Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR menemukan dugaan
kejanggalan dalam penggunaan keuangan di sejumlah Perguruan Tinggi
Negeri (PTN) dan 3 direktorat di Kemendiknas. BAKN meminta Komisi X DPR
segera menindaklanjuti temuan tersebut.
Sebagaimana dikabarkan media online news.etik.com bahwa berdasar telaahan BAKN dari LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) terhadap Kemendiknas untuk budget tahun 2008, 2009 dan 2010, maka tata kelola keuangan terkait pengadaan barang jasa, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan rekening-rekening terkait oleh 16 PTN dan 3 direktorat di Kemendiknas terdapat berbagai penyimpangan," kata Anggota BAKN, Eva Sundari, dalam siaran pers yang diterima, Selasa (4/9/2012).
Eva mengatakan, ada tiga permasalahan utama yang ditelaah BAKN dalam proses penganggaran pengadaan barang dan jasa di 16 PTN dan 3 direktorat.
"Antara lain pagu bukan dari usulan Kemendiknas, penggunaan anggaran berbeda dengan peruntukannya serta penggunaan PNBP yang tidak sesuai Keppres," ujarnya.
Berdasarkan temuan itu, BAKN meminta Komisi X menindaklanjuti temuan dugaan penyimpangan di 16 universitas negeri ternama tersebut.
"BAKN meminta Komisi X segera menyelenggarakan rapat kerja dengan Mendiknas guna pembenahan-pembenahannya," imbuhnya.
Ketua Komisi X DPR, Agus Hermanto, mengaku belum mendapat laporan dari BAKN. Namun, jika laporan sudah diterima, Agus menjamin Komisi X akan segera menindaklanjuti.
"Kami akan serius menangani ini. Tapi dasar pembahasan harus jelas dulu. Nanti kita koordinasikan dengan sekretariat dengan sekretariat komisi untuk meminta laporan BAKN," kata Agus.
Sebagaimana dikabarkan media online news.etik.com bahwa berdasar telaahan BAKN dari LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) terhadap Kemendiknas untuk budget tahun 2008, 2009 dan 2010, maka tata kelola keuangan terkait pengadaan barang jasa, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan rekening-rekening terkait oleh 16 PTN dan 3 direktorat di Kemendiknas terdapat berbagai penyimpangan," kata Anggota BAKN, Eva Sundari, dalam siaran pers yang diterima, Selasa (4/9/2012).
Eva mengatakan, ada tiga permasalahan utama yang ditelaah BAKN dalam proses penganggaran pengadaan barang dan jasa di 16 PTN dan 3 direktorat.
"Antara lain pagu bukan dari usulan Kemendiknas, penggunaan anggaran berbeda dengan peruntukannya serta penggunaan PNBP yang tidak sesuai Keppres," ujarnya.
Berdasarkan temuan itu, BAKN meminta Komisi X menindaklanjuti temuan dugaan penyimpangan di 16 universitas negeri ternama tersebut.
"BAKN meminta Komisi X segera menyelenggarakan rapat kerja dengan Mendiknas guna pembenahan-pembenahannya," imbuhnya.
Ketua Komisi X DPR, Agus Hermanto, mengaku belum mendapat laporan dari BAKN. Namun, jika laporan sudah diterima, Agus menjamin Komisi X akan segera menindaklanjuti.
"Kami akan serius menangani ini. Tapi dasar pembahasan harus jelas dulu. Nanti kita koordinasikan dengan sekretariat dengan sekretariat komisi untuk meminta laporan BAKN," kata Agus.
Editor: Safrizal
Sumber: news.detik.com
Tidak ada komentar: