Event Pemerintah Aceh 2014

Himipol Unimal Akan Promosikan Visit Aceh 2013

Untuk mendukung program visit Aceh 2013 sebagai wujud memperkenalkan Aceh di mata nasional dan internasional dalam kehidupan soaial, adat dan budaya Aceh, maka kami Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (HIMIPOL) Universitas Malikussaleh Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh mendukung dan akan mempromosikan tentang Visit Aceh, wisata Aceh, adat dan budaya Aceh, kuliner Aceh, Travel Aceh, serta sejarah Aceh.

Dimana informasi tersebut akan kami kemas dalam bentuk tulisan dan didukung oleh gambar yang akan kami tampilkan untuk anda dalam blog HIMIPOLUNIMAL dengan alamat URL http://himipol-unimal.blogspot.com/.

Dengan adanya informasi ini kita harapkan saudara-saudara yang khususnya berada di luar Aceh dapat memahami dan mengetahui bagaimana Aceh saat ini atau setelah konflik berkepanjangan dan hantaman Tsunami yang begitu dahsyat ketika melanda beberapa daerah di Aceh pada 26 Desember 2004 lalu. Sebagai bukti sejarah tsunami Aceh kita dapat melihat kapal Apung di Banda Aceh serta mesium tsunami yang dibangun khusus oleh pemerintah Aceh sebagai  tempat yang menyimpan berbagai bukti-bukti sejarah tsunami Aceh yang menelan puluhan ribu jiwa tersebut.

Oleh karena itu kami sepakat untuk menyukseskan visit Aceh 2013 dan seterusnya dengan kemampuan dan tenaga yang kami miliki demi Aceh yang bermartabat, sejahtera, damai, adil dan meyeluruh bagi semua.




Setiap Hari 2 Jiwa di Aceh Meninggal di Jalan Raya

Dalam enam bulan terakhir terjadi 732 kecelakaan dengan jumlah orang yang meninggal dunia 363 jiwa atau 2 jiwa per hari.

Tingginya angka kecelakaan tersebut disebabkan oleh rendahnya ketertiban lalu lintas, yang salah satu faktornya karena pola pikir yang dibentuk pada masa konflik, serta kenaikan jumlah kendaraan bermotor.

Data yang dihimpun Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Aceh menyebutkan, pada tahun 2010 jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah Aceh 806 kejadian, dengan jumlah korban meninggal dunia 639 jiwa dan menimbulkan kerugian material Rp 2,53 miliar.

Jumlah tersebut melonjak tahun 2011 menjadi 1.466 kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban meninggal dunia 807 jiwa serta kerugian material Rp 5,84 miliar.

Pada tahun 2012, hingga bulan Juni tercatat sebanyak 732 kecelakaan lalu lintas di Aceh, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 363 jiwa serta kerugian material Rp 2,33 miliar.

Artinya, dalam sehari di Aceh rata-rata terjadi empat kecelakaan dengan jumlah korban meninggal dua orang per hari.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Komisaris Besar Unggul Sedyantoro, Rabu (12/7/2012), mengungkapkan, kesadaran untuk tertib berlalu lintas pada masyarakat Aceh masih tergolong rendah. Ini terlihat dari banyaknya ketidaktaatan pengendara kendaraan di jalan raya terhadap rambu-rambu lalu lintas, khususnya di area lampu pengatur lalu lintas.

Ini sebagai dampak dari pola pikir yang masih tersisa dari masa konflik. Bagi sebagian masyarakat Aceh, berdiam diri lama di dekat lampu pengatur lalu lintas adalah berbahaya. Mereka seperti terancam.[serambi/kompas]

Dubes Suriah untuk Irak membelot ke oposisi

nawaf fares
Nawaf Fares menyebut rezim Suriah "brutal"
Duta besar Suriah untuk Irak mengatakan ia telah membelot ke pihak oposisi.

Nafaf Fares adalah diplomat senior Suriah pertama yang meninggalkan pemerintahan Presiden Bashar al-Assad.

Langkah ini diambilnya hanya sepekan setelah seorang jenderal Suriah dari keluarga berkuasa yang dekat dengan Presiden Assad juga membelot.

Sementara itu negara-negara Barat mendesak PBB untuk mengancam sanksi keras terhadap Suriah saat Dewan Keamanan membuka pembicaraan mengenai masa depan misi pengawas di negara itu.

Dewan Keamanan harus meloloskan resolusi baru sebelum mandat misi tersebut berakhir Jumat minggu depan.

Fares mengkonfirmasi keputusannya dalam pernyataan yang disiarkan di Facebook dan televisi al-Jazeera.

Dengan bendera revolusioner Suriah di belakangnya, ia membacakan pernyataan bahwa ia mengundurkan diri sebagai duta besar Suriah untuk Irak dan anggota Partai Baath yang berkuasa.

"Saya menyerukan kepada anggota partai untuk melakukan hal serupa karena rezim telah berubah menjadi alat untuk menekan rakyat dan aspirasi mereka untuk kebebasan dan harga diri.

"Saya mengumumkan, sejak saat ini, bahwa saya memihak revolusi rakyat di Suriah, tempat saya yang sesungguhnya di tengah situasi Suriah yang sangat sulit saat ini."

Fares ditunjuk menjadi duta besar ke Baghdad pada 2008. [bbc]

Korupsi dan Lingkaran Partai Politik

Tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama senilai Rp 35 miliar, Zulkarnaen Djabar (kanan, berbatik cokelat) memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus yang membelitnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/7/2012). Anggota Komisi VIII yang juga anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai Golkar tersebut siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
Saat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan institusinya tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Al Quran, banyak yang terenyak. Sesuatu yang suci pun dikorupsi di negeri ini. Belakangan, saat KPK menetapkan anggota Badan Anggaran dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, sebagai tersangka dalam kasus ini, efek kejutannya tidak sama lagi.

Korupsi pembahasan pengadaan Al Quran membuat kita terkejut. Namun, begitu mengetahui bahwa pelakunya diduga adalah anggota DPR, mereka yang tadinya kaget pun seperti sudah mafhum. Survei Transparency International Indonesia tahun 2009 menempatkan DPR sebagai lembaga terkorup di Indonesia, sementara partai politik berada di urutan ketiga terkorup. Kondisi ini tak banyak berubah dalam tiga tahun terakhir.

Sejauh ini, lebih dari 40 anggota DPR yang dihukum karena korupsi. Jika benar-benar terbukti, Zulkarnaen mungkin akan menambah panjang daftar anggota DPR yang menjadi pesakitan karena korupsi.

Setahun terakhir kita seperti disuguhi pertunjukan tentang betapa korupnya anggota DPR di Indonesia. Dimulai ketika KPK membongkar kasus suap wisma atlet SEA Games di Palembang. Ketika itu, yang ditangkap memang seperti tidak ada kaitannya dengan anggota DPR atau partai politik. Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam tertangkap tangan oleh KPK saat menerima suap dari Direktur Marketing PT Duta Graha Indah dan anggota staf marketing Grup Permai.

Belakangan, melalui serangkaian penyidikan, KPK menemukan, Grup Permai sebenarnya dikendalikan  mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Dalam persidangan dengan terdakwa Nazaruddin, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pun menyebutnya sebagai pengendali Grup Permai.

Persidangan Nazaruddin memberi gambaran jelas ada hubungan nyata antara aktivitas politik anggota DPR dan korupsi berbagai proyek pemerintah yang anggarannya dibahas di parlemen.

Grup Permai adalah entitas berbagai kelompok bisnis yang dipakai untuk mendapatkan proyek-proyek pemerintah lewat cara curang, seperti menyuap pemilik proyek. Grup Permai membawahi beberapa perusahaan. Anak perusahaan itulah yang bertugas mencari proyek pemerintah untuk dimenangkan tendernya. Setelah menang dan memperoleh proyek, mereka bisa mengerjakan sendiri atau menyerahkan ke perusahaan lain yang bersedia membayar fee. Fee itu kemudian disimpan di brankas milik Grup Permai.

Untuk bisa mendapat proyek, pegawai Grup Permai seperti Mindo Rosalina Manulang harus dekat dengan anggota DPR. Dengan Partai Demokrat sebagai pemenang pemilu, tak sulit bagi Nazaruddin menginstruksikan anak buahnya seperti Mindo untuk berhubungan erat dengan anggota DPR yang membahas anggaran proyek.

Dalam kasus wisma atlet, Mindo mengaku bekerja sama dengan anggota Komisi X DPR dari Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh. Angelina merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. Pembahasan seluruh anggaran yang diajukan pemerintah yang melalui Banggar DPR membuat alat kelengkapan ini jadi tempat pertama korupsi direncanakan.

Kerja sama dengan anggota Banggar DPR menjadi kunci permainan korup ini. Dakwaan jaksa KPK terhadap Wa Ode Nurhayati dengan jelas menggambarkannya. Wa Ode adalah mantan anggota Banggar DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Jaksa mendakwa Wa Ode menerima suap dari pengusaha Fadh Arafiq melalui Haris Andi Surahman.

Dalam dakwaan jaksa disebut, Fadh minta tolong Haris agar dicarikan anggota Banggar yang bisa mencairkan dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) untuk tiga kabupaten, yaitu Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah. Imbalannya, Wa Ode minta 6 persen dari total DPID untuk tiga kabupaten itu.

Dalam kasus korupsi pembahasan pengadaan Al Quran, sebagai anggota Banggar DPR sekaligus Komisi VIII, Zulkarnaen ikut mengarahkan perusahaan tertentu agar dimenangkan tendernya. Untuk perannya ini, Zulkarnaen diduga menerima suap miliaran rupiah. Zulkarnaen membantah terlibat kasus itu saat diperiksa Badan Kehormatan DPR. Namun, dia sudah dicopot dari Banggar DPR.

Secara sederhana, peran anggota Banggar DPR terlihat dari komisi tempatnya berasal. Zulkarnaen ada di Komisi VIII yang mitranya antara lain Kementerian Agama. Angelina yang tersangkut kasus wisma atlet dan 16 universitas negeri ada di Komisi X yang bermitra kerja dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Namun, ada juga yang bermain lintas komisi seperti Nazaruddin. Dia bisa seperti itu karena posisinya di struktur partai termasuk paling tinggi, yakni bendahara umum. Tampaknya siapa pun yang dipilih menjadi anggota Banggar DPR oleh fraksinya punya tugas sebagai penggalang dana (fundraiser) bagi partai. Rata-rata bendahara partai merupakan anggota Banggar DPR. 

Sumber: kompas

Produksi Emas Aceh Barat Ditargetkan Lima Ton Per Tahun

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat,menargetkan produksi emas yang diekploitasi lima perusahaan tambang mencapai lima ton/tahun.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan, dan Koperasi UKM Aceh Barat Zulkarnaini di Meulaboh, Kamis [12/07], mengatakan, dari lima perusahaan luar itu baru dua perusahaan yang berproduksi sehingga diharapkan tiga lagi bisa segera beroperasi.

“Bila dilihat dari hasil dua perusahaan yang sudah beroperasi, maka kita optimistis target lima ton/tahun akan bisa terpenuhi, meskipun tidak maksimal,” ujarnya.

Dua perusahaan yang sudah melakukan eksploitasi yakni PT Mega Lanik dan PT Koperasi Putra Putri Aceh (KPPA) di aliran sungai di Kecamatan Sungai Mas, karena daerah tersebut paling berpotensi.

Sementara tiga perusahaan lain masih menanti kemantapan finansial menyelesaikan kontruksi perusahaan tambang hingga mampu berproduksi.

Kawasan yang sudah dijajaki perusahaan pertambangan yang mengandung kadar emas seperti di Alur Sungai Mas, Sungai Woyla, Sungai Woyla Barat dan pegunungan Kecamatan Pante Ceureumen.

Setiap investor ditaksir membutuhkan pendanaan hingga Rp20,5 miliar lebih sampai pada tahap eksploitasi produksi.

Zulkarnaini menjelaskan, pemerintah daerah sudah mendesak pihak perusahaan untuk segera dapat berekploitasi produksi secepat mungkin, baik emas pelster maupun skunder yang berada di aliran sungai dan pegununggan sebab hal tersebut keterkaitan dengan pemasukan daerah.

“Kami sudah mendesak pihak perusahaan untuk segera melakukan eksploitasi produksi sebab mereka semua sudah mengantongi izin masuk hanya tinggal mempersiapkan prasarana lengkap,” tegasnya.

Zulkarnaini menyatakan, pemerintah daerah mendapatkan pemasukan 70 persen dari pemerintah pusat sebab setiap perhitungan hasil ekploitasi melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) disalurkan ke rekening Kementrian ESDM baru dikirim kembali ke rekening khas pemerintah daerah.

Lebih lanjut dikatakannya, setiap perusahaan yang masuk ke wilayah Aceh Barat sebelumnya sudah mendapat izin dari Kementrian ESDM dan dinyatakan bergabung dengan Perusahaan Nasional Indonesia (PNI) yang memiliki investasi tinggi menanamkan sahamnya.
Selain itu, kata Zulkarnaini, dari setiap izin produksi memiliki CRS berkaitan dengan sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat, sebab dalam aturan itu diterakan satu persen dari setiap hasil perusahaan dikembangkan untuk kemakmuran rakyat setelah mendapat izin pemda.

“Pastinya kalau semua perusahaan beroperasi target kami 70 persen pekerja merupakan putra daerah dan hasilnya juga akan membantu pemasukan PAD,” pungkasnya. (ant-search berita sore)

Editor: Safrizal

2013, Jalur Undangan Jadi Wewenang Rektor

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  Djoko Santoso mengatakan, tahun 2013 seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) dapat menentukan mekanisme penerimaan mahasiswa baru yang dibuka melalui jalur undangan. Menurutnya, sebagai bentuk otonomi PTN, para rektor berhak menjadikan nilai sekolah (rapor) sebagai salah satu indikator penilaian atau tidak.
"Kan sudah otonomi, maka itu menjadi kewenangan dan diatur oleh masing-masing rektor di PTN," kata Djoko saat ditemui Kompas.com, di sela-sela rapat kerja Kemdikbud bersama Komisi X DPR, Kamis (12/7/2012).

Djoko mengimbau, agar semua rektor PTN dapat menggunakan hak otonomi kampusnya dengan baik dan bijaksana. Hal itu ia ungkapkan agar pelaksanaan SNMPTN tahun depan dapat berjalan tanpa cela.


"Menggunakan nilai sekolah atau tidak yang penting otonomi PTN dapat dimanfaatkan dengan baik," ujarnya.


Seperti diberitakan, setelah jalur ujian tulis dihapus, otomatis jalur undangan menjadi satu-satunya pintu masuk dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun depan. Atas dasar itu, ratusan ribu siswa lulusan SMA sederajat akan berkompetisi memperebutkan satu kursi di PTN yang menjadi pilihannya.


Hal ini juga diatur dalam Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi (RUU PT) yang segera akan disahkan. Di mana RUU tersebut mengatur porsi untuk jalur undanagn sebesar 50 persen, jalur ujian mandiri 40 persen, dan sisanya diperuntukkan bagi mereka para siswa lulusan tahun 2011-2012. [kompas]