Pemerintah Kabupaten Aceh Barat,menargetkan produksi emas yang diekploitasi lima perusahaan tambang mencapai lima ton/tahun.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan, dan Koperasi UKM Aceh Barat Zulkarnaini di Meulaboh, Kamis [12/07], mengatakan, dari lima perusahaan luar itu baru dua perusahaan yang berproduksi sehingga diharapkan tiga lagi bisa segera beroperasi.
“Bila dilihat dari hasil dua perusahaan yang sudah beroperasi, maka kita optimistis target lima ton/tahun akan bisa terpenuhi, meskipun tidak maksimal,” ujarnya.
Dua perusahaan yang sudah melakukan eksploitasi yakni PT Mega Lanik dan PT Koperasi Putra Putri Aceh (KPPA) di aliran sungai di Kecamatan Sungai Mas, karena daerah tersebut paling berpotensi.
Sementara tiga perusahaan lain masih menanti kemantapan finansial menyelesaikan kontruksi perusahaan tambang hingga mampu berproduksi.
Kawasan yang sudah dijajaki perusahaan pertambangan yang mengandung kadar emas seperti di Alur Sungai Mas, Sungai Woyla, Sungai Woyla Barat dan pegunungan Kecamatan Pante Ceureumen.
Setiap investor ditaksir membutuhkan pendanaan hingga Rp20,5 miliar lebih sampai pada tahap eksploitasi produksi.
Zulkarnaini menjelaskan, pemerintah daerah sudah mendesak pihak perusahaan untuk segera dapat berekploitasi produksi secepat mungkin, baik emas pelster maupun skunder yang berada di aliran sungai dan pegununggan sebab hal tersebut keterkaitan dengan pemasukan daerah.
“Kami sudah mendesak pihak perusahaan untuk segera melakukan eksploitasi produksi sebab mereka semua sudah mengantongi izin masuk hanya tinggal mempersiapkan prasarana lengkap,” tegasnya.
Zulkarnaini menyatakan, pemerintah daerah mendapatkan pemasukan 70 persen dari pemerintah pusat sebab setiap perhitungan hasil ekploitasi melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) disalurkan ke rekening Kementrian ESDM baru dikirim kembali ke rekening khas pemerintah daerah.
Lebih lanjut dikatakannya, setiap perusahaan yang masuk ke wilayah Aceh Barat sebelumnya sudah mendapat izin dari Kementrian ESDM dan dinyatakan bergabung dengan Perusahaan Nasional Indonesia (PNI) yang memiliki investasi tinggi menanamkan sahamnya.
Selain itu, kata Zulkarnaini, dari setiap izin produksi memiliki CRS berkaitan dengan sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat, sebab dalam aturan itu diterakan satu persen dari setiap hasil perusahaan dikembangkan untuk kemakmuran rakyat setelah mendapat izin pemda.
“Pastinya kalau semua perusahaan beroperasi target kami 70 persen pekerja merupakan putra daerah dan hasilnya juga akan membantu pemasukan PAD,” pungkasnya. (ant-search berita sore)
Editor: Safrizal
Tidak ada komentar: