Event Pemerintah Aceh 2014

[Foto Animasi] 21 Janji Zikir Untuk Rakyat Aceh


Mahlil Keberatan Atas Syarat dan Ketentuan Penetapan Balon Ketua BEM Unimal

Foto Profil
Mahlil
Mahlil merasa kecewa dan keberatan atas sikap panitia Pelaksanaan Pemilihan calon ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Malikussaleh. 

Kita tidak akan mendaftar bila panitia masih tetap pada keputusannya dan kita  juga akan melakukan gugatn ke pihak panitia bersama organisasi mahasiswa (ormawa) yang khususnya dilingkungan fakultas ilmu sosial dan ilmu politik unimal, ujar Mahlil yang juga mahasiswa jurusan ilmu politik unimal kepada HIMIPOL. (6/6/12)

Berikut Pernyataannya yang disampaikan melalui jejaring sosial facebook:
Sehubungan dengan ditentukannyan penetapan, jadwal dan syarat-syarat kriteria calon ketua dan wakil ketua BEM unimal thn 2O12-2013 saya atas nama pribadi dan juga ormawa di ruang lingkup fakultas fisip, sudah melayangkan keberatan dengan jadwal dan syarat penetapan bakal calon.

Menurut kami panitia pelaksana tidak melakukan sosialisasi dengan optimal, dalam penetuan tersebut panitia seharusnyan panitia melibatkan semua ormawa yang ada di ruang lingkup Universitas Malikussaleh dalam tahapan sosialisasi tersebut. namun nyatanya terkesan tidak dilakukan, terkesan tidak ada wujud sentralisasi demokrasi yang baik sebagai pembelajaran di ruang lingkup kampus tercinta. dengan batas waktu sosialisasi dan publikasi kriteria ketua BEM unimal mulai dari tanggal 24-28 mei 2012,,, namun pada tanggal 27 mei brosur baru di tempelkan dii jurusan2.

Panitia pun tidak memberikan kesempatan untuk ormawa2 yang mengusung bakal calon di ruang lingkup universitas malikussaleh melayangkan keberatan atas jadwal dan kriteriaa calon, seharusnya ini bisa di lakukan panitia dalam tahapan sosialisasi. pendaftaran calon pun dibuka pada tanggal 29-05 juni 2012, kami merasa waktu itu tidak efektif.

Dan poin terakhir keberatan kami adalah penetapan kriteria calon ketua dan wakil BEM UM yang terkesan sedikit mengikis nilai demokrasi kampus sehingga mematikan proses regenerasi dari kader2 muda yang ada diruang lingkup universitas malikusaleh, sebab kriteria calon ketua dan calon wakil ketua BEM unimal mahasiswa aktif minimal angkatan 2008 dan maksimal angkatan 2006. kenapa angkata 2009 tidak di beri kesempatan untuk mencalonkan diri walau hanya menjadi wakil saja, karena pada saat ini meraka berkesempatan menjajahi dan mengoptimalisasikan potensi dalam pergerakan politik di kampus.. sehingga terciptalah kader2 muda yang handal nantinya.

Dari alasan2 tersebutlah saya atas nama pribadi dan juga oramawa yang ada dalam ruang lingkup fakultas fisip tidak mencalonkan diri. kami meminta panitia pelaksana mempertimbangkan kembali syarat dan ketentuan petetapan bakal calon yang akan di usung. (Saf)