Event Pemerintah Aceh 2014

Polisi Dinilai Gagal Jaga Keamanan Aceh


ACEH UTARA-Aparat kepolisian dinilai selama ini gagal menjaga keamanan Aceh, menjelang pemilu 2014 mendatang. Hal tersebut dilihat dari aksi teror, intervensi dan intimidasi yang dilakukan pihak-pihak tertentu terhadap rakyat.Hal tersebut dikatakan Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Malikussaleh (HIMIPOL UNIMAL) Aceh Utara, Safrizal dalam realisenya kepada Rakyat Aceh, kemarin (2/5). Kalangan mahasiswa ini mendesak pihak Kepolisian untuk dapat menjamin keamanan di Aceh sepanjang waktu terutama menjelang Pemilu 2014 mendatang.

Pun demikian, Safrizal juga memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Kepolisian yang telah menangkap pelaku penembakan di Kabupaten Pidie. Kemudian, mendesak Polda Aceh untuk mengusut tuntas atas aksi penembakan tersebut yang menimpa Muhammad Bin Zainal Abidin (Cek Gu) beberapa waktu lalu tanpa adanya diskriminasi atas kasus tersebut yang dapat merugikan pihak keluarga korban.

“Itu sebabnya kami mengajak seluruh mahasiswa Aceh untuk mengawal kondisi dan proses sosial politik, hukum dan keamanan Aceh demi terciptanya perdamaian Aceh yang abadi, selama-lamanya,” sebut Safrizal.
Sambung dia, menjelang pemilu ini, mereka meminta kepada masing-masing pimpinan Partai Politik (Parpol) untuk dapat menjalankan fungsi, tugas dan tujuan partainya sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku. Begitu juga dengan sistem bersaing, mari bersaing secara fair dalam pesta demokrasi yang akan datang.

”Jadi, kami dari Himpol Unimal mengajak masyarakat Aceh untuk melawan teror, intervensi serta intimidasi menjelang Pemilu 2014 dan meminta masyarakat Aceh untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu yang dapat menganggu keamanan dan perdamaian Aceh yang telah terjalin selama ini,” ajak Safrizal.Selain itu, lanjut dia, kepada Pemerintah Aceh dan DPRA untuk dapat mempertimbangkan kembali terkait bendera dan lambang Aceh sebagaimana yang telah dituang dalam Qanun Aceh Nomor 3 tahun 2013. Apalagi, dengan adanya bendera dan lambang Aceh ini menentukan masa depan Aceh dalam NKRI.

Namun dalam keputusanya harus keterwakilan seluruh aspirasi rakyat Aceh, terutama untuk mencegah munculnya konflik antar sesama rakyat Aceh baik konflik vertikal maupun konflik horizontal yang timbul dari masyarakat Aceh sendiri baik yang pro maupun yang kontra. (mag-46)