Senin tanggal 30 April mendatang Abi Lampisang beserta tim yang lain akan mendaftarkan Peureute GABTHAT atau Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa ke Kantor Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) Aceh.
Informasi ini disampaikan oleh Teungku Adly Ismail, Ketua Umum Peureute GABTHAT kepada The Atjeh Post, Jumat malam, 27 April 2012.
Tahun 2006 silam partai lokal berlogo dua kalimat syahadat ini pernah mendaftar ke Kemenkumham namun tidak lulus verifikasi.
“Kehadiran partai ini adalah untuk mengubah moral rakyat Aceh supaya menjadi sadar hukum, baik itu hukum Negara mau pun hukum syariat, kita berharap dengan kebangkitan partai ini nantinya akan mengubah perilaki rakyat Aceh yang tidak sadar hukum,” kata Teungku Adly.
Selain itu partai ini juga dibentuk untuk mempersiapkan kadernya pada pemilihan legislatif yang akan datang baik di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi juga pemilihan umum tahun 2017 mendatang.
“Abi Lampisang sendiri bertindak sebagai Ketua Dewan Syura, yang statusnya lebih tinggi dari Ketua Umum, fungsi beliau adalah sebagai penasehat dan juga sebagai pembimbing pengurus partai,” lanjut Teungku Adly.
Sebelum partai lokal lain lahir di Aceh, kata Teungku Adly mereka sudah mewacanakan partai GABTHAT, untuk itu pendaftaran kembali partai yang didukung oleh santri dan Rabithah Taliban ini bisa memberi warna beda bagi gerakan politik di Aceh.
“Intinya kita ingin membenahi Aceh, tidak hanya kulitnya saja yang terlihat bagus tetapi di dalamnya rusak, kita ingin membenahi Aceh kulit dan dalamnya benar-benar bagus, jangan ada yang munafik seperti yang sering terjadi selama ini,”
Editor: Safrizal
Sumber: www.atjehpost.com
Tidak ada komentar: