[Draf Qanun Wali Nanggroe] Pasal yang Dianggap Penting
Posted by HIMIPOL UNIMAL on Sabtu, 23 Juni 2012
Dr. Tengku Hasan M. di Tiro (Alm) |
Berikut ini draf Qanun Lembaga Wali Nanggroe. Media online The Globe Journal memuat pasal-pasal yang dianggap penting diketahui oleh publik. Masih ada kemungkinan perubahan isi pasal. Draf ini sudah dibahas di Banda Aceh dan Sabtu (23/6) dibahas di Jakarta agar rakyat Aceh di Jakarta juga bisa memberikan pemikiran.
BAB VI
PEMILIHAN WALI NANGGROE
PEMILIHAN WALI NANGGROE
Bagian Kesatu
Syarat Pemilihan Wali Nanggroe
Pasal 17
Calon Wali Nanggroe harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. orang Aceh dan beragama Islam;
b. beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT;
c. dapat berbahasa Aceh dengan fasih/baik;
d. berakal dan baligh;
e. berakhlak mulia dan tidak dzalim (tidak jahat);
f. tidak sedang menjalani pidana;
g. dikenal dan diterima oleh rakyat Aceh;
h. ‘alim (mengetahui);
i. berpengalaman dan berwawasan luas;
j. berani dan benar serta bertanggung jawab;
k. arif dan bijaksana serta punya pandangan jauh ke depan;
l. amanah, setia, jujur dan bersifat adil;:
m. musyawarah;
n. tidak shafih (tidak boros);
o. baik anggota dan sempurna panca indra;
p. kasih sayang, rendah hati, penyabar dan pemaaf;
q. terpelihara dari hawa nafsu jahat dan bertawakkal kepada ALLAH serta selalu bersyukur;
r. mampu berbahasa asing secara lancar sekurang-kurangnya Bahasa Arab dan Bahasa Inggris jika ada.
a. orang Aceh dan beragama Islam;
b. beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT;
c. dapat berbahasa Aceh dengan fasih/baik;
d. berakal dan baligh;
e. berakhlak mulia dan tidak dzalim (tidak jahat);
f. tidak sedang menjalani pidana;
g. dikenal dan diterima oleh rakyat Aceh;
h. ‘alim (mengetahui);
i. berpengalaman dan berwawasan luas;
j. berani dan benar serta bertanggung jawab;
k. arif dan bijaksana serta punya pandangan jauh ke depan;
l. amanah, setia, jujur dan bersifat adil;:
m. musyawarah;
n. tidak shafih (tidak boros);
o. baik anggota dan sempurna panca indra;
p. kasih sayang, rendah hati, penyabar dan pemaaf;
q. terpelihara dari hawa nafsu jahat dan bertawakkal kepada ALLAH serta selalu bersyukur;
r. mampu berbahasa asing secara lancar sekurang-kurangnya Bahasa Arab dan Bahasa Inggris jika ada.
Bagian Kedua
Unsur-unsur yang berhak Memilih Wali Nanggroe
Pasal 18
Unsur-unsur yang berhak Memilih Wali Nanggroe
Pasal 18
(1) Wali Nanggroe dipilih secara musyawarah dan mufakat oleh Majelis Pemilihan Wali Nanggroe yang dibentuk secara khusus;
(2) Majelis pemilihan Wali Naggroe sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) terdiri dari :
a. Tuha Peuet;
b. Perwakilan dari wilayah seluruh Aceh yang terdiri dari masing-masing 2 orang;
c. Perwakilan Alim Ulama masing masing wilayah 1 orang.
a. Tuha Peuet;
b. Perwakilan dari wilayah seluruh Aceh yang terdiri dari masing-masing 2 orang;
c. Perwakilan Alim Ulama masing masing wilayah 1 orang.
(3) Majelis Pemilihan Wali Nanggroe diketuai oleh seorang ketua dengan nama Ketua Majelis Pemilihan.
Bagian Keempat
Kriteria calon Wali Nanggroe
Pasal 20
Kriteria calon Wali Nanggroe
Pasal 20
(1) Kriteria calon Wali Nanggroe meliputi:
a. Salah seorang calon yang ditetapkan oleh Majelis Pemilihan adalah Waliul’ahdi;
b. orang Aceh yang baik dan mulia yang nasabnya orang Aceh sampai empat keturunan ke atas;
c. keturunan Wali-Wali sebelumnya yang memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19; dan sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) apabila terdapat calon Wali Nanggroe lebih dari satu (1) orang yang memenuhi kriteria yang sama maka akan lebih diutamakan.
(2) Apabila terdapat calon Wali Nanggroe lebih dari satu orang dan memenuhi kreteria yang sama, maka calon yang memenuhi kreteria huruf c akan lebih diutamakan.
a. Salah seorang calon yang ditetapkan oleh Majelis Pemilihan adalah Waliul’ahdi;
b. orang Aceh yang baik dan mulia yang nasabnya orang Aceh sampai empat keturunan ke atas;
c. keturunan Wali-Wali sebelumnya yang memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19; dan sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) apabila terdapat calon Wali Nanggroe lebih dari satu (1) orang yang memenuhi kriteria yang sama maka akan lebih diutamakan.
(2) Apabila terdapat calon Wali Nanggroe lebih dari satu orang dan memenuhi kreteria yang sama, maka calon yang memenuhi kreteria huruf c akan lebih diutamakan.
BAB VII
MASA JABATAN WALI NANGGROE
Pasal 21
MASA JABATAN WALI NANGGROE
Pasal 21
(1) Masa jabatan Wali Nanggroe adalah sepanjang masih mampu menjalankan tugasnya;
(2) Masa jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berakhir apabila :
a. Meninggal dunia;
b. Murtad;
c. Dzalim (melakukan kejahatan yang telah diputuskan oleh pengadilan diatas 5 tahun ke atas dengan kekuatan hukum tetap);
d. Uzur;
e. mengundurkan diri dan;
f. melanggar kriteria wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20.
b. Murtad;
c. Dzalim (melakukan kejahatan yang telah diputuskan oleh pengadilan diatas 5 tahun ke atas dengan kekuatan hukum tetap);
d. Uzur;
e. mengundurkan diri dan;
f. melanggar kriteria wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20.
(3) Masa jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) hanya berlaku sesudah Wali Nanggroe ke VIII yaitu DR. Tengku Hasan M. di Tiro selanjutnya Wali Nanggroe dan atau Waliul’Ahdi yang ada sekarang untuk dilakukan penabalan;
(4) Wali Nanggroe selanjutnya akan dipilih dengan masa jabatannya tujuh (7) tahun sekali oleh Majelis Pemilihan.
(5) Apabila Wali Nanggroe berakhir sebagaimana dimaksud pada ayat (2), maka Waliul‘Ahdi akan melanjutkan peran sampai terpilihnya Wali Nanggroe definitif.
(5) Apabila Wali Nanggroe berakhir sebagaimana dimaksud pada ayat (2), maka Waliul‘Ahdi akan melanjutkan peran sampai terpilihnya Wali Nanggroe definitif.
BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN
Pasal 23
KETENTUAN PERALIHAN
Pasal 23
(2) Wali Nanggroe atau waliul’ahdi yang sudah ada sebelum Qanun ini diundangkan tetap diakui dan akan diresmikan sesuai dengan Pasal 22 ayat (1) dan ayat (2); dan
(3) Wali Nanggroe sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) adalah setelah Wali Nanggroe yang kedelapan yaitu Dr. Tengku Hasan M. di Tiro.
(4) Waliul’ahdi pada masa Wali Nanggroe ke VIII Dr. Tengku Hasan M. di Tiro adalah Tengku Malik Mahmud
(5) Sejak berpulang ke rahmatullah Dr. Tengku Hasan M. di Tiro, maka Waliul’ahdi Tengku Malik Mahmud langsung menjadi Wali Nanggroe ke IX.
(6) Wali Nanggroe sebagaimana dimaksud pada ayat (5) mengangkat perangkat Waliul’ahdi.
Geulayang Tunang , Simbol Kekompakan Masyarakat Aceh
Posted by HIMIPOL UNIMAL on
Kepanikan jelas terlihat di wajah Abdullah Yusuf. Meski sudah berusia 60 tahun, laki-laki berkulit gelap ini tak terlihat lamban dari laki-laki yang usianya lebih muda. Secara bergantian dengan cepat kedua tangannya naik turun, terus menarik tali dari angkasa. Suara petugas penghitung waktu makin kencang dirasanya.
" Tiga... Dua... Satu....!!!! Siapa yang jadi pemenangnya..??" teriak juri penghitung dengan keras. Siapa yang bisa menerbangkan layang-layangnya dengan posisi tertinggi dan tegak lurus, maka dialah yang akan menjadi pemenangnya.
Dan.. Tasss...!!!! Habis sudah harapan Yusuf. Kertas lebar berwarna kuning dan berbentuk burung itu pun terbang entah ke mana rimbanya. Di ketinggian melebihi 500 kaki ke arah langit, Yusuf kehilangan layang-layangnya. Tetes keringat meluncur deras di dahi Yusuf, menunjukkan matahari bersinar cukup panas, dan ini sekaligus menandakan kalau ia harus keluar dari arena pertandingan.
Muhammad Yusuf adalah satu dari 65 peserta lomba layang-layang tradisional aceh, atau yang disebut dengan Geulayang Tunang. Geulayang Tunang adalah sebuah permainan tradisional rakyat perlombaan layang-layang, yang selalu digelar usai musim panen padi. Geulayang Tunang sendiri berarti perlombaan layang-layang. " Permainan ini selalu dimainkan oleh masyarakat aceh saat usai musim panen, dan ini sudah sejak zaman dahulu sudah jadi tradisi, sampai sekarang ini," kisah Yusuf terengah.
Yusuf sendiri sudah memainkan permainan ini sejak usia 18 tahun. Menurut Yusuf, hampir tidak ada anak lak-laki didaerahnya yang tidak menguasai permainan layang-layang ini. Permainan layang-layang tak sekadar sarana untuk bersenang-senang. Rusli (55), seorang juri permainan Geulayang Tunang, mengatakan permainan Geulayang Tunang juga sebagai ajang untuk membentuk jiwa sportifitas dan kebersamaan.
Pada zaman dahulu, menjelang musim panen tiba, orang ramai berkumpul di sudut gampong (desa) di siang menjelang sore. Biasanya, semuanya laki-laki. Ada yang mengumpulkan bambu, ada yang meraut dan melicinkannya, bahkan ada pula yang sibuk melukiskan gambar-gambar rangka. Mulai dari anak-anak hingga orang lanjut usia semua membaur jadi satu seakan tak ada lagi perbedaan. " Disini kental sekali nuansa kekompakan dan kebersamaan yang terjalin antar sesama warga," jelas Rusli.
Dahulu permainan ini menjadi pengisi waktu para petani yang kelelahan seusai memanen padi. Mereka bersyukur kepada sang maha pencipta yang telah melimpahkan rezeki. "Sekarang pun masih seperti itu, meski terkadang sudah tidak diikuti dengan kenduri atau makan bersama, bahkan sekarang ini permainan ini sudah menjadi warisan yang harus terus dijaga, makan ya lomba ini selalu kita adakan setiap tahun agar tak hilang ditelan masa," katanya.
Di Kota Banda Aceh sendiri, permainan yang juga membutuhkan kekuatan tangan ini, sudah dijadikan icon wisata. Hampir setiap tahun, Kota Banda Aceh menyelenggarakan festival geulayang tunang. " Selain untuk melestarikan budaya, festival yang digelar setiap tahun ini juga untuk menjaring wisatawan ke kota banda aceh," kata Tarmizi Yahya Asisten I Tata Pemerintahan Kota Banda Aceh, Sabtu (23/6/2012), usai membuka festival geulayang tunang dalam rangka memperingati HUT Kota Banda Aceh ke-807.
Bahkan, tahun lalu, sebut Tarmizi, Festival Geulayang Tunang ini juga diselenggarakan secara internasional. " Layang-layang tradisional ini kita mainkan dengan layang-layang dari sejumlah Negara di Asia, Eropa dan Amerika, saat itu mereka dari manca negara ini khusus datang untuk mengikuti festival ini," katanya.
Diharapkan festival geulayang tunang ini terus dapat menjadi media promosi budaya dan pariwisata Kota Banda Aceh. Sementaraitu, dari lahan persawahan yang dijadikan arena pertandingan, di kawasan Pango Uleekareng, Banda Aceh, Muhammad Yusuf akhirnya harus mengakui kekuatan layang-layang milik orang lain. Dalam permainan memang harus ada yang menang dan kalah. Sambil mengompres telapak tangannya yang melepuh akibat gesekan benang layang-layang, Yusuf pun menikmati suasana kebersamaan dan sportifitas di lapangan.
Kata SBY: Kemiskinan di Indonesia Tinggal 12,5 Persen | Gimana dengan Utang ?
Posted by HIMIPOL UNIMAL on
Utang Indonesia Rp1.900 Triliun
Kepada dunia internasional, Presiden SBY menegaskan bahwa kemiskinan di Indonesia tinggal 12,5 persen. SBY juga memaparkan visi dan misi Pemerintah Indonesia menuju pembangunan berkelanjutan.
"Ekonomi dunia telah tumbuh dari 34 triliun USD sampai lebih dari 64 triliun USD pada saat ini. Perdagangan internasional telah tumbuh tiga kali lipat menjadi 28 triliun USD. Banyak negara telah menyeberang melewati status penghasilan menengah, termasuk Indonesia. Dan bersama dengan ini kemiskinan seluruh dunia telah berkurang secara signifikan dari 1,9 miliar pada tahun 1990 menjadi 1,29 miliar tahun 2008. Di Indonesia pun, kemiskinan telah menurun dari 24 persen pada tahun 1998 menjadi 12,5 persen beberapa hari ini," kata Presiden SBY, seperti siaran pers Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, Sabtu (23/6/2012).
Hal ini disampaikan Presiden SBY dalam pertemuan PBB untuk pembangunan berkelanjutan atau dikenal juga dengan forum Rio+20 di Riocentro Convention Center, Rio De Janeiro. Pidato resmi SBY diberi judul “Moving Towards Sustainability: Together We Must Care The Future We Want"
SBY memaparkan bahwa upaya Indonesia mencapai tujuan pembangunan milenium pada tahun 2015 juga menghadapi tantangan. Telah ada beberapa kemajuan, tetapi juga beberapa tantangan dalam mencapai target.
"Sebagai contoh, kita membuat kemajuan pada angka kematian bayi dan ibu, kemiskinan, harapan hidup, tetapi kita belum mencapai target (Millennium Development Goal) MDG untuk peningkatan gizi bagi anak-anak, sanitasi. Meskipun begitu, saya tetap optimis bahwa kita dapat menjamin masa depan keberlanjutan,"papar SBY.
Kunci perjalanan Indonesia menuju pembangunan yang berkelanjutan, menurut SBY, adalah teknologi dan inovasi. Dua hal ini yang telah membuat Indonesia berkembang pesat saat-saat ini.
"Saya yakin kuncinya adalah teknologi dan inovasi. Ketika Rio forum diselenggarakan 2 dekade yang lalu, kami tidak memiliki internet seperti sekarang kita tahu itu. Kami tidak memiliki ponsel, sosial media, nano-teknologi, GPS, komputer tablet. Namun, ini adalah hal-hal yang mengubah masyarakat kita hari ini, dan mendorong ekonomi baru,"ungkapnya.
SBY menekankan perlunya dunia mewaspadai pemanasan global. Juga kemungkinan krisis energi. Yang tentu saja harus dihadapi bersama-sama.
"Kita akan melihat mobil hibrida, energi pencahayaan efisien. Membersihkan teknologi batubara, panel surya. Meskipun mungkin mahal untuk saat ini, harga yang pasti untuk turun seperti telah kita lihat pada ponsel," terang SBY.
Indonesia, imbuh SBY, juta telah melakukan banyak kesepakatan global. Utamanya menyangkut pengurangan emisi. "Ini adalah mengapa Indonesia, tanpa menunggu kesepakatan global, di tengah-tengah kebuntuan pada tahun 2009 membuat keputusan penting untuk mengurangi emisi sebesar 26 persen pada tahun 2020, atau 41 persen dengan dukungan internasional," papar SBY.
Tekanan pertambahan penduduk yang luar biasa besar diyakini bisa menjadi masalah tersendiri. Hal ini juga harus diwaspadai bersama. SBY mengajak dunia internasional bersatupadu mencari solusi.
"Kami melihat tekanan pertumbuhan antara pertumbuhan penduduk dan sumber daya yang tersedia. Populasi dunia telah melewati batas 7 miliar dan menuju 9 miliar orang sebelum tahun 2050. Memang, kita telah melihat kasus yang mengkhawatirkan seluruh dunia di mana kompetisi berubah menjadi konflik,"ingatnya.
Kita juga perlu kolaborasi yang lebih besar, bukan konfrontasi. Kita semua memiliki tujuan yang sama. Di Indonesia, kita selalu bersedia untuk bermitra dengan semua stakeholder berdasarkan kepentingan umum: LSM, masyarakat sipil, kelompok kepentingan, bisnis, media, akademisi,"tandasnya.
Bagaimana Dengan Utang ?
Pada Mei 2012 lalu Pemerintah mengklaim kondisi ekonomi Indonesia tumbuh stabil. Tapi utang negara diperkirakan mencapai Rp1.937 triliun atau sekitar 214,5 miliar dolar AS. Nah, mampukah Indonesia membayar utang itu di tengah krisis ekonomi yang melanda Eropa dan Amerika Serikat.
Anggota Komisi 11 DPR RI Arief Budimanta mengatakan utang sebanyak itu belum menghasilkan produktivitas dalam konteks penerimaan. Pemerintah hanya melakukan gali dan tutup lubang untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Pada tahun 2010, utang Indonesia sebesar Rp1.677 triliun. Angka itu naik menjadi Rp1.083 pada 2011.
Sementara itu, produk domestik bruto (PDB) tak mengalami kenaikan, hanya berada di kisaran 12,7 persen. Sedangkan sebagian besar defisit APBN digunakan untuk kembali membayar utang.
Anggota Komisi 11 DPR RI Arief Budimanta mengatakan utang sebanyak itu belum menghasilkan produktivitas dalam konteks penerimaan. Pemerintah hanya melakukan gali dan tutup lubang untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Pada tahun 2010, utang Indonesia sebesar Rp1.677 triliun. Angka itu naik menjadi Rp1.083 pada 2011.
Sementara itu, produk domestik bruto (PDB) tak mengalami kenaikan, hanya berada di kisaran 12,7 persen. Sedangkan sebagian besar defisit APBN digunakan untuk kembali membayar utang.
Editor: Safrizal
Sumber: detik.com dan metrotvnews.com