Peran Perempuan dalam Kebangkitan Islam di Mata Rahbar
Posted by HIMIPOL UNIMAL on Jumat, 20 Juli 2012
Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran atau Rahbar, Ayatullah Sayid Ali Khamenei menegaskan peran penting perempuan dalam gerakan kebangkitan Islam. Partisipasi besar perempuan dalam gerakan kebangkitan Islam menghadiahkan kemenangan bagi bangsa-bangsa muslim.
Berbicara di depan para peserta Konferensi Internasional Pertama Perempuan dan Kebangkitan Islam di Tehran, Ayatullah Khamenei memandang perhelatan besar perempuan kali ini merupakan kesempatan emas bagi perempuan dunia Islam dari berbagai negara dunia untuk saling mendekatkan pandangan mereka. Ditegaskannya, kesadaran muslimah dan peran mereka memberikan pengaruh besar bagi gerakan kebangkitan Islam demi kemuliaan umat Islam.
Mengenai peran perempuan dalam perspektif Islam, Ayatullah Udzma Khamenei mengatakan, “Peran perempuan dalam transformasi sosial, revolusi dan gerakan Kebangkitan Islam sangat menentukan karena setiap kali perempuan ambil bagian dalam gerakan sosial dengan penuh kesadaran, maka akan menjamin tercapainya kemajuan dan kemenangan gerakan tersebut .”
Rahbar menilai krisis wanita dewasa ini merupakan salah satu problema paling krusial bagi setiap peradaban, masyarakat dan negara. Rahbar menyebut perspektif Barat terhadap perempuan sebagai pandangan yang menyimpang, kesesatan yang nyata, penghinaan terbesar, dan penistaan terhadap kehormatan perempuan. Ditegaskannya, “Dengan melakukan pencerahan kepada opini umum masyarakat dunia, kita jangan memberi kesempatan kepada Barat untuk mewujudkan target para pembuat keputusan dan penyusun agendanya dalam menyerang dasar-dasar ajaran Islam dalam masalah perempuan.”
Menyinggung kondisi perempuan di Iran, Rahbar menyatakan bahwa dalam lingkungan Islam, perempuan akan menggapai kemajuan dalam kepribadian, ilmu pengetahuan, etika dan politik, dengan tetap menjaga statusnya sebagai seorang perempuan.
Pemimpin Besar Revolusi Islam menyatakan bahwa musuh menjadikan masalah perempuan sebagai salah satu sasaran serangan politik dan propaganda terhadap pemerintahan Islam di Iran. Karena itu masalah perempuan harus mendapat perhatian penuh. Ayatullah Khamenei lebih lanjut menilai sikap Barat terhadap kaum perempuan sangat memalukan karena mereka mengorbankan perempuan.
Lebih dari 1200 aktivis muslimah dari berbagai bidang dalam Konferensi Internasional Perempuan dan Kebangkitan Islam kali ini membahas sejumlah masalah penting di antaranya potensi perempuan dalam kebangkitan Islam, peluang dan ancaman bagi perempuan dan kebangkitan Islam, serta masa depan perempuan dan kebangkitan Islam. Peran aktif kaum perempuan muslim dalam Kebangkitan Islam mendorong terwujudnya masa depan mereka yang lebih cerah. [www.darut-taqrib.org]
Informasi Penerimaan CPNS BPKP Tahun 2012
Posted by HIMIPOL UNIMAL on
BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
PENGUMUMAN
Nomor : PENG-1146/SU/02/2012
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PADA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
TAHUN ANGGARAN 2012
Dalam rangka mengisi formasi pegawai Tahun Anggaran 2012, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan akan menerima Warga Negara Indonesia untuk mengisi lowongan :
I. FORMASI:
No. | Bidang / Disiplin Ilmu | Nama Jabatan | Jumlah Formasi | Kode |
1. | Sarjana Akuntansi | Auditor | 45 | AK |
2. | Diploma III Akuntansi / Manajemen Keuangan | Verifikatur Keuangan | 45 | MK |
II. PERSYARATAN UMUM:
- Warga Negara Indonesia;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD atau Pegawai Swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri dan Calon/Anggota Tentara Nasional Indonesia atau Calon/Anggota Kepolisian Negara;
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah;
- Menandatangani surat perjanjian wajib kerja;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik; dan
- Diutamakan memiliki sertifikat TOEFL Prediction yang masih berlaku per 1 Oktober 2012 dengan score minimal 450.
III. PERSYARATAN KHUSUS:
- Sarjana Akuntansi
- Pada tanggal 1 Oktober 2012 berusia maksimal 28 tahun.
- Memiliki Ijazah S1 Akuntansi dan diutamakan yang memiliki Nomor Register Akuntan.
- Lulusan Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), IPK minimal 3,00 (tiga koma nol nol) untuk lulusan perguruan tinggi negeri maupun untuk lulusan perguruan tinggi swasta.
- D3 Akuntansi / Manajemen Keuangan
- Pada tanggal 1 Oktober 2012 berusia maksimal 25 tahun.
- Memiliki Ijazah D3 Akuntansi / Manajemen Keuangan
- Lulusan Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), IPK minimal 3,00 (tiga koma nol nol) untuk lulusan perguruan tinggi negeri maupun untuk lulusan perguruan tinggi swasta.
IV. CARA PENDAFTARAN:
- Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui website (http://rekrutmen.bpkp.go.id) mulai tanggal 20 Juli 2012 sampai dengan 3 Agustus 2012 pukul 18.00 WIB
- Pelamar akan mendapatkan akun user yang akan digunakan sebagai log in dalam sistem pendaftaran online
- Pelamar wajib mengisi formulir pendaftaran online dan meng-upload dokumen pendukung yang telah discan dalam bentuk pdf (maksimal 250kb tiap dokumen) yang terdiri dari:
- Ijasah terakhir (sesuai pilihan formasi)
- Transkrip nilai
- KTP/SIM (salah satu)
- Pas foto terbaru, berwarna 3x4 dengan latar belakang merah
- Register Akuntan (bagi pelamar S1 Akuntansi jika memiliki)
- Nilai TOEFL (jika memiliki)
V. SELEKSI:
- Seleksi Tahap I (Administrasi)
- Hasil seleksi administrasi tahap pertama akan diumumkan pada tanggal 10 Agustus 2012 melalui email peserta dan website BPKP.
- Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan menerima kartu peserta ujian melalui email peserta yang wajib dicetak dan dibawa pada saat mengikuti seleksi ujian tertulis.
- Seleksi Tahap II (Ujian Tertulis)
- Seleksi ujian tertulis akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 8 September 2012, tempat akan ditentukan kemudian.
- Tempat ujian tertulis:
- Jakarta
- Surabaya
- Makassar, dan
- Palembang
- Materi Ujian Tertulis meliputi:*) No.Materi Auditor (S1)Materi Verifikatur Keuangan (D.III)1.Test Kompetensi Dasar
- Test Wawasan Kebangsaan
- Test Intelegensi Umum
- Test Karakteristik Pribadi
Test Kompetensi Dasar- Test Wawasan Kebangsaan
- Test Intelegensi Umum
- Test Karakteristik Pribadi
2.Test Kompetensi BidangTest Kompetensi Bidang- Test Psikologi Lanjutan
- Test Bahasa Inggris
- Test Psikologi Lanjutan
- Test Bahasa Inggris
Peserta diharapkan sudah hadir di tempat pelaksanaan ujian tertulis pada pukul 08.00. - Pada saat ujian peserta wajib membawa print out kartu ujian dan perlengkapan ujian sebagai berikut:
- Pensil 2B;
- Penghapus;
- Peruncing Pensil (Rautan);
- Papan Alas Menulis; dan
- Ballpoint Tinta Hitam.
- Hasil seleksi tertulis akan diumumkan melalui email peserta dan website BPKP
- Seleksi Tahap III (Wawancara)
- Seleksi tahap III (wawancara) akan dilaksanakan di Jakarta
- Peserta yang dinyatakan lulus seleksi tertulis, sebelum mengikuti seleksi tahap III (wawancara) wajib menunjukkan dokumen asli yang meliputi:
- Surat lamaran ditulis dengan tangan sendiri dan ditujukan kepada Kepala Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP)
- Ijasah terakhir (sesuai pilihan formasi)
- Transkrip nilai
- KTP/SIM (salah satu)
- Pas foto terbaru, berwarna 3x4 dengan latar belakang merah
- Register Akuntan (jika memiliki)
- Nilai TOEFL (jika memiliki)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Pernyataan Bermaterai Rp. 6000 (enam ribu rupiah) bahwa
- tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD atau Pegawai Swasta
- tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri dan Calon/Anggota Tentara Nasional Indonesia atau Calon/Anggota Kepolisian Negara
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
- Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik
- Surat Keterangan oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah
- Dokumen asli dimasukkan dalam map secara rapi sesuai urutan yang tercantum dalam point 2) di atas
- Warna map yang digunakan untuk setiap formasi adalah sebagai berikut:
- Merah untuk S1 Akuntansi
- Kuning untuk D3 Akuntansi/Manajemen Keuangan
- Pelamar yang tidak dapat memenuhi ketentuan sebagaimana yang disebutkan pada poin 2) diatas dinyatakan gugur dan tidak diperkenankan mengikuti seleksi tahap III
- Hasil seleksi tahap III akan diumumkan melalui email peserta dan website BPKP
VI. LAIN-LAIN:
- Informasi lebih lanjut mengenai jadwal seleksi tertulis dan wawancara serta pengumuman kelulusan akan ditentukan kemudian dan dapat dilihat melalui website BPKP (www.bpkp.go.id atau http://rekrutmen.bpkp.go.id)
- Pelamar yang dinyatakan lulus dan telah mendaftar ulang akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
- Panitia Penerimaan berhak menyatakan seseorang calon tidak diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil walaupun telah lulus ujian apabila kemudian diketahui terdapat persyaratan pada klausul di atas yang ternyata tidak benar
- Semua biaya (pengangkutan, pemondokan dan lain-lain) yang dikeluarkan oleh peserta ujian dalam rangka mendaftarkan diri dan mengikuti ujian saringan menjadi tanggungan pelamar
- Dalam proses penerimaan calon pegawai, Panitia/BPKP tidak memungut biaya
- Peserta yang telah dinyatakan lulus pada tahap akhir seleksi dan akan diproses untuk pengusulan sebagai CPNS BPKP tetapi mengundurkan diri dan/atau mengundurkan diri selama ikatan wajib kerja yang telah diperjanjikan, bersedia membayar ganti rugi sebesar Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) untuk disetorkan ke Kas Negara
- Surat Lamaran Peserta beserta dokumen pendukungnya yang telah diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali
- Keputusan panitia penerimaan calon pegawai negeri sipil BPKP bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat
19 Juli 2012
Penanggung Jawab
Sekretaris Utama
Suwartomo
Sumber: bpkp
Penyaluran BOS di Aceh tak transparan
Posted by HIMIPOL UNIMAL on
Lembaga Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) Aceh menemukan berbagai masalah dalam penyaluran dan penggunaan bantuan operasional sekolah (BOS) di Kabupaten Aceh Besar yang dinilai belum transparan dalam mengelola dana tersebut.
Direktur PATTIRO Aceh Teuku Zulyadi mengatakan bahwa keterlibatan komite sekolah sebagai representatif masyarakat atau orang tua siswa dalam pengawasan dana BOS juga masih minim sehingga sangat rentan terjadi penyalahgunakan.
“Beberapa temuan fakta yang menjadi masalah dalam sistem penggunaan dana BOS ini harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh instansi terkait," katanya di Banda Aceh, hari ini.
Berdasarkan data triwulan II/2012 dari Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, total dana BOS yang disalurkan di Aceh Besar mencapai Rp5,659 miliar. Masing-masing untuk jenjang pendidikan SD senilai Rp3,892 miliar dan SMP Rp1,766 miliar.
Jumlah SD penerima dana BOS sebanyak 204 unit dengan jumlah siswa 26.844 orang dan SMP 64 sekolah dengan total siswa 9.954 orang.
Menurut Zulyadi, meski itu dana publik, masih banyak sekolah yang belum terbuka dalam pengelolaan dan penggunaan dana BOS. "Seharusnya informasi penggunaan dana itu harus transparan dan mudah diakses," ujarnya.
PATTIRO sempat menguji akses informasi dana BOS di enam SD dan SMP dalam Kecamatan Darussalam. Hasilnya ditemukan tiga sekolah enggan memperlihatkan laporan penggunaan dana BOS dengan alasan harus ada surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Aceh Besar untuk mengetahuinya.
"Tiga sekolah lainnya memberikan secara terbuka dan dibolehkan untuk diperbanyak tanpa harus mengantongi surat izin," kata Zulyadi. Dari enam sekolah itu, satu di antaranya masih menempel informasi penggunaan dana BOS tahun ajaran 2009 di dinding pengumuman. Bahkan satu sekolah lainnya sama sekali tak ditemukan adanya pengumuman informasi dana BOS, yang bisa diakses di masyarakat.
Dalam fokus grup diskusi (FGD) diadakan PATTIRO pada 24-25 April 2012 di sebuah hotel di Banda Aceh, terungkap ada sekolah yang menggunakan dana BOS di luar petunjuk teknis, untuk menutupi kebutuhan mendesak, seperti membiayai pengobatan siswa yang mengalami kecelakaan dan membeli minum para tamu.
Keterlibatan komite sekolah dalam membuat Rancangan Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) juga masih sangat minim. Banyak sekolah hanya memanfaatkan komite sekolah sebagai legalitas tanda tangan RKAS yang sudah disiapkan pihak sekolah.
Bahkan dalam pembentukan Forum Komite Sekolah (FKS) Kecamatan Darussalam, pada bulan Mei 2012, terkesan fungsi komite sekolah asal melengkapi administrasi semata, tidak mempertimbangkan aspek efektivitas kepengurusan.
"Bagaimana forum komite sekolah mau produktif, ketua komite sekolah saja ada yang berusia 60 tahun bahkan 70 tahun. Kondisi usia lanjut ini tentu berakibat pada kurangnya kinerja komite sekolah," kata Zulyadi.
PATTIRO juga menilai pengawasan masyarakat terhadap BOS masih lemah. Hal ini disebabkan terbatasnya informasi teknis serta aturan terkait dengan dana BOS.
Di samping belum adanya unit pengaduan representatif yang mudah dijangkau sehingga masyarakat tak mengetahui tata cara melaporkan dugaan penyimpangan, ujarnya.
Atas temuan-temuan tersebut, PATTIRO merekomendasikan agar instansi terkait melakukan maping dan pembinaan sekolah-sekolah yang belum menerapkan transparansi, serta memberikan penghargaan dan hukuman (reward and punishment) terhadap pengelolaan dana BOS.
Dinas juga harus menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya partisipasi publik dalam penyaluran dan pengelolaan dana BOS.
Pemerintah pusat perlu mengevaluasi metode pembagian dana BOS yang berdasarkan dengan jumlah siswa. Faktanya, kata dia, kendati jumlah siswa sedikit, kebutuhan sekolah rata-rata sama.
Selanjutnya, menurut dia, perlu adanya pengawasan dan pembinaan secara intens oleh dinas terkait dan menegur sekolah-sekolah yang belum menempel laporan informasi penggunaan dana BOS secara terbuka.
Dinas Pendidikan harus membentuk unit pengaduan dana BOS yang mudah diakses masyarakat dan tanpa bisa diintervensi pihak mana pun, serta mengoptimalkan fungsi dan peran petugas yang menangani pengaduan dan meningkatkan fungsi dan peran komite sekolah, kata Zulyadi. [waspada]
Direktur PATTIRO Aceh Teuku Zulyadi mengatakan bahwa keterlibatan komite sekolah sebagai representatif masyarakat atau orang tua siswa dalam pengawasan dana BOS juga masih minim sehingga sangat rentan terjadi penyalahgunakan.
“Beberapa temuan fakta yang menjadi masalah dalam sistem penggunaan dana BOS ini harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh instansi terkait," katanya di Banda Aceh, hari ini.
Berdasarkan data triwulan II/2012 dari Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, total dana BOS yang disalurkan di Aceh Besar mencapai Rp5,659 miliar. Masing-masing untuk jenjang pendidikan SD senilai Rp3,892 miliar dan SMP Rp1,766 miliar.
Jumlah SD penerima dana BOS sebanyak 204 unit dengan jumlah siswa 26.844 orang dan SMP 64 sekolah dengan total siswa 9.954 orang.
Menurut Zulyadi, meski itu dana publik, masih banyak sekolah yang belum terbuka dalam pengelolaan dan penggunaan dana BOS. "Seharusnya informasi penggunaan dana itu harus transparan dan mudah diakses," ujarnya.
PATTIRO sempat menguji akses informasi dana BOS di enam SD dan SMP dalam Kecamatan Darussalam. Hasilnya ditemukan tiga sekolah enggan memperlihatkan laporan penggunaan dana BOS dengan alasan harus ada surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Aceh Besar untuk mengetahuinya.
"Tiga sekolah lainnya memberikan secara terbuka dan dibolehkan untuk diperbanyak tanpa harus mengantongi surat izin," kata Zulyadi. Dari enam sekolah itu, satu di antaranya masih menempel informasi penggunaan dana BOS tahun ajaran 2009 di dinding pengumuman. Bahkan satu sekolah lainnya sama sekali tak ditemukan adanya pengumuman informasi dana BOS, yang bisa diakses di masyarakat.
Dalam fokus grup diskusi (FGD) diadakan PATTIRO pada 24-25 April 2012 di sebuah hotel di Banda Aceh, terungkap ada sekolah yang menggunakan dana BOS di luar petunjuk teknis, untuk menutupi kebutuhan mendesak, seperti membiayai pengobatan siswa yang mengalami kecelakaan dan membeli minum para tamu.
Keterlibatan komite sekolah dalam membuat Rancangan Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) juga masih sangat minim. Banyak sekolah hanya memanfaatkan komite sekolah sebagai legalitas tanda tangan RKAS yang sudah disiapkan pihak sekolah.
Bahkan dalam pembentukan Forum Komite Sekolah (FKS) Kecamatan Darussalam, pada bulan Mei 2012, terkesan fungsi komite sekolah asal melengkapi administrasi semata, tidak mempertimbangkan aspek efektivitas kepengurusan.
"Bagaimana forum komite sekolah mau produktif, ketua komite sekolah saja ada yang berusia 60 tahun bahkan 70 tahun. Kondisi usia lanjut ini tentu berakibat pada kurangnya kinerja komite sekolah," kata Zulyadi.
PATTIRO juga menilai pengawasan masyarakat terhadap BOS masih lemah. Hal ini disebabkan terbatasnya informasi teknis serta aturan terkait dengan dana BOS.
Di samping belum adanya unit pengaduan representatif yang mudah dijangkau sehingga masyarakat tak mengetahui tata cara melaporkan dugaan penyimpangan, ujarnya.
Atas temuan-temuan tersebut, PATTIRO merekomendasikan agar instansi terkait melakukan maping dan pembinaan sekolah-sekolah yang belum menerapkan transparansi, serta memberikan penghargaan dan hukuman (reward and punishment) terhadap pengelolaan dana BOS.
Dinas juga harus menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya partisipasi publik dalam penyaluran dan pengelolaan dana BOS.
Pemerintah pusat perlu mengevaluasi metode pembagian dana BOS yang berdasarkan dengan jumlah siswa. Faktanya, kata dia, kendati jumlah siswa sedikit, kebutuhan sekolah rata-rata sama.
Selanjutnya, menurut dia, perlu adanya pengawasan dan pembinaan secara intens oleh dinas terkait dan menegur sekolah-sekolah yang belum menempel laporan informasi penggunaan dana BOS secara terbuka.
Dinas Pendidikan harus membentuk unit pengaduan dana BOS yang mudah diakses masyarakat dan tanpa bisa diintervensi pihak mana pun, serta mengoptimalkan fungsi dan peran petugas yang menangani pengaduan dan meningkatkan fungsi dan peran komite sekolah, kata Zulyadi. [waspada]
Amnesty: Muslim Rohingya terus alami kekerasan
Posted by HIMIPOL UNIMAL on
Warga Rohingya yang ditahan |
Status situasi darurat diberlakukan di Rakhine bulan Juni setelah terjadi bentrok antara warga Budha dan Muslim.
Sejak itu ratusan orang telah ditahan di daerah tempat suku Rohingya yang muslim bertempat tinggal, demikian juru bicara Amnesty.
Amnesty menuduh pasukan keamanan Burma, dan juga warga Buddha Rakhine melakukan penyerangan dan pembunuhan terhadap warga Muslim dan pengrusakan harta benda mereka.
Amnesty menuduh pasukan keamanan Burma, dan juga warga Buddha Rakhine melakukan penyerangan dan pembunuhan terhadap warga Muslim dan pengrusakan harta benda mereka.
''Kaum minoritas Rohingya menjadi sasaran utama ketika kerusuhan terjadi dan terus mengalami pelanggaran, dan kali ini dilakukan pasukan keamanan,'' kata peneliti Amnesty, Benjamin Zawacki kepada BBC.
Chris Lewa, Direktur Arakan Project, yang khusus membantu keberadaan suku Rohingya mengatakan bahwa ratusan warga Rohingya Muslim telah ditangkap dengan di antaranya diduga telah dipukuli dan bahkan disiksa.
''Setelah kerusuhan... perlahan muncul fase baru pelanggaran yang bisa dikatakan direstui pemerintah, terutama di Maung Daw,'' kata Lewa kepada BBC.
Berbagai laporan menyebutkan sikap pemerintah membiarkan remaja Rakhine untuk ikut memukuli orang Rohingya yang ditahan. Aparatur berwenang bahkan ikut menjarah rumah, toko maupun harta milik warga Rohingnya.
Awal mula kerusuhan
Arakan Project juga menyebut adanya sejumlah orang Rakhine yang ditangkap terutama karena membawa senjata.
Sangat sulit untuk memverifikasi berbagai informasi yang beredar karena wartawan tidak diperbolehkan masuk kekawasan.
Pemerintah Burma menyebut tuduhan itu bias dan tidak berdasar.
Kekerasan antara warga Budha dan Muslim muncul ketika seorang perempuan Buddha diperkosa dan dibunuh pada bulan Mei. Tak lama kemudian kejadian tersebut diikuti dengan serangan terhadap sebuah bus yang ditumpangi warga Muslim.
Keadaan menjadi tak terkendali ketika warga Muslim membalas dendam dengan menyerang rumah warga Buddha. Kalangan Buddha ganti melakukan hal yang sama. Saling serang itu memaksa orang untuk mengungsi dan menewaskan banyak orang.
Keadaan tak terbantu ketika Presiden Thein Sein awal bulan ini mengatakan jalan keluar untuk warga Rohingya adalah deportasi atau dikirim ke kamp pengungsian. [bbc]
Sangat sulit untuk memverifikasi berbagai informasi yang beredar karena wartawan tidak diperbolehkan masuk kekawasan.
Pemerintah Burma menyebut tuduhan itu bias dan tidak berdasar.
Kekerasan antara warga Budha dan Muslim muncul ketika seorang perempuan Buddha diperkosa dan dibunuh pada bulan Mei. Tak lama kemudian kejadian tersebut diikuti dengan serangan terhadap sebuah bus yang ditumpangi warga Muslim.
Keadaan menjadi tak terkendali ketika warga Muslim membalas dendam dengan menyerang rumah warga Buddha. Kalangan Buddha ganti melakukan hal yang sama. Saling serang itu memaksa orang untuk mengungsi dan menewaskan banyak orang.
Keadaan tak terbantu ketika Presiden Thein Sein awal bulan ini mengatakan jalan keluar untuk warga Rohingya adalah deportasi atau dikirim ke kamp pengungsian. [bbc]
Anggota pasukan keamanan Burma dituduh terlibat kerusuhan terhadap Rohingya. |