langkah yang lebih efektif," tambahnya.

Perdana Menteri Kamboja Hun Sen untuk bagian itu mengatakan bahwa ia senang berada di sini (Teheran) dan menghadiri KTT GNB ke-16.

Perdana Menteri Hun menyerukan perluasan kerja sama perdagangan dan ekonomi dengan Republik Islam Iran.

Editor: Safrizal
Sumber: irna.ir

Daerah Merespon Wajib Belajar 12 Tahun

Fennie Y Siswa kelas I SDN 17 Tuatunu, Pangkalpinang, berjalan kaki pulang dari sekolah [Bangka Pos]. 
Rencana pemerintah menggulirkan wajib belajar 12 tahun yang dirintis lewat program pendidikan menengah universal pada 2013 disambut beragam oleh daerah. Sejumlah daerah ada yang mulai menggulirkan program serupa, sebagian lainnya belum mendapat sinyal adanya tambahan dana pendamping untuk pendidikan menengah dari pemerintah kota/kabupaten.

Di DKI Jakarta, pendidikan menengah di jenjang SMA/SMK negeri mulai digratiskan pada tahun ajaran 2012/2013. Sekolah-sekolah milik pemerintah, termasuk sekolah rintisan bertaraf internasional (RSBI) ada yang tidak memungut iuran bulanan dari siswa.

"Program Pemerintah Provinsi DKI yang menggratiskan pendidikan di SMK/SMA membuat masyarakat tidak ragu mendaftar. Di sekolah kami, pendaftaran tahun ini cukup satu gelombang saja, padahal biasanya dua gelombang," kata Kepala SMKN 18 Jakarta, Idawati, Kamis (30/8/2012).

Menurut Idawati, untuk program pendidikan menengah gratis ini, Pemprov DKI Jakarta memberi bantuan operasional senilai Rp 400.000 per siswa per bulan. Adapun dana rintisan bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat besarnya Rp 10.000 per siswa per bulan.

"Sebagai sekolah reguler, bantuan dari Pemprov DKI cukup membantu. Sekolah kami bisa menggratiskan biaya iuran sekolah Rp 110.000 per bulan dan sumbangan pendikan awal tahun senilai Rp 1,5 juta. Bagi sekolah kami yang sekitar 85 persen siswanya dikategorikan tidak mampu, kebijakan Pemprov DKI melegakan," tutur Idawati.

Kepala SMAN 12 Bandung Hartono mengatakan, sampai saat ini belum ada dukungan dari Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, untuk menambah biaya operasioanal di SMA. Bantuan operasional baru datang dari pemerintah pusat senilai Rp 10.000 per siswa.

Menurut Hartono, jika pemerintah pusat pada tahun depan mengalokasikan BOS pendidikan menengah senilai Rp 1 juta, dana tersebut dinilai belum cukup untuk membantu sekolah menggratiskan biaya pendidikan. "Kalau untuk membuat biaya tidak naik atau sedikit berkurang, sekolah masih bisa melaksanakan," kata Hartono.

Sutarman, Kepala SMKN 2 Metro Lampung, mengatakan alokasi BOS pendidikan menengah senilai Rp 1 juta/siswa/tahun belum bisa membuat sekolah menggambil langkah untuk menggratiskan biaya sekolah. Iuran bulanan di sekolah ini sebesar Rp 120.000 dan sumbangan siswa baru Rp 1,5 juta.

"Sekolah ingin terus meningkatkan layanan dan mutu pendidikan. Jika mengandalkan dana pemerintah, kemajuan jadi lamban. Karena itu, sekolah tetap berupaya bekerjasama dengan ornag tua supaya mau mendukung dalam pembiayan sekolah. Bisa saja, nanti jumlahnya diutunkan dari yang sudah-sudah," kata Sutarman.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan alokasi BOS pendidikan menengah memang masih menanggung sekitar 70 persen biaya operasional setiap siswa. Untuk itu, program ini harus juga mendapat dukungan dari pemerintah daerah.

"Pemerintah daerah yang memang sudah memiliki program wajib belajar 12 tahun di daerahnya, harus tetap mempertahankan programnya. Tambahan dana dari pemerintah pusat justru membuat pendidikan menengah di sana semakin terjangkau. Sebaliknya, pemerintah daerah yang belum, mesti juga bisa memberi tambahan," kata Nuh. 

Sumber: kompas.com

Beasiswa MBA di Swiss!

Beasiswa Jim-Ellert kembali membuka kesempatan untuk meraih gelar Master of Business Administration (MBA) di IMD Business School di Swiss bagi pelamar dari Afrika, Eropa (termasuk Rusia), dan negara-negara di ASEAN seperti Thailand, Myanmar, Kamboja, Laos, Vietnam, Malaysia dan tentu saja Indonesia. Beasiswa ini menawarkan beasiswa sebesar 20.000 Franc Swiss (CHF).

Kandidat harus sudah diterima di program kuliah IMB MBA dan menunjukkan kebutuhan yang kuat akan beasiswa ini. Kandidat perempuan akan lebih diperhitungkan. Untuk mendaftar, kandidat harus membuat esai dalam 500 kata mengenai 'Mengapa saya mau belajar meraih gelar MBA di IMD' dalam bahasa Inggris.

Aplikasi pendaftaran dan format esai bisa diunduh dari laman resmi beasiswa. Esai ini menjadi salah satu pertimbangan utama untuk diterima dalam beasiswa ini, selain berkas lamaran.

Pendaftaran dibuka hingga 30 September 2012. Adapun juri dalam beasiswa ini adalah panitia program IMD MBA Scholarship dan Jim Ellert (profesor Emeritus keuangan dan Strategi). Informasi selanjutnya bisa diperoleh dengan mengirimkan email ke mbafinance@imd.ch

Editor: Safrizal
Sumber: edukasi.kompas.com

DPR Belum Juga Dewasa

DPR RI
Presiden Keempat Indonesia Abdurrahman Wahid pernah menyebutkan DPR sebagai kumpulan anak-anak TK pada 2000. Rabu (29/8) kemarin, DPR menginjak usia 67 tahun. Namun, usia tersebut tidak cukup untuk membuat DPR makin dewasa.

Direktur Indonesia Parliamentary Center (IPC) Sulastio menegaskan, memasuki usia 67, DPR masih menuai banyak kritik. Antara lain, pelaksanaan fungsi legislasi yang masih kedodoran, pembahasan anggaran yang kerap mencuatkan kasus, dan beberapa anggota DPR ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena terlibat kasus korupsi.

“Seharusnya momen ulang tahun ini bisa dijadikan DPR sebagai momentum untuk melakukan refleksi guna memperbaiki kualitas kerja dan citra DPR di hadapan publik. Hingga kini, DPR masih dipandang buruk oleh mayarakat. Bahkan DPR merupakan lembaga terkorup berdasarkan survei yang dilakukan oleh Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS) beberapa bulan silam,” kata Sulastio, melalui pernyataannya di Jakarta, hari ini.

Dari tahun ke tahun masalah legislasi selalu berulang, yaitu minimnya capaian legislasi dari target yang ditenrtukan. Tahun 2011/2012 saja DPR hanya mampu menyelesaikan 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) dari 64 RUU yantg ditergetkan. "Sebenarnya apa yang menjadi persoalan mendasar yang menyebabkan rendahnya pelaksanaan fungsi Legislasi DPR," katanya.

Setidaknya ada dua permasalahan yang mendorong rendahnya pelaksanaan fungsi legislasi DPR. Pertama soal mekanisme pembuatan Undang-Undang (UU) dan; kedua soal kapasitas anggota dalam membuat UU.

Terkait mekanisme pembuatan UU, Peraturan Tata Tertib DPR mengatur mekanisme pembuatan undang-undang dibagi dalam dua tahapan. Pertama, tahap penyusunan Draf RUU. Kedua tahap pembahasan RUU, pada tahap pembahasan RUU dilakukan bersama antara DPR dan Pemerintah.

Seringkali, dalam proses penyusunan Draf RUU prosesnya menjadi lama dan berlarut-larut karena pengaturanya tidak rigid. Sedangkan dalam proses pembahasan RUU DPR patuh pada Tatib, karena sudah ada pengaturan yang rigid, setiap pembahasan RUU harus selesai dalam dua kali masa sidang.

Dengan demikian, pembahasan RUU menjadi lebih cepat. Ke depan akan lebih baik diberlakukan aturan yang sama, baik dalam proses penyusunan draf RUU dan pembahasan RUU. Yaitu, selesai dalam dua kali masa sidang.

Mengenai kapasitas DPR dalam membahas RUU. Dengan mempertimbangkan jumlah alat kelengkapan dan kapasitas Anggota DPR dalam membahas RUU idealnya DPR hanya mampu menyelesaikan 30 RUU dalam satu tahun. Diharapkan, di masa mendatang, DPR lebih realistis dalam menentukan target RUU dalam prolegnas tahunan.

Setiap tahun pembahasan anggaran kerap memunculkan polemik karena proses pembahasannya tertutup. Dari proses ini kemudian muncul kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR.
(waspada)

[Foto] Ospek Mahasiswa Baru Jurusan Ilmu Politik Unimal

HIMIPOL UNIMAL - Orientasi Study dan Perkenalan Kampus (OSPEK) Universititas Malikussaleh tahun akademik 2012-2013 di hari yang ke empat ini dilaksanakan di Jurusan masing-masing bidang study yang dipilih mahasiswa baru termasuk di jurusan ilmu politik.

Foto Dokumentasi OSPEK di Jurusan Ilmu Politik
Mahasiswa baru mencium dinding jurusan ilmu politik ketika memasuki ruangan dengan ucapan "saya cinta jurusan ilmu politik"



Mentor sedang mengarahkan peserta



Peserta sedang mendengarkan arahan mentor

Senam

Senam

Mentor dan panitia ospek

Senam



Baris sebelum memasuki ruangan

Mahasiswa baru jurusan ilmu politik foto bersama


Foto bersama mentor dan senior

Peserta ospek membacakan pengertian ilmu politik

Agam sedang berdiskusi dengan mahasiswa baru jurusan ilmu politik


Panitia menyiapkan bubur untuk pesserta ospek









kampanye Papua Merdeka, IPWP dan ILWP

Kampanye Papua Mederka oleh Australia [Foto ROL]
Semenjak pendirian International Parliamentarians for West Papua (IPWP) dan kemudian International Lawyers for West Papua (ILWP), maka terpantul tanggapan pro dan kontra dari berbagai pihak yang mendukung Kampanye Papua Merdeka dan yang mengadu nasib dalam bingkai NKRI. Sejak penjajah menginjakkan kakinya di Tanah Papua, perbedaan dan pertentangan di antara orang Papua sendiri sudah ada. Yang kontra perjuangan Papua Merdeka menghendaki “Tanah Papua menjadi Zona Damai” dengan berbagai embel-embel seolah-olah mau mendengarkan dan menghargai aspirasi bangsa Papua. Sementara yang memperjuangkan kemerdekaannya menentang segala macam kebijakan Jakarta dengan semua alasan yang dimilikinya.

Baik IPWP maupun ILWP hadir sebagai wadah pendamping penyaluran aspirasi yang disampaikan para penyambung lidah bangsa Papua, yang telah lama dinanti-nantikan oleh bangsa Papua. Sudah banyak kali aspirasi bangsa Papua disampaikan, bahkan dengan resiko pertaruhan nyawapun telah dilakukan tanpa hentinya, dari generas ke generasi, dari waktu ke waktu, dari tempat ke tempat di muka Bumi. IPWP dan ILWP ialah organisasi asing, wadah yang didirikan oleh para pemerhati HAM, politisi dan pengacara serta aktivis bidang hukum dan politik yang tentu saja tidak didasarkan kepada sentimen apapun dan juga tidak karena perasaan ataupun belas-kasihan terhadap apa yang terjadi.

Alasan utama keberpihakan masyarakat internasional terhadap nasib dan perjuangan bangsa Papua ialah “KEBENARAN YANG DIPALSUKAN”, dimanipulasi dan direkayasa, terlepas dari untuk apa ada pemalsuan ataupun manipulasi dilakukan antara NKRI-Belanda dan Amerika Serikat berdasarkan “The Bunker’s Plan”. Saat siapapun berdiri di atas KEBENARAN, maka sebenarnya orang Papua sendiri tidak perlu mendesak atau mengemis kepadanya untuk bertindak. Sebab di dalam lubuk hati, di dalam jiwa sana, setiap orang pasti memiliki nurani yang tak pernah berbohong, dan memusuhi serta terus berperang melawan tipu-daya dan kemunafikan. Nurani itulah yang berdiri menantang tipu-muslihat atas nama apapun juga sepanjang ada lanjutan cerita sebuah peristiwa yang memalangkan nasib manusia.

Mereka tahu bahwa ada yang “salah”, “mengapa ada kesalahan”, “bagaimana kesalahan itu bermula dan berakhir”, dan “siapa yang bersalah”. Mereka paham benar ada “penipuan”, “manipulasi”, dan “rekayasa” dalam pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 di Irian Barat, yang dilakukan oleh negara-negara yang konon menyodorkan dirinya sebagai pemenang HAM, demokrasi dan penegakkan supremasi hukum. Apalagi pelaksana dan penanggungjawab kecelakaan sejarah itu ialah badan semua umat manusia di dunia bernama Perserikatan Bangsa-Bangsa. Di satu sisi kita pahami jelas tanpa harus ada penafsiran hukum ataupun penjelasan pakar untuk menjelaskan apakah Pepera 1969 telah berlangsung demokratis atau tidak. Itu fakta, dan itulah KEBENARAN.

Karenanya, biarpun seandainya semua orang Papua ingin tinggal di dalam Bingkai NKRI, biarpun tidak ada orang Papua yang menuntut Papua Merdeka dengan alasan ketidak-absahan Pepera 1969, biarpun dunia menilai NKRI telah berjasa besar dalam membangun tanah dan masyarakat Papua selama pendudukannya sejak 1 Mei 1963, biarpun rakyat Papua memaksa masyarakat internasional menutup mata terhadap manipulasi Pepera 1969, biarpun begitu, fakta sejarah dan Kebenaran kasus hukum, HAM dan Demokrasi dalam implementasi Pepera 1969 tidak dapat begitu saja diabaikan dan dianggap tidak pernah terjadi. Kepentingan pengungkapan kebenaran ini bukan hanya untuk bangsa Papua, tetapi terutama untuk memperbaiki reputasi PBB sebagai lembaga kemanusiaan dan keamanan tertinggi di dunia sehingga tetap menjadi lembaga kredibel dalam penanganan kasus-kasus kemanusiaan dan keamanan serta perdamaian dunia, di samping kepentingan bangsa-bangsa lain yang mengalami nasib serupa. Maka kalau dalam sejarahnya PBB pernah bersalah dan kesalahannya itu berdampak terhadap manusia dan kemanusiaan bangsa-bangsa di dunia, maka PBB tidak boleh tinggal diam. Demikian pula dengan para anggotanya tidak bisa menganggap sebuah sejarah yang salah sebagai suatu fakta yang harus diterima hari ini. Ini penting karena kita sebagai umat manusia dalam peradaban modern ini menjuluki diri sebagai manusia beradab, berbudhi luhur dan bermartabat. Martabat kemanusiaan kita dipertaruhkan dengan mengungkap kesalahan-kesalahan silam yang fatal dan berakibat menyengsarakan nasib suku-suku bangsa manusia di muka Bumi.

ILWP secara khusus tidak harus berpihak kepada bangsa Papua dan perjuangannya. Ia lebih berpihak kepada KEBENARAN, kebenaran bahwa ada pelanggaran HAM, pengebirian prinsip demokrasi universal dan skandal hukum dalam pelaksanaan Pepera 1969. Untuk mengimbangi ketidak-berpihakan itu maka diperlukan IPWP yang secara khusus menyoroti aspirasi politik bangsa Papua yang didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi sebagaimana selalu dikumandangkan dan diundangkan dalam berbagai produk hukum internasional maupun nasional di muka Bumi.

Dalam perjalanannya, ILWP tidak harus secara organisasi dan kampanyenya mendukung Papua Merdeka karena ia berdiri untuk menelaah dan mengungkap skandal hukum dan pengebirian prinsip demokrasi universal serta pelanggaran HAM yang terjadi serta dilakukan oleh PBB serta negara-negara anggotanya. Ini sebuah pekerjaan berat, universal dan bertujuan untuk memperbaiki nama-baik PBB dan para anggotanya, bukan sekedar mengusik masalalu yang telah dikubur dalam rangka mendukung Papua Merdeka.

Sementara itu IPWP bertindak sebagai wadah pendamping penyaluran aspirasi bangsa Papua dalam rangka pendidikan dan pembelajaran terhadap masyarakat internasional tentang kasus dan perjuangan bangsa Papua untuk merdeka dan berdaulat di luar NKRI. IPWP tidak serta-merta dan membabi-buta mendukung Papua Merdeka oleh karena sogokan ataupun berdasarkan pandangan politik tertentu. Ia berpihak kepada KEBENARAN pula, tetapi dalam hal ini kebenaran yang ditampilkan dan dipertanggungjawabkan oleh bangsa Papua. Dalam hal ini NKRI juga berpeluang besar dan wajib mempertanggungjawabkan sikap dan tindakannya di pentas politik dan diplomasi global tanpa harus merasa risau, gelisah dan geram atas aspirasi bangsa Papua. NKRI haruslah “gentlemen” tampil dan menyatakan kleim-kleim-nya secara bermartabat dan bertanggungjawab sebagai sebuah negara-bangsa modern, bukan sebagai negara barbarik dan nasionalis membabi-buta.

IPWP tidak hanya beranggotakan orang-orang pendukung Papua Merdeka, tetapi siapapun yang saat ini menjabat sebagai anggota parlemen di negara manapun berhak mendaftarkan diri untuk terlibat dalam debat dan expose terbuka, demokratis dan bertanggungjawab. IPWP bukan organisasi perjuangan bangsa Papua, tetapi ia berdiri sebagai pendamping dan pemagar sehingga tidak ada pihak-pihak penipu dan penjajah yang memanipulasi sejarah.

Point terakhir, pembentukan IPWP dan ILWP bukanlah sebuah rekayasa politik, karena rekayasa selalu ditopang oleh kekuatan dan kekuasaan. Ia dibentuk oleh kekuatan KEBENARAN MUTLAK, fakta sejarah, dan realitas kehidupan masakini yang bertolak-belakang dengan cita-cita perjuangan proyek Pencerahan di era pertengahan. Ia kelanjutan dari proyek besar modernisasi yang mengedepankan HAM, penegakkan supremasi hukum dan demokrasi. Sama halnya dengan itu, para anggota Parlemen yang telah mendaftarkan dirinya, membentuk IPWP dan mengkampanyekan aspirasi bangsa Papua melakukannya oleh karena KEYAKINAN yang kuat bahwa Pepera 1969 di Irian Barat cacat secara hukum, HAM dan demokrasi, serta tidak dapat dibenarkan secara moral. Mereka bukan mempertaruhkan karier politik, nama baik, jabatan sebagai anggota Parlemen dan kepentingan negara mereka tanpa dasar pemikiran dan pemahaman serta pengetahuan tentang KEBENARAN itu secara tepat. Mereka bukan orang yang mudah dibeli dengan sepeser rupiah. Mereka juga tidak dapat diajak kong-kalingkong hanya untuk kepentingan sesaat. Mereka berdiri karena dan untuk KEBENARAN! Dan Kebenaran itu tidak pernah terkalahkan oleh siapapun, kapanpun, di manapun dan bagaimanapun juga.

Editor: Safrizal
Sumber: papuapost.com