Event Pemerintah Aceh 2014

850 Mahasiswa Unimal Mengikuti Pembekalan KKN PPM Tahun 2012/2013

Dok: HIMIPOL UNIMAL - Pembekalan KKN PPM Unimal tahun 2012/2013 di GOR AAC Cunda Kota Lhokeumawe

HIMIPOL UNIMAL | Sebanyak 850 Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN), Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Universitas Malikussaleh yang terdiri dari Mahasiswa Reguler A sebanyak 775 orang dan B (non regular) sebanyak 75 orang, mengikuti pembekalan di GOR AAC Cunda Kota Lhokseumawe, pembekalan ini dilakukan selama dua hari (tanggal 15 s/d 16 April 2013) dan pelepasan akan dilakukan oleh Bupati Aceh Utara pada tanggal 18 April 2013 di halaman kantor Bupati setempat. Berikut jumlah mahasiswa KKN PPM regular A dan B (non regular):
No
Fakultas
Jurusan/Prodi
Jumlah
Jumlah
Laki-laki
Jumlah Perempuan
Total
1
FISIP
1)   Ilmu Politik 
2)   IAN             
3)   Ilmu Komunikasi
4)   Sosiologi     
26
60
33
42
80
81
161
2
Pertanian
1)   Agribisnis   
2)   Budidaya Perairan
3)  Angroekoteknologi    
31
22
57
67
43
110
3
Hukum
1)   Ilmu Hukum
57
30
27
57
4
Teknik
1)   Sipil
2)   Elektro       
3)   Kimia
4)   Mesin         
5)   Industry      
6)   Arsitektur   
7)   Informatika
40
39
29
41
9
25
117
181
113
294
5
Ekonomi
1)   Akutansi     
2)   EKP             
3)   Manajemen       
97
52
79
118
110
228
Jumlah Total
850
476
374
850

Jumlah tersebut di atas sudah termasuk Kelas B (non regular) sebanyak 75 orang yang terdiri dari Fakultas FISIP sebanyak 9 orang, Pertanian sebanyak 1 orang, Hukum sebanyak 15 orang, Teknik sebanyak 34 orang dan Fakultas Ekonomi sebanyak 16 orang.

Sementara Pembekalan KKN PPM TIM II angkatan XIII tahun akademik 2012/2013 ini mengangkat tema “Memotivasi Mahasiswa Untuk Pemberdayaan Ekonomi dan Mencerdaskan Kehidupan Masyarakat”, yang akan mengabdi di 33 Desa/Gampong dalam Kecamatan Seuneudon dan 47 Desa/Gampong di Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara khususnya untuk mahasiswa regular A dan untuk mahasiswa regular B (non regular) akan mengikuti pembekalan pada hari Rabu tanggal 18 Februari 2013 dan pelepasan akan dilakukan bersamaan dengan regular A serta tempat pengabdian non regular di Bukit Indah Kota Lhokseumawe. (Safrizal)