Konflik Aceh | Foto by acehtraffic.com |
143 Kabupaten Rawan Konflik | 10 Kabupaten masuk kategori I rawan konflik. Ada berbagai macam konflik yang tersimpan.
Menteri PDT Helmy Faishal Zaini |
Dalam siaran persnya, Rabu 20 Juni 2012, Sekretaris Menteri PDT, HM Nurdin MT, mengatakan, dari 143 daerah, 10 Kabupaten masuk kategori I, 53 masuk kategori II, dan 80 masuk kategori III. Semuanya dipengaruhi oleh beberapa persoalan, di antaranya perkelahian massal, perkelahian antarwarga, perkelahian warga dengan aparat keamanan, perkelahian warga dengan aparat pemerintah, perkelahian antarpelajar dan mahasiswa, serta perkelahian antarsuku.
"Daerah atau kabupaten yang rawan dan sering terjadi konflik ini diakibatkan karena belum adanya kerangka hukum dan regulasi, lemahnya kapasitas SDM, tidak adanya political will dalam memajukan daerah," ujarnya.
Untuk menghindari terjadinya konflik di 143 daerah tertinggal yang rawan konflik tersebut, sejak awal tahun 2012, KPDT telah mempersiapkan Project Peace Through Development in Disadvantaged Areas (PTDDA) bersama UNDP. "Proyek ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah tertinggal dengan karakteristik daerah rawan konflik dan pasca konflik, dalam penanganan pasca konflik yang terjadi dan sekaligus penguatan sistem deteksi dini terhadap konflik," ujar Nurdin.
Menurut Nurdin, Project PTDDA ini akan memilih lokasi pilot project pada 10 kabupaten daerah tertinggal di lima provinsi yang dikategorikan rawan konflik, yakni Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, NTT, dan Aceh. "Proyek ini akan dilaksanakan mulai 2012 sampai tahun 2016 mendatang dengan jumlah hibah multilateral sebesar USD15 juta," kata dia.
Editor: Safrizal
Sumber: vivanews.com
Tidak ada komentar: