Fennie Y
Siswa kelas I SDN 17 Tuatunu, Pangkalpinang, berjalan kaki pulang dari sekolah [Bangka Pos].
|
Rencana pemerintah menggulirkan wajib belajar 12 tahun yang dirintis
lewat program pendidikan menengah universal pada 2013 disambut beragam
oleh daerah. Sejumlah daerah ada yang mulai menggulirkan program serupa,
sebagian lainnya belum mendapat sinyal adanya tambahan dana pendamping
untuk pendidikan menengah dari pemerintah kota/kabupaten.
Di DKI
Jakarta, pendidikan menengah di jenjang SMA/SMK negeri mulai digratiskan
pada tahun ajaran 2012/2013. Sekolah-sekolah milik pemerintah, termasuk
sekolah rintisan bertaraf internasional (RSBI) ada yang tidak memungut
iuran bulanan dari siswa.
"Program Pemerintah Provinsi DKI yang
menggratiskan pendidikan di SMK/SMA membuat masyarakat tidak ragu
mendaftar. Di sekolah kami, pendaftaran tahun ini cukup satu gelombang
saja, padahal biasanya dua gelombang," kata Kepala SMKN 18 Jakarta,
Idawati, Kamis (30/8/2012).
Menurut Idawati, untuk program
pendidikan menengah gratis ini, Pemprov DKI Jakarta memberi bantuan
operasional senilai Rp 400.000 per siswa per bulan. Adapun dana rintisan
bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat besarnya Rp
10.000 per siswa per bulan.
"Sebagai sekolah reguler, bantuan dari
Pemprov DKI cukup membantu. Sekolah kami bisa menggratiskan biaya iuran
sekolah Rp 110.000 per bulan dan sumbangan pendikan awal tahun senilai
Rp 1,5 juta. Bagi sekolah kami yang sekitar 85 persen siswanya
dikategorikan tidak mampu, kebijakan Pemprov DKI melegakan," tutur
Idawati.
Kepala SMAN 12 Bandung Hartono mengatakan, sampai saat
ini belum ada dukungan dari Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, untuk
menambah biaya operasioanal di SMA. Bantuan operasional baru datang dari
pemerintah pusat senilai Rp 10.000 per siswa.
Menurut Hartono,
jika pemerintah pusat pada tahun depan mengalokasikan BOS pendidikan
menengah senilai Rp 1 juta, dana tersebut dinilai belum cukup untuk
membantu sekolah menggratiskan biaya pendidikan. "Kalau untuk membuat
biaya tidak naik atau sedikit berkurang, sekolah masih bisa
melaksanakan," kata Hartono.
Sutarman, Kepala SMKN 2 Metro
Lampung, mengatakan alokasi BOS pendidikan menengah senilai Rp 1
juta/siswa/tahun belum bisa membuat sekolah menggambil langkah untuk
menggratiskan biaya sekolah. Iuran bulanan di sekolah ini sebesar Rp
120.000 dan sumbangan siswa baru Rp 1,5 juta.
"Sekolah ingin terus
meningkatkan layanan dan mutu pendidikan. Jika mengandalkan dana
pemerintah, kemajuan jadi lamban. Karena itu, sekolah tetap berupaya
bekerjasama dengan ornag tua supaya mau mendukung dalam pembiayan
sekolah. Bisa saja, nanti jumlahnya diutunkan dari yang sudah-sudah,"
kata Sutarman.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh
mengatakan alokasi BOS pendidikan menengah memang masih menanggung
sekitar 70 persen biaya operasional setiap siswa. Untuk itu, program ini
harus juga mendapat dukungan dari pemerintah daerah.
"Pemerintah
daerah yang memang sudah memiliki program wajib belajar 12 tahun di
daerahnya, harus tetap mempertahankan programnya. Tambahan dana dari
pemerintah pusat justru membuat pendidikan menengah di sana semakin
terjangkau. Sebaliknya, pemerintah daerah yang belum, mesti juga bisa
memberi tambahan," kata Nuh.
Sumber: kompas.com
Tidak ada komentar: