Event Pemerintah Aceh 2014

359 JCH Aceh Batal Naik Haji

359 JCH Aceh Batal Naik Haji
Calon jamaah haji di Bandara Polonia Meda [Foto tribun Medan]
Sebanyak 359 Jamaah Calon Haji (JCH) dipastikan tidak bisa berangkat ke tanah suci Mekkah. Hal ini terjadi karena mereka tidak mendaftar pada tahap pertama haji 2012.
Sebagaimana dikabarkan media online tribunnews.com bahwa untuk pendaftaran tahap kedua akan dilaksanakan 3-7 September 2012 tapi hanya diberikan kepada JCH yang nomor porsinya tidak masuk dalam tahap pertama.

Data yang diperoleh Serambinews.com, berdasarkan pantauan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kanwil Kemenag Aceh, hingga batas akhir pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Jumat (31/8/2012) pukul 16.00 WIB Jumat (31/8/2012), kuota haji Aceh masih tersisa 359 orang.

Kasubbag Humas Kanwil Kemenag Aceh, Juniazi SAg mengatakan, bagi JCH yang nomor porsinya sudah masuk dalam daftar berangkat tahun 2012, serta belum mendaftar pada tahap pertama, maka tidak dibenarkan lagi mendaftar pada tahap ke II. Mereka masih ada keringanan karena nama JCH menjadi prioritas keberangkatan tahun haji 2013. 

Related News

Tidak ada komentar:

Leave a Reply