JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Pangan sedang digodok di DPR RI. Sejumlah pihak menginginkan RUU Pangan berpihak pada kepentiLihat Fotongan petani.
Dalam sebuah diskusi di Jakarta, Ketua Dewan Pertimbangan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jafar Hafsah menegaskan, pangan merupakan hak azasi setiap warga negara. Sehingga, semua rakyat tanpa kecuali harus terjamin haknya untuk memperoleh pangan.
"HKTI dan kita semua akan memperjuangkan bagaimana RUU Pangan berpihak kepada rakyat," ujar Jafar yang juga anggota Komisi IV DPR RI, Kamis (26/4/2012).
Dalam diskusi itu, hadir sejumlah organisasi berbasis pertanian. Diskusi ini terkait rangkaian HUT HKTI ke-39, yang acara puncaknya berlangsung besok, Jumat (27/4/2012), di Sekretariat DPN HKTI.
Anggota DPR RI Fary Dj Francis yang juga ketua panitia pelaksana HUT HKTI mengatakan, RUU Pangan terbaru ini akan mengubah sekitar 70 persen materi UU Pangan No 7 Tahun 1996.
"Pertanyaannya adalah, perubahan materi 70 persen itu berpihak ke mana ? Apakah ke petani atau tidak," kata salah satu Ketua DPN HKTI.
HKTI dan DPR, paparnya, bakal memperjuangkan agar RUU Pangan berpihak pada kepentingan petani secara umum, sehingga kehidupan petani bisa lebih baik dan sejahtera.
Editor: Safrizal
Sumber: id.berita.yahoo.com
Tidak ada komentar: