Anggota Komisi III (Komisi Hukum) DPR RI Martin Hutabarat mengatakan polisi harus melindungi penonton dari kalangan FPI (Front Pembela Islam) yang katanya memiliki 150 tiket nonton konser Lady Gaga.
"Kalau konser Lady Gaga terlaksana. Polisi harus lindungi yang 150 orang itu," kata Martin di gedung DPR Jakarta, Jumat (25/5/2012).
Menurut Martin, kalau terjadi huru-hara dalam acara nonton itu maka bagaimana nasib pemegang tiket 150 itu.
"Bayangkan pemegang tiket 150 itu diantara 50 ribu penonton lainnya. Ini pekerjaan polisi lagi," kata Martin.
Menurut dia, 50 ribu penonton itu bisa jadi terganggu dengan 150 penonton lainnya.
"Jadi pemegang 150 tiket ini harus melapor ke polisi sebelum nonton biar dilindungi polisi," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, FPI memiliki 150 tiket nonton Lady Gaga di Jakarta. Mereka berencana menggagalkan konser Lady Gaga dengan ikut serta menonton.
Berikut Pernyataan sikap Front Pembela Islam (FPI) tentang Lady GaGa Untuk disampaikan kepada Pemerintah dan DPR RI.
- Penolakan FPI terhadap Konser Lady GaGa BUKAN HANYA terbatas pada persoalan PAKAIAN, tapi juga menyangkut lirik lagu, symbol, gaya, karakter dan ideologi sebagai pemuja iblis.
- FPI menolak usulan Lady GaGa “TAMPIL DENGAN SYARAT” karena tidak ada jaminan Lady GaGa tidak melanggar syarat. BUKTINYA, pada 21 Mei 2012, di Philipina, Lady GaGa langgar syarat dengan menyanyikan 2 lagu yang dilarang, yaitu ”Judas” dan “Born This Way” yang disebut sebagai lagu bagi kalangan gay. Ketika ditegur TIM SENSOR, dia menjawab “Aku bukan mahluk Pemerintah anda di Manila” artinya, dia tidak mau tunduk kepada hukum dan aturan Philipina.
- Langkah Kapolda Metro Jaya yang menolak memberi izin Konser Lady GaGa sudah sesuai prosedur dan sudah sesuai wewenangnya, sehingga pihak mana pun tidak boleh INTERVENSI ke dalam wewenang Polri, termasuk Presiden dan DPR RI sekalipun.
- FPI prihatin bahwa persoalan Lady GaGa yang sebenarnya cukup diselesaikan di tingkat Polda, namun dibesar-besarkan hingga mau diangkat ke tingkat Rapat Kabinet dan sidang DPR RI. Sungguh memalukan!.
- Pihak promotor dan panitia acara Konser Lady GaGa telah melakukan PENIPUAN terhadap masyarakat, karena sudah nekat jual tiket, padahal belum mengantongi izin penyelenggaraan dari Polri, maka mereka harus diproses secara hukum.
- Di Cina yang negara komunis saja tegas menolak Lady GaGa, mestinya Indonesia yang berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa tampil LEBIH TEGAS untuk menolak Lady GaGa.
- FPI mengingatkan, bahwa Indonesia negara berdasarkan KETUHANAN bukan KESETANAN, dan berdasarkan KEMANUSIAAN bukan KEBINATANGAN, karenanya Pemerintah dan DPR RI wajib menjaga dasar negara tersebut dan tidak memberi kesempatan apalagi membiarkan untuk dilanggar siapa pun.
- FPI menyesalkan sikap segelintir tokoh dengan MENGATAS-NAMAKAN ISLAM untuk merestui Konser Lady GaGa dengan berbagai dalih seperti wewenang Pemerintah, anti kekeraasan, umat Islam tidak akan terpengaruh atau usulan dengan syarat dan lain sebagainya.
- FPI menyerukan Pemerintah dan DPR RI untuk melarang penyebaran paham-paham SEPILIS (Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme) yang dengan dalih HAM dan KEBEBASAN selalu berupaya merusak akidah, syariat dan akhlak.
- FPI menyerukan segenap komponen bangsa INDONESIA untuk merapatkan barisan dan menyatukan seluruh potensi dalam membela agama, bangsa dan negara dari serangan LIBERAL, kapan saja dan dimana saja.
Demikian pernyataan sikap ini dibuat, agar menjadi bahan pertimbangan Pemerintah dan DPR RI demi kehormatan dan martabat bangsa Indonesia.
Jakarta, 1 Rajab 1433 H / 22 Mei 2012 M
DPP Front Pembela Islam (FPI)
-Habib Muhammad Rizieq Syihab-
Sumber: http://www.tribunnews.com dan FPI
Tidak ada komentar: