PBB Tambah Pemantau Militer di Suriah
Posted by HIMIPOL UNIMAL on Sabtu, 21 April 2012
Dewan Keamanan PBB di New York hari Sabtu (21/4) memutuskan untuk menambah pemantau militer tak bersenjata hingga 300 orang di Suriah.Para pemantau ini akan berada di Suriah selama tiga bulan dengan tugas mengawasi gencatan senjata dan membantu menerapkan rencana perdamaian yang disetujui oleh pemerintah Suriah.
Keputusan Dewan Keamanan ini diambil di tengah keprihatinan negara-negara Barat atas kegagalan Suriah menaati sepenuhnya gencatan senjata.
Duta Besar Prancis untuk PBB Gerard Araud mengatakan Dewan Keamanan PBB akan menerapkan sanksi seandainya pemerintah Suriah terus melakukan tindak kekerasan.
Keputusan Dewan Keamanan menambah pemantau di Suriah disambut baik Sekjen PBB Ban Ki-moon.
"Sekjen PBB mendesak pemerintah Suriah dan pihak-pihak lain untuk mewujudkan situasi yang kondusif agar tim pemantau bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," kata juru bicara Ban Ki-moon.
Senjata berat
"Kami ingin menekankan perlunya tentara Suriah menghentikan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia, secara khusus menghentikan penggunaan senjata berat dan menarik senjata serta unit-unit militer dari pemukiman warga," tambahnya.
Sebelumnya tim kecil PBB berhasil masuk ke kubu oposisi di kota Homs, yang digempur habis-habisan oleh tentara pemerintah Suriah dalam beberapa pekan terakhir.
Para pegiat oposisi mengatakan tentara pemerintah menghentikan tembakan dan menyembunyikan tank dan senjata berat lain.
Mereka menambahkan dikhawatirkan penembakan akan kembali dilanjutkan begitu para pemantau meninggalkan Homs.
Perlawanan terhadap pemerintah di Suriah pecah seiring dengan munculnya gerakan demokratisasi di Arab, yang berawal dari Tunisia, Mesir, dan Libia sekitar 13 bulan silam.
Kelompok oposisi mendesak Presiden Bashar al-Assad mengundurkan diri.
Aksi oposisi di berbagai kota, seperti Homs, dihadapi oleh militer dengan kekuatan penuh.
PBB mengatakan lebih dari 9.000 tewas sejak gerakan perlawanan muncul.
Editor: Safrizal
Sumber: internasional.kompas.com
Harmonisasi Kampus
Posted by HIMIPOL UNIMAL on
[Oleh Mursal]
KITA kerap mendengar keluhan mahasiswa terkait pelbagai “ketidakramahan” atau “ketidakharmonisan” hubungan dengan para pemangku jabatan penting di perguruan tinggi. Banyak yang telah mereka alami sebagai akibat dari tindakan tersebut. Ada mahasiswa yang tidak mendapatkan apa-apa selama perkuliahan kecuali bunyi-bunyi nyaring terdengar dari mulut para dosennya. Mereka tidak fokus atau tidak benar-benar paham akan apa yang dimaksud atau dijelaskan oleh dosen mereka. Ada berbagai kemungkinan yang menjadi penyebab terjadinya hal tersebut.
KITA kerap mendengar keluhan mahasiswa terkait pelbagai “ketidakramahan” atau “ketidakharmonisan” hubungan dengan para pemangku jabatan penting di perguruan tinggi. Banyak yang telah mereka alami sebagai akibat dari tindakan tersebut. Ada mahasiswa yang tidak mendapatkan apa-apa selama perkuliahan kecuali bunyi-bunyi nyaring terdengar dari mulut para dosennya. Mereka tidak fokus atau tidak benar-benar paham akan apa yang dimaksud atau dijelaskan oleh dosen mereka. Ada berbagai kemungkinan yang menjadi penyebab terjadinya hal tersebut.
Pertama, dosen kurang paham dengan materi. Kadangkala dosen hanya membaca bahan kuliah yang telah dituliskan oleh pengarangnya saja tanpa ada suatu penjelasan yang jelas atau penekanan pada hal-hal yang paling penting di antara materi yang sedang diajarkan. Penguasaan materi yang kurang atau tidak memadai akan menimbulkan kesenjangan yang tinggi antara dosen dengan mahasiswa. Bagaimana tidak, dosen saja yang mengajarkan materi tersebut tidak paham dengan materi tersebut; apalagi mahasiswa.
Kedua, bahasa pengantar yang terlalu tinggi. Saking kuatnya penguasaan bahan, dosen kadangkala lebih menyukai menggunakan bahasa tinggi atau terlalu ilmiah, tanpa mempertimbangkan tingkat penerimaan materi mahasiswa. Memang, bahasa ilmiah adalah bahasa yang digunakan oleh kaum ilmiah, akademisi dan kaum terpelajar. Akan tetapi, bahasa yang sulit dijangkau oleh penerima akan menyulitkan pemahaman akan materi tersebut. Sehingga akan menimbulkan komunikasi yang hanya satu arah saja.
Ketiga, sistem pembelajaran atau metode yang kurang tepat atau kurang efektif diaplikasikan oleh para pendidik. Pendidik yang kurang jeli melihat needs of learners atau kebutuhan pelajar tentang cara penyampaian materi berakibat pada kurang efektifnya hasil yang akan dicapai. Saya teringat ketika saya duduk di suatu mata kuliah dengan dosen yang handal, tetapi beliau kurang piawai mengorganisir kelas. Akibatnya, banyak yang jenuh, mengantuk, kurang semangat, kurang konsentrasi, bahkan ada yang asik mengobrol dengan teman sejawat.
Keempat, mahasiswa acuh tak acuh dalam belajar. Perlu dilihat apa yang menjadi kendala sehingga mereka tidak sungguh-sungguh dalam belajar. Faktor psikologis juga harus dipertimbangkan dalam pendidikan. Apabila dosen yang bersangkutan belum bisa menyelesaikannya, maka perlu pendekatan dengan dosen pembimbing akademik (PA) dari mahasiswa tersebut. Nah, di sinilah peran yang sangat penting dari PA yang bertugas membuat pendekatan dengan mahasiswa yang bersangkutan guna mencari solusi dari masalah yang dihadapi.
Kelima, kurangnya dukungan dari pihak akademisi dan birokrat. Banyak pemandangan yang bisa kita lihat, seperti kurang harmonisnya hubungan antara dosen pengajar dengan stakeholder di kampus. Akibatnya, terjadilah sindiran halus, kata-kata yang kurang enak didengar, atau saling berpandang sinis antara satu sama lainnya, bahkan ada yang saling menghasut. Sungguh ironis, hal ini bisa terjadi di tempat yang sangat mulia yang seharusnya hanya terjadi kedamaian dan pengembangan ilmu pengetahuan serta transfer of knowledge.
Solusi
Ada beberapa alternatif yang mungkin bisa dilakukan dalam menangani “kesenjangan” tersebut. Pertama, pendidik dapat melakukan teaching observation terhadap pengajaran yang dilakukan. Sebagaimana diungkapkan oleh John F Fanselow (1988), tujuan dari observasi sebagai eksplorasi dan evaluasi. Eksplorasi bertujuan sebagai proses yang berguna untuk membantu, sedangkan evaluasi bertujuan untuk menyiapkan produk yang berkualitas. Ini yang jarang dilakukan oleh pendidik kita saat ini. Pendidik tidak menempatkan dirinya sebagai pusat pembelajaran dan metode yang digunakan adalah mutlak benar. Kerendahan hati untuk memperbaiki diri demi pembelajaran yang lebih efektif tentu akan lebih bijak jika dimiliki oleh seorang pendidik.
Kedua, setelah observasi pendidik haruslah mau memperbaiki ketidaksengajaan atau kesilapan atau kejanggalan selama pembelajaran. Metode yang digunakan pun haruslah bervariasi tergantung dari situasi dan isi dari materi yang akan diajarkan. Jadi, perlu pendekatan khusus demi tercapainya tujuan dari pembelajaran itu sendiri.
Ketiga, optimalisasi tugas dari dosen Pembimbing Akademik (PA) apabila terdapat masalah dalam pembelajaran yang belum terselesaikan oleh dosen mata kuliah yang bersangkutan. Pendekatan-pendekatan psikilogis sangat diharapkan demi terjalinnya hubungan yang baik yang akan mempermudah dalam pencarian solusi.
Keempat, penguatan kembali jalinan tali silaturrahmi antara mahasiswa-dosen. Hubungan yang harmonis antar lembaga dan stakeholder yang terdapat di kampus akan sangat berpengaruh terhadap pembelajaran yang efektif. Karena yang diajarkan dan dididik bukanlah robot atau benda mati yang bisa diperlakukan sesuai dengan kehendak pengajar. Ada aspek psikologis yang harus dilihat yang berpengaruh terhadap hasil yang akan diperoleh nanti.
Kelima, berorientasi kepada proses, jangan hasil. Arah pemikiran dari pendidik janganlah semata-mata berpangku pada hasil yang ingin diperoleh saja, melainkan proses apa yang telah terjadi selama pembelajaran berlangsung. Apakah secara signifikan meningkat atau biasa-biasa saja tanpa perubahan apa pun. Sistem penilaian pun jangan hanya berorientasi pada akhir pembelajaran atau final, melainkan proses yang berlangsung secara berangsur-angsur. Adakalanya mahasiswa lebih mudah dalam belajar dengan penilaian yang objektif yang dilakukan selama proses berlangsung dibandingkan dengan total atau tumpukan material yang diuji di akhir semester. Hasil yang diperoleh oleh mahasiswa pun akan lebih menonjol dari pada sekadar menghafal materi secara keseluruhan. Setelah final sebagian atau semuanya akan sirna dan hilang begitu saja.
Dengan demikian, dapat saya simpulkan bahwa ada berbagai faktor yang dapat mempengaruhi hasil pembelajaran suatu materi. Indikator seorang pendidik harus jelas dengan menggunaan metode yang relevan dengan materi yang sesuai, pendekatan emosional atau psikologis dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh mahasisiwa dan tentunya harus tercipta hubungan yang harmonis di antara semua unsur yang terdapat di dalam kampus atau lembaga dimana pendidikan itu berlangsung.
Ada beberapa alternatif yang mungkin bisa dilakukan dalam menangani “kesenjangan” tersebut. Pertama, pendidik dapat melakukan teaching observation terhadap pengajaran yang dilakukan. Sebagaimana diungkapkan oleh John F Fanselow (1988), tujuan dari observasi sebagai eksplorasi dan evaluasi. Eksplorasi bertujuan sebagai proses yang berguna untuk membantu, sedangkan evaluasi bertujuan untuk menyiapkan produk yang berkualitas. Ini yang jarang dilakukan oleh pendidik kita saat ini. Pendidik tidak menempatkan dirinya sebagai pusat pembelajaran dan metode yang digunakan adalah mutlak benar. Kerendahan hati untuk memperbaiki diri demi pembelajaran yang lebih efektif tentu akan lebih bijak jika dimiliki oleh seorang pendidik.
Kedua, setelah observasi pendidik haruslah mau memperbaiki ketidaksengajaan atau kesilapan atau kejanggalan selama pembelajaran. Metode yang digunakan pun haruslah bervariasi tergantung dari situasi dan isi dari materi yang akan diajarkan. Jadi, perlu pendekatan khusus demi tercapainya tujuan dari pembelajaran itu sendiri.
Ketiga, optimalisasi tugas dari dosen Pembimbing Akademik (PA) apabila terdapat masalah dalam pembelajaran yang belum terselesaikan oleh dosen mata kuliah yang bersangkutan. Pendekatan-pendekatan psikilogis sangat diharapkan demi terjalinnya hubungan yang baik yang akan mempermudah dalam pencarian solusi.
Keempat, penguatan kembali jalinan tali silaturrahmi antara mahasiswa-dosen. Hubungan yang harmonis antar lembaga dan stakeholder yang terdapat di kampus akan sangat berpengaruh terhadap pembelajaran yang efektif. Karena yang diajarkan dan dididik bukanlah robot atau benda mati yang bisa diperlakukan sesuai dengan kehendak pengajar. Ada aspek psikologis yang harus dilihat yang berpengaruh terhadap hasil yang akan diperoleh nanti.
Kelima, berorientasi kepada proses, jangan hasil. Arah pemikiran dari pendidik janganlah semata-mata berpangku pada hasil yang ingin diperoleh saja, melainkan proses apa yang telah terjadi selama pembelajaran berlangsung. Apakah secara signifikan meningkat atau biasa-biasa saja tanpa perubahan apa pun. Sistem penilaian pun jangan hanya berorientasi pada akhir pembelajaran atau final, melainkan proses yang berlangsung secara berangsur-angsur. Adakalanya mahasiswa lebih mudah dalam belajar dengan penilaian yang objektif yang dilakukan selama proses berlangsung dibandingkan dengan total atau tumpukan material yang diuji di akhir semester. Hasil yang diperoleh oleh mahasiswa pun akan lebih menonjol dari pada sekadar menghafal materi secara keseluruhan. Setelah final sebagian atau semuanya akan sirna dan hilang begitu saja.
Dengan demikian, dapat saya simpulkan bahwa ada berbagai faktor yang dapat mempengaruhi hasil pembelajaran suatu materi. Indikator seorang pendidik harus jelas dengan menggunaan metode yang relevan dengan materi yang sesuai, pendekatan emosional atau psikologis dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh mahasisiwa dan tentunya harus tercipta hubungan yang harmonis di antara semua unsur yang terdapat di dalam kampus atau lembaga dimana pendidikan itu berlangsung.
Saling terbuka
Setelah itu, perlu dilakukan observasi terhadap pengajaran setiap mata kuliahnya dan saling terbuka serta menerima kritik dan saran yang diberikan serta mau mengubahnya menjadi lebih baik dan menyenangkan yang dikenal dengan sebutan PAKEM (pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan) atau PAIKEM (pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan).
Semua unsur tersebut saling mempengaruhi dan secara kontinyu akan memperbaiki kualitas pendidikan kita. Jadi, bukanlah sekadar mengajar, akan tetapi mendidik dengan berbagai pendekatan dan menciptakan suasana belajar yang kondusif yang akan memunculkan kekreatifan mahasiswa. Hal ini akan sangat berpengaruh bagi terciptanya harmonisasi antarpihak di kampus kita tercinta.
* Mursal, Mahasiswa IAIN Ar-Raniry Banda Aceh. Email: mursal.elfaruq@gmail.com dan d.el_fata@yahoo.com
Setelah itu, perlu dilakukan observasi terhadap pengajaran setiap mata kuliahnya dan saling terbuka serta menerima kritik dan saran yang diberikan serta mau mengubahnya menjadi lebih baik dan menyenangkan yang dikenal dengan sebutan PAKEM (pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan) atau PAIKEM (pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan).
Semua unsur tersebut saling mempengaruhi dan secara kontinyu akan memperbaiki kualitas pendidikan kita. Jadi, bukanlah sekadar mengajar, akan tetapi mendidik dengan berbagai pendekatan dan menciptakan suasana belajar yang kondusif yang akan memunculkan kekreatifan mahasiswa. Hal ini akan sangat berpengaruh bagi terciptanya harmonisasi antarpihak di kampus kita tercinta.
* Mursal, Mahasiswa IAIN Ar-Raniry Banda Aceh. Email: mursal.elfaruq@gmail.com dan d.el_fata@yahoo.com
Editor: Safrizal
Sumber: http://aceh.tribunnews.com
Undang-Undang NKRI
Posted by HIMIPOL UNIMAL on
Undang-Undang dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
- UU No. 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh (download Disini)
- Memorandum of Understanding Helsinki (download Disini)
- Qanun Aceh No. 7 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum Di Aceh (Download Disini)
- Qanun Aceh No. 7 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum Di Aceh (Dawnload Disini)
- Qanun Aceh No. 7 Tahun 2006 Tentang Perubahan Kedua Atas Qanun No. 2 Tahun 2004 Tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota (lihat disini)
- UU No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan (download Disini)
- UU No. 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik (Lihat Disini)
- UU No 12 Tahun 2011 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Download Disini)
- UU No. 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin (Download Disini)
- Intruksi Presiden (inpres) No. 10 Tahun 2011 Tentang Penundaan Pemberian Izin Baru Dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut (download Disini)
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Lihat Disini)
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum (Lihat Disini)
- UU No. 32 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lihat Disini)
- UU No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lihat Disini)
- PP NOMOR 77 TAHUN 2007 TENTANG BENDERA DAN LMBANG DAERAH (download)
Lihat juga Media Publikasi Peraturan Perundang-Undangan dan Informasi Hukum KEMENKUMHAM Republik Indonesia
MoU dan UUPA
Posted by HIMIPOL UNIMAL on
Berikut isi Memorandum of Understanding (MoU dan Undang-Undang Nomor 11 Tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) :
- UU No. 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) (dawnload Disini)
- Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki antara GAM-RI (dawnload Disini)
- Draf Qanun Wali Nanggroe 2010 (download disini)
Pemilukada dan Transisi Demokrasi Aceh
Posted by HIMIPOL UNIMAL on Jumat, 20 April 2012
Oleh : Zulkifli Hamid Paloh.
Sembilan April 2012 menjadi hari penentu yang mengukir sejarah bagi Aceh. Ada harapan besar bahwa pemilukada Aceh, yang memilih 5 pasangan gubernur dan 137 pasangan bupati/walikota di 17 kabupaten/kota se-Aceh akan membawa perubahan bagi Aceh untuk lima tahun ke depan (2012-2017). Hiruk-pikuk proses pemilukada masih berlangsung, tahapan perhitungan suara dan rekapitulasinya terus dilakukan oleh KIP. Hasil hitungan cepat (quick count) oleh tiga lembaga survei (CPI, Lingkaran Survei Indonesia dan Lembaga Survei Indonesia) menempatkan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf sebagai pemenang, dengan raihan suara di atas 50 persen, disusul Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan, di bawah 30 persen.
Sebanyak 3, 2 juta pemilih (dari 4, 6 juta) rakyat Aceh diharapkan berpartisipasi penuh ke bilik suara di 9.786 TPS di seantero Aceh (Sumber: KIP Aceh). Senin pagi hingga siang (9/4/2012), petani tidak turun ke sawah dan ladang, nelayan tidak melaut, pasar-pasar dan toko-toko tutup, PNS diliburkan seharian, pekerja swasta juga diberi dispensasi agar bisa hadir ke tempat pemungutan suara. Mereka mau datang ke bilik-bilik suara karena ada satu semangat, yaitu perubahan.
Secara umum, pemilukada berjalan lancar dan damai dibawah pengamanan 7.930 personil kepolisian. LSI memprediksikan bahwa tingkat partisipasi pemilih mencapai 78 persen (lebih tinggi daripada 2006). Beberapa orang yang saya jumpai pascapencoblosan mengatakan alasan pilihannya masing-masing. "Saya memilih "awak droe teh", karena hanya PA yang bisa memperjuangkan implementasi MoU Helsinki dan UUPA" ujar pemilih yang mencoblos nomor urut lima. Untuk yang memilih nomor urut 4 mengatakan "Saya memilih Muhammad Nazar karena dia anak muda yang cerdas dan santun dalam berpolitik, dia juga menghargai ulama dan membina dayah". Selanjutnya, yang memilih untuk nomor urut 3 menjawab "Saya memilih profesor, karena Aceh pernah dipimpin oleh profesor dan terbukti lebih baik". Yang memilih nomor urut 2 berujar "Saya pernah sakit dan hampir miskin karena harus berobat, tetapi sejak pemerintah Irwandi, Saya dapat berobat gratis". Sementara yang memilih pasangan nomor urut 1 menjawab "Saya memilih ulama untuk memimpin Aceh karena Saya telah lama merindukan kembali kepemimpinan ulama di Aceh".
Dalam sistem demokrasi yang mengharuskan mayoritas sebagai pemenang dan berhak berkuasa, maka minoritas juga harus dihargai. Fakhry Ali (wawancara dengan TVone, 9/4/2012) mengatakan bahwa "yang dituntut dari internal eks-kombatan sebenarnya adalah rotasi kepemimpinan Aceh, Irwandi accepted (diterima)". Disisi lain, pernyataan Irwandi "siap menjadi sopirnya Zaini" menandakan bahwa Irwandi cukup bisa menerima hasil pemilu, "asalkan berlangsung rahasia dan fair".
Beberapa janji kampanye pasangan Zaini-Muzakir (ZIKIR) antara lain, Aceh akan menjadi seperti Brunei, Singapura dan Qatar. Janji-janji kampanye ZIKIR seperti, lanjutan program JKA hingga tiap kabupaten/kota, jaminan sosial, naik haji gratis, dan penerapan hukum berdasarkan Alquran dan Hadist, dan pendidikan gratis dari TK sampai Perguruan Tinggi. Program-program itu telah menghipnotis rakyat Aceh untuk memberikan kepercayaan kepada pasangan perjuangan dan perdamaian ini. Forum para tokoh Aceh memandang bahwa janji-janji kampanye harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, diperlukan strategi formulasi yang lebih jitu ke depan dalam menuangkan ke dalam dokumen RPJMD-lima tahunan dan RKPD-tahunan, sehingga pilihan rakyat Aceh atas dasar janji-janji kampanye tidak akan mengecewakan pemilih di kemudian hari.
Transisi Demokrasi
Menurut Pasquino (2002), yang dikutip (Zamroni: 2011) dalam buku "Pendidikan Demokrasi pada Masyarakat Multikultural" bahwa ada empat aspek penting dalam menuju proses transisi demokrasi. Pertama, tidak pernah akan ada konsolidasi demokrasi apabila permasalahan kebangsaan tidak dipecahkan dalam kerangka demokrasi, termasuk bisa menampung aspirasi, suara dan tuntutan minoritas. Dalam konteks Aceh, Irwandi Cs dianggap meninggalkan markas besar dan para tetua perjuangan GAM, sehingga dicerai oleh KPA/PA. Keberhasilan PA dalam pemilukada kali ini karena PA berhasil mengakomodasi lintas kepentingan, wilayah dan sektoral, sehingga mendulang kemenangan besar.
Kedua, konsolidasi demokrasi akan dapat dicapai dengan cara yang lebih efektif, apabila reformasi politik mengantisipasi reformasi sosial ekonomi, perlu perspektif sosial ekonomi dalam reformasi politik. Dalam konteks ini, Irwandi dan kabinetnya telah membangun konsolidasi dengan melahirkan program-program pro-rakyat. Tetapi tidak mendapatkan kesempatan kedua kali dari mayoritas rakyat, karena ekspektasi rakyat jauh lebih besar.
Ketiga, sistem konstitusi dan institusi perwakilan semakin kokoh. Kekokohan lembaga perwakilan ditunjukkan dengan berfungsinya lembaga perwakilan dalam mewujudkan sistem check and balance, yang memberikan jaminan pemerintah yang berkuasa melaksanakan tugas secara efektif dan efisien, serta senantiasa berjalan di atas konstitusi. Kehadiran parlok dan parnas baru ke depan diharapkan memperkuat lembaga politik di Aceh. Selama ini DPRA disoroti karena fungsi legislasinya mandek, hanya beberapa Qanun yang mampu diselesaikan.
Keempat, pemerintah yang berkuasa dengan senang hati menerima dan menghargai kritik dan evaluasi dari warganya. Sikap tertutup dan antikritik yang ditunjukkan penguasa menunjukkan konsolidasi demokrasi belum sempurna. Irwandi dianggap mengabaikan bisikan-bisikan dari internal KPA, PA dan tokoh Aceh lainnya. Gubernur terpilih diharapkan tidak alergi pada kritik yang membangun, sesungguhnya Aceh tidak bisa dibangun sendiri. Rasanya tidak mungkin menjadi "manoek agam sidroe".
Dalam masa transisi demokrasi menuju sistem politik demokrasi, sering ditemukan kecenderungan muncul logika dan struktur yang antidemokrasi, yaitu clientilsm dan patranoge, yang menyebabkan mekanisme kompetisi politik yang merupakan jantung demokrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya. PA berhasil membangun magnet social bahwa yang paling layak memimpin Aceh adalah pasangan perjuangan dan perdamaian. Ke depan, PA harus keluar dari patronage ini. Syukurnya, PA kini semakin terbuka kepada publik, bahkan masuknya para jenderal dan koalisi besar Parnas menandakan bahwa PA sudah membuka diri. Menurut Fakhrul Razi, Jubir PA "Partai Aceh sangat inklusif, keterlibatan 3 jenderal (purnawirawan) dalam tim kampanye PA menandakan bahwa ini adalah the real political integration".
Selanjutnya, menurut Huntington sebagaimana dikutip oleh Haynes (2003) konsolidasi demokrasi telah terjadi apabila kehidupan politik telah berhasil melewati dua kali peralihan penguasa dari kelompok politik yang berbeda. Namun, proses pemilukada saat ini masih menimbulkan tanda tanya besar, apakah transisi demokrasi dan konsolidasi demokrasi Aceh akan berjalan dengan baik atau justru sebaliknya? Hanya waktu yang mampu menjawab, bukankah "waktu adalah inovasi terbesar"? Aceh kini menantikan babak episode pengakhiran proses transisi demokrasi menuju sistem dan kultur politik yang semakin demokratis pada 2017.
Kini saatnya menunaikan janji-janji kesejahteraan, para petani, nelayan, pengangguran, dan pemilih telah menjatuhkan pilihannya. Petani harus berdaulat, nelayan harus sejahtera, pengangguran mendapatkan pekerjaan, pajak Nanggroe dihilangkan, agropolitan dan minapolitan dihadirkan di Aceh, perempuan diberdayakan, anak-anak yatim dan orang cacat disantuni, birokrasi semakin efektif dan efisien, dan korupsi semakin jauh di bumi serambi Mekkah ini. Sehingga Aceh lima tahun ke depan akan lebih baik, bermartabat, adil, sejahtera, dan mandiri dalam bingkai NKRI. Selamat! Dan jangan sampai salah urus lagi!***
Penulis adalah Fasilitator Sekolah Demokrasi Aceh Utara.
Sumber: analisadaily.com
Beasiswa S2 Pariwisata ke Italia
Posted by HIMIPOL UNIMAL on
Bermimpi melanjutkan kuliah pariwisata ke Italia? Kini waktunya mewujudkan mimpi karena MIB School of Management of Trieste, Italia, menawarkan beasiswa S-2 Tourism & Leisure untuk Anda.Beasiswa edisi ke-12 (Oktober 2012-Oktober 2013) dari MIB School ini digunakan untuk biaya pendidikan. Beasiswa yang diberikan mencakup hingga 70 persen dari biaya pendidikan penuh atau sekitar 18.000 euro. Besarnya beasiswa akan dipertimbangkan sesuai dengan biaya pendidikan secara keseluruhan.
Apa saja persyaratannya? Lulusan sarjana S-1, fasih berbahasa Inggris dengan memiliki sertifikat TOEFL atau IELST atau PTE, dan memiliki pengalaman bekerja. MIB School of Management hanya akan memberikan beasiswa untuk para kandidat terbaik yang terpilih berdasarkan kualifikasi pendidikan, keterampilan, pengetahuan luas, dan motivasi yang diperlihatkan selama tes wawancara.
Jika Anda tertarik, maka seluruh dokumen paling lambat harus dikirim pada tanggal 24 September 2012. Formulir pendaftaran bisa Anda dapatkan secara online melalui www.mib.edu/imtl.
Editor: Safrizal
Sumber: aceh.tribunnews.com












![OSPEK TAHUN AKADEMIK 2011-2012 Calon Mahasiswa yang telah mendaftarkan diri di Universitas Malikussaleh [Unimal], mengikuti Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus [OSPEK] yang di laksanakan di kampus induk Unimal Reuleut Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara. Selasa [6/9/2011]](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgW1RDuS47ce5YG1zeoA2_Hw6MxdIuJM0-KUxMM5xFb_wSdFHIjRd3Na9KY2sYwbmWA9NckRcryJrhoes4Y7T5Ytt6HLMD2lFNlnlAa6G1IbLWnKFxVezJFft111ygPkDtzWPL9MV81iuw/s640/Ospek+Tahun+Akademik+2011-2012.jpg)







