Event Pemerintah Aceh 2014

Uni Eropa Akhiri Misi di Aceh

240512foto.13_.jpg
Gubernur Aceh terpilih dr Zaini Abdullah berbincang dengan tim Uni Eropa dan IOM seusai acara penutupan program Aceh Peace Process Support (APPS) di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Rabu (23/5). SERAMBI/BUDI FATRIA
Uni Eropa (UE) segera mengakhiri misi di Aceh dalam bentuk program bantuan untuk pendampingan proses perdamaian pascatsunami dan penandatanganan MoU Helsinki antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 2005.
Kepala Perwakilan UE di Aceh, Giovanni Serritella mengatakan, program Aceh Peace Program Support (APPS) akan berakhir secara resmi pada akhir Juni 2012. “Ini merupakan akhir dari dukungan UE terhadap proses perdamaian di Aceh,” kata Giovanni kepada wartawan seusai penutupan kegiatan APPS di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Rabu (23/5).

Seremoni penutupan program APPS turut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh, Teuku Setiabudi, Amiruddin Usman (Head of PKK/Desk Aceh Menkopolhukam Representative), mantan Ketua Badan Reintegrasi Aceh Yusni Sabi, Gubernur terpilih Zaini Abdullah, perwakilan IOM, FFI, GIZ, anggota DPRA dan aktivis LSM, dan udangan lainnya.

Menurut Giovanni, meskipun program APPS untuk Aceh telah berakhir, namun UE masih tetap berada di Aceh untuk melanjutkan beberapa program dukungan lainnya terkait beberapa isu, antara lain ekonomi dan lingkungan.

“Kami menutup kantor, tapi kami akan melanjutkan dan terlibat aktif dalam beberapa program di Aceh, seperti di bidang ekonomi dan lingkungan,” katanya.

Disebutkan, untuk dukungan terhadap proses perdamaian, UE tidak lagi aktif dalam memantau. “Tapi kami masih terlibat dalam dialog. UE punya kekuatan politik di Aceh yang membantu Aceh mencapai perdamaian. Kami ingin melihat perdamaian dijaga dengan baik,” sebut Giovanni.

Menurutnya, salah satu alasan UE tidak lagi terlibat dalam proses pemantauan perdamaian Aceh dikarenakan proses perdamaian yang sudah berjalan tujuh tahun dinilai telah cukup memberi keyakinan bagi UE bahwa rakyat Aceh sudah  mampu menjaga sendiri (perdamaian) tersebut.

“Masyarakat sudah siap berdiri di atas kaki mereka sendiri. Masyarakat sudah bisa menikmati damai. Kami harus memperlihatkan bahwa Aceh sudah damai dan masyarakat Aceh bisa berdiri di atas kaki mereka sendiri,” katanya.

UE, lanjut Giovanni, telah membantu Aceh dengan dana 45 juta Euro untuk mendukung program perdamaian Aceh sejak 2005 serta 300 juta Euro untuk rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascatsunami.

Ke depan UE akan fokus pada program yang terkait dengan isu kehutanan dan perubahan iklim. “Kita berharap dukungan terhadap program ini bisa berjalan pada tahun ini,” katanya.

Seperti diketahui, UE hadir di Aceh pascatsunami dan penandatangangan MoU Helsinki antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada Agustus 2005. UE mengirimkan puluhan pemantau perdamaian yang tergabung dalam Aceh Monitoring Mission (AMM).

Selain itu, UE juga mendanai program kerjasama International Organization for Migration (IOM) dengan kepolisian daerah Aceh dalam rangka reformasi dan peningkatan kapasitas personel kepolisian; misi Crisis Management Initiative (CMI) yang terlibat dalam memantau proses implementasi butir-butir kesepakatan damai; pembentukan penjaga hutan (ranger) melalui Fauna and  Flora International (FFI); dan peningkatan kapasitas pemerintahan dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih melalui GIZ (lembaga donor milik Jerman).

Fraksi Partai Aceh Fokus Selesaikan 9 Qanun

Sekretaris Fraksi Partai Aceh di DPRA Muharuddin mengatakan dalam waktu 3 bulan kedepan, Fraksi Partai Aceh akan fokus untuk menyelesaikan 9 Rancangan Qanun. Diantara sembilan qanun yang akan diselesaikan diantaranya adalah Qanun Wali Nanggroe.

“Saat ini, pimpinan Fraksi Partai Aceh sedang menyusun nama-nama anggota pansus untuk diajukan ke pimpinan DPRA, agar nantinya dibentuk tim pembahasan rancangan qanun yang akan diselesaikan,” kata Muharuddin kepada Harian Aceh beberapa waktu lalu di DPRA.


Sembilan Rancangan Qanun yang akan diselesaikan itu adalah Rancangan Qanun Wali Nanggroe, Rancangan Qanun Rencana tata Ruang Wilayah (RTRW), Rancangan Qanun Rencana Pembangunan jangka Panjang (RPJP), Peruibagan Qanun Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tatacara Pengalokasian Bagi Hasil migas dan Pengelolaannya, Rancangan Qanun Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Rancangan Qanun Pinjaman Hibah Kepada Pemerinah Aceh dan Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah, dan Rancangan Qanun Penyertaan Modal Aceh Pada Persoroan Terbatans Bank Pengkreditan Rakyat.

Dalam hal ini Pimpinan Fraksi Partai Aceh, kata Muharuddin, akan melakukan rapat internal dengan anggota fraksi untuk menentukan nama-nama yang akan ditugaskan sebagai perwakilan tim yang akan membahas qanun-qanun tersebut. “Fraksi Partai Aceh menghrapkan pada bulan ini sudsah ada titik terang nama-nama anggota dan program kerja pansus, agar pada bulan Juni sudah bisa membahas kesembilan qanun tersebut,” ujar Muharuddin.

Bagi seluruh anggota Fraksi Partai Aceh, Muharuddin menegaskan, untuk tidak ada yang melakukan kunjunagn kerja dan tugas keluar daerah, keculi bagi yang tidak dapat menggantikan kegiatannya tersebut dengan orang lain. “Semua harus fokus untuk menyelesaikan qanun-qanun ini. Setelah selesai qanun-qanun tersebut, maka Fraksi Partai Aceh akan berupaya untuk segera menyelesaikan Qanun Identitas Aceh yakni tentang Lambang, Hymne, dan Bendera Aceh.

Muharuddin menambahkan, dengan adanya qanun-qanun tersebut maka akan menjadi pedoman dan aturan di pemerintahan dan masyarakat, seperti qanun yang mengatur tentang tugas dan wewenang Wali Naggroe.

Ikuti Sayembara Menulis Suara Rakyat Aceh berhadiah Ratusan Ribu s/d Jutaan

SAYEMBARA MENULIS SUARA RAKYAT ACEH
2012

Oleh
GEMA ANEUK MUDA NANGGROE ACEH
(GAMNA)

sayembara menulis suara rakyat acehA. LATAR BELAKANG
Pesta pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Aceh telah berlangsung sukses. Pemimpin baru Aceh pun telah diputuskan. Pemimpin terpilih akan menjalankan amanah kepemimpinan Aceh hingga lima tahun kedepan. Di tangan pemimpin terpilih nasib Aceh akan ditentukan. Sebagai rakyat, tentu kita berharap mereka akan melakukan terobosan-terobosan baru yang konstruktif dalam upaya pembangunan Aceh.

Dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan, partisipasi rakyat dalam memberikan ide dan gagasan-gagasan kepeda pemerintah adalah sebuah hal yang niscaya. Memang belum tentu masukan-masukan dan gagasan itu akan mudah diterima oleh pemerintah, tapi setidaknya, sebagai rakyat tugas kita untuk memberi masukan, mengontrol atau mengkritisi tetap harus kita jalankan, utamanya lagi kita sebagai pemuda. Urusan mendengar dan menjalankan kebijakan yang pro rakyat serta tidak menyalahi agama dan adat adalah tugas pemerintah.


Tulisan adalah salah satu model masukan yang bisa kita berikan kepada pemerintah. Dalam sejarah, tulisan selalu memiliki dampak untuk perubahan, baik ke arah yang lebih baik, atau ke arah yang lebih buruk. Dengan tulisan pula kita telah ikut serta berpartisipasi dalam upaya pembangunan Aceh. Di hadapan Allah kelak, kita juga bisa menjawab, bahwa kita telah mencoba mengingatkan pemimpin kita melalui tulisan, sehingga kita tidak termasuk dalam golongan orang-orang yang tidak peduli pada urusan agama dan ke-ummatan yang mana hal ini akan menjadi kerugian bagi rakyat Aceh.

B. TUJUAN SAYEMBARA
Dalam hal ini, Gema Aneuk Muda Nanggroe Aceh – GAMNA -, sebagai sebuah organisasi kepemudaan yang memiliki semangat religius dan mencintai Nanggroe Aceh, mengadakan sayembara menulis bagi semua warga Aceh khususnya dan Indonesia pada umumnya. Sayembara terbuka untuk umum, akademisi, mahasiswa, santri, pelajar, praktisi dan sebagainya. 13 tulisan terbaik hasil seleksi Dewan Juri, akan mendapat hadiah, 3 orang juara terbaik dan 10 orang juara harapan.
GAMNA akan membuat buku berisi tentang tulisan-tulisan terbaik yang diterima dari sayembara ini dan buku tersebut insya Allah akan diserahkan kepada pemimpin Aceh terpilih secara simbolis. Buku tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi pemimpin Aceh tentang janji-janji kampanye yang pernah mereka ucapkan dulu, serta mewakili suara rakyat Aceh lainnya.

C. TARGET KEGIATAN
Secara khusus, target sayembara ini adalah sebagai berikut:
1. Memberi solusi untuk pemerintah.
2. Membangun tradisi menulis secara kritis.
3. Membangun kebiasaan masyarakat memberi masukan melalui tulisan.
4. Tegaknya penerapan Syariat Islam dalam semua dimensi kehidupan.
5. Hadirnya perubahan yang berpihak pada rakyat kecil.
6. Menggali potensi dan intelektualitas rakyat Aceh.

D. TEMA SAYEMBARA
“SUARA RAKYAT ACEH” (Sebuah Harapan dan Masukan untuk Pemimpin Aceh).
Tema / Judul Tulisan mencakup bidang sebagai berikut:
1. Pentingnya Islamisasi Lembaga Pendidikan Umum
2. Adat dan Sosial
3. Politik dan Hukum
4. Perkebunan dan Pertanian
5. Kesehatan
6. Membangun Ekonomi Masyarakat
7. Pembangunan Infrastruktur yang berkualitas
8. Pembangunan Mental Spiritual
9. Penguatan Penegakan Syari’at Islam
10. Pemberantasan Korupsi
11. Mengurangi Angka Kemiskinan
12. Reformasi Birokrasi
13. Kritik untuk Badan Pembinaan Pendidikan Dayah (BPPD)
14. Beasiswa
15. Informatika
16. Penertiban fasilitas publik

E. KRITERIA PENULISAN TULISAN
  1. Setiap topik yang dipilih, para penulis harus memaparkan realitas permasalahan masa lalu dan kemudian dikorelasikan dengan konteks dan masalah sekarang dari perspektif yuridis, teoritis maupun normatif.
  2. Memberikan solusi ideal menurut penulis.
  3. Tulisan harus bernafaskan Islam, atau memiliki korelasi dengan misi Islam sebagai agama yang menjanjikan kebahagiaan dunia dan akhirat bagi pemeluknya yang mau mengamalkan.
  4. Jika mengutip dari sumber lain, sebutkan referensinya dengan format end notes.

F. SYARAT PENULISAN
  1. Peserta adalah warga negara Indonesia. Berdomisili di Aceh atau diluar Aceh.
  2. Sayembara terbuka untuk umum. Baik akademisi, mahasiswa, santri, pelajar, dan sebagainya, se-Indonesia.
  3. Karya tulis yang dikirim berbentuk opini, atau tulisan ilmiah popular, atau bisa juga berbentuk surat non formal dengan bahasa yang sopan.
  4. Karya yang akan dilombakan, belum pernah diterbitkan dalam bentuk buku dan dipublikasikan lewat media cetak atau elektronik, serta tidak sedang diikutkan dalam kompetisi atau kegiatan serupa lainnya.
  5. Karya yang diikutsertakan bukan saduran, terjemahan, plagiat atau pun murni menjiplak, baik sebagian maupun keseluruhan, dari naskah yang telah ada sebelumnya.
  6. Tiap peserta dapat mengirimkan maksimal dua artikel terbaik ke panitia pelaksana.
  7. Peserta melampirkan biodata singkat dan nomor Handphone yang bisa dihubungi.
  8. Karya dikirim dengan format kertas A4, Margin Normal, font Book Antique 12 pt, spasi 1,5. Minimal 1000 kata, dan maksimal 3000 kata.
  9. Naskah dikirim via email ke INFO@GAMNA.ORG atau NASIRJROH@GMAIL.COM dengan subject email “Suara Rakyat Aceh”.
  10. Dewan juri menetapkan 13 orang pemenang. Tiga orang juara 1, 2 dan 3, dan 10 orang lainnya sebagai juara harapan.
  11. Panitia menyediakan sertifikat dan cendra mata dari GAMNA kepada semua peserta lomba.
  12. Pemenang akan diumumkan di media massa dan website GAMNA.ORG.
  13. Keputusan juri tidak bisa diganggu gugat.

G. JADWAL SAYEMBARA DAN PEMBUKUAN KARYA TULIS SUARA RAKYAT ACEH
Tulisan diterima sejak iklan ini diterbitkan hingga 15 Juni 2012 pukul 00:00 WIB. Dan penyerahan hadiah akan dilakukan saat Launching buku di Banda Aceh. Pembukuan (penerbitan) karya tulis dijadwalkan pada akhir Juli 2012.

H. LAUNCHING BUKU
Launching buku dijadwalkan pada 17 Juli 2012 di Banda Aceh.

I. HADIAH UNTUK PENULIS
1. Juara 1 Rp 1.500.000
2. Juara 2 Rp 1.000.000
3. Juara 3 Rp 700.000
4. Untuk 10 orang juara harapan akan mendapatkan hadiah masing-masing sebesar Rp 500.000

ExxonMobil Tidak Bertanggung Jawab di Aceh ?

Oleh Safrizal 
(Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Malikussaleh-HIMIPOL UNIMAL).

Dengan adanya ExxonMobil di Aceh kita anggap dapat membangkitkan ketertinggalan daerah terutama segi pembangunan inftrastruktur, selain itu juga dapat meningkatannya pendapatan daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat seperti peningkatan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja baru baik berupa pertanian maupun perkebunan dll.


ExxonMobil yang berada di Aceh yang tepatnya di Kabupaten Aceh Utara sejak tahun 1977 sampai dengan sekarang (tahun 2012) belum terpenuhi kepentingan masyarakat seperti pembangunan jalan, terutama jalan yang menjadi tanggung jawab Exxon seperti jalan dari arah Simpang Ceubrek Kecamatan Syamtalira Aron yang menghubung kecamatan Nibong, Tanah Luas, Matang Kuli dan Pirak Timu serta jalan dari arah PT. Aron NLG Blang Lancang Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe sampai ke jalan Kecamatan Nibong Aceh Utara yang berkisar jarak sekitar 60 km.
Padahal sejak dioperasikannya ExxonMobil yaitu ekploitasi minyak dan gas (migas) tersebut bukan hanya jalan dapat dibangun, akan tetapi negarapun sanggup di bangun. 

Sementara dalam beberapa tahun terakhir ini menyebarkan isu bahwa ExxonMobil milik perusahaan Amerika Serikat tersebut akan meninggalkan Aceh pada tahun 2014, namun kalau kita perhitungkan dari sekarang (tahun 2012) hanya berkisar waktu sekitar 2 tahun lagi pengoperasiaan ExxonMobil di Aceh.

Hal itu terungkap dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Academic Community Center (ACC) Universitas Malikussaleh Lhokseumawe antara ExxonMobil dengan masyarakat, Rabu (15/4/2010).

Masyarakat mengharapkan agar ExxonMobil tidak meninggalkan Aceh Utara dengan begitu saja, melainkan diharapkan dapat menyelesaikan masalah lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar ladang Arun Field.

Keberadaan ExxonMobil di Aceh selama ini dinilai kurang memberi manfaat bagi masyarakat sekitar. Kondisi itu disebabkan karena peraturan perundangan yang ada sangat merugikan daerah penghasil gas tersebut.

Warga mengatakan, dengan otonomi khusus yang dinikmati Provinsi Aceh saat ini, hasil 70 persen bagi hasil migas justru lebih banyak dinikmati pemerintah provinsi dibandingkan pemerintah kabupaten.

Dua Masalah Utama
Ketua Tim Migas Aceh Utara, Terpiadi A Madjid mengatakan, ada dua masalah utama yang harus dipikirkan sehubungan dengan akan berakhirnya aktivitas Exxon Mobil di Aceh.

Pertama, masalah kerusakan lingkungan. Terpiadi menyebutkan, salah satu limbah yang dihasilkan Exxon Mobil adalah mercuri dan saat ini tidak diketahui di mana mercuri itu disimpan. Persoalan kedua, sumur tua yang ada saat ini seharusnya bisa digarap Pemkab Aceh Utara bekerja sama dengan pihak lain. 
Sementara itu Prof Dr Rudi Ribiandini dari ITB Bandung mengatakan, ladang gas ExxonMobil yang ditinggal kan bisa diserahkan kepada Pertamina agar bisa dimanfaatkan hasilnya oleh pemerintah daerah.

Transfer teknologi pertambangan tidak pernah terjadi selama keberadaan Exxon di Aceh, karena itu diusulkan supaya ada Fakultas Pertambangan, baik di Polteknik Negeri Lhokseumawe maupun di Universitas Malikussaleh. Gagasan ini sesuai dengan fokus kebijakan sosial Exxon dalam bidang kesehatan, pendidikan dan pengembangan perekonomian masyarakat.

Dukung Pemerintah Aceh
Sebelumnnya, Manajer Arun Field ExxonMobil, Barton P Cahir mengatakan, pihaknya tidak akan meninggalkan Aceh begitu saja, namun tetap mendukung Pemerintah Aceh dalam berbagai sektor pembangunan, yakni bidang pendidikan, kesehatan dan lainnya. 

Mantan Rektor Universitas Malikussaleh, Prof Abdul Hadi Arifin M.Si waktu itu mengatakan, selama ini Unimal juga telah menerima beberapa aset ExxonMobil berupa bangunan, sehingga asetnya bertambah menjadi Rp600 miliar sekarang ini.

Sejarah Singkat ExxonMobil
Exxon Mobil atau ExxonMobil, bermarkas di Texas, adalah sebuah perusahaan penghasil dan pengecer minyak yang dibentuk pada 30 November 1999 melalui penggabungan Exxon dan Mobil. ExxonMobil adalah induk perusahaan Exxon, Mobil dan Esso di seluruh dunia.

ExxonMobil merupakan perusahaan terbuka yang terbesar di dunia. Keuntungan operasinya pada 2005 sebesar AS$36,13 miliar (sebuah rekor untuk perusahaan diperdagangan publik), sedikit lebih kecil dari PDB Azerbaijan, sedangkan pendapatannya lebih besar dari PDB Arab Saudi. ExxonMobil berkantor pusat di Irving, Texas.

Sementara ExxonMobil mengoperasikan di Lapangan Arun Kecamatan Syamtalira Arun Kabupaten Aceh Utara Propinsi Aceh sebagai KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama/Cooperation Contract Contractor) bagi Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BPMIGAS). Afiliasi ExxonMobil juga mengoperasikan South Lhoksukon A dan D, serta lapangan gas lepas pantai North Sumatera Offshore. Afiliasi ExxonMobil memiliki Participating Interest sebesar 100% di lapangan-lapangan gas tersebut di atas.

Mobil Cepu Ltd. (MCL), Ampolex Cepu PTE. LTD., PT Pertamina EP Cepu dan empat Badan Usaha Milik Daerah: PT Sarana Patra Hulu Cepu (Jawa Tengah), PT Asri Dharma Sejahtera (Bojonegoro), PT Blora Patragas Hulu (Blora) dan PT Petrogas Jatim Utama Cendana (Jawa Timur) yang tergabung menjadi kontraktor di bawah KKS Cepu. ExxonMobil memegang 45 persen dari total saham partisipasi Blok Cepu. KKS Cepu ini akan berlanjut hingga 2035.

Eksploitasi sumber daya alam Aceh oleh Exxon Mobil
Kehadiran Exxon mobil sejak tahun 1968 ternyata hanya melahirkan ketimpangan ekonomi dan sosial, Meski pun perusahaan ini dapat mengeksploitasi gas alam hingga mencapai 3,4 juta ton per tahunnya, tetapi realitas ekonomi penduduk di sekitar mega industri itu masih tunggang langgang.

Exxon Mobil sejak hadir di Aceh sampai dengan sekarang masih menyisakan kontroversi. Menurut kesaksian masyarakat, tanah dirampas tanpa kompensasi yang cukup, operasi perusahaan menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan, dan,walaupun ada penyerapan tenaga kerja yang terkait dengan pembangunan awal, operasi perusahaaan gas ini telah gagal menurunkan angka kemiskinan yang berada di wilayah sekitarnya. Di atas semua itu, Exxon Mobil dan PT Arun, melalui hubungan mereka dengan TNI, tetap tidak dapat melepaskan diri dari keterlibatan dalam konflik yang melanda Aceh sejak tahun 1970an.(Sumber: Lesley McCulloch, “Greed: The Silent Force of the Conflict in Aceh,” paper tidak diterbitkan, Deakin University, Melbourne, Australia (Oktober 2003), 4, http://www.preventconflict.org/portal/main/greed.pdf.).

Manfaat ExxonMobil di Aceh
Sisi positif penulis melihat dengan adanya ExxonMobil dapat menambah pendapatan daerah, namun sisi negatifnya malah sebaliknya yang terjadi dengan adaya ExxonMobil di Aceh dan menjadi sebuah pertanyaan yang besar, pendapatan dan keuntungan apa yang didapat rakyat Aceh ?, sementara rakyat Aceh masih hidup di bawah garis kemiskinan. Jadi pendapatan dan keuntungannya dimana dan untuk siapa ? yang pasti pendapatan dan keutungannya hanya untuk bisnis kapitalisme Amerika Serikat.

Sementara pada situs berita terpecaya http://waspada.co.id pada tanggal 29 Februari 2012 menurunkan berita yang berjudul "Bantuan ExxonMobil tidak terlihat". Di mana Kondisi Kabupaten Aceh Utara sebagai pemilik lading gas terbesar di Indonesia begitu memprihatinkan. Pasalnya, dana Community Development milik ExxonMobil yang diberikan kepada lingkungan tidak tampak, karena semua dana dikelola oleh LSM asing.

Seharusnya, Aceh Utara atau Provinsi Aceh sebagai daerah paling berjasa, ExxonMobil bisa memprioritaskan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Aceh atau Aceh Utara. Misalnya, dana CD yang diperuntukkan pemberdayaan ekonomi perempuan dapat diserahkan langsung kepada ibu-ibu PKK.

Begitu juga dengan dana pendidikan, kesehatan dan dana lainnya. Sehingga berbagai bantuan ExxonMobil langsung diketahui penerima manfaat. Selama ini, dana CD yang dimiliki ExxonMobil kerap diserahkan kepada Save the Children. “Harusnya tidak seperti itu. Biarlah putra-putri terbaik Indonesia yang melaksanakan itu,” kata Syahbuddin Usman, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, waktu itu memaparkan kepada waspada.

Padahal, kata dia, banyak bantuan ExxonMobil kepada masyarakat Aceh Utara. Syahbuddin mengaku, Pemkab Aceh Utara dan Aceh tidak berhak mempertanyakan dana CD, karena itu hak dari perusahaan itu sendiri.

Armia Ramli, Humas ExxonMobil mengatakan, ExxonMobil sebelum masuk ke Aceh Utara telah mengikuti berbagai aturan yang ditetapkan Indonesia, begitu juga dengan berbagai persoalan lainnya.

Foto Dokumentasi Jalan yang Menjadi Tanggung Jawab ExxonMobil
Jalan depan Cluster IV - ExxonMobil di Kec. Matang Kuli/Arah Kec. Paya Bakong dan Kec.Pirak Timu Aceh Utara, FOTO by Safrizal
Cluster IV ExxonMobil di Kecamatan Matang Kuli Kab. Aceh Uatara, FOTO by Safrizal
Jalan depan Cluster IV di Kec. Matang Kuli/Arah Kec. Paya Bakong dan Kec.Pirak Timu, FOTO by Safrizal


Sumber: 
Analisa dilapangan dan kutipan dari berbagai sumber seperti:
  1. http://waspada.co.id 
  2. http://www.acehforum.or.id
  3. http://www.batamtoday.com
  4. http://www.exxonmobil.co.id

Tiga Daerah Pilkada Putaran Kedua 2 Juli

MEULABOH - Tiga kabupaten bertetangga, masing-masing Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Barat Daya (Abdya) bakal melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) putaran kedua pada tanggal yang sama, yakni 2 Juli 2012.

Jadwal itu disepakati oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) dari masing-masing kabupaten tersebut. “Kesepakatan menggelar pilkada putaran kedua dengan dua kabupaten tetangga ini berdasarkan hasil koordinasi dengan KIP Aceh Barat dan Abdya,” kata Ketua KIP Nagan Raya, Teuku Abdul Rasyid SE yang menghubungi Serambi, Senin (21/5) via telepon selularnya pukul 13.05 WIB kemarin.

Menurut Abdul Rasyid, dengan adanya koordinasi dalam pelaksanaan pilkada putaran kedua yang diserampakkan itu diharapkan tidak akan terjadi mobilisasi pemilih dari satu kabupaten ke kabupaten lainnya pada hari yang sama. Dengan demikian, kecurangan atau duplikasi pemberian suara oleh pemilih yang sama dapat dihindari.

Ia tambahkan, meski jadwal Pilkada Nagan Raya belum ditetapkan dalam rapat pleno bersama sejumlah pihak di kabupaten itu, namun KIP setempat yakin akan dapat menyelenggarakan pilkada secara bersamaan dengan Kabupaten Aceh Barat dan Abdya.

Terhadap anggaran pilkada putaran kedua itu, Abdul Rasyid yakin bakal tersedia, karena Pemkab Nagan Raya telah memplot dana Rp 12,5 miliar yang diajukan KIP untuk berbagai tahapan pilkada putaran kedua.

“Intinya KIP Nagan Raya tetap melaksanakan pilkada secara serentak dengan Aceh Barat dan Abdya,” pungkasnya.

Sementara itu, KIP Aceh Barat mengusulkan hari pencoblosan untuk pilkada putaran kedua dilaksanakan pada hari Senin, 2 Juli 2012. Namun, KIP Aceh Barat masih akan melakukan koordinasi dan rapat lanjutan dengan KIP Aceh mengenai apakah akan ada perubahan jadwal lagi atau tetap pada 2 Juli, mengingat ada empat  kabupaten/kota lainnya di Aceh yang juga menggelar pilkada putaran dua. Selain Aceh Barat, Nagan Raya, dan Abdya, adalah Kota Sabang.

Ketua KIP Aceh Barat, Mahrizal SE kepada Serambi kemarin mengakui bahwa seluruh anggota KIP Aceh Barat pada Senin kemarin sudah menyepakati melalui dalam rapat bahwa pilkada putara kedua di Aceh Barat dilaksanakan pada 2 Juli 2012. “Usulan itu segera kita teruskan ke KIP Aceh dan masih akan dilakukan rapat lanjutan di Banda Aceh dalam pekan ini,” ujar Mahrizal.

Di sisi lain, Ketua KIP Aceh Barat mengaku anggaran pilkada putaran kedua yang diplot dalam APBK 2012 sebesar Rp 1,5 miliar tidak mencukupi. Total anggaran yang dibutuhkan justru Rp 3 miliar. Oleh karena itu, KIP berharap anggaran tersebut ditambah sehingga pilkada putaran dua di Aceh Barat tidak terkendala.

Ketua KIP Aceh Barat Daya (Abdya), Nazli menerangkan hal serupa. “Memang ada rencana pilkada putaran kedua pada 2 Juli, tapi tidak tertulis dan bukan lahir dari rapat pleno,” kata Nazli saat dihubungi Serambi, Senin (21/5) malam.

Menurut Ketua KIP Abdya itu, pilkada putaran kedua secara serentak untuk tiga kabupaten bertetangga itu diwacanakan oleh KIP Aceh. Dasar pertimbangan, kata Nazli, bila dilaksanakan serempak (pada hari yang sama), maka kemungkinan adanya pemilih “siluman” atau “kutu loncat” yang datang dari kabupaten lain dapat dihindari.

Sebaliknya, jika pilkada putaran kedua tidak serentak (harinya berbeda), maka tidak tertutup kemungkinan adanya pemilih siluman. “Makanya, kita rencanakan dilaksanakan pada hari yang sama, yakni pada 2 Juli mendatang. Tapi ini baru sebatas rencana yang belum diplenokan,” ujarnya lagi.

Menurut Nazli, KIP kabupaten/kota yang bakal melaksanakan pilkada putaran kedua akan menghadiri undangan rapat dengan KIP Aceh di Banda Aceh dalam pekan ini.

Dana Pilkada Putaran Kedua Aceh Barat 2,5 Miliar, 600 Juta untuk Keamanan

MEULABOH - Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh Barat Mahrizal mengatakan anggaran pilkada putaran kedua berjumlah Rp2,5 miliar.

Jumlah itu, kata dia, sesuai pagu yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat.


"Dana untuk KIP Aceh Barat yang disetujui Rp1, 5 miliar dari jumlah anggaran yang diusukan sebesar Rp3 miliar. Untuk Panwas Rp400 juta dan untuk biaya keamanan sebesar Rp600 juta," ujar Mahrizal kepada The Atjeh Post, Senin 21 Mei 2012.

Bila anggaran tersebut nantinya kurang, Mahrizal mengatakan  itu bakal jadi tanggung jawab Pemerintah Aceh Barat untuk memikirkannya.
"Yang penting kita sudah usul dan sudah menyampaikan kepada pemerintah daerah," katanya.
 

Jumlah Mahasiswa Ilmu Politik Unimal Tahun 2005 s/d Tahun 2011 sebanyak 278 orang

Jumlah mahasiswa Jurusan Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh dari tahun 2005 s/d tahun 2011 sebanyak 278 orang (perempuan 57 orang dan laki-laki 221 orang) yang terdiri dari :

  1. Mahasisiswa Aktik sebanyak 206 orang (Perempuan 42 orang dan Laki-laki 164 orang)
  2. Mahasiswa Non Aktif (NA).....
  3. Mahasiswa Tanpa Keterangan sebanyak 32 orang (perempuan 6 orang dan laki-laki 26 orang)
  4. Mahasiswa lulus sebanyak 20 orang (perempuan 4 orang dan laki-laki 16 orang)
  5. Mahasiswa Drop Out (DO) sebanyak 20 orang (perempuan 5 orang dan laki-laki 15 orang)
Berikut jumlah mahasiswa ilmu politik Universitas Malikussaleh berdasarkan angkatan:
  1. Angkatan tahun 2005 sebanyak 21 orang (Pr 5 + Lk 16) - Lihat Nama & NIM
  2. Angkatan tahun 2006 sebanyak 23 orang (Pr 3 + Lk 20)- Lihat Nama & NIM
  3. Angkatan tahun 2007 sebanyak 44 orang (Pr 8 + Lk 36)- Lihat Nama & NIM
  4. Angkatan tahun 2008 sebanyak 49 orang (Pr 9 + Lk 40)- Lihat Nama & NIM
  5. Angkatan tahun 2009 sebanyak 47 orang (Pr 8 + Lk 39)- Lihat Nama & NIM
  6. Angkatan tahun 2010 sebanyak 40 orang (Pr 14 + Lk 26)- Lihat Nama & NIM
  7. Angkatan tahun 2011 sebanyak 54 orang (Pr 10 + Lk 44)- Lihat Nama & NIM
Berikut Jumlah mahasiswa ilmu politik Universitas Malikussaleh dari angkatan 2005 s/d angkatan 2011:
  1. Angkatan tahun 2005
  2. Angkatan tahun 2006
  3. Angkatan tahun 2007
  4. Angkatan tahun 2008
  5. Angkatan tahun 2009
  6. Angkatan tahun 2010
  7. Angkatan tahun 2011