Event Pemerintah Aceh 2014

Gubernur terpilih dilantik 25 Juni 2012

Gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih dalam pilkada 9 April  pasangan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf, akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pada 25 Juni 2012.

"Pada 25 Juni 2012 telah ditetapkan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih, dan itu hasil pertemuan saya dengan Mendagri di Jakarta," kata Penjabat Gubernur Aceh Tarmizi A Karim di Banda Aceh, hari ini.

Hal tersebut disampaikan Tarmizi A Karim setelah membuka Kongres Nasional ke-18 Perhimpunan Peneliti Penyakit Tropik dan Infeksi Indonesia (Petri).

"Sesuai harapan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih oleh Mendagri itu pada jadwal yang telah ditentukan, dan mudah-mudahan tidak ada pergeseran," katanya menegaskan.

Pasangan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf yang diusung Partai Aceh (partai politik lokal) terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur Aceh setelah memperoleh suara terbanyak (55,78 persen) pada pilkada. Pasangan itu ditetapkan sebagai Kepala Pemerintahan Aceh periode 2012-2017.

Terkait dengan Kongres Nasional Petri, Penjabat Gubernur Aceh dalam sambutannya mengharapkan semua pihak agar terdorong untuk lebih peduli dalam melakukan penelitian dan menangani berbagai penyakit tropik dan infeksi di seluruh Indonesia, khususnya di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

"Bagi kami di Aceh, penyakit tropik dan infeksi termasuk yang harus mendapat perhatian khusus mengingat tingginya prevalensi penyakit tersebut dikalangan masyarakat," katanya menambahkan.

Oleh sebab itu, melalui forum kongres Petri diharapkan para ahli dan dokter bidang penyakit tersebut terus memberikan perhatian serius dalam penanganannya.

Ditambahkan, masalah kualitas kesehatan masyarakat termasuk persoalan rumit yang dihadapi  Pemerintah Aceh dari tahun ketahun. Rendahnya kualitas kesehatan akaan mempengaruhi beberapa faktor, antara lain kualitas hidup kurang baik sebagai dampak konflik masa lalu.

"Kita mengakui tingkat pendidikan rendah, pelayanan dan wawasan kesehatan yang belum membaik di Aceh. Karenanya dalam Undang Undang Nomor 11/2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) ditekankan agar masalah kesehatan harus mendapatkan perhatian khusus," kata Tarmizi A Karim. 

Tangani Papua, Kebijakan Pemerintah Saling Bertentangan

http://images.hukumonline.com/frontend/lt4fdb3b41829df/lt4fdb638b174c8.jpg
Komnas HAM dan Komnas Perempuan mengutuk berbagai peristiwa penembakan dan kekerasan di Papua yang  sepanjang semester pertama 2012 cenderung meningkat. Kedua lembaga itu akhirnya menuntut kepolisian untuk segera mengusut kasus-kasus tersebut namun tetap memberikan rasa aman kepada warga saat melakukan operasi pencarian pelaku penembakan atau kekerasan.


"Dalam kurun waktu Januari sampai awal Juni 2012, sekurang-kurangnya terdapat 11 korban meninggal dan 12 korban mengalami luka-luka," kata Komisioner Komnas HAM, Ridha Saleh, membacakan pernyataan bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam jumpa pers di  gedung Komnas HAM Jakarta, Jumat (15/6). Peristiwa terakhir yang berhasil dipantau Komnas HAM dan Komnas Perempuan yaitu penembakan terhadap Koordinator Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Mako Tabuni di Jayapura.


Pada kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, mengatakan setiap penindakan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap para aktivis di Papua jangan serta merta mengatasnamakan melakukan tindakan terhadap kelompok separatis. Aparat keamanan harus membedakan mana yang separatis dan bukan. Dengan digunakannya tindak kekerasan sebagai pendekatan oleh aparat keamanan, maka Ifdhal menilai tindak kekerasan yang ada di Papua tidak dapat dituntaskan, yang terjadi malah sebaliknya.


Pemerintah, Ifdhal melanjutkan, sebelumnya telah mengumumkan kebijakan untuk membangun Papua dengan konsep
prosperity lewat Unit Percepatan Pembangunan untuk Papua dan Papua Barat (UP4B). Konsep itu dinilai sebagai langkah baik karena mengedepankan mekanisme dialogis dan bermartabat. Tapi di sisi lain Ifdhal melihat kebijakan itu kontradiktif dengan kebijakan lainnya. Yaitu menggunakan pendekatan keamanan dalam menyelesaikan persoalan di Papua.

"Melihat masalah Papua harus berbeda, jangan seperti masa Orde Baru," kata Ifdhal.


Senada, perwakilan dari Komnas Perempuan, Sylvana Maria Apituley, mengatakan pemerintah harus menjalankan komitmennya atas kebijakan untuk membangun Papua dengan pendekatan yang memprioritaskan kesejahteraan. Namun,  serangkaian tindak kekerasan yang terjadi belakangan ini, menurut Sylvana, telah menodai komitmen tersebut.


Sylvana mengingatkan, dalam
sidang tinjauan periodik (UPR) PBB di Jenewa, Swiss yang berlangsung beberapa waktu lalu sejumlah negara mempertanyakan Indonesia terkait ketidakjelasan penyelesaian permasalahan di Papua. Salah satu rekomendasi dalam UPR, pemerintah diimbau untuk menuntaskan berbagai persoalan di Papua lewat penegakan hukum, HAM dan demokrasi.

Penyelesaian persoalan itu, Sylvana melanjutkan, harus turut memandang penting pemulihan terhadap korban tindak kekerasan dan pelanggaran HAM. Pemulihan itu harus dilakukan kepada korban yang secara langsung atau tidak terkena dampak dari tindak kekerasan yang terjadi. Selain tindak kekerasan, bentuk pelanggaran HAM lainnya yang dialami masyarakat Papua dari hasil pantauan Sylvana adalah pelecehan seksual serta konflik atas sumber daya alam.


Anggota Komnas Perempuan lainnya, Saur Tumiur Situmorang, menambahkan, kaum perempuan di Papua terkena dampak tindak kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Dia memantau terdapat kaum perempuan yang terpaksa mengungsi, mencari tempat aman untuk berlindung. Saur mendesak agar pemerintah memenuhi HAM masyarakat Papua yang selama ini terpinggirkan. "Memenuhi hak atas kebenaran dan keadilan,” ujarnya.


Terpisah, menanggapi permasalahan di Papua, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, mengatakan akan segera turun ke lokasi secara langsung bersama Kapolri dan sejumlah pejabat pemerintahan lainnya. Mengacu amanat Presiden, Gamawan menyebut akan menindak pelaku kriminal secara hukum. Begitu pula pelanggaran dan penyelewengan yang dilakukan oleh aparat.

“Itu juga diproses,” kata dia kepada wartawan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (15/6).


Sementara peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang fokus mengamati Papua, Muridan Satrio Widjojo, mengatakan persoalan di Papua memiliki kompleksitas yang cukup tinggi. Yaitu terkait masalah sosial dan politik. Seperti kemiskinan yang selama ini mendera masyarakat di Papua, menjadi salah satu pemicu tingginya tingkat kekerasan.


Sehingga menimbulkan persoalan politik, misalnya adanya keinginan sebagian kelompok untuk memisahkan Papua dari Indonesia. Namun penyelesaian berbagai masalah terkait sosial dan politik harus dilakukan secara terus-menerus dalam jangka waktu yang panjang.


Terkait penyelesaian masalah untuk jangka pendek, Muridan melihat pentingnya penguatan aparat kepolisian di Papua dengan cara penegakan hukum. Baginya lembaga kepolisian mampu menyelesaikan permasalahan terkait tindak kekerasan dan pelanggaran HAM yang ada di Papua dengan penegakan hukum. Namun langkah itu menurut Muridan dapat ditempuh jika aparat kepolisian mampu bertindak tegas terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran serta mendapat dukungan politik dari pemerintah pusat.


Namun Muridan menekankan secara tegas, penguatan yang dimaksud kepada kepolisian bukan penambahan jumlah personil aparat di Papua. “Bukan penambahan pasukan tapi memperkuat secara politik supaya tidak ragu, siapapun yang menjadi pelaku ditindak dan diberi hukuman,” kata Muridan kepada
hukumonline ketika dihubungi lewat telepon, Jumat (15/6).

Menulis Opini itu (Tak) Mudah

Oleh : James P. Pardede. 
Sebelum berkecimpung di dunia jurnalistik, sejak duduk di bangku  kuliah penulis sudah aktif menulis di berbagai media. Tulisan-tulisan yang dihasilkan ada beberapa jenis, mulai dari puisi, cerpen, feature, catatan perjalanan, artikel remaja dan sesekali menulis opini. Keseriusan dalam menulis ini menjadi pintu gerbang saya masuk ke dunia jurnalistik, yang dalam penulisan berita dan artikel harus tetap berpedoman pada rambu-rambunya : 5 W + 1 H (What, Where, Who, Why, When + How).

Kalau belakangan ini ada banyak berita-berita yang memunculkan informasi tentang sesuatu hal tapi tidak berpedoman pada kode etik jurnalistik dan rumus 5 W + 1 H tadi, berarti berita tersebut adalah opini dari wartawannya sendiri atau hanya dilaporkan berdasarkan pandangan mata saja tanpa mau menggali sesuatu yang tersirat dibalik kejadian itu.

Opini wartawan dalam laporan jurnalistik sangat diharamkan. Sebagai contoh, ketika wartawan melaporkan sebuah berita korupsi atau penyelewengan dana, berita tentang sidang dan perkara lainnya, opini dari wartawan tentang kasus-kasus seperti ini sangat diharamkan. Karena, ketika si wartawan larut dengan opininya, maka berita yang dilaporkan akan timpang dan tidak berimbang. Ketika wartawan menuangkan opininya, ada kemungkinan tulisan yang dihasilkan akan memberatkan seseorang atau justru meringankan seseorang.

Itu sebabnya, beberapa surat kabar menyediakan kolom opini bagi masyarakat juga bagi wartawannya. Di kolom inilah kita bisa ikut bergabung menyampaikan pendapat kita. Seorang wartawan juga bisa menulis opininya di halaman ini. Hanya saja, tulisan opini seorang wartawan sering menyelipkan percakapan yang akhirnya melahirkan sebuah tulisan semi feature atau semi opini.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, opini itu adalah: pendapat, pikiran, gagasan, ide atau pendirian. Setiap orang memiliki kesempatan yang sama dalam mengeluarkan pendapat, ide dan gagasannya. Hanya saja harus mengikuti kaidah dan hukum yang berlaku. Opini bukan berarti kita dengan seenaknya mengkritisi seseorang atau kebijakan tertentu tanpa bukti dan fakta yang akurat.

Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mengeluarkan opini kita. Baik di tempat kerja, di sekolah, di kampus atau dimana saja. Ketika seseorang menanyakan apa kesan Anda terhadap pemerintahan SBY - Pasti setiap orang dari kita memiliki opini yang berbeda-beda. Ketika opini itu dikembangkan, kita perlu banyak fakta dan data-data pendukung untuk menjadikan opini itu makin bagus dan ketika dibaca oleh orang lain akan memberikan pencerahan dan pemahaman yang lebih luas.

Opini setiap orang tentang pemerintahan SBY akan melebar ke banyak hal. Ada yang mengupasnya dari sisi kejelekannya, kebaikannya, menteri-menterinya dan lain sebagainya. Menuliskan opini yang bagus dan dipertimbangkan pemuatannya tidak mudah. Banyak penulis pemula yang memiliki keberanian mengirimkan karya tulis opininya terkendala pada kaidah-kaidah penulisan dan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Memang, adakalanya pengasuh halaman memuat tulisan yang unik dan sesekali melanggar aturan penulisan yang berlaku sepanjang tulisan yang dianggap layak muat dan memiliki manfaat bagi pembacanya. Tulisan-tulisan yang sampai ke meja redaksi biasanya tidak langsung dimuat begitu saja. Ada banyak pertimbangan yang diberikan terhadap tulisan-tulisan yang masuk. Mulai dari tema yang diangkat, apakah masih aktual, penggunaan bahasanya dan pola penulisannya apakah mengalir seperti air atau lompat-lompat.

Ada baiknya artikel atau opini yang ditulis berkaitan dengan masalah aktual yang sedang diperbincangkan masyarakat, tidak bersifat menghasut, mengadu domba, memfitnah, membela pihak tertentu tanpa ada perimbangan tulisan dan isinya bernada emosi secara berlebihan.

Isi tulisan sebaiknya lebih berupa suatu solusi terhadap berbagai persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat dan tidak terkesan menggurui atau memaksa masyarakat agar melakukan apa yang ditulis. Dalam menulis opini pun, kita harus lebih dulu mengikuti ritme atau ciri khas dari surat kabar yang akan kita tuju. Jangan sampai tulisan yang kita kirim salah alamat.

Fakta dan Data
Ada beberapa hal perlu diperhatikan dalam menulis opini. Pertama, tulislah sebuah opini berdasarkan fakta yang ada di hadapan kita. Pilih fakta yang menarik banyak kalangan. Atau fakta yang terbaru. Karena sifat koran atau majalah yang mengejar kebaruan, maka jangan menulis fakta lama yang sudah tak banyak dibicarakan lagi. Biasanya, penulis yang sudah bisa membaca jaman akan tahu topik-topik apa yang menarik untuk dibahas.

Kedua, menulis opini berarti menuliskan ide dan gagasan kita terhadap sebuah fakta atau masalah, kita tak harus sepaham dengan orang lain atau menyetujui apa yang dikatakan orang tersebut. Kita bisa berbeda dengan orang lain. Lebih baik lagi bila opini kita terhadap sebuah fakta berdasarkan sudut pandang yang belum disampaikan oleh orang atau penulis lain. Sebuah fakta tentu multi sudut pandang. Misalnya saja, di hadapan kita ada fakta terjadinya bencana alam. Fakta ini bisa dilihat dari sudut pandang pemerintah, anggota DPR, masyarakat biasa dan yang lebih spesifik lagi.

Ketiga, tulislah latar belakang sebuah fakta. Walaupun tulisan opini, untuk lebih menajamkan sebuah tulisan, sebaiknya sertakan latar belakang fakta dengan selengkap mungkin. Jangan sampai kita menulis tanpa memberi latar belakang fakta. Karena tulisan seperti itu akan kurang menarik. Fakta dalam hal ini akan lebih kuat jika disertai data-data konkrit yang bisa menguatkan tulisan opini kita.

Keempat, jangan ragu dalam menyampaikan argumen dan gagasan kita. Karena, sebuah opini akan lebih dinikmati pembaca jika disertai argumen yang kuat. Argumen dapat disertai dengan data statistik berkaitan dengan fakta yang ditulis atau kutipan pendapat ahli tentang hal yang sama. Data statistik akan sangat membantu dalam menyajikan sebuah opini atau memperkuat opini yang kita sajikan. Pendapat ahli juga akan memperkukuh opini kita. Data dan pendapat ahli yang disajikan bersamaan akan menjadikan opini kita bukan opini sembarangan, tapi perlu dipertimbangkan.

Langkah kelima adalah, jangan lupa memberikan solusi atau jalan keluar sebuah permasalahan yang kita bahas secara panjang lebar. Jika kita beropini sebaiknya sajikan jalan keluar terhadap fakta yang kita kupas. Jalan keluar bisa lebih dari satu. Bisa disertai dengan penjelasan akan keefektifan setiap jalan keluar yang kita tawarkan. Pokoknya, jangan menulis opini kalau didalam tulisan opini itu tidak ada solusi yang kita tawarkan.

Dari paparan ini dapat disimpulkan, menulis opini itu mudah sekaligus tidak mudah. Mudah ketika kita bisa menuliskan apa yang ada dalam pemikiran kita. Menulis opini itu tidak mudah ketika rambu-rambu yang diterapkan terhadap tulisan kita harus memenuhi aturan yang berlaku, mengikuti kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Sebelum menulis opini, kita juga harus terlebih dahulu membaca tulisan-tulisan atau opini yang dimuat di media atau surat kabar yang akan kita tuju. Pastikan tulisan atau opini yang kita kirim tidak salah tempat dan salah alamat. Selamat menulis opini. ***

Penulis adalah jurnalis tinggal di Medan.



Pengumuman Program Mahasiswa Wirausaha (PMW) Unimal 2012

Sesuai dengan pilar ke tiga Pola Pengembangan Kemahasiswaan (POLBANGMAWA) Universitas Malikussaleh, yang bertujuan mendekatkan mahasiswa pada dunia kerja serta dalam rangka menumbuhkembangkan jiwa dan meningkatkan aktivitas Kewirausahaan, Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) bekerjasama dengan Universitas Malikussaleh meluncurkan PROGRAM MAHASISWA WIRAUSAHA 2012 untuk menjembatani mahasiswa memasuki dunia bisnis riil melalui fasilitas “start up business”.
Persyaratan Peserta :
  1. Mahasiswa aktif S1 yang telah menyelesaikan kuliah 4 semester atau minimal telah menempuh 80 SKS dan mahasiswa program diploma 3 yang telah menyelesaikan kuliah 3 semester atau minimal telah menempuh 60 SKS. (dibuktikan dengan menyerahkan foto copy Transkrip Nilai).
  2. Mempunyai minat, bakat dan atau pengalaman berwirausaha.
  3. Belum pernah memperoleh bantuan modal PMW yang didanai Direktorat Kelembagaan Ditjen Dikti baik individu maupun kelompok. Baik selaku ketua maupun anggota kelompok. 
  4. Untuk proposal kelompok, anggota kelompok 3-5 orang, dapat dari satu program studi atau satu fakultas atau lintas fakultas. 
  5. Total dana yang dikucurkan pada PMW tahun 2012 adalah Rp. 208.000.000,- (Dua Ratus Delapan Juta Rupiah). Untuk usaha yang bersifat individu akan mendapat bantuan modal kerja masimum 8 juta/orang, sedangkan untuk kelompok sesuai jumlah anggota kelompok maksimum 40 juta/kelompok, Disesuaikan dengan kebutuhan/jenis usaha serta lokasi usaha. 
  6. Denah lokasi usaha harus digambarkan pada proposal usaha,lokasi usaha tidak boleh diubah bila dilakukan perubahan lokasi pada saat monev secara otomatis proposal tersebut dinyatakan Tidak Lulus.    
  7. Jenis Usaha yang inovatif dan terbaru akan menjadi prioritas pada PMW 2012
  8. Sanggup mengikuti seluruh agenda kegiatan yang diselenggarakan.
  9. Menandatangani kontak kerja dan menyepakati klausul-klausul di dalamnya, termasuk kesediaan menabungkan dana hasil usaha, untuk digulirkan pada mahasiswa yang lain oleh pengelola agar keberlanjutan program terlaksana.Seorang mahasiswa hanya dibenarkan masuk dalam satu kelompok pengusul yang disetujui untuk didanai.  
  10. Mengingat kompetisi untuk memenangkan dana PMW tahun 2012 ini sangat ketat maka seleksi sangat ditentukan oleh kualitas proposal rencana bisnis yang diajukan dan kemampuan mempresentasikan rencana usaha serta kemungkinan untuk dilaksanakan sesuai batasan dana yang disediakan. 
  11. Menyusun Proposal sesuai dengan Panduan PMW 2012 dan Usulan yang dinyatakan didanai akan diumumkan melalui papan pengumuman dan website Unimal http://www.unimal.ac.id


Agenda Program :
  1. Sosialisasi Program
  2. Penyerahan Proposal Usulan
  3. Seleksi Proposal
  4. Pengumuman Proposal yang Diterima
  5. Workshop
  6. Diklat Kewirausahaan
  7. Penyerahan Bisnis Plan
  8. Magang Kewirausahaan
  9. Pencairan Modal Usaha Tahap I
  10. Pelaksanaan Usaha dan Pendampingan
  11. Monitoring dan Evaluasi
  12. Pelaporan.
Sekretariat Pelaksana :
Program Mahasiswa Wirausaha Universitas Malikussaleh
Bagian Kemahasiswaan Universitas Malikussaleh, Kampus Utama Reuleut
Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara
Telp. (0645) 41373 – Fax. (0645) 41038 – 44450

Mengapa Irwandi Kalah ?

Oleh Bisma Yadhi Putra

Bisma Yadhi Putra

SIAPA sangka, dengan mesin politik yang cukup besar, yang didukung tidak hanya oleh sebagian tokoh eks kombatan GAM ternama, tetapi juga oleh aneka elemen seperti mahasiswa sampai ibu-ibu rumah tangga, serta dengan modal individu sebagai sosok yang sudah “banyak makan garam” dalam politik atau pemerintahan, ternyata tidak membuat Irwandi Yusuf berhasil duduk kembali di kursi Gubernur Aceh untuk kedua kalinya?

Hasil rekapitulasi suara yang diumumkan Komisi Indpenden Pemilihan (KIP) menyimpulkan bahwa pasangan Irwandi-Muhyan berada di posisi runner-up dengan perolehan suara sebesar 29,18 persen, kalah telak dari perolehan suara rival bebuyutannya, Zaini-Muzakkir. Kekalahan Irwandi-Muhyan bukanlah sesuatu yang mengejutkan. Tetapi yang mengejutkan adalah persentase suara yang selisihnya cukup besar dari Zaini-Muzakif, yang berhasil meraup suara sebesar 55,78 persen. Prediksi banyak pihak bahwa perolehan suara antara pasangan Zaini-Muzakir dan Irwandi-Muhyan akan berimbang akhirnya terbukti salah.

Melihat hasil quick count sementara saja, yang diumumkan oleh aneka lembaga survey di beberapa media massa beberapa saat sehabis proses pemungutan suara, kita sudah bisa menyimpulkan bahwa rasanya sangat sulit bagi pasangan Irwandi-Muhyan untuk mengejar ketertinggalan perolehan suara mereka dari rival terberatnya, Zaini-Muzakir. Dan hasil perolehan suara yang diumumkan KIP dalam sidang pleno pun membuktikannya. Para pengamat, analis politik, akademisi, bahkan tukang somay sekalipun, tentu akan bertanya-tanya: Mengapa Irwandi-Muhyan kalah? Mengapa perolehan suara Irwandi-Muhyan terpaut jauh dari perolehan suara Zaini-Muzakir sebagai lawan terberat?

Setidaknya ada beberapa penyebab yang membuat perolehan suara Irwandi-Muhyan tersungkur jauh di bawah perolehan suara Zaini-Muzakir. Pertama, Muhyan Yunan, sebagai pasangan Irwandi, belum cukup populer di kalangan masyarakat luas. Padahal, peran calon Wakil Gubernur dalam memengaruhi pemilih dalam jumlah yang besar tidak bisa diabaikan. Karena Muhyan belum begitu tenar, apalagi jika dibandingkan dengan Muzakir Manaf selaku pasangan dari Zaini Abdullah, popularitasnya tertinggal jauh.

Untuk bisa mendulang suara dalam jumlah besar, seharusnya Irwandi menggandeng tokoh yang namanya sudah populer tidak hanya di kalangan birokrat atau masyarakat menengah ke atas semata, melainkan juga yang namanya sudah populer di telinga masyarakat menengah ke bawah sekalipun, misalnya seperti Sofyan Dawood. Seandainya saja Sofyan Dawood yang digandeng, yang kini berada di kubu Irwandi, tentu akan lain ceritanya.

Padahal, sebagaimana diketahui, rival terberat Irwandi-Muhyan adalah kolaborasi pasangan yang nama keduanya sudah sangat populer di masyarakat luas. Zaini bukanlah orang yang tidak dikenal publik luas, begitu pula dengan Muzakir Manaf. Masing-masing dari keduanya punya kekuatan yang besar. Bahkan jika posisi pasangan ini dibalik, Muzakir Manaf yang menjadi calon Gubernur sementara Zaini Abdullah yang menjadi calon Wakilnya, kekuatan politiknya tetap kuat.

Kedua, masyarakat luas sudah “diracuni” dengan sentimen politik bahwa calon independen, atau kontestan yang maju melalui jalur persorangan, adalah pihak yang tidak menghargai MoU Helsinki. Calon independen diasumsikan sebagai “pengkhianat” dan “najis” untuk dipilih. Propaganda politik seperti ini tentu sangat mudah memengaruhi masyarakat luas yang umumnya masih mudah terpancing provokasi dari pihak-pihak tertentu. Celakanya, ternyata sentimen terhadap calon independen tidak begitu sinis di mata publik terhadap kontestan yang maju melalui jalur perseorangan lainnya, tetapi lebih dituju kepada personal Irwandi Yusuf.

Karena propaganda politik yang tidak sehat seperti ini, masyarakat yang terpengaruhi akhirnya melihat adanya calon independen dalam Pilkada bukanlah sebuah kemajuan demokrasi, melainkan “cacat” besar dalam politik. Padahal jika mau menilai secara objektif dan rasional, banyak visi dan misi atau program kerja dari kontestan-kontestan yang maju melalui jalur independen tidak kalah bagus dan berkualitas dengan kontestan yang diusung partai politik.

Bagi pemilih yang cerdas dan rasional, tentu mereka tidak akan terpengaruh dengan provokasi untuk menumbuhkan sentimen negatif terhadap calon independen. Sayangnya, jumlah pemilih cerdas di Aceh masih sangat minim. Kebanyakan pemilih lebih mengedepankan ketokohan seorang kontestan atau sentimen-sentimen politik dalam menentukan pilihannya.

Ketiga, kurang kuatnya konsolidasi mesin politik yang dijalankan Irwandi-Muhyan. Walaupun punya mesin politik yang besar, tetapi Irwandi kurang mengoptimalkan upaya untuk menambah kekuatan mesin politiknya. Karena rival terberatnya adalah kontestan yang diusung partai politik, seharusnya Irwandi membangun pula sebuah kekuatan melalui partai politik. Jauh-jauh hari sebelum Pilkada, memang sempat berhembus kabar bahwa Irwandi beserta pihak-pihak yang berada di belakangnya akan mendeklarasikan sebuah partai politik lokal baru sebelum Pilkada dilangsungkan.

Namun sampai hari pemungutan suara Pilkada partai politik itu belum juga dideklrasikan. Seandainya Irwandi mendirikan partai politik tersebut sebelum Pilkada, mesin politiknya akan lebih mantap dan kuat. Konsolidasi di daerah-daerah akan lebih mudah dibangun. Segenap pendukung Irwandi dirangkul ke dalam sebuah wadah agar tidak “lari” ke kontestan lain. Walaupun para pendukungnya diintimidasi, tetapi mereka tidak akan mudah goyah karena sudah terikat dengan lebih erat di dalam partai politik tersebut.

Selanjutnya, walaupun Irwandi tetap tercatat sebagai kontestan yang maju melalui jalur persorangan, dengan adanya partai politik tersebut, ia akan membuat peta persaingan mejadi imbang. Yang muncul kemudian adalah partai politik versus partai politik. Namun dapat dipahami mengapa partai politik itu tidak bisa dideklarasikan sebelum Pilkada. Mungkin saja karena semua pendukungnya, termasuk Irwandi sendiri, sedang sibuk dan fokus ke masalah Pilkada terlebih dahulu.

Tetapi jika seandainya Irwandi mendirikan partai politik itu sebelum Pilkada, tentu akan lain ceritanya. Mesin politiknya akan lebih kuat. Walaupun kalah, tentu perolehan suaranya tidak terpaut jauh dari pasangan Zaini-Muzakir.
Kekalahan Irwandi-Muhyan memang mengejutkan pihak yang memprediksi pasangan ini akan menang. Akan tetapi, yang lebih dikejutkan adalah pihak yang memprediksi bahwa Irwandi-Muhyan akan menang atau kalah tipis dari pasangan Zaini-Muzakir.

Menurut analisis atau prediksi pihak yang disebut terakhir, Irwandi-Muhyan dan Zaini-Muzakir punya kekuatan atau mesin yang kuat, jadi perolehan suaranya pasti tidak akan jauh berbeda. Namun fakta membuktikan sebaliknya. Kini Irwandi Yusuf tidak akan duduk lagi di kursi Gubernur Aceh, untuk periode 2012-2017.

*Bisma Yadhi Putra adalah Mahasiswa Ilmu Politik Unimal

Ayo Daftar: PNA Terima Caleg

Partai Nasional Aceh (PNA) ternyata sudah sekitar dua minggu lalu menerima pendaftaran calon legislatif (caleg) sementara untuk anggota DPRA dan DPRK kabupaten/kota di Aceh. Padahal partai ini baru kemarin diverifikasi faktual oleh tim verifikasi ke Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PNA, Banda Aceh, bersamaan verifikasi faktual ke Kantor DPP Partai Damai Aceh (PDA), Banda Aceh.   

Jubir PNA Thamren Ananda menyampaikan hal itu ketika menjawab Serambi di sela-sela verifikasi faktual di Kantor DPP PNA, Ulee Kareng, Banda Aceh, Senin (11/6). “Insya Allah kita optimis PNA lolos verifikasi faktual, karena yang kita laporkan dalam verifikasi administrasi yang lalu, apa adanya di lapangan. Sudah dua minggu dibuka pendaftaran caleg sementara dan sudah ada yang mendaftar,” kata Thamren.
120612foto.14_.jpg
Tim dari Kemenkumham Aceh memverifikasi faktual Partai Nasional Aceh (PNA) di Kantor DPP partai tersebut, Banda Aceh, Senin (11/6). SERAMBI/BUDI FATRIA
Thamren mengatakan PNA menerima semua warga Aceh untuk menjadi caleg di partai itu, termasuk tokoh Aceh di luar daerah ini, tanpa harus dari kader partai yang melibatkan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebagai penasihat itu. “Yang penting memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk kepentingan Aceh,” ujarnya.

Ditanya sudah berapa banyak yang mendaftar, Thamren menyebutkan belum merekap data pasti sesuai jumlah caleg DPRA dan DPRK yang mendaftar melalui DPD PNA kabupaten/kota di Aceh dan yang mendaftar di Kantor DPP PNA Banda Aceh. Menurutnya, pendaftaran dibuka lebih awal agar semakin banyak bergabung dengan PNA, sekaligus memberi kesempatan caleg bersangkutan agar lebih banyak waktu memperkenalkan diri pada masyarakat, terutama di daerah pemilihan masing-masing.

“Penetapan caleg PNA sementara pada Oktober 2012. Artinya nanti penetapan mereka juga berdasarkan verifikasi pengurus PNA di daerah pemilihan. Ya, tentu yang paling memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk Aceh, di samping sudah dikenal dan dianggap layak oleh masyarakat. Selanjutnya, ketika mendaftar ke KIP pada 2013 nanti, tentu sesuai jumlah ditetapkan lembaga penyelenggara pemilu itu,” jelas Thamren.

Kemarin, tim verifikasi ke Kantor DPP PNA dipimpin Kakanwilkumham Aceh selaku penanggungjawab tim, Dr Yatiman Eddy SH MHum. Mereka yang tiba sekitar pukul 09.30 WIB disambut Ketua Umum DPP PNA Irwansyah bersama Sekjen Muharram, serta pengurus inti lainnya. Di kantor itu juga tampak mantan Wakil Ketua DPRK Banda Aceh yang di-PAW dari PA, Basyaruddin alias Abu Sara dan mantan Wali Kota Sabang Munawarliza.

Daya Tampung Mahasiswa Baru Unimal Mencapai 5000 Orang

Foto by seputaraceh.com
Sebanyak 16.386 orang peserta yang mendaftar pada Panitia Lokal (Panlok) Banda Aceh telah berlangsung ujian tulis Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2012 mulai hari Selasa (12/6) hingga Rabu (13/6).

Dari jumlah tersebut, di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh diikuti 13.982 peserta terdiri dari jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) berjumlah 3.354 orang, IPS 2.290 orang dan IPC 8.338 orang.

Sedangkan di Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe diikuti 2.404 peserta terdiri dari jurusan IPA 471 orang, IPS 395 orang dan kelompok IPC berjumlah 1.538 orang.

Sementara hasilnya akan di umumkan pada tanggal 07 Juli 2012 secara serektak. 

Sekedar diketahui jumlah peserta SNMPTN tahun masuk 2012-2013 ini, seluruh tanah air sebanyak 618.804 peserta, namun kursi yang tersedia hanya 106.363 kursi, berarti setiap peserta harus mengalahkan 4 peserta lainya untuk bisa lolos. Namun demikian jangan gelisah juga bagi yang tidak lulus karna masih diberikan satu kesempatan lagi untuk masuk perguruan tinggi melalui Ujian Masuk Bersama Perguruan Tinggi (UMB-PT). ini linknya http://penerimaan.spmb.or.id/welcome

Dari jumlah total kursi yang tersedia tersebut dari seluruh perguruan tinggi yang menerima mahasiswa baru melalui SNMPTN tahun 2012 di Indonesia, sebagaimana dikabarkan media online warta aceh pada 30 Mei 2012 bahwa Menjelang penutupan pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), calon mahasiswa baru yang telah mendaftar di Universitas Malikussaleh (Unimal) sudah mencapai 2.136 orang dari total daya tampung 5000 mahasiswa.

Editor: Safrizal
Sumber: diolah dari berbagai sumber