Enam Kewenangan Pusat di Aceh
Posted by HIMIPOL UNIMAL on Senin, 04 Juni 2012
Ketua Komisi A DPRA Adnan Beuranyah bersama Dirjen Otda Djohermansyah Djohan |
Ketua Komisi A bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Adnan Beuransyah mengatakan ada 6 kewenangan pusat di Aceh sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka tahun 2005 lalu, yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia.
Hal tersebut dikatakannya saat diwawancara Aceh Independent, Senin (4/6/2012) di Banda Aceh. Kata Adnan, dalam MoU antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka poin 1.1.2.a dijelaskan bahwa Aceh akan melaksanakan kewenangan dalam semua sektor publik, yang akan diselenggarakan bersamaan dengan administrasi sipil dan peradilan, kecuali dalam bidang luar negeri, pertahanan luar, keamanan nasional, hal ikhwal moneter dan fiskal, kekuasaan kehakiman dan kebebasan beragama, di mana kebijakan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan Konstitusi.
Terkait belum turunnya Peraturan Pelaksana (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang belum dikeluarkan oleh Presiden, yang seharusnya wajib dikeluarkan paling lama 2 tahun setelah Undang-Undang Pemerintah Aceh, Adnan Beuransyah mengatakan pihaknya terus mendorong dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri untuk segera mengeluarkan PP dan Perpres tersebut.
“Menurut pengakuan daripada Bapak Joehsyah, Dirjen Otda, tahun ini akan dituntaskan semua PP dan perpres,” ujar Adnan.
Menurutnya, yang paling sensitif adalah menyangkut kewenangan Minyak dan Gas (Migas) dan Badan Petanahan Nasional (BPN). Kedua tersebut masih tarik ulur antara Pemerintah Aceh dan Republik Indonesia.
“Kita berharap agar Migas dan BPN tahun ini bisa diselesaikan semuanya, sehingga pemerintah Aceh ke depan bisa menjalankan sesuan dengan aturan yang ada,” harap anggota bekas Gerakan Aceh (GAM) yang pernah tinggal di Denmark ini.
Sumber: harian-aceh.com
Suasana Panas, Warga sipil Jadi Korban Penembakan di Lhokseumawe
Posted by HIMIPOL UNIMAL on
Penembakan terhadap warga sipil kembali terjadi di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, kali ini menimpa Nasrul Muhyat (27), pekerja mekanik Rasio Auto, Senin petang.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.10 WIB di Desa Paloh Dayah, Kecamatan Muara Satu, akibatnya korban mengalami luka tembak pada bagian punggung kanan dan dirawat secara intensif di Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.10 WIB di Desa Paloh Dayah, Kecamatan Muara Satu, akibatnya korban mengalami luka tembak pada bagian punggung kanan dan dirawat secara intensif di Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe.
Informasi yang diperoleh, korban berangkat dari tempat ia bekerja di Desa Panggoi, karena diminta untuk mengantar rekannya ke Desa Paloh Dayah dengan menggunakan sepeda motor.
Setibanya di desa itu, tiba-tiba dua orang tak dikenal (OTK) dengan menggunakan sepeda motor melepaskan tembakan dari jarak dekat, tembakan sebanyak dua kali itu mengenai bagian punggung korban, sementara satu rekan korban lari menyelamatkan diri pada saat terjadi penembakan itu.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso melalui Kasat Reserse Kriminal AKP Supriadi membenarkan insiden penembakan itu terjadi di wilayah hukumnya.
"Benar ada penembakan terhadap warga sipil, dan saat ini kita sudah menurunkan petugas ke tempat kejadian perkara (TKP), bahkan kami sedang lakukan pengejaran terhadap pelaku, dan meminta keterangan sejumlah saksi yang mungkin melihat atau mendengar aksi penembakan itu," katanya singkat.
Editor: Safrizal
Editor: Safrizal
Sumber: www.antaranews.com
Pengawal BBC Akui Bakar Mayat Bayi di Aceh
Posted by HIMIPOL UNIMAL on
Mantan pengawal BBC, Craig Summers, 52 tahun, mengaku telah membakar mayat bayi laki-laki berusia 1-2 bulan ditengah tumpukan sampah tak jauh dari rumah yang disewa kru BBC selama meliput pasca-gempa dan tsunami di Aceh.
Summers mengungkapkan pembakaran mayat bayi itu dalam buku terbarunya bertajuk Bodyguard: My Life On the Frontline.
»Saat itu kami merasa itu hal termudah dan paling manusiawi yang dilakukan. Ada seperempat juta orang tewas di sana dan mayoritas tergeletak di dalam galian tanah yang terbuka,” kata Summers kepada The Mail Ahad 3 Juni 2012.
Hanya satu alasan, kata mantan komandan pasukan Inggris di Falkland dan Balkan itu, yakni mencegah kru BBC terkena penyakit.
Munculnya tulisan tentang pembakaran mayat bayi dalam buku Summers membuat BBC tak nyaman. Kepala pemberitaan BCC, Fran Unsworth, serta kepala keamanan yang juga bekas perwira angkatan bersenjata Inggris, Paul Greeves, dikabarkan berupaya merayu Summers untuk tidak menerbitkan buku biografinya itu.
Summers menuturkan, peristiwa tersebut berawal saat ia bangun saat subuh pada 7 Januari 2005. Ketika pintu dibuka, ia kaget melihat mayat seorang bayi laki-laki diletakkan di tangga pintu masuk.
Bukannya melaporkan peristiwa itu ke aparat setempat, Summers memilih meletakkan bayi itu ke tempat sampah. Kemudian ia berbalik untuk membawa kotak dari kayu dan membakar bayi itu.
Ada dua orang yang menyaksikan aksi Summers tersebut, yakni perawat asal Australia yang disapa Bob yang rumahnya bersebelahan dengan rumah kru BBC serta produser BBC, Peter Leng. Namun jurnalis BBC, Ben Brown, tidak diketahui secara pasti apakah menyaksikan hal itu.
»Saya bangga terhadap diri saya dengan pekerjaan saya,” kata Summers, yang sekarang menjabat kepala keamanan Sky TV, dalam bukunya.
Leng dan Brown menolak mengomentari buku Summers. »Tidak ada yang kami sampaikan. Kami tidak membahas pembicaraan pribadi. Namun para menajer terkadang berbicara dengan staf, atau mantan staf, yang menulis buku tentang BBC, khususnya jika di sana ada isu hukum atau keamanan,” kata juru bicara BBC.
DAILY MAIL I MARIA RITA
Sumber: yahoo.com