Event Pemerintah Aceh 2014

Undang-Undang NKRI

 Undang-Undang dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
  1. UU No. 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh (download Disini) 
  2. Memorandum of Understanding Helsinki (download Disini)
  3. Qanun Aceh No. 7 Tahun 2007 Tentang  Penyelenggara Pemilihan Umum Di Aceh (Download Disini)
  4. Qanun Aceh No. 7 Tahun 2007 Tentang  Penyelenggara Pemilihan Umum Di Aceh (Dawnload Disini)
  5. Qanun Aceh No. 7 Tahun 2006 Tentang  Perubahan Kedua Atas Qanun No. 2 Tahun 2004 Tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota (lihat disini) 
  6. UU No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan (download Disini)
  7. UU No. 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik (Lihat Disini)
  8. UU No 12 Tahun 2011 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Download Disini)
  9. UU No. 13 Tahun 2011 Tentang  Penanganan Fakir Miskin (Download Disini)
  10. Intruksi Presiden (inpres) No. 10 Tahun 2011 Tentang  Penundaan Pemberian Izin Baru Dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut (download Disini)
  11. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Lihat Disini) 
  12. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum (Lihat Disini)
  13. UU No. 32 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lihat Disini) 
  14. UU No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lihat Disini)   
  15. PP NOMOR 77 TAHUN 2007 TENTANG BENDERA DAN LMBANG DAERAH (download)
Lihat juga Media Publikasi Peraturan Perundang-Undangan dan Informasi Hukum KEMENKUMHAM Republik Indonesia

MoU dan UUPA

Berikut isi Memorandum of Understanding (MoU dan Undang-Undang Nomor 11 Tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) :
  1. UU No. 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) (dawnload Disini) 
  2. Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki antara GAM-RI (dawnload Disini)
  3. Draf Qanun Wali Nanggroe 2010 (download disini)

Pemilukada dan Transisi Demokrasi Aceh

Oleh : Zulkifli Hamid Paloh. 
Sembilan April 2012 menjadi hari penentu yang mengukir sejarah bagi Aceh. Ada harapan besar bahwa pemilukada Aceh, yang memilih 5 pasangan gubernur dan 137 pasangan bupati/walikota di 17 kabupaten/kota se-Aceh akan membawa perubahan bagi Aceh untuk lima tahun ke depan (2012-2017). Hiruk-pikuk proses pemilukada masih berlangsung, tahapan perhitungan suara dan rekapitulasinya terus dilakukan oleh KIP. Hasil hitungan cepat (quick count) oleh tiga lembaga survei (CPI, Lingkaran Survei Indonesia dan Lembaga Survei Indonesia) menempatkan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf sebagai pemenang, dengan raihan suara di atas 50 persen, disusul Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan, di bawah 30 persen.
Sebanyak 3, 2 juta pemilih (dari 4, 6 juta) rakyat Aceh diharapkan berpartisipasi penuh ke bilik suara di 9.786 TPS di seantero Aceh (Sumber: KIP Aceh). Senin pagi hingga siang (9/4/2012), petani tidak turun ke sawah dan ladang, nelayan tidak melaut, pasar-pasar dan toko-toko tutup, PNS diliburkan seharian, pekerja swasta juga diberi dispensasi agar bisa hadir ke tempat pemungutan suara. Mereka mau datang ke bilik-bilik suara karena ada satu semangat, yaitu perubahan.

Secara umum, pemilukada berjalan lancar dan damai dibawah pengamanan 7.930 personil kepolisian. LSI memprediksikan bahwa tingkat partisipasi pemilih mencapai 78 persen (lebih tinggi daripada 2006). Beberapa orang yang saya jumpai pascapencoblosan mengatakan alasan pilihannya masing-masing. "Saya memilih "awak droe teh", karena hanya PA yang bisa memperjuangkan implementasi MoU Helsinki dan UUPA" ujar pemilih yang mencoblos nomor urut lima. Untuk yang memilih nomor urut 4 mengatakan "Saya memilih Muhammad Nazar karena dia anak muda yang cerdas dan santun dalam berpolitik, dia juga menghargai ulama dan membina dayah". Selanjutnya, yang memilih untuk nomor urut 3 menjawab "Saya memilih profesor, karena Aceh pernah dipimpin oleh profesor dan terbukti lebih baik". Yang memilih nomor urut 2 berujar "Saya pernah sakit dan hampir miskin karena harus berobat, tetapi sejak pemerintah Irwandi, Saya dapat berobat gratis". Sementara yang memilih pasangan nomor urut 1 menjawab "Saya memilih ulama untuk memimpin Aceh karena Saya telah lama merindukan kembali kepemimpinan ulama di Aceh".

Dalam sistem demokrasi yang mengharuskan mayoritas sebagai pemenang dan berhak berkuasa, maka minoritas juga harus dihargai. Fakhry Ali (wawancara dengan TVone, 9/4/2012) mengatakan bahwa "yang dituntut dari internal eks-kombatan sebenarnya adalah rotasi kepemimpinan Aceh, Irwandi accepted (diterima)". Disisi lain, pernyataan Irwandi "siap menjadi sopirnya Zaini" menandakan bahwa Irwandi cukup bisa menerima hasil pemilu, "asalkan berlangsung rahasia dan fair".

Beberapa janji kampanye pasangan Zaini-Muzakir (ZIKIR) antara lain, Aceh akan menjadi seperti Brunei, Singapura dan Qatar. Janji-janji kampanye ZIKIR seperti, lanjutan program JKA hingga tiap kabupaten/kota, jaminan sosial, naik haji gratis, dan penerapan hukum berdasarkan Alquran dan Hadist, dan pendidikan gratis dari TK sampai Perguruan Tinggi. Program-program itu telah menghipnotis rakyat Aceh untuk memberikan kepercayaan kepada pasangan perjuangan dan perdamaian ini. Forum para tokoh Aceh memandang bahwa janji-janji kampanye harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, diperlukan strategi formulasi yang lebih jitu ke depan dalam menuangkan ke dalam dokumen RPJMD-lima tahunan dan RKPD-tahunan, sehingga pilihan rakyat Aceh atas dasar janji-janji kampanye tidak akan mengecewakan pemilih di kemudian hari.

Transisi Demokrasi

Menurut Pasquino (2002), yang dikutip (Zamroni: 2011) dalam buku "Pendidikan Demokrasi pada Masyarakat Multikultural" bahwa ada empat aspek penting dalam menuju proses transisi demokrasi. Pertama, tidak pernah akan ada konsolidasi demokrasi apabila permasalahan kebangsaan tidak dipecahkan dalam kerangka demokrasi, termasuk bisa menampung aspirasi, suara dan tuntutan minoritas. Dalam konteks Aceh, Irwandi Cs dianggap meninggalkan markas besar dan para tetua perjuangan GAM, sehingga dicerai oleh KPA/PA. Keberhasilan PA dalam pemilukada kali ini karena PA berhasil mengakomodasi lintas kepentingan, wilayah dan sektoral, sehingga mendulang kemenangan besar.

Kedua, konsolidasi demokrasi akan dapat dicapai dengan cara yang lebih efektif, apabila reformasi politik mengantisipasi reformasi sosial ekonomi, perlu perspektif sosial ekonomi dalam reformasi politik. Dalam konteks ini, Irwandi dan kabinetnya telah membangun konsolidasi dengan melahirkan program-program pro-rakyat. Tetapi tidak mendapatkan kesempatan kedua kali dari mayoritas rakyat, karena ekspektasi rakyat jauh lebih besar.

Ketiga, sistem konstitusi dan institusi perwakilan semakin kokoh. Kekokohan lembaga perwakilan ditunjukkan dengan berfungsinya lembaga perwakilan dalam mewujudkan sistem check and balance, yang memberikan jaminan pemerintah yang berkuasa melaksanakan tugas secara efektif dan efisien, serta senantiasa berjalan di atas konstitusi. Kehadiran parlok dan parnas baru ke depan diharapkan memperkuat lembaga politik di Aceh. Selama ini DPRA disoroti karena fungsi legislasinya mandek, hanya beberapa Qanun yang mampu diselesaikan.

Keempat, pemerintah yang berkuasa dengan senang hati menerima dan menghargai kritik dan evaluasi dari warganya. Sikap tertutup dan antikritik yang ditunjukkan penguasa menunjukkan konsolidasi demokrasi belum sempurna. Irwandi dianggap mengabaikan bisikan-bisikan dari internal KPA, PA dan tokoh Aceh lainnya. Gubernur terpilih diharapkan tidak alergi pada kritik yang membangun, sesungguhnya Aceh tidak bisa dibangun sendiri. Rasanya tidak mungkin menjadi "manoek agam sidroe".

Dalam masa transisi demokrasi menuju sistem politik demokrasi, sering ditemukan kecenderungan muncul logika dan struktur yang antidemokrasi, yaitu clientilsm dan patranoge, yang menyebabkan mekanisme kompetisi politik yang merupakan jantung demokrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya. PA berhasil membangun magnet social bahwa yang paling layak memimpin Aceh adalah pasangan perjuangan dan perdamaian. Ke depan, PA harus keluar dari patronage ini. Syukurnya, PA kini semakin terbuka kepada publik, bahkan masuknya para jenderal dan koalisi besar Parnas menandakan bahwa PA sudah membuka diri. Menurut Fakhrul Razi, Jubir PA "Partai Aceh sangat inklusif, keterlibatan 3 jenderal (purnawirawan) dalam tim kampanye PA menandakan bahwa ini adalah the real political integration".

Selanjutnya, menurut Huntington sebagaimana dikutip oleh Haynes (2003) konsolidasi demokrasi telah terjadi apabila kehidupan politik telah berhasil melewati dua kali peralihan penguasa dari kelompok politik yang berbeda. Namun, proses pemilukada saat ini masih menimbulkan tanda tanya besar, apakah transisi demokrasi dan konsolidasi demokrasi Aceh akan berjalan dengan baik atau justru sebaliknya? Hanya waktu yang mampu menjawab, bukankah "waktu adalah inovasi terbesar"? Aceh kini menantikan babak episode pengakhiran proses transisi demokrasi menuju sistem dan kultur politik yang semakin demokratis pada 2017.

Kini saatnya menunaikan janji-janji kesejahteraan, para petani, nelayan, pengangguran, dan pemilih telah menjatuhkan pilihannya. Petani harus berdaulat, nelayan harus sejahtera, pengangguran mendapatkan pekerjaan, pajak Nanggroe dihilangkan, agropolitan dan minapolitan dihadirkan di Aceh, perempuan diberdayakan, anak-anak yatim dan orang cacat disantuni, birokrasi semakin efektif dan efisien, dan korupsi semakin jauh di bumi serambi Mekkah ini. Sehingga Aceh lima tahun ke depan akan lebih baik, bermartabat, adil, sejahtera, dan mandiri dalam bingkai NKRI. Selamat! Dan jangan sampai salah urus lagi!***

Penulis adalah Fasilitator Sekolah Demokrasi Aceh Utara.

Sumber: analisadaily.com

Foto 2009








Beasiswa S2 Pariwisata ke Italia

beasiswa_1.jpgBermimpi melanjutkan kuliah pariwisata ke Italia? Kini waktunya mewujudkan mimpi karena MIB School of Management of Trieste, Italia, menawarkan beasiswa S-2 Tourism & Leisure untuk Anda.

Beasiswa edisi ke-12 (Oktober 2012-Oktober 2013) dari MIB School ini digunakan untuk biaya pendidikan. Beasiswa yang diberikan mencakup hingga 70 persen dari biaya pendidikan penuh atau sekitar 18.000 euro. Besarnya beasiswa akan dipertimbangkan sesuai dengan biaya pendidikan secara keseluruhan.

Apa saja persyaratannya? Lulusan sarjana S-1, fasih berbahasa Inggris dengan memiliki sertifikat TOEFL atau IELST atau PTE, dan memiliki pengalaman bekerja. MIB School of Management hanya akan memberikan beasiswa untuk para kandidat terbaik yang terpilih berdasarkan kualifikasi pendidikan, keterampilan, pengetahuan luas, dan motivasi yang diperlihatkan selama tes wawancara.

Jika Anda tertarik, maka seluruh dokumen paling lambat harus dikirim pada tanggal 24 September 2012. Formulir pendaftaran bisa Anda dapatkan secara online melalui www.mib.edu/imtl.

Editor: Safrizal

Warga dukung kerja sama Freeport-UI-Uncen angkat suku Kamoro

TIMIKA - Tokoh pemuda Mimika, Papua, Yohanes mendukung kerja sama antara PT Freeport Indonesia, Universitas Indonesia dan Universitas Cenderawasih untuk mensponsori berbagai kegiatan dalam rangka mengangkat budaya masyarakat lokal suku Kamoro di Mimika.

"Sebagai masyarakat lokal tentu kami sangat mendukung kerja sama tersebut. Sebagai universitas terkemuka di Indonesia, kita mengharapkan kontribusi nyata dari UI dalam melakukan kajian dan penelitian sosial budaya masyarakat lokal di Mimika terutama suku Kamoro dan Amungme," kata Yohanes di Timika, Kamis.


Pada 9 April lalu, PT Freeport Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Pusat Kajian Papua Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia, dan Universitas Cenderawasih (UNCEN) yang mencakup program pertukaran mahasiswa, kuliah tamu oleh dosen FISIP UI ke UNCEN, program pelatihan untuk staf akademis UNCEN, penyelenggaraan Pekan Budaya Kamoro, pembuatan dan publikasi buku Kamoro dengan jangka waktu satu tahun.

Penandatanganan MoU dilakukan pada acara peresmian Pusat Kajian Papua (Papua Center) FISIP UI bertempat di Kampus UI Depok, antara Presiden Direktur PT Freeport, Rozik B Soetjipto, Direktur Eksekutif Papua Center FISIP UI Prof DR Bambang Shergi Laksmono MSc dan Rektor UNCEN Drs Festus Simbiak MPd.

PACE-UI dibentuk oleh FISIP UI dengan misi sebagai jembatan akademis dan budaya dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mempromosikan budaya Papua.

Meskipun keberadaan Papua Center di bawah naungan FISIP UI, namun dalam praktiknya mengikutsertakan pula jurusan ilmu lainnya.

Rrektor UI, Prof DR Gumilar Rusliwa Sumantri saat peresmian Papua Center FISIP UI itu berharap hasil studi yang dilakukan Papua Center dapat memberikan perspektif lain dan menjadi masukan bagi Pemerintah Pusat dalam menjalankan pembangunan Papua.

Dalam Nota Kesepahaman Bersama lainnya, PT Freeport dan UNCEN sepakat bekerja sama dalam program pengembangan pendidikan dan pelatihan bagi mahasiswa, guru, peneliti serta melakukan diseminasi informasi dari hasil studi yang disepakati.

Pejabat Sementara Rektor UNCEN, Drs Festus Simbiak MPd memberikan tanggapan positif atas ditandatanganinya nota kesepahaman bersama dengan PT Freeport dan FISIP UI.
"Marilah kita melihat secara positif hubungan kerja sama ini, yang akan menjadi kekuatan baru bagi pembangunan di Papua," ujar Festus Simbiak. AntaraNews (Rabu, 18/04/2012 )

Pengumuman Program Beasiswa Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2012


Dalam rangka meningkatkan SDM Aceh, Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2012 kembali menyediakan sejumlah beasiswa. Program beasiswa ini terbuka untuk orang Aceh yang PNS dan non PNS dalam wilayah Aceh.Untuk informasi lebih lanjut klik di sini.